Pages - Menu

Sunday, November 14, 2010

Perusahaan Keluarga Rentan Untuk Bangkrut

Keberlanjutan perusahaan keluarga semakin rentan, antara lain, karena konflik kepentingan tidak dikelola dengan baik. Dalam 25 tahun survei The Jakarta Consulting Group, perusahaan keluarga yang masih dipegang oleh generasi keempat tinggal lima persen.

Konsultan Strategis Bisnis The Jakarta Consulting Group AB Susanto mengemukakan hal itu dalam ”Fambiz Conference— Maximizing the Power of Family Business” di Jakarta, Kamis (11/11). Kemerosotan perusahaan keluarga tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga di Amerika Serikat tinggal tiga persen, Australia dan Asia masing-masing 9 persen, serta Eropa 27 persen.

Susanto mengatakan, perusahaan di Indonesia kini semakin banyak dimiliki keluarga, tetapi manajemennya diserahkan kepada kalangan profesional tepercaya. Hal ini yang lebih mampu menghindari kerentanan karena sentuhan emosional dengan anaknya sendiri akan berkurang.

Pakar strategi The Jakarta Consulting Group, Suwahjuhadi Mertosono, mengatakan, dalam suksesi perusahaan keluarga, persiapan calon penerus perusahaan bukan hanya dilihat dari aspek kompetensi, tetapi juga hatinya betul-betul mempunyai komitmen. Tidak bisa diamati sepintas, tetapi butuh waktu dan kepercayaan (trust).

”Calon pengganti juga perlu diupayakan memiliki kemampuan, kenal, dan dekat dengan karyawan supaya dapat mendukung keberlanjutan usahanya,” kata Suwahjuhadi.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga pendiri Kalla Group, memandang semua kegiatan pemerintahan, bisnis, ataupun sosial dapat dilakukan dengan metode pola pikir bisnis.

Hampir 90 persen perusahaan selalu dimulai dari bisnis keluarga. Setelah berkembang, pemiliknya bisa saja keluarga, tetapi manajemennya dipegang kalangan profesional. Bisa juga, manajemen perusahaan dipegang oleh keluarga sendiri.

”Saya sering kali marah karena kalangan tertentu selalu mendesak untuk menyerahkan perusahaan kepada kalangan profesional. Ini seolah-olah si pendiri bukan orang profesional di bidang usahanya,” ujarnya.

Falsafah perusahaan

Menurut Jusuf Kalla, batasan perusahaan terbuka dan keluarga terkadang sulit diperlihatkan lagi. ”Tidak mungkin satu garis usaha bisa bertahan sampai 10 turunan. Yang terpenting adalah ’roh’ pendiri tetap menjaga keberlangsungan pengembangan perusahaan itu,” kata Kalla.

Boenyamin Setiawan, pendiri PT Kalbe Farma Tbk, mengatakan, perusahaan keluarga harus memiliki falsafah untuk tumbuh berkembang, survive, dan kuat.

Menurut BRA Mooryati Soedibyo, pendiri PT Mustika Ratu Tbk, perusahaan keluarga tidak mudah untuk bisa bertahan. Yang terpenting adalah sumber daya manusia yang tetap didukung oleh kekuatan pemimpinnya.

”Generasi penerus tidak selalu bisa diserahkan kepada anak pertama. Tidak juga selalu diteruskan oleh anak-anak yang pendidikannya sesuai dengan bisnis utama keluarga. Suksesi selalu ada prosesnya,” kata Mooryati.

Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Group, memandang hampir semua perusahaan dibangun dari keluarga, kecuali anak pejabat. Biasanya anak pejabat mendirikan perusahaan bersama teman-temannya. Konflik perusahaan keluarga perlu dikelola dengan baik

REI Desak Benahi Permasalah Utama Perumahan Indonesia

Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia akan fokus membenahi masalah utama perumahan, yakni kepastian hukum dan finansial yang menghambat pertumbuhan industri perumahan.

Hal itu dikemukakan oleh Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI terpilih periode 2010- 2013, di Jakarta, Kamis (11/11). Pemilihan itu berlangsung dalam Musyawarah Nasional REI ke-13.

Maharso mengatakan, dalam tiga bulan pertama ini, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal REI untuk memetakan persoalan kepastian hukum dan finansial.

Soal kepastian hukum berkaitan dengan perizinan yang berbelit dan biaya tinggi. Adapun masalah finansial berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang masih terganjal insentif perpajakan.

Persoalan yang juga perlu dipecahkan adalah hubungan kemitraan pengembang dan pemerintah daerah yang belum berjalan baik. Selama ini pengembang belum dianggap sebagai mitra strategis.

”Pengembang masih dianggap pencari pekerjaan. Padahal, sekalipun hanya membangun 5-10 unit, kami adalah investor yang menyerap lapangan kerja. Hubungan kemitraan dengan pemda harus dibuat harmonis dan setara,” ujar Maharso menjelaskan.

Setyo Maharso terpilih sebagai Ketua Umum DPP REI periode 2010-2013 dalam pemilihan dua putaran yang berlangsung demokratis.

Dalam putaran kedua yang berlangsung melalui voting tertutup, ia mengalahkan kandidat lainnya, Alwi Bagir Mulachela, Sekretaris Jenderal DPP REI periode 2007-2010.

Penerapan Harga Premium Kelapa Sawit Mendesak Diterapkan

Produsen minyak kelapa sawit mentah dan petani kelapa sawit mendesak penetapan harga minimum premium bagi produk bersertifikat lestari. Untuk mendapat sertifikat lestari dari Meja Bundar Minyak Sawit Lestari, produsen harus menempuh proses panjang serta mengeluarkan sejumlah biaya.

Hal itu disampaikan dalam penutupan Pertemuan VIII Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di Jakarta, Kamis (11/11). Presiden RSPO, dari Unilever, Jan Kees Vis menutup pertemuan, yang diakhiri dengan pembacaan respons dari peserta diskusi kelompok yang difasilitasi Teoh Cheng Hai.

Salah satu masukan peserta dalam diskusi, yang disebut World Cafe Feedback, dibacakan penasihat Dewan Eksekutif RSPO MR Chandran. Masukan itu menyebutkan, RSPO harus menetapkan harga premium minimum untuk minyak sawit mentah (CPO) bersertifikat lestari.

Langkah tersebut akan lebih menggairahkan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit menerapkan standar RSPO.

Ratusan peserta menyambut pembacaan masukan tersebut dengan tepuk tangan. Petani plasma binaan PT Hindoli di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Bambang Gianto, mengatakan, petani bersedia menerapkan prinsip RSPO karena mengharapkan harga premium.

Saat produk CPO lestari mulai diperdagangkan Oktober 2008, harga sertifikat lestari mencapai 50 dollar AS per ton. Namun, karena pasar Eropa tak memberikan harga premium pada produk lestari itu, harga sertifikat pun merosot menjadi 5-6 dollar AS per ton.

Seusai penutupan pertemuan, Chandran menyatakan, RSPO bisa mengumumkan harga premium minimum, tetapi tak bisa menetapkannya di pasar. Apalagi, saat ini pembeli melihat produsen CPO sudah untung 400 persen sehingga dinilai tidak wajar bila masih harus membayar harga premium.

Tarif Interkoneksi Diharapkan Bisa Gratis

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia didesak menurunkan tarif interkoneksi serendah-rendahnya sehingga tarif komunikasi makin murah.

Bila regulator ingin mendorong meluasnya kesempatan berkomunikasi bagi rakyat, diturunkannya tarif interkoneksi dengan persentase signifikan merupakan kebijakan pertama yang harus ditempuh.

”Penurunan tarif interkoneksi juga tentu akan menurunkan tarif komunikasi. Ini positif sekali. Industri juga terpaksa berkompetisi sehingga meningkatkan pelayanan kepada pelanggan,” kata pengamat telekomunikasi Moch Hendrowijono, Kamis (11/11), saat dihubungi di Mekkah.

Tarif interkoneksi adalah biaya yang disetorkan satu operator ke operator lain ketika pelanggan dari suatu operator memanggil nomor dari operator lain. Persoalannya, biaya itu dibebankan kepada pelanggan.

”Ketika tarif interkoneksi tidak turun, tidak terjadi efisiensi nasional dalam bidang telekomunikasi. Bagaimana dapat efisien bila tarif interkoneksi sekitar Rp 200 per menit, sedangkan tarif percakapan dalam operator dapat kurang dari Rp 50 per menit,” kata Head of Legal and Regulatory PT XL Axiata Tbk Sutrisman.

Ia mengatakan, tarif interkoneksi juga merangsang konsumen membeli lebih banyak telepon seluler dengan nomor dari beberapa operator.

Terkait kekhawatiran beberapa pihak tentang ancaman penurunan kualitas layanan, Sutrisman menegaskan, hal itu tak beralasan.

Dendeng Rusa Merupakan Oleh Oleh Khas Merauke

Kejelian Nicolaus Nek Tjong (66) memanfaatkan peluang bisnis telah mengubah hidupnya. Ia tak perlu lagi masuk-keluar hutan berburu rusa ataupun bekerja di pasar sebagai tukang jagal sapi.

Ayah dari sembilan anak ini sudah sebelas tahun terakhir mengisi hari-harinya di rumahnya sebagai juragan dendeng dan abon dari daging rusa.

Nicolaus menata halaman belakang rumahnya di Gang Golkar, Jalan Ahmad Yani, Merauke, Provinsi Papua, untuk tempat pengolahan dendeng dan abon rusa. Selain dua produk unggulan ini, ia membuat jenis makanan lain, seperti ikan asin, terasi udang, dan udang ebi.

Usaha yang secara serius dilakoninya sejak tahun 1998 itu dilabeli NC Production. Huruf NC adalah kependekan dari nama Nicolaus.

Produk usahanya itu kini menjadi buah tangan khas dari Merauke, ujung timur wilayah Nusantara. Mengunjungi Merauke bisa jadi belum afdol jika belum mencicipi atau tidak membawa pulang produk produksi Nicolaus itu.

Usaha menjual dendeng rusa berawal dari upaya orangtua Nicolaus memanfaatkan daging sisa buruan rusa pada pertengahan tahun 1980. Nicolaus yang gemar berburu kala itu mempelajari resep pembuatan dendeng dan abon dari kedua orangtuanya, Paulus Tjong dan Maria Lai. Minat masyarakat yang masih rendah membuat keluarga Tjong hanya menjual dendeng sesuai pesanan.

Animo masyarakat setempat terhadap daging rusa memang tidak bisa dilepaskan dari kondisi alam Merauke. Maklum, daerah yang didominasi padang savana itu merupakan habitat herbivora, terutama rusa.

Harga daging rusa kala itu relatif murah, hanya Rp 2.000-Rp 3.000 per kilogram (kg). Kondisi itu dimanfaatkan Nicolaus muda untuk menyalurkan hobi berburu rusa dengan teman-temannya. ”Kala itu, hanya pekerjaan berburu yang bisa dilakoni di sini,” kata suami dari Engel Berta Oey ini.

Kondisi mulai berubah pada permulaan tahun 1990. Kian merosotnya populasi rusa memicu kenaikan harga daging rusa yang saat ini mencapai Rp 40.000 per kg. Namun, kondisi itu tak membuat Nicolaus banting setir. Ia masih tetap meneruskan profesi sebagai tukang jagal sapi di pasar tradisional di kawasan Ampera, Merauke.

Barulah pada tahun 1998, ia melihat kesempatan untuk menekuni secara serius usaha penjualan dendeng dan abon rusa. Gejala mulai jenuhnya masyarakat mengonsumsi daging rusa, antara lain, menjadi pemantik naluri Nicolaus untuk berbisnis.

”Ternyata banyak masyarakat yang suka dan pesanan pun terus mengalir,” ujar pemilik toko Tifa Rusa ini.

Lambat laun, usahanya berkembang pesat. Pembeli produk makanan NC Production tak hanya dari Merauke dan sekitarnya, tetapi juga para pelancong yang mencari oleh-oleh khas Merauke.

Ikut pameran

Produk dendeng dan abon dari Tifa Rusa semakin dikenal tatkala Nicolaus sering mengikuti pameran di kota besar di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Nicolaus pula yang mengenalkan produk unggulannya itu sebagai penganan khas Merauke kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke pameran di Merauke empat tahun silam.

Saat ini NC Production mampu mengolah 400 kg daging rusa untuk menjadi 200 kg dendeng dalam seminggu. Adapun untuk pembuatan abon, NC Production mampu membuat 25 kg abon dalam sebulan. Dendeng dijual dengan harga Rp 100.000 per kg, sedangkan abon dijual Rp 75.000 per setengah kg.

”Meskipun terbilang mahal, dendeng dan abon ini selalu habis terjual. Bahkan, permintaan melonjak hingga dua kali lipat saat hari raya Lebaran dan Natal sehingga kami kewalahan,” papar Nicolaus.

Ia mampu meraup penghasilan kotor hingga Rp 30 juta per bulan. Setelah dipotong biaya operasional, termasuk membayar gaji delapan pegawai, Nicolaus mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp 18 juta per bulan.

Di tengah menjamurnya pedagang lain untuk komoditas serupa, Nicolaus terbukti tangguh mempertahankan usahanya. Itu berkat konsistensinya menjaga kualitas rasa dengan tidak mencampur aduk bahan pembuatan dendeng dan abon bersama daging sapi.

NC Production juga mendaftarkan produknya ke Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan agar pembeli tidak khawatir akan higienitas produknya.

Keberhasilan yang diraih Nicolaus ini tidak membuatnya tinggi hati. Dia justru menularkan kemampuannya kepada masyarakat Merauke yang tinggal di kota ataupun di daerah terpencil, seperti Distrik Sota dan Muting.

Sejak tahun 2003, Nicolaus dan putra kelimanya, Michael Meky Tjong (25), mengajarkan masyarakat cara membuat dendeng dan abon rusa. Ia juga mengajari warga sekitar mengolah ikan gabus menjadi ikan asin yang enak.

”Saya tidak memungut ongkos dari warga untuk pelatihan ini. Saya hanya meminta mereka membawa 10 ekor ikan gabus untuk bahan praktik,” ujar Nicolaus.

Ia berharap mampu menularkan kemampuannya guna meningkatkan pendapatan masyarakat di Merauke dan sekitarnya. Dengan demikian, pemassalan usaha tersebut diharapkan kian menguatkan nama besar Merauke sebagai penghasil dendeng dan abon rusa di Tanah Air.

Nicolaus juga berobsesi memasarkan produknya di kota-kota lain di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1998, NC Production masih menjual produk di Merauke. ”Besarnya ongkos kirim dan adanya aturan yang melindungi populasi rusa membuat kami enggan menjual produk di luar Merauke,” katanya.

Dengan usia yang kian renta, Nicolaus mulai memercayakan usahanya kepada tiga dari sembilan anaknya. Ia berharap ketiga anaknya mampu mengembangkan usaha, terutama membuka cabang di Merauke dan sekitarnya. Saat ini pemasaran produk baru dilakukan oleh puluhan pedagang pengecer di pasar baru Merauke.

Salah satu putranya, Michael, berharap pemerintah daerah membantu NC Production dan pengusaha lainnya dalam pemasaran produk di luar Merauke. Pemerintah daerah diminta memfasilitasi pengusaha produk makanan di Merauke dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk.

Ia khawatir minimnya peranan pemerintah membuat kualitas produk makanan yang dihasilkan semakin menurun karena pengusaha semata-mata mengejar keuntungan.

”Jika itu yang terjadi, tidak hanya satu atau dua pedagang yang akan dicap buruk oleh pembeli, tetapi seluruh pedagang di Merauke,” tutur Michael

617 Kasus Pajak Masih Menggantung di Mahkamah Agung

Direktorat Jenderal Pajak mempermasalahkan 617 putusan Pengadilan Pajak melalui mekanisme peninjuan kembali kepada Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Pajak dinilai tidak mempertimbangkan fakta hukum dan berpotensi merugikan negara.

”Itu adalah data jumlah PK (peninjauan kembali) sejak Januari 2010 hingga September 2010. Naik dibandingkan jumlah PK di sepanjang tahun 2009 sebanyak 255 kasus atau pada tahun 2008 sebanyak 114 kasus,” ungkap Kepala Subdirektorat Banding dan Gugatan II, Direktorat Jenderal Pajak, Jon Suryayuda Soedarso di Jakarta, Jumat (12/11).

Menurut dia, peningkatan jumlah pengajuan PK kepada MA yang disampaikan oleh Ditjen Pajak terjadi setelah muncul kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Kasus Gayus telah mendorong Ditjen Pajak memperketat penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak.

”Setelah dilihat, ternyata banyak putusan majelis hakim Pengadilan Pajak yang tidak sesuai dengan standar kami, misalnya aturan yang tidak boleh digunakan lagi ternyata masih dipakai untuk membuat putusan pajak,” ungkapnya.

Masalahnya, ujar Jon, setelah masuk ke MA, putusan PK baru bisa diselesaikan paling cepat dalam dua bulan, bahkan ada yang harus menunggu hingga satu setengah tahun. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, dari sebanyak 617 kasus PK pada tahun 2010, sejauh ini baru satu kasus yang diputuskan.

”Hingga saat ini, hanya ada satu Hakim Agung Pajak yang ada di MA sehingga penyelesaiannya lama. Namun, MA membuat tim khusus penanganan kasus pajak dengan koordinatornya Hakim Agung Widayatmo,” tuturnya.

PK merupakan upaya hukum luar biasa sehingga tidak menunda putusan Pengadilan Pajak. Jika nantinya ada perubahan putusan akibat PK, wajib pajak berhak menuntut kembali pajak lebih bayar yang sudah dilakukan tanpa harus diperiksa lagi.

Pasal 91 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 menyebutkan, ada lima alasan bagi Ditjen Pajak untuk mengajukan PK. Pertama, ada novum atau bukti baru.

Kedua, muncul tipu muslihat, yang harus dibuktikan hakim tindak pidana. Ketiga, ada putusan hakim Pengadilan Pajak yang bertentangan dengan undang- undang perpajakan.

Keempat, ada bukti tertulis yang bersifat penting. Kelima, ada satu bagian tuntutan yang belum dituntut hakim pengadilan pajak tanpa ada pertimbangan.

Rugikan wajib pajak

Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Ruston Tambunan, mengatakan bahwa keterlambatan penanganan kasus PK bisa mengganggu kegiatan bisnis wajib pajak, khususnya jika menyangkut sengketa pajak yang nilainya signifikan dan yang mengajukan PK adalah wajib pajak sendiri akibat dikalahkan di tingkat banding Pengadilan Pajak.

”Dari sisi arus kas, wajib pajak sangat dirugikan akibat PK yang berlarut-larut. Keterlambatan penanganan PK terjadi karena hanya ada satu Hakim Agung Pajak di Mahkamah Agung yang mengerti masalah pajak meskipun tidak bisa dikatakan ahli. Oleh karena itu, perlu pembenahan dan percepatan dalam perekrutan hakim agung spesialis pajak. Bisa juga dengan melakukan pelatihan intensif mengenai perpajakan,” katanya menjelaskan

Penjualan Sektor Otomotif Meningkat Tajam Karena Perekonomian Membaik

Perekonomian Indonesia tahun 2011 yang dinilai akan membaik bisa mendongkrak penjualan otomotif. Kuncinya, kebijakan pemerintah harus pro-industri.

Sejak sekarang industri otomotif sudah menetapkan target penjualan tahun 2011. Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Yohannes Nangoi di Jakarta, Jumat (12/11), mengatakan, ”Target penjualan Isuzu tahun 2011 bisa menembus 31.000 unit, sedangkan penjualan tahun 2010 yang diperkirakan mencapai 24.000 unit.”

Target penjualan itu didasarkan pada proyeksi membaiknya perekonomian Indonesia dan meningkatnya daya beli masyarakat. Prediksi penjualan sebanyak 24.000 unit hingga akhir tahun ini diperkirakan bakal tercapai mengingat penjualan bulan Oktober 2010 sudah mencapai 20.000 unit.

”Setiap bulan, Isuzu mampu menjual rata-rata sekitar 2.300 unit sehingga sampai akhir tahun 2010 tidak akan sulit mencapai 24.000 unit,” ujar Yohannes.

Ia mengatakan, target penjualan otomotif tahun 2011 akan bisa tercapai jika tidak terjadi hal-hal yang mengganggu pasar otomotif nasional. Hal itu misalnya gangguan politik dan keamanan serta kebijakan yang tidak pro-industri.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan otomotif secara wholesale (dari pabrikan ke dealer) Januari-Oktober 2010 menunjukkan, penjualan Toyota 234.294 unit, Daihatsu 93.198 unit, Mitsubishi 87.750 unit, Suzuki 58.041, Honda 50.428 unit, Nissan 30.229 unit, Isuzu 19.782 unit, Hino 17.580 unit, Ford 5.715 unit, dan Kia 4.840 unit.

Secara terpisah, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra menegaskan, ”Daihatsu masih akan membicarakan target penjualan 2011 dalam rapat pimpinan. Kemungkinan penghapusan subsidi bahan bakar dan implementasi pajak yang baru menjadi faktor negatif bagi bisnis otomotif.”

Sementara itu, pakar strategi Grow Asia Capital Josep Ginting dalam memaparkan ”Outlook for Business Expansion 2011” mengatakan, peningkatan target industri sangat ditentukan oleh membaiknya perekonomian. Indikator penting dari produktivitas industri dalam memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat adalah stabilitas sistem keuangan yang selaras dengan stabilitas moneter.

”Itu akan berdampak pada kenyamanan investasi. Saat ini suku bunga acuan Bank Indonesia 6,5 persen,” ujar Josep Ginting.