Pages - Menu

Saturday, July 31, 2010

Pihak Bakrie Janji Akan Transparan Menjelaskan Perbedaan Nilai Deposito

Manajemen PT Bakrie and Brothers Tbk berjanji akan bersikap transparan terkait pemberitaan mengenai perbedaan pencatatan deposito perseroan pada PT Bank Capital Tbk. Wujud komitmen itu antara lain ditunjukkan dengan memberikan keterangan lisan kepada Bursa Efek Indonesia.

”Kami akan bersikap transparan. Selasa lalu, kami telah berinisiatif bertemu dengan pihak BEI untuk menjelaskan masalah ini,” kata Presiden Direktur/CEO PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) Bobby Gafur Umar di Jakarta, Kamis (15/7).

Menurut dia, perbedaan pencatatan dana deposito BNBR di Bank Capital terjadi karena angka deposito di Bank Capital adalah hasil dari catatan laporan keuangan perusahaan-perusahaan portofolio BNBR yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan BNBR.

Sementara BEI menilai keterangan lisan yang diberikan BNBR belum memadai. BEI meminta manajemen BNBR segera menyampaikan keterangan secara tertulis karena menyangkut kepentingan publik. Selain itu, perbedaan pencatatan deposito milik Grup Bakrie di Bank Capital cukup material atau besar.

”Kami tetap menunggu jawaban tertulis dari BNBR dan anak perusahaannya biar semua jelas dan transparan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito.

Berdasarkan laporan keuangan triwulan I-2010 tujuh emiten yang tergabung dalam Grup Bakrie diketahui bahwa ketujuh emiten itu memiliki deposito berjangka di Bank Capital sebesar Rp 9,05 triliun. Padahal, laporan keuangan Bank Capital pada periode yang sama mencatat simpanan nasabah di bank tersebut hanya Rp 2,69 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank Capital Isbandiono Subadi mengatakan, Bank Capital telah meneliti kembali dokumen dan catatan/pembukuan sesuai kebijakan akuntansi utama perseroan. Dari hasil penelitian perseroan, jumlah semua simpanan nasabah (DPK) pada perseroan per 31 Maret 2010 adalah benar sebesar Rp 2,69 triliun

Perda Bermasalah Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan pembangunan ekonomi daerah masih didominasi kepentingan jangka pendek. Ini tecermin dari banyaknya peraturan daerah yang mengejar perolehan pendapatan asli daerah semata tanpa berpikir menarik investasi guna mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.

Padahal, kedatangan investor ke daerah akan berdampak luas terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah secara khusus dan nasional secara umum serta mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Dengan begitu, daya beli masyarakat tumbuh dan dapat mendorong percepatan perputaran roda perekonomian. Karena menyerap banyak tenaga kerja, jumlah warga miskin di daerah bisa ditekan.

Saat ini, berbagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah banyak yang menghambat iklim investasi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Pakan Ternak Desianto Budi Utomo, Rabu (14/7) di Jakarta, mengungkapkan, beberapa daerah tingkat II pemda memungut retribusi terhadap lalu lintas ayam usia sehari (DOC) dan pakan. Alasannya untuk biaya perbaikan infrastruktur jalan.

Sebaliknya, terkait dengan tata ruang pengembangan industri perunggasan, belum ada aturan yang jelas dari pemerintah. Misalnya, investasi pabrik pembibitan DOC bisa mendadak digusur warga sekitar hanya karena pabrik berdekatan dengan permukiman.

”Padahal, pabrik sudah dibangun sejak 20 tahun lalu sebelum ada warga yang bermukim di sekitarnya. Akibatnya, perlu relokasi, ini menjadi beban tersendiri bagi investor,” katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano menyatakan, ternak sapi tak luput dikenai retribusi melalui perda.

Jasa inseminasi buatan (IB) sapi dari inseminator dibebani retribusi Rp 10.000 per ekor. Peternak pun terbebani karena inseminator membayar retribusi IB setelah menaikkan biaya inseminasi kepada peternak sapi.

”Harusnya retribusi ini tak perlu ada. Apalagi, pemerintah pusat tengah berupaya menambah populasi sapi. Caranya dengan melakukan IB untuk meningkatkan produktivitas sapi karena kawin alam lebih besar tingkat kegagalannya,” katanya.

Karena terbebani dikenai retribusi, inseminator pun tak kurang akal. Mereka memanipulasi jumlah sapi yang diinseminasi buatan. Akibatnya, proses pendataan sapi terganggu dan akan berpengaruh pada perencanaan kebijakan.

Soal lain terkait penyelamatan sapi betina produktif. Penyelamatan sapi betina produktif sudah menjadi kehendak undang-undang. Pemda tidak menindaklanjuti. Rumah potong hewan dikenai PAD. Besarnya PAD menjadi dasar penilaian kinerja kepala dinas peternakan.

Akibatnya, larangan memotong sapi betina produktif tidak digubris. Saat ini rata-rata 250.000 betina sapi produktif per tahun dipotong. Padahal, pemotongan sapi betina produktif akan berdampak pada penurunan populasi sapi karena induk sapi produktif berkurang dan sapi yang lahir berkurang.

Keluhan serupa diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulsel Zulkarnaen Arief. Menurut dia, pembuatan perda semestinya didasari perkembangan ekonomi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Zulkarnaen juga berharap pada masa yang akan datang perda mengakomodasi kepentingan pengusaha lokal. Di bidang konstruksi, misalnya, hal itu dapat dilakukan dengan mekanisme kerja sama kontraktor nasional dengan lokal.

Kondisi tak jauh berbeda dialami perusahaan obat hewan. Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia Nuriyanto mengatakan, pengenaan retribusi untuk transportasi unggas, produk unggas, dan DOC akan berdampak pada industri obat hewan. Pengenaan retribusi menciptakan beban baru.

Beban baru dalam bentuk kenaikan harga dibebankan kepada konsumen. Dalam kondisi daya beli rendah, pengenaan beban baru akan berdampak pada volume penjualan, yang pada akhirnya menekan produksi dan konsumsi obat hewan.

Sebaliknya, iklim investasi yang bagus sekarang dirasakan oleh industri pengolahan kakao di Indonesia. Piter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia, menyatakan, sejak adanya kebijakan bea keluar biji kakao, industri pengolahan kakao memiliki masa depan cerah.

Banyak pembeli dari luar negeri yang membeli bubuk cokelat daripada biji kakao. Karena bila membeli biji kakao dikenai BK, sementara bubuk cokelat tidak. ”Dengan kebijakan BK, petani akan mendapatkan harga jual kakao yang lebih bagus. Nilai tambah dari pengolahan biji kakao juga dinikmati masyarakat dalam negeri,” katanya.

Bahkan, industri kakao tahun 2014 menargetkan peningkatan penyerapan biji kakao dalam negeri dari 150.000 ton per tahun menjadi 400.000 ton. Penyerapan tenaga kerja juga diharapkan meningkat.

Daerah tetap cari celah

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Tengah Bidang Investasi Didik Soekmono di Kota Semarang, Rabu, menegaskan, inventarisasi peraturan daerah atau yang tidak pro-investasi oleh pemerintah pusat seharusnya diikuti penegakan hukum kepada daerah yang mengeluarkan perda tersebut. Tanpa itu, daerah akan tetap mencari celah untuk tetap mengejar pendapatan asli daerah melalui retribusi yang tidak wajar.

Didik menjelaskan, selama ini banyak perda di hampir semua wilayah di Jawa Tengah yang cenderung merugikan investor. Beberapa perda bahkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di atasnya.

Perda mengenai izin gangguan (hinder ordonansi/HO), misalnya, kebanyakan diberlakukan pada tenggat waktu tertentu sehingga perlu ada perpanjangan izin. Padahal, seharusnya izin gangguan berlaku selama perusahaan berdiri.

Perda lain yang juga merugikan pengusaha misalnya ketidakjelasan ketentuan dalam perda yang mengatur tentang keterangan rancangan kota. Di kota-kota besar, misalnya, ada ketidakkonsistenan ketentuan koefisien bangunan untuk industri

Bisnis Energi Terbarukan Sangat Prospektif Di Indonesia

Bisnis energi baru dan terbarukan di Asia kian prospektif. Hal ini seiring dengan peningkatan konsumsi energi dan komitmen pemerintah di banyak negara untuk mengurangi ketergantungan pada minyak dan gas bumi.

”Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Asia Tenggara akan memperbarui investasi intra- ASEAN dan di luar ASEAN pada pasar energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara,” kata Michiel Kruse, Direktur Pengelola UBM Asia, penyelenggara pameran Energi Terbarukan Asia 2010, Kamis (15/7) di Jakarta.

Negara-negara anggota ASEAN mengalokasikan 15 persen dari total kapasitas energi untuk energi terbarukan hingga tahun 2015 dengan nilai investasi miliaran dollar AS.

Untuk itu, pameran energi terbarukan Asia 2010 yang akan diselenggarakan pada 15-18 September di Bangkok, Thailand, diharapkan mempertemukan pembeli, pemerintah, serta investor yang mencari teknologi dan kesempatan investasi regional.

Supawan Teerarat, Direktur Pameran Thailand, mengatakan, ASEAN merupakan pasar penting dengan produk domestik bruto 1,5 triliun dollar AS pada 2009 dan populasi penduduk 590 juta jiwa di 10 negara.

Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Maryam Ayuni mengatakan, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kesinambungan ketersediaan energi terbarukan.

”Dalam upaya mewujudkan penyediaan energi berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan target pemanfaatan energi baru dan terbarukan, khususnya biomassa, tenaga air, dan tenaga angin, menjadi lebih dari 17 persen hingga 2025,” katanya.

”Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih sangat minim,” katanya.

Contohnya, panas bumi memiliki potensi 28,53 gigawatt (GW), tetapi kapasitas terpasang hanya 1.138 megawatt (MW). Sementara potensi tenaga air 75,67 GW, dan kapasitas terpasang baru 4.200 MW.

Industri Pembiayaan Mampu Serap Rp 157 Triliun

Nilai kredit yang disalurkan perusahaan pembiayaan (multifinance) selama lima bulan pertama tahun 2010 meningkat pesat. Peningkatan ini dipicu oleh pertumbuhan kredit perbankan dan lembaga keuangan kepada perusahaan pembiayaan.

Data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menunjukkan, jumlah kredit yang disalurkan industri pembiayaan hingga 31 Mei 2010 mencapai Rp 157,8 triliun. Angka ini meningkat 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2009 yang tercatat Rp 130,5 triliun.

Sekretaris Jenderal APPI Roni Haslim, Rabu (14/7), mengatakan, hingga Mei 2010, kredit perbankan yang disalurkan kepada perusahaan pembiayaan tercatat Rp 129,06 triliun atau naik 14,03 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya Rp 113,18 triliun.

Roni menjelaskan, peningkatan jumlah kredit perbankan juga berdampak positif pada sembilan emiten pembiayaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga kuartal I-2010, pembiayaan yang dikucurkan sembilan emiten multifinance kepada konsumennya tercatat sebesar Rp 10,4 triliun atau naik 9,70 persen daripada periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp 9,5 triliun.

Kucuran turun

Meski pembiayaan sembilan emiten perusahaan pembiayaan meningkat, kucuran kredit perbankan dan lembaga keuangan lain kepada sembilan emiten tersebut di kuartal I-2010 turun sebesar 25,72 persen, dari Rp 4,9 triliun pada kuartal I-2009 menjadi Rp 3,6 triliun.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kucuran dana perbankan dan lembaga keuangan ke semua perusahaan multifinance yang tumbuh 14,03 persen.

Salah satu emiten perusahaan pembiayaan yang mengalami penurunan pinjaman perbankan adalah PT BFI Finance Tbk.

Hingga kuartal I-2010, pinjaman yang diterima oleh BFI Finance hanya Rp 622,1 miliar atau turun 60,79 persen dibandingkan kuartal I-2009 sebesar Rp 1,5 triliun.

Kondisi ini berdampak pada turunnya pembiayaan BFI Finance menjadi Rp 1,9 triliun dari periode yang sama tahun 2009 sebesar Rp 2,2 triliun.

Penurunan nilai pembiayaan ini menggerus pendapatan BFI Finance sebesar 10,22 persen menjadi Rp 215 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 239,5 miliar.

Direktur BFI Finance Cornellius Henry Kho mengatakan bahwa pihaknya optimistis pada semester kedua tahun ini kinerja perseroan akan meningkat sehingga akan mendongkrak pinjaman.

”Kami yakin pinjaman akan mengikuti tumbuhnya pembiayaan perseroan,” katanya menjelaskan.

Menurut Cornellius, perseroan masih membutuhkan pendanaan dari perbankan, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Sekitar 80 persen porsi pendanaan BFI Finance berasal dari perbankan dan sisanya diperoleh dari obligasi.

Rencana IPO Pertaminan Ditolak Mentah Mentah

Wacana penawaran saham perdana atau IPO pada anak usaha Pertamina, khususnya Pertamina Hulu Energi, ditolak oleh sejumlah pihak. Hal itu akan mengurangi penerimaan negara.

Selain itu, IPO anak usaha Pertamina akan meningkatkan penguasaan pihak asing atas sumber migas Indonesia. Demikian benang merah seminar bertema ”IPO Pertamina: Jalan Lurus Menuju Penguasaan Asing di Sektor Migas?”, Kamis (15/7) di Gedung MPR, Jakarta.

Vice President Pengelolaan Anak Perusahaan PT Pertamina Aris Azof menjelaskan, hingga kini Pertamina dikuasai negara. Pertamina dalam waktu dekat akan mencatatkan perseroannya sebagai non-listed public company (NLPC) dan belum berencana menawarkan saham perdana (IPO).

Jika menjual saham kepada publik, konsekuensinya, Pertamina terpaksa membagi dividen. ”Sisi positifnya, ada penambahan dana dan transparansi perusahaan,” ujarnya.

Saat ini laporan keuangan Pertamina tahun 2008 baru selesai diaudit dan laporan keuangan tahun 2009 akan selesai diaudit September 2010.

Penawaran saham perdana baru bisa dilakukan minimal 135 hari dari laporan keuangan terakhir. Sejauh ini, ujar Aris, pihaknya sudah melaksanakan IPO untuk salah satu anak perusahaan Pertamina, yakni Elnusa, sedangkan Tugu Pratama masih dalam proses.

Target perolehan dana

Sebelumnya, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Frederick ST Siahaan menyatakan, perseroan menargetkan memperoleh dana tunai Rp 10 triliun dari IPO anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), 20 persen pada akhir tahun ini.

Namun, Direktur Indonesian Resources Studies Marwan Batubara menilai IPO PHE tidak layak diteruskan. Selain bertentangan dengan konstitusi dan tidak adil bagi rakyat, IPO juga akan mengurangi pendapatan negara, kedaulatan negara atas BUMN berkurang, bahkan bisa hilang, apalagi jika saham dikuasai investor asing.

”Kebutuhan dana untuk pengembangan bisnis Pertamina bisa dipenuhi lewat pinjaman, terutama karena Pertamina akan menjadi NLPC; diperolehnya ladang-ladang migas potensial dari pemerintah; dan adanya jaminan dukungan dari pemerintah,” katanya menambahkan.

Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, privatisasi Pertamina merupakan taktik menghilangkan peran negara sekaligus membuka jalan bagi penguasaan migas nasional oleh pihak asing

Masalah Koperasi Mendesak Untuk Dibereskan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan dan mengajak para pejabat serius mengatasi masalah agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang.

Banyak kinerja koperasi yang harus ditingkatkan, diperbaiki, dan disempurnakan. Dalam sambutannya pada peringatan hari jadi ke-63 Koperasi Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/7), Presiden langsung menunjuk pejabat yang masuk dalam instruksinya, yaitu presiden sendiri, Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, gubernur/bupati/wali kota se-Indonesia, mitra kerja koperasi, seperti BUMN dan BUMD, serta sektor swasta.

Tema hari koperasi tahun ini adalah ”Koperasi Bangkit untuk Kesejahteraan Rakyat”. Presiden menyatakan keprihatinannya atas banyak contoh masalah yang dihadapi antara usaha besar dan kecil. Kepada Menteri Perdagangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menkop dan UKM, Presiden meminta menjaga eksistensi pasar tradisional.

”Boleh ada hipermarket, tetapi wali kota dan bupati mengaturnya dengan baik. Jangan sampai mematikan pasar tradisional. Saya telah meresmikan banyak pasar tradisional selama ini. Ternyata bisa berkembang dengan baik asalkan dijaga kebersihan, kesehatan, dan ketertibannya,” kata Yudhoyono.

Presiden mengatakan, baru sebagian koperasi yang sudah berkembang baik. Ibarat dokter, masalah koperasi haruslah dideteksi betul penyakitnya.

Sebagian koperasi belum maju dengan baik karena masalah manajemen dan sumber daya manusia, permodalan belum mencukupi, dan pembagian sisa hasil usaha juga belum baik.

Menkop dan UKM Syarifuddin Hasan mendorong gerakan masyarakat sadar koperasi dan gerakan minum susu sebagai gerakan nasional.

Presiden mengingatkan agar kredit usaha rakyat (KUR) benar- benar disukseskan. Dalam peringatan koperasi ini, dana yang berjumlah sekitar Rp 3 triliun disalurkan kepada koperasi dan UMKM di Provinsi Jatim pada tahun 2010.

Menurut Yudhoyono, sejak diluncurkan di seluruh Tanah Air, KUR sudah hampir mencapai penyerapan sekitar Rp 51 triliun. Hingga tahun 2014, pemerintah berharap KUR dapat disalurkan Rp 100 triliun.

”Itu berarti nilainya sudah sepersepuluh APBN kita. Jadi, jangan disia-siakan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan KUR dari Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Jatim, PKBL Semen Gresik, dan Provinsi Jatim sebagai dana penguatan modal.

Thursday, June 17, 2010

Kerapu Adalah Bisnis Yang Menjanjikan Di Indonesia

Indonesia boleh berbangga. Kekayaan biota laut perairan kita ibarat ”surga” yang kerap membuat iri negara lain. Adalah kerapu (Epinephelinae) salah satu komoditas unggulan yang sukses diternakkan di Tanah Air dan banyak diburu negara lain. BM Lukita Grahadyarini

Seorang pengusaha ikan kawakan pernah menuturkan, perairan Indonesia terpengaruh oleh dua musim subur bagi perkembangbiakan ikan-ikan laut. Hanya saja potensi itu belum diperhatikan, termasuk oleh negara.

Saat ini pasar ikan kerapu tidak terdengar gaungnya di dalam negeri sebab sebagian besar produknya ”dilarikan” ke luar negeri. Harga ikan dengan ciri tutul-tutul atau belang-belang di tubuhnya ini mencapai Rp 500.000 per kilogram.

Sebagai ilustrasi, harga ekspor kerapu bebek saat ini 50 dollar AS (sekitar Rp 465.000) per kg, kerapu macan 11 dollar AS per kg, dan kerapu lumpur 10 dollar AS per kg. Ukuran kerapu yang diekspor minimal 500 gram per ekor.

Bangun Sitepu, pembudidaya kerapu di Lampung Barat, menuturkan, ekspor kerapu ke Asia terus naik seiring tingginya minat penduduk Asia Timur mengonsumsi kerapu. Apalagi tidak banyak negara di Asia mampu membudidayakan kerapu di wilayah perairannya.

Beberapa jenis kerapu yang sukses dibudidayakan di Tanah Air meliputi kerapu macan (Epinephelus fuscoguttatus) dan kerapu bebek (Cromileptes altivelis) yang harga jualnya tinggi. Selain budidaya, produksi kerapu juga diperoleh dari penangkaran hasil tangkapan alam, di antaranya kerapu sunu (Plectropomus spp) dan kerapu lumpur (Epinephelus suillus).

Sitepu menuturkan, banyak pembudidaya kerapu asal Thailand, Malaysia, Hongkong, dan China membeli benih kerapu bebek dari Indonesia untuk dikembangbiakkan. Namun, upaya pemijahan itu kerap gagal.

”Sudah 10 tahun terakhir pembudidaya kerapu luar negeri membeli benih kerapu bebek untuk dibudidayakan, tetapi hasilnya sulit karena kerapu bebek dan macan ternyata lebih cocok berkembang biak di perairan Indonesia,” ujar Sitepu, yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerapu Lampung.

Produksi kerapu di Tanah Air tersebar di sejumlah daerah. Kerapu bebek, misalnya, tersebar di Lampung, Bali, Lombok, Sumbawa, Bangka Belitung, dan Ambon. Adapun kerapu sunu yang mengandalkan hasil tangkapan alam di Sumatera.

Tingginya permintaan ekspor membuat konsumen luar negeri rela ke sentra-sentra produksi kerapu di sejumlah perairan Indonesia guna memburu ikan bernilai mahal itu.

”Berapa pun hasilnya, pasti diserap pasar. Ini membuat nilai tawar kerapu cenderung tinggi,” ujar Sitepu.

Budidaya kerapu mendorong pertumbuhan usaha pembenihan. Benih kerapu saat ini dijual rata-rata Rp 12.000-Rp 14.000 per ekor benih ukuran 6-7 cm. Namun, pasokan benih terkadang terbatas.

Di Belitung, misalnya, kebutuhan benih kerapu mencapai 10.000-15.000 ekor. Namun, terkadang para pembenih tidak mampu memasok semuanya.

Dedi Yusrifan, pembenih kerapu di Belitung, menuturkan, kegagalan pembenihan kerap dipicu oleh mutu telur yang kurang baik dan cuaca yang tidak mendukung.

Belum didukung

Kendati prospek usahanya tinggi, belum banyak orang berani terjun ke usaha ikan kerapu. Total areal budidaya kerapu secara nasional saat ini baru 84.500 hektar, hanya 2,51 persen dari potensi budidaya laut seluas 3,36 juta hektar.

Kendala budidaya itu dipicu oleh usaha kerapu yang padat modal dengan masa produksi relatif lama. Budidaya kerapu macan, misalnya, membutuhkan waktu 1 tahun 7 bulan untuk ukuran siap ekspor. Kerapu bebek mencapai 10 bulan, sedangkan penangkaran kerapu hasil tangkapan membutuhkan 10 bulan hingga 1 tahun.

Modal operasional budidaya kerapu juga tinggi. Dibutuhkan dua jenis pakan, yakni pakan berupa ikan kecil seharga Rp 2.500-3.000 per kg serta pelet Rp 55.000 per kg. Setiap KJA kerapu berisi 250 ikan membutuhkan rata-rata 3-6 kg pakan ikan setiap hari, di luar kebutuhan pelet.

Usaha kerapu yang sebagian besar dikembangkan di daerah terpencil juga terganjal pasokan listrik, transportasi, maupun minimnya pendampingan dari pemerintah. Zonasi kawasan budidaya yang belum diatur membuat lokasi budidaya kerap tumpang tindih dengan alur pelayaran ataupun terkontaminasi limbah.

Sementara itu, pembiayaan untuk sektor perikanan masih dihindari oleh perbankan. Akibatnya, kredit usaha perikanan terbelakang dengan realisasi di bawah 1 persen per tahun.

Tahun 2009 telah ada kesepakatan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bank Indonesia untuk meningkatkan pendampingan usaha kecil dan menengah agar memperoleh akses pembiayaan perbankan serta informasi pola pembiayaan komoditas unggulan perikanan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

Andai dikelola dengan tepat, potensi kerapu akan membangkitkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Imbal balik berupa pendapatan dan devisa sudah tentu juga dinikmati negara.