Pages - Menu

Sunday, November 14, 2010

Harmonisasi Berbagai Sektor Harus Dilakukan Untuk Mengatasi Pasar Tunggal ASEAN

Menghadapi pasar tunggal perbankan di ASEAN tahun 2015, hal mendasar yang harus disiapkan adalah harmonisasi di berbagai aspek. Salah satu harmonisasi adalah dalam hal regulasi dan perizinan. Untuk itu dibutuhkan dialog dengan bank sentral.

Demikian hasil ASEAN Banking Council Meeting ke-40, yang diadakan pasca-ASEAN Banking Conference ke-18 di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/11). Sekitar 250 bankir hadir pada acara yang digelar 10-12 November 2010.

Sekretaris Jenderal ASEAN Bankers Association Teh-Kwok Chui Lian menyebutkan, salah satu langkah yang diupayakan ASEAN Banking Association adalah berdialog dengan bank sentral untuk mencapai Pasar Tunggal ASEAN tahun 2015.

Ketua Panitia Pelaksana Abdul Rachman mengatakan, kini masih banyak perbedaan aturan di antara negara ASEAN.

Salah satu yang disorot adalah kepemilikan asing pada bank di suatu negara. Di Indonesia, kepemilikan asing bisa mencapai 99 persen. Di Laos bahkan bisa 100 persen, tetapi di Malaysia maksimal hanya 25 persen.

Begitu pula soal modal minimum bank asing yang akan masuk ke suatu negara, menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional Farid Rahman, sangat bervariasi.

Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional, mengakui masih ada disharmoni di bidang perbankan di antara negara ASEAN. ”Yang paling siap pada 2015, ia yang akan dapat keuntungan,” ujarnya.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah soal pemisahan besaran risiko untuk pembiayaan perdagangan, terutama ekspor- impor. Menurut Ketua Komite Cooperation in Finance, Investment, and Trade Ng Kwan Meng, dalam aturan Basel III untuk perbankan, pembiayaan perdagangan diperlakukan sama seperti pinjaman dengan risiko 100 persen.

Kondisi ini merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah. Data International Chamber of Commerce menunjukkan, jika aturan ini tidak direvisi, kegiatan pembiayaan perdagangan akan turun 6 persen dan produk domestik bruto dunia turun 0,5 persen.

Bunga LPS

Di Jakarta, Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan tingkat suku bunga maksimal 7 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Untuk simpanan valas, tingkat bunga maksimal 2,75 persen dan tingkat bunga Bank Perkreditan Rakyat maksimal 10,25 persen.

Ketentuan itu berlaku 15 November 2010-14 Januari 2011. Dengan demikian, tingkat suku bunga tetap sejak Agustus 2009.

Menurut Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana, alasan penetapan suku bunga itu adalah tidak adanya gejolak pada likuiditas perbankan dengan diberlakukannya giro wajib minimum (GWM) delapan persen oleh BI per 1 November 2010. Sebelumnya GWM lima persen.

”Semula dikhawatirkan terjadi perang suku bunga oleh perbankan pasca-kenaikan GWM. Ternyata tidak terjadi,” katanya.

Inflasi juga lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Perekonomian dalam negeri relatif kuat dengan naiknya cadangan devisa, yang kini mencapai 91,7 miliar dollar AS.

Indonesia Mengalami Kekurangan Rumah

Kekurangan perumahan rakyat bakal semakin besar jika tidak ada instrumen pendanaan jangka panjang untuk mendorong pasokan dan pemilikan rumah.

Kendala besar di sektor perumahan adalah minimnya pasokan rumah. Saat ini, kekurangan perumahan (backlog) sudah mencapai 8,4 juta unit.

Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria di Jakarta, Kamis (11/11) malam, mengemukakan, tabungan wajib perumahan semakin mendesak untuk dimasukkan ke dalam instrumen peraturan sebagai terobosan untuk mengatasi kekurangan rumah yang terus bertambah.

Setiap tahun, pengembang rata-rata hanya bisa memasok rumah sekitar 200.000 unit, jauh di bawah kebutuhan rumah baru sebanyak 700.000 unit.

Adapun realisasi pembangunan rumah sejahtera tapak yang sebelumnya bernama rumah sederhana sehat, hingga Agustus 2010, baru 60.000 unit, dari target pemerintah 150.000 unit.

Menurut Teguh, REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar menyusun ketentuan tabungan wajib perumahan bagi pekerja. Tenaga kerja dengan pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak perlu menyisihkan 1 persen dari total penghasilan untuk tabungan perumahan.

Kewajiban yang sama juga diberlakukan untuk perusahaan dan instansi pemerintah agar memberikan iuran perumahan sebesar 1 persen.

Dengan tabungan wajib perumahan, pemerintah akan mampu mengumpulkan dana perumahan yang dapat digunakan untuk membeli lahan perumahan serta membiayai pembangunan rumah subsidi.

Tabungan itu juga dimungkinkan membantu pekerja mengajukan kredit rumah. Pemenuhan rumah rakyat juga perlu diupayakan pemda.

Sementara fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang digulirkan Oktober 2010 dinilai hanya efektif membantu pembiayaan konsumen rumah bersubsidi.

Anggaran FLPP pemerintah yang disalurkan Bank Tabungan Negara (BTN) hingga kini baru sekitar 20 persen dari target penyaluran tahun 2010 sebesar Rp 1,64 triliun.

Menurut Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, penyerapan FLPP belum bisa optimal karena waktu penyaluran yang efektif hanya tiga bulan pada tahun ini.

”Di sisi lain, suplai rumah sejahtera tapak bersubsidi masih sangat terbatas,” ujarnya. Suku bunga FLPP sebesar 8,15 persen-9,95 persen dalam tenor pinjaman 15 tahun. Sumber FLPP dari dana gabungan pemerintah dan BTN serta BNI

Investor Korea Selatan Investasi Rp 9,5 Triliun di Aceh

Investor Korea Selatan, Perancis, dan domestik segera melaksanakan rencana investasi Rp 9,5 triliun di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, tahun 2011. Investasi itu berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga air, perkebunan tebu, dan pabrik gula.

Hal ini disampaikan Bupati Bener Meriah Tagore AB di sela Pameran Nasional Inovasi Perkebunan di Jakarta, Jumat (12/11). Dia didampingi Direktur PT Delma Sugar Achmad Widjaya dan pengusaha Korea Selatan yang punya usaha di Jakarta, Sung- Ho Ahn.

”Realisasi proyek ini akan menjadikan Bener Meriah sebagai lumbung energi dan gula nasional yang baru. Seluruh syarat administrasi sudah beres. Investor tinggal menjalankan rencana bisnis mereka,” ujar Tagore.

Konsorsium perusahaan ternama dari Korea Selatan akan membangun PLTA Peusangan IV berdaya 80 megawatt (MW) dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan. Tim survei segera turun untuk menyiapkan pelaksanaan proyek bernilai 250 juta dollar AS tersebut.

Adapun investor Perancis akan membangun PLTA dengan menggunakan DAS Jambo Aye di Kecamatan Samar Kilang, Bener Meriah, berdaya 40 MW. Menurut Tagore, investor Perancis akan bekerja sama dengan perusahaan lokal yang berbasis di Jakarta, yaitu PT Ilthabi Energia.

PT Ilthabi Energia sudah menjalankan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro berdaya kurang dari 10 MW di Mangku, Bener Meriah.

”Persiapan proyek ini sudah dari setahun lalu. Kami senang sekali mereka bisa melaksanakan tahun 2011,” ujarnya.

Defisit listrik sudah lama menjadi kendala dunia usaha. Pasokan listrik baru diharapkan dapat membuat iklim investasi semakin kondusif.

”Sekarang kami tinggal menunggu pencairan dana. Begitu uang dari Korea masuk, kami bisa langsung bekerja,” ujar Ahn.

Perkebunan tebu

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga menyiapkan lahan seluas 37.000 hektar untuk perkebunan tebu. Areal tersebut berasal dari hutan produksi konversi, yang secara hukum diizinkan dialihkan untuk kegiatan budidaya.

Menurut Widjaya, mereka akan mengembangkan perkebunan tebu lebih dulu dan selanjutnya akan membangun pabrik gula. Dia memperkirakan pabrik efektif beroperasi awal tahun 2012.

Pemkab Bener Meriah membangun perkebunan tebu untuk mendukung program swasembada gula nasional tahun 2014. Total investasi perkebunan tebu dan pabrik yang berkapasitas giling 2.000 ton per hari mencapai Rp 6 triliun.

Pemkab Bener Meriah dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia akan menyiapkan empat varietas benih tebu dengan sistem kultur jaringan. ”Perkebunan ini memakai sistem inti rakyat. Petani mendapat alokasi sampai 33.000 hektar. Kami siap menampung 2.000-3.000 keluarga korban Merapi yang ingin bertransmigrasi ke Bener Meriah. Akan ada banyak lapangan kerja baru,” ujar Tagore.

Tarif Telekomunikasi Harus Turun Untuk Efisiensi

Penurunan tarif interkoneksi lebih dari 10 persen sungguh sangat dinanti. Sebab, turunnya tarif keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari operator yang berbeda dapat membangun efisiensi telekomunikasi nasional.

”Kini, masyarakat cenderung membentuk grup percakapan dalam satu operator karena percakapan antaroperator mahal sehingga banyak orang punya telepon seluler dua hingga tiga. Ini tidak efisien,” kata Head of Legal and Regulatory PT XL Axiata Tbk Sutrisman, Jumat (12/11) di Jakarta.

Sementara Febriati Nadira, Head of Corporate Communication XL Axiata, menegaskan, inefisiensi dari pengelompokan pemakai dalam satu operator justru langkah mundur di tengah ancaman kelangkaan nomor dan keterbatasan frekuensi. ”Regulator harus menimbang serius penurunan tarif ini,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengumumkan tarif interkoneksi baru pada Senin, tetapi tampaknya akan ditunda.

”Pengumuman diundur karena secara internal, prosedur administratif pelaporan belum selesai. Namun, substansi interkoneksi sudah tidak ada masalah antara regulator dan semua operator,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto dari Magelang.

Sementara itu, Djarot Handoko, Division Head of Public Relations Indosat, menegaskan, ”Indosat akan mendukung apa pun keputusan pemerintah mengenai tarif interkoneksi.”

Saham Perdana IPO Krakatau Steel Tidak Laku Terjual

Nasabah tiga penjamin pelaksana emisi penawaran umum saham perdana PT Krakatau Steel Tbk terus melakukan penjualan saham Krakatau Steel secara besar-besaran. Hal ini mengindikasikan tujuan penjamin emisi untuk mengalokasikan saham perdana KS kepada investor berkualitas yang memiliki horizon investasi jangka panjang tidak tercapai.

Hingga Jumat (12/11), dua dari tiga penjamin emisi KS, yaitu Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas, masih terus mencatatkan penjualan bersih atas saham KS, masing-masing Rp 8,8 miliar dan Rp 20,11 miliar. Adapun Mandiri Sekuritas yang dua hari sebelumnya juga mencatatkan penjualan bersih kemarin melakukan pembelian bersih Rp 4,23 miliar.

Dihitung dari hari pertama perdagangan saham KS Rabu, hingga kemarin, total penjualan bersih saham KS oleh Bahana mencapai Rp 187 miliar. Adapun Danareksa Rp 71,3 miliar dan Mandiri Rp 59,9 miliar.

Pengamat pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, aksi jual saham KS oleh para nasabah penjamin emisi ini mengindikasikan alokasi saham KS tidak jatuh ke tangan investor berkualitas seperti yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah dan penjamin emisi. ”Buktinya, mereka yang dapat alokasi saham KS langsung jual sejak hari pertama,” kata Yanuar.

Ia juga menduga aksi jual itu tidak dilakukan investor kecil yang hanya dapat saham KS 10-20 lot, melainkan oleh investor besar yang mendapat jatah alokasi ribuan lot. Hal itu tecermin dari tingginya nilai transaksi saham KS sejak hari pertama perdagangan.

Hari Rabu, total perdagangan KS mencapai Rp 1,99 triliun, Kamis mencapai Rp 2,52 triliun, dan Jumat mencapai Rp 499 miliar.

Sebelumnya, pemerintah dan penjamin emisi mengatakan, penetapan harga saham perdana KS di level Rp 850 bertujuan mengakomodasi investor berkualitas. Jika harga ditetapkan di atas itu, investor berkualitas yang disasar tidak bersedia membeli.

Saat acara paparan publik penawaran umum saham perdana KS, Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan, pihaknya telah memiliki daftar investor berkualitas, baik institusi maupun perseorangan, asing ataupun domestik.

”Kami sudah punya daftar mana nasabah yang memiliki horizon investasi jangka panjang dan mana yang hanya untuk spekulasi. Tentu sebagian besar saham akan kami alokasikan kepada investor berkualitas untuk stabilisasi harga,” kata Marciano

Yanuar mengatakan, penjamin emisi justru tidak mengenal nasabahnya dengan baik. Buktinya, nasabah-nasabah yang mendapat alokasi cukup besar karena dianggap sebagai investor berkualitas justru menjadi penjual terbesar saham KS.

Direktorat Jenderal Pajak Paling Banyak Menerima Pemberian Dari Masyarakat

Pemberian gratifikasi masih terjadi di dua unit layanan Kementerian Keuangan yang paling banyak bersinggungan dengan masyarakat, yakni Unit Layanan Penyelesaian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Ditjen Pajak serta Layanan Bea Masuk di Ditjen Bea dan Cukai.

Kemenkeu didesak segera memperbaiki kepraktisan standar operasi dan prosedur serta keterbukaan informasi di seluruh unit layanan publiknya.

Demikian hasil Survei Integritas Sektor Publik 2010 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, yang diterima hari Minggu (14/11). Survei melibatkan 747 responden.

KPK menyatakan, hasil survei dua unit layanan publik pada Kemenkeu itu memperolah nilai integritas sebesar 6,35. Nilai itu telah memenuhi nilai standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK, yakni 6,0.

Komponen yang menyusun nilai integritas Kemenkeu terdiri atas nilai pengalaman integritas (6,8) dan potensi integritas (5,45). Nilai pengalaman integritas sudah di atas nilai 6, tetapi nilai potensi integritas masih di bawah nilai standar minimal integritas yang ditetapkan KPK.

Rendahnya nilai potensi integritas lebih dipengaruhi oleh arti pemberian gratifikasi, kebiasaan pemberian gratifikasi, kepraktisan standar operasi dan prosedur, keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi informasi, tingkat upaya antikorupsi, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Atas dasar itu, KPK mendesak Kemenkeu semakin gencar melakukan kampanye antikorupsi.

KPK melaporkan bahwa layanan bea masuk masih di bawah standar minimal yang ditetapkan, yakni 5,63. Itu terjadi karena nilai komponen pengalaman integritas dan potensi integritas yang memang rendah.

Nilai potensi integritas digali antara lain dengan menanyakan kepada responden tentang kebiasaan memberikan gratifikasi, kebutuhan bertemu di luar prosedur, fasilitas di tempat pelayanan, hingga perilaku layanan.

Responden juga ditanya soal keadilan dalam layanan, penggunaan teknologi informasi, dan ekspektasi petugas pada korupsi. Semua responden menyatakan masih ada kebiasaan memberikan tambahan uang kepada petugas.

KPK menyarankan, instansi yang membawahi unit layanan publik hendaknya melakukan sosialisasi pada internal instansi atau masyarakat pengguna layanan tentang konsep gratifikasi (bentuk gratifikasi, akibat gratifikasi, sanksi bagi pelaku).

Perlu juga ada pembenahan internal unit layanan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, memberantas adanya perantara, serta melakukan sosialisasi atau kampanye antikorupsi terhadap petugas dan pengguna layanan. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah mengatakan, Ditjen Pajak merasa puas dengan capaian ini dan berjanji akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dalam pelayanan perpajakan.

KPK sendiri mengingatkan agar Ditjen Pajak terus meningkatkan nilai integritas di atas 6,0 dan terus mengawasi KPP, khususnya keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan kampanye antikorupsi.

”Kami menyambut gembira hasil survei yang dilakukan KPK ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk korupsi dalam pelayanan perpajakan,” tuturnya.

Tahun 2014 Krisis Perikanan Akan Mengancam Indonesia

Krisis ikan konsumsi mengancam Indonesia. Tahun 2014 diperkirakan akan terjadi kekurangan ketersediaan ikan sebanyak 11,15 juta ton. Ini akibat meningkatnya konsumsi ikan, tetapi tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi dan perlindungan pasar dalam negeri.

Oleh karena itu, Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana di Jakarta, Minggu (14/11), mengimbau agar pemerintah serius mengantisipasi ancaman ini.

Rencana strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan 2010-2014 memproyeksikan, produksi ikan nasional, tangkap ataupun budidaya, pada 2014 mencapai 22,54 juta ton. Sementara itu, kebutuhan ikan nasional 33,68 juta ton, dengan asumsi konsumsi ikan 38,67 kilogram per kapita per tahun sehingga ada defisit ikan 11,15 juta ton.

Diperkirakan pada tahun 2014 ada 18 provinsi yang defisit pasokan ikan. Jawa Barat, misalnya, produksi ikannya 1,63 juta ton, kebutuhannya 4,06 juta ton sehingga defisit 2,43 juta ton ikan.

Sebanyak 15 provinsi kelebihan produksi ikan. Provinsi tersebut NTT, Sulawesi Tenggara, NTB, Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Maluku, Sulbar, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Sumatera Barat, dan Papua Barat.

Dorongan ekspor

Kekurangan pasokan ikan untuk konsumsi dalam negeri, menurut Suhana, akan kian parah karena orientasi produksi perikanan untuk ekspor. Padahal, impor perikanan terus naik.

Pada triwulan I-2010 impor produk perikanan 77 juta dollar AS, naik 32 persen dibandingkan dengan tahun 2009, yakni 58 juta dollar AS. Untuk itu, pemerintah perlu menjaga terpenuhinya kebutuhan ikan di dalam negeri. Diperlukan pemetaan produksi dan pemasaran produk nasional, selain menata distribusi produk perikanan antarpulau dan menyediakan infrastruktur perdagangan produk ikan antarpulau.

Pemerintah perlu memperkuat nelayan dan pengusaha perikanan agar mereka melebarkan wilayah tangkapannya ke wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia dan laut lepas. ”Selain ada jaminan pemasaran produk perikanan ke luar negeri hanya bila produksi dan pasokan di dalam negeri mencukupi kebutuhan nasional,” ujar Suhana.

Direktur Eksekutif Ocean Watch Indonesia Herman Jaya meminta pemerintah memperketat regulasi ekspor-impor dan memprioritaskan keamanan konsumsi nasional.

Saat ini daya saing nelayan Indonesia relatif rendah. Sekitar 90 persen nelayan menggunakan kapal kecil berbobot mati di bawah 30 gross ton (GT). Perikanan budidaya terkendala permodalan dan mahalnya harga pakan.

Direktur Pemasaran Luar Negeri KKP Saut Hutagalung mengakui, negara maju menyubsidi sektor perikanannya sehingga produk perikanan mereka menjadi murah. Data World Trade Report (2010) menyebutkan, China menyubsidi sektor perikanannya 4,13 miliar dollar AS.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2011 justru berencana menghapus subsidi bahan bakar minyak untuk kapal nelayan berbobot lebih dari 60 GT.