Pages - Menu

Sunday, September 1, 2013

Pengusaha Tahu dan Tempe Akan Mogok Tanggal 9-11 September 2013 Karena Harga Kedelai Naik Drastis

Pengusaha tahu dan tempe menyatakan akan menghentikan kegiatan produksinya selama tiga hari pada 9-11 September 2013. Hal ini akibat kenaikan harga kedelai yang tak terkendali. Oleh sebab itu, perajin tahu tempe seluruh Indonesia akan melakukan aksi solidaritas untuk tidak melakukan kegiatan produksi dan tidak berjualan selama tiga hari.

Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin dalam konferensi pers di Gedung Pusdiklat Bulog, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 September 2013 menyatakan bahwa normalnya harga kedelai yang dibeli perajin adalah antara Rp 7.500-Rp 7.700 per kilogram. "Namun, sejak pekan kedua Agustus, seiring pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika, harganya di kisaran Rp 8.900-Rp 9.600 per kilogram," katanya.

"Sejak pertengahan Agustus itu pula sudah banyak perajin di berbagai daerah yang berhenti atau mengurangi produksi hingga merumahkan karyawannya," kata Aip. Sayangnya, ia belum menerima laporan angka pasti berapa jumlah perajin yang menghentikan atau mengurangi kegiatan produksinya. "Yang pasti anggota kami ada 115 ribu perajin dengan 1,5 juta pekerja," katanya.

Mogok kerja ini, kata Aip, merupakan usaha dari para perajin agar pemerintah mau mendengar tiga tuntutan mereka, yakni: segera menurunkan dan menstabilkan harga kedelai, segera merealisasikan swasembada kedelai dan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 tentang penugasan kepada Perum Bulog untuk pengamanan harga dan penyaluran kedelai.

Aip juga menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat konsumen tahu tempe atas berhentinya kegiatan mereka pekan depan. "Karena semua ini juga terpaksa kami lakukan," ujarnya.

Penghentian kegiatan produksi oleh pengusaha tahu tempe bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, pada 25-27 Juli 2012 perajin tahu tempe juga pernah mogok kerja. Penyebabnya sama, yakni melonjaknya harga kedelai yang menjadi bahan baku kegiatan produksi mereka.

Pemerintah Akan Menaikan Kembali Tarif Jalan Tol Tanggal 27 September 2013

Dewan Perwakilan Rakyat akan maraton membahas revisi Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Muhidin Mohamad Said, mengatakan percepatan pembahasan revisi UU tersebut juga terkait dengan rencana pemerintah yang akan menaikan tarif ruas tol.

"Pembahasan sudah dilakukan dua kali dengan pemerintah. Kami menargetkan tahun ini bisa diselesaikan," kata Muhidin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Agustus 2013.

Menurut Muhidin, pembahasan revisi UU Jalan ini sudah masuk dalam program legislasi nasional DPR. Dia meminta agar pemerintah proaktif untuk membahas revisi aturan tersebut. "Selama ini kami selalu siap. Namun kami juga meminta pemerintah untuk proaktif agar revisi ini bisa cepat selesai," kata Muhidin.

Dia mengatakan, ada beberapa perbedaan yang cukup alot antara pemerintah dan DPR, diantaranya adalah masalah kriteria pelayanan sebagai salah satu syarat kenaikan tarif dan masalah pembangunan ruas jalan di provinsi yang bisa diintervensi oleh pemerintah pusat. "Masalah pelayanan ini harus menjadi kriteria jika ingin menaikan tarif tol. Selain itu juga masalah inflasi ada kenaikan," katanya.

Sementara untuk pembangunan dan perbaikan ruas jalan Provinsi dan Kabupaten, Muhidin mengatakan Dewan menginginkan agar ada campur tangan pemerintah pusat mengingat dana daerah kerap tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan dan pembangunan jalan di Provinsi dan Kabupaten.

"UU saat ini tidak memperbolehkan pemerintah pusat campur tangan dalam perbaikan dan pembangunan jalan Provinsi dan Kabupaten. Kami ingin ada celah agar bisa intervensi di sana karena keuangan daerah yang kerap tak cukup," ujarnya.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum akan menaikkan tarif jalan tol di seluruh Indonesia pada semester II tahun ini. Kenaikan rata-rata sebesar 10 persen dan berlaku pada 27 September mendatang. Kenaikan tergantung tingkat inflasi di setiap wilayah pada periode 1 September 2011-31 Agustus 2013. BPJT berdasarkan hasil perhitungan inflasi dari Badan Pusat Statistik.

Pengusaha Surakarta Menilai Krisis Ekonomi 2013 Paling Parah

Kalangan pengusaha di Surakarta menilai melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika saat ini sudah memunculkan krisis baru. Sebab, hal ini berpengaruh pada meningkatnya ongkos produksi, terutama yang menggunakan bahan baku impor.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surakarta Bidang Industri Perdagangan dan Ketenagakerjaan David Wijaya mengatakan kesulitan yang dihadapi pengusaha saat ini lebih berat dibanding kondisi serupa pada rentang 1998-2000.

Saat itu nilai tukar rupiah memang melemah hingga Rp 15 ribu per dolar Amerika. "Bedanya saat itu pasar luar negeri aman sehingga kinerja ekspor tidak terganggu," katanya, Minggu, 1 September 2013.

Kondisi sekarang, baik dalam negeri maupun luar negeri, sama-sama bermasalah. Pasar luar negeri masih belum pulih sepenuhnya setelah krisis ekonomi global yang mendera negara tujuan ekspor utama, seperti Amerika dan Eropa Barat.

Dia optimistis pengusaha tetap dapat keluar dari krisis. Namun, dia berharap pengusaha tidak sampai harus mengurangi jumlah pegawai. "Pengusaha harus menyikapi kondisi ini dengan hati-hati. Jangan terburu-buru ambil keputusan," ujarnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Tengah Liliek Setiawan meyakini pengusaha tidak akan menempuh jalan rasionalisasi dengan mengurangi tenaga kerja. "Tidak murah mengurangi tenaga kerja. Apalagi ada aturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

Lagipula pengurangan tenaga kerja tidak bisa hanya untuk beberapa orang. Umumnya pengurangan tenaga kerja antara 20-50 persen. Otomatis dana yang dikeluarkan untuk pesangon sangat besar dan malah mengganggu arus keluar masuk uang perusahaan.

Dia mengatakan pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar pada saat ini juga tidak menguntungkan untuk jangka panjang. Sebab, kebutuhan tenaga kerja terampil sangat besar. "Saat ini banyak perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja terampil. Kalau tenaga kerja terampil yang dimiliki malah dilepas, ke depan akan kesulitan sendiri," ucapnya.

Karena itu, dia memperkirakan pengusaha akan terus bertahan dengan kondisi yang ada. Pengusaha akan mempertahankan tenaga kerja dan terus berproduksi untuk memenuhi pesanan. "Sambil mencari peluang lain agar bisa bangkit," katanya.

PT. Berau Coal Energy Tbk Membukukan Kerugian US$ 38 Juta

Emiten batubara PT. Berau Coal Energy Tbk.(BRAU) masih mencatatkan rugi bersih senilai US$ 38,03 juta sepanjang semester I 2013. Di periode yang sama tahun sebelumnya, BRAU mengantongi rugi lebih besar senilai US$ 95,87 juta.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di situs Bursa Efek Indonesia akhir pekan lalu, penjualan bersih BRAU tercatat turun 6,27 persen, dari US$ 770 juta pada semester I 2012 menjadi US$ 722 juta pada semester I 2013. Sementara beban pokok meningkat menjadi US$ 535,01 juta dari US$ 503,11 juta.

Selain itu, dari pos beban lain yakni beban umum dan administrasi tercatat sebesar US$ 36,4 juta, beban penjualan dan administrasi US$ 45,08 juta, biaya keuangan US$ 87,04 juta, dan rugi selisih kurs sebesar US$ 5,66 juta.

Dari keterangan resmi induk usahanya yakni Bumi Plc, BRAU telah memproduksi batubara sebanyak 11,5 juta ton, naik 19 persen dari produksi di periode yang samaa tahun lalu sebanyak 9,6 juta ton. Sayangnya, kenaikan produksi tersebut tidak diimbangi dengan moncernya harga jual batubara. Perseroan mencatat rata-rata harga jual batubara sebesar US$ 61,4 ton, turun dari angka US$ 76,6 ton di paruh pertama 2012.


Tahun ini, BRAU membidik produksi batubara sebesar 23 juta ton, naik dari produksi sepanjang tahun 2012 sebanyak 21 juta ton. Target itu akan didapatkan dari tambang perseroan yang telah beroperasi berada di Lati, Binungan, dan Sambarat. Sampai dengan Juni 2013, tambang Lati telah memproduksi 5,1 juta ton, tambang Bingungan menghasilkan 3,9 juta ton, dan tambang Sambarat sebanyak 2,1 juta ton.

Indonesia Tingkatkan Ekspor CPO Crude Palm Oil Ke Pakistan

Berlakunya perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Pakistan mulai hari ini 1 September 2013 ini, dinilai akan berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia. Khusus untuk komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), pemerintah akan menggenjot ekspornya ke Pakistan hingga 2 juta ton per tahun.

"Dalam tiga bulan bulan terakhir tahun ini, kontrak permintaan sawit kita di Pakistan setidaknya sebanyak 150-200 ribu ton akan keluar. Ke depan, kami optimis bisa mencapai 2 juta ton di tahun 2014," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya, Ahad 1 September 2013.

Tambahan pemesanan CPO oleh Pakistan itu, menurut Bayu disebabkan oleh penghapusan bea masuk oleh kedua negara terhadap produk unggulan masing-masing. Jika Indonesia mendaftarkan CPO, Pakistan memasukkan jeruk kino dalam perjanjian ini.

Penghapusan bea masuk CPO sendiri, kata Bayu, akan memperkuat daya saing produk Indonesia terhadap produk sejenis dari negeri jiran, Malaysia. "Bea masuk yang dikenakan Pakistan terhadap Malaysia sebesar 15 persen, perbandingan yang sangat jauh dengan kita," ujarnya.



Selain itu, faktor pendorong lain di dalam negeri adalah pelemahan rupiah. Dengan basis transaksi menggunakan mata uang dolar AS, eksportir Indonesia diharapkan lebih giat mengekspor sehingga keuntungan yang didapatnya pun makin tinggi. "Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ini memang patut diwaspadai, namun tidak perlu terlalu dikhawatirkan berlebihan. Eksportir cokelat, karet, udang dan lain sebagainya akan menikmati keuntungan," kata Bayu.




Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, siap mengantisipasi potensi tambahan permintaan sawit dari Pakistan. Tahun ini produksi CPO nasional ditargetkan mencapai 28 juta ton.




Sampai akhir tahun ini, ia optimis pengiriman CPO ke Pakistan bisa mencapai 800 ribu-1,5 juta ton. "Selama periode Januari-Juli tahun ini saja, realisasi ekspor sawit ke Pakistan sudah mencapai 486 ribu ton," katanya.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Membukukan Kerugian Rp 116 Miliar

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatat kerugian untuk semester I 2013 sebesar US$ 10,7 juta atau senilai Rp 116 miliar. Pada tahun sebelumnya, Garuda mencatat perolehan laba bersih sebesar Rp 20,7 miliar.

Dalam laporan keuangan semester I 2013, Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar menyatakan pendapatan usaha tercatat naik 14,1 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pendapatan usaha untuk 2013 tercatat sebesar Rp 18,7 triliun dan perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp 16,3 triliun.

Namun, terdapat kenaikan beban usaha sebesar 14,2 persen untuk semester I 2013 ini. "Beban usaha meningkat dari 15,2 triliun menjadi 18,5 triliun," kata Emir. 

Penyumbang terbesar beban usaha ini pada operasional sebesar 58,3 persen atau sebesar Rp 9,4 triliun. Bahan bakar tercatat sebesar Rp 7,1 triliun sebagai bagian dari beban operasional itu.

Selain itu, beban keuangan Garuda meningkat sebesar 92 persen dari Rp 130 miliar untuk periode semester I 2013 menjadi Rp 251,7 miliar.

Laba usaha Garuda mencatat penurunan sebesar 0,6 persen dari pencapaian Rp 156,9 miliar untuk periode I tahun 2012 menjadi Rp 155,8 miliar.

Tarif Taksi Blue Bird Naik Kembali Awal September 2013

Perusahaan Blue Bird mulai menaikkan tarif taksinya untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang per Ahad, 1 September 2013. "Sudah naik sejak pukul 00.00 hari ini," kata Head Public Relation Blue Bird, Teguh Wijayanto, Ahad, 1 September 2013. |

Selanjutnya, Blue Bird memberlakukan tarif awal (buka pintu) Rp 7 ribu dan tarif per kilometer Rp 3.600. Biaya tarif tunggu per jam menjadi Rp 42.000. Menurut Teguh, kenaikan tarif itu sesuai dengan Surat Gubernur kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013.

Teguh menegaskan kenaikan tarif sebesesar Rp 7 ribu tak berlaku di luar wilayah Jabodetabek. Kenaikan tarif di daerah lain disesuaikan dengan peraturan masing-masing. "Yang di daerah telah lebih dulu naik tarifnya," kata Teguh.

Teguh mengatakan kenaikan tersebut telah disosialisasikan kepada pengemudi dan penumpang. Jika ada penurunan jumlah penumpang, perseroan akan membantu pengemudi. "Akan diberikan tunjangan dan bantuan-bantuan lainnya," kata Teguh.

Perusahaan taksi Blue Bird Group mengikuti jejak perusahaan lainnya dengan menaikkan tarif. Endang Wijaya, sopir Blue Bird, mengatakan info kenaikan tarif sudah beredar di kantornya sejak sebulan lalu. "Kami pun setelah mendapat info diminta untuk mensosialisasikannya pada penumpang. Jadi saat tanggal 1 (penumpang) tidak kaget lagi," ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta menyatakan tarif taksi berpotensi naik. Syaratnya, kenaikan angkutan umum non-ekonomi itu harus disepakati oleh Gubernur Jakarta. "Kami sudah melakukan pembahasan dengan penyedia jasa angkutan. Paling lambat keputusannya minggu depan," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo ketika dihubungi Tempo, Jumat, 5 Juli 2013.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,penyesuaian tarif angkutan non-ekonomi ditetapkan oleh penyedia jasa angkutan, maksudnya adalah pengusaha taksi.Namun itu pun sesudah mendapatkan persetujuan Gubernur Jakarta.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Jakarta mempertanyakan penyesuaian tarif angkutan umum yang diusulkan Dinas Perhubungan. Karena di dalamnya tidak termasuk kenaikan tarif taksi atau angkutan penyeberangan.

Untuk angkutan penyeberangan, menurut Syafrin, sebelumnya sudah dijawab langsung ke DPRD. Bahwa, angkutan itu tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Selama ini, angkutan itu menggunakan solar non-subsidi dan pertamax.

Meski kenaikan harga BBM subsidi sudah sejak 21 Juni lalu, Pemerintah Jakarta belum juga memutuskan kenaikan tarif untuk angkutan umum ekonomi. Ini disebabkan DPRD meminta pemerintah daerah memberikan komitmen agar adanya peningkatan kualitas angkutan umum apabila tarif memang benar-benar dinaikkan.

Syafrin pun mengatakan, dinas akan segera memberikan surat komitmen seperti yang diminta DPRD Jakarta. "Atas nama Kepala Dinas Perhubungan, kami akan memberikan surat komitmen peningkatan kualitas Senin depan. Kami juga berharap penyesuaian tarif angkutan umum sudah diputuskan Senin depan," ujarnya.