Pages - Menu

Sunday, February 22, 2015

Daftar Daerah Mati Untuk Investasi Properti Di Jakarta

Selain kawasan yang tengah bersinar (sunrise) dan prospektif untuk investasi, bisnis dan industri properti juga mengenal "daerah mati" ata usunset area. Komisaris PT Hanson Land International Tbk., Tanto Kurniawan, mengatakan, ibarat jam matahari kawasan sunset itu sedang berada pada pukul 15.00 hingga 18.00 untuk kemudian redup dan padam.

"Disebut kawasan sunset, karena sudah terbentuk, mapan, dan lengkap fasilitasnya namun perlahan tapi pasti mulai pudar pamornya. Sudah tidak ada lahan sisa yang bisa dikembangkan lagi sehingga sulit untuk mendongkrak kenaikan harga," jelas Tanto kepadaKompas.com, Sabtu (21/2/2015).

Sedangkan menurut CEO Leads Property Indonesia, Hendra Hartono, "daerah mati" adalah kawasan yang tidak memiliki harapan untuk dikembangkan lagi kecuali dilakukan revitalisasi besar-besaran agar semakin menarik bagi calon investor.

Hendra tak menampik jika sunset area merupakan kawasan yang lengkap fasilitasnya plus dekat dengan pusat bisnis dan aktivitas serta berada di pusat kota. Bahkan, bila pun itu sangat mudah diakses, namun karena tak bisa digarap lebih lanjut akibat ketiadaan lahan, maka akan mati.

Dia pun mencontohkan beberapa kawasan lama di Jakarta Barat. Meski bisa diakses dengan berbagai moda transportasi dan dekat dengan pusat bisnis dan aktivitas serta dikelilingi berbagai fasilitas macam mal, rumah sakit, atau sekolah tapi langganan banjir.

"Banyak orang yang tinggal di sana kemudian pindah ke lokasi lainnya. Pasalnya, mereka kerja di pusat kota Jakarta. Sementara kawasan lama tersebut hanya merupakan kawasan perumahan, tidak ada basis ekonomi yang mendukungnya seperti halnya Kelapa Gading," papar Hendra.

Kelapa Gading, kata Hendra, berbeda dengan beberapa kawasan di Jakarta Barat. Di kawasan yang merupakan bagian dari wilayah Jakarta Utara itu basis ekonomi sudah terbentuk yakni jasa dan perdagangan. Warga Kelapa Gading banyak berbisnis dan berusaha di kawasan yang sama.

"Jangan lupa, Kelapa Gading itu kota mandiri. Semua ada di sana mulai dari ruko sebagai tempat usaha dan bisnis, mal, hotel, apartemen, bahkan kantor. Jadi tak mengherankan, meski tiap tahun dilanda banjir, harga lahan dan properti di sana tak pernah surut. Ini yang membuat investor terus mengincar Kelapa Gading," tutur Hendra.

Selain itu, demografi Kelapa Gading juga luas rentangnya, mulai kelas menengah bawah hingga elite tinggal di sana. Saat dikembangkan pada kurun 1970-an, rumah yang dibangun pertama kali adalah tipe kecil yang menyasar segmen bawah. Seiring berjalannya waktu, rumah-rumah tipe besar dan mewah yang dibangun belakangan serta pusat-pusat komersial. Saat ini menurut data Century 21 Indonesia harga lahan dan properti di Kelapa Gadingterus melejit mencapai Rp 50 juta hingga Rp 80 juta per meter persegi.

Sementara beberapa kawasan di Jakarta Barat dan sekitarnya sudah sejak awal dirancang sebagai kawasan perumahan elite dengan dimensi 300 meter persegi ke atas. Alhasil, yang menghuni saat itu adalah kalangan elite dengan motif investasi. "Kalangan elite punya requirement sendiri yakni perumahannya harus punya privasi tinggi, keamanan terjaga, dan lain-lain hal elitis. Jadinya, ya mati. Tidak ada aktivitas ekonomi," lanjut Hendra.

Kawasan mati lainnya yang tidak memiliki potensi pertumbuhan bagus adalah kawasan Kota Tua, juga di Jakarta Barat, serta Manggarai di Jakarta Selatan. Ketiganya mengalami stagnasi selama satu dekade terakhir.

"Kawasan tersebut padat, butuh penanganan khusus yang tidak saja melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pengembang, juga akademisi dan para ahli lintas disiplin ilmu. Revitalisasi satu-satunya cara untuk mengembalikan kawasan-kawasan tersebut lebih menarik sehingga pertumbuhan harga mungkin terjadi lagi," tandas Hendra.

Sedangkan kawasan Tanah Abang, Thamrin, Tugu Tani, Pasar Baru, dan Pasar Senen, masih punya peluang positif untuk investasi. Hanya, potensi pertumbuhannya tipis. Ini disebabkan, harga lahan dan properti sudah sangat tinggi dengan rentang Rp 30 juta per meter persegi hingga Rp 100 juta per meter persegi.

"Sudah begitu, ada masalah spesifik yang menghambat pertumbuhan kawasan-kawasan tersebut. Kekecualian untuk kawasan Thamrin yang dirancang sebagai bagian dari segi tiga emas Jakarta, kawasan lainnya masih punya handicap berupa penataan yang amburadul, dan kriminalitas yang berdampak pada citra negatif," beber Hendra.

Tak mengherankan, imbuh Hendra, jika Tanah Abang, Pasar Baru, dan Pasar Senen bukan wilayah favorit para pencari hunian untuk ditinggali atau investor untuk mencari instrumen investasi.

Saturday, February 21, 2015

Lion Air Dituding Lakukan Monopoli Bisnis Penerbangan Nasional Melalui 3 Maskapi Berbeda

Kementerian Perhubungan pimpinan Ignasius Jonan dinilai tidak akan berani mengambil tindakan tegas atas setiap insiden maupun kecelakaan yang melibatkan maskapai milik Lion Group.

Ekonom Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan penguasaan pangsa pasar tersebut telah menyandera pemerintah dalam menggunakan kewenangannya sebagai regulator. Bahkan menurut Agus dengan melayani penerbangan berkategori low services melalui Lion Air, kemudian full services melalui Batik Air, sampai ke penerbangan dengan rute-rute terpencil melalui Wings Air, Lion Group sudah masuk kategori melakukan monopoli penerbangan di Indonesia

“Terdapat satu grup perusahaan yang menguasai lebih dari 50 persen aktivitas penerbangan. Kami mendesak pemerintah dan pihak terkait memerhatikan monopoli yang terjadi di bisnis penerbangan domestik,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (21/2).

Agus menjelaskan, praktik monopoli itu memiliki market power yaitu menetapkan harga sendiri jauh di atas harga dalam persaingan sempurna. Hal ini menimbulkan efek yang kurang menguntungkan bagi konsumen. Dalam bisnis penerbangan perilaku monopoli yang sesungguhnya terlihat saat peak season. Sebaliknya pada low season, perilaku ini kurang tampak karena terkendala upaya meningkatkan loading factor yang umumnya rendah lewat harga murah.

“Kepastian angka untuk penguasaan pangsa pasarnya perlu dikaji oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), namun kemungkinan besar posisinya seperti itu. Mengingat penerbangan merupakan bisnis strategis dan membawa dampak luas bagi masyarakat, maka monopoli kurang menguntungkan. Baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ujar Agus.

Sebagai catatan, pada 2011 lalu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melansir sepanjang tahun tersebut Lion Air memiliki pangsa pasar 41,4 persen dengan melayani 24,9 juta dari total 60,03 juta penumpang pesawat rute domestik. Garuda menempati posisi kedua dengan pangsa pasar 22,8 persen dengan menerbangkan 13,7 juta penumpang. Seiring dengan beroperasinya Batik Air mulai 2013 lalu, dipastikan pangsa pasar Lion Group akan terus bertambah.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menindak tegas maskapai penerbangan Lion Air yang telah menelantarkan penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2) lalu. YLKI menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama ini tidak tegas dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan Lion Air.

"Kementerian Perhubungan itu memble kalau menghadapi Lion, apalagi sekarang Rusdi Kirana (mantan CEO Lion Air) jadi Wantimpres (Dewan Pertimbagan Presiden)" ujar pengurus YLKI Tulus Abadia, Jumat (20/2). Tulus mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan masalah penundaan penerbangan ini ke Kemenhub semalam. Saat ini, YLKI tinggal menungggu tindak lanjutnya.

"Semalam kami sudah menghubungi orang Humas Kemenhub untuk menyampaikan keluhan kami atas kondisi ini," lanjut Tulus. Dia menyatakan, selama ini pihaknya kerap menerima pengaduan dari pelanggan Lion Air. Pihaknya sudah berusaha menyampaikan keluhan-keluhan tersebut ke Lion Air tapi jarang mendapatkan tanggapan.

"Selama ini pengaduan konsumen banyak dari Lion. Kami sudah hubungi Lion tapi jarang direspon. Oleh karena itu, sekarang biar langsung regulator ke Lionnya, "ujarnya. Oleh karena itu, YLKI berharap pemerintah segera lakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Lion Air yang selama ini dinilai banyak merugikan konsumen.

Atas dasar itu, Kemenhub akhirnya memutuskan menyetop sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui fakta bahwa selama 3 hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat (crisis time). “Permohonan izin rute yang baru akan direview lagi sampai Lion Air bisa meyakinkan ada tata cara penanganan krisi yang lebih baik,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada CNN Indonesia.

Kemenhub menyatakan, faktanya dalam peristiwa delay 3 hari ini , standar operasional prosedur (SOP) tidak ada. Kalaupun ada, Kemenhub menilai hal itu tidak dijalankan. Karena itu Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan izin rute baru Lion Air untuk sementara dihentikan.

Seperti diketahui, beberapa penerbangan dari maskapai penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan (delay) sejak hari Rabu (18/2). Perseroan menyatakan hal ini disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage (satu di Semarang, dan dua di Jakarta) pada hari Rabu (18/2).

“Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi, hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion Air menjadi terganggu. Terlebih lagi, rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru Imlek,” kata Capt. Dwiyanto Ambarhidayat, Head of Corporate Secretary Lion Group.

Ignasius Jonan Tolak Investigasi dan Beri Sanksi Terhadap Lion Air Karena Pemiliknya Wantimpres Jokowi ?

Kemenhub diminta untuk menginvestigasi Lion Air karena telah menelantarkan penumpang dengan adanya penundaan penerbangan hingga puluhan jam secara masif. Menhub Ignasius Jonan mengaku tak ada yang harus diinvestigasi karena kasus itu sudah jelas masalahnya. "Apanya yang diinvestigasi itu? Kan sudah jelas-jelas menelantarkan penumpang dengan pembatalan atau penundaan penerbangan," ucap Jonan, Sabtu (21/2/2015).

Jonan menegaskan Kemenhub selaku regulator tidak mengatur semua ranah korporasi dari operator transportasi, kecuali keselamatan dan standar pelayanan yang berlaku. Soal keterlambatan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 77. Dalam Permenhub tersebut tidak ada saksi bagi maskapai jika menelantarkan penumpang. Maskapai hanya diwajibkan untuk memberikan ganti rugi.

"Adalah orang yang kurang paham untuk meminta Kemenhub investigasi kejadian Lion menelantarkan penumpangnya beberapa hari lalu," ucapnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar Kemenhub melakukan investigasi menyeluruh terhadap persoalan yang menimpa maskapai Lion Air yang sering mengalami delay dan merugikan penumpang.

"Karena Lion Air itu dianggap relatif sering, itu harus ada investigasi serius," kata Fahri, Jumat (20/2/2015). Selain itu, menurut Fahri, regulasi penerbangan juga wajib diperbaiki. Kemenhub harus sangat disiplin dalam mencermati regulasi penerbangan. "Ini karena belum menyebabkan nyawa melayang saja, kalau sudah begitu baru panik pecat sana pecat sini. Ini justru gejala awal yang harus dilacak kementerian sehingga yang menyebabkan nyawa melayang ini harus dituntaskan dulu. Jangan menunggu muncul korban," kata Fahri.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membebaskan Lion Air Group dari sanksi pembekuan izin terbang kendati maskapai milik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Rusdi Kirana itu telah membuat ratusan calon penumpang terlantar dan memicu kericuhan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pak Menteri (Perhubungan) bilang Kemenhub tidak bisa kasih sanksi pembekuan (terhadap Lion Air) karena ini pelayanan," ujar Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara di Jakarta, Jumat (20/2).  Seperti diketahui, puluhan pesawat maskapai berlogo kepala singa mengalami keterlambatan penerbangan sejak Rabu (18/2). Buruknya pelayanan Lion Air tersebut memicu emosi ratusan calon penumpang di terminal 1 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta. Delay ini juga menelantarkan ratusan penumpang di sejumlah bandar udara, seperti di Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, dan Medan.

"Sanksinya dari masyarakat," lanjut Suprasetyo.  Suprasetyo mengakui Kemenhub memberikan perlakuan beda antara kasus delay Lion Air dengan kecelakaan AirAsia. Menurutnya, Lion Air lolos dari sanksi karena menyangkut pelayanan, sedangkan AirAsia kena sanksi pembekuan izin terbang karena menyangkut masalah keamanan

"Beda, ini masalah bisnis antara Lion dengan penumpang. Kalau AirAsia itu masalah keamanan," tuturnya.  Menurutnya, Kemenhub baru berani memberikan sanksi pembekuan izin kepada maskapai jika terjadi pelanggaran standar prosedur operasional (SOP) yang terkait dengan keselamatan dan kemanan penumpang.

Sementara itu terkait Lion Air, terkait pelayanan telah mengikuti ketentuan mengenai cadangan penerbangan. "Ada aturan bagaimana maskapai mengatur cadangan maskapai. Lion bilang ada cadangan enam (pesawat)," tuturnya.  Menyangkut masalah ganti rugi, Suprasetyo justru meminta publik untuk menekan maskapai agar menyiapkan dana tunai yang cukup jika sewaktu-waktu terjadi delay yang mengharuskan maskapai mengembalikan uang tiket.

"Nanti kamu sarankan maskapai sediakan cash flow yang cukup," tuturnya.  Sebagai informasi, Kemenhub membekukan sementara izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura selang beberapa hari setelah pesawat QZ8501 jatuh di perairan Selat Karimata. Regulator menilai ada pelanggaran izin terbang karena AirAsia tak semestinya terbang pada hari Minggu.

PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air adalah maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia milik pengusaha nasional Rusdi Kirana. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sekarang juga menjabat sebagai Anggota Watimpres untuk bidang ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui fakta bahwa selama 3 hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat (crisis time).

“Permohonan izin rute yang baru akan direview lagi sampai Lion Air bisa meyakinkan ada tata cara penanganan krisis yang lebih baik,” ujar Ignasius Jonan kepada CNN Indonesia, Jumat (20/2). Dalam satu hari kemarin (20/2), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dua kali melontarkan pernyataan terkait sanksi bagi PT Lion Mentari Airlines yang menelantarkan penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng tanpa kejelasan sejak Rabu (18/2).

Pada pagi hari, mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut menegaskanpemerintah akan menghentikan penerbitan izin rute baru oleh Lion untuk sementara waktukarena dinilai tidak memiliki standar penanganan penumpang yang baik ketika terjadi krisis.

Namun sore harinya melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, Jonan justru menganulir pernyataan tersebut dengan mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi karena kericuhan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta hanya disebabkan dari sisi pelayanan.

“Pak Menteri bilang Kementerian Perhubungan tidak bisa kasih sanksi pembekuan karena ini pelayanan. Sementara sanksi pembekuan izin terbang untuk AirAsia diberikan karena menyangkut masalah keamanan,” ujar Suprasetyo seperti diberitakankemarin. Ekonom Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra menilai tidak bertaringnya Menteri Jonan dan instansinya selaku regulator di industri penerbangan disebabkan oleh penguasaan pangsa pasar penumpang domestik Lion Group yang dominan.

Lion Group melalui tiga maskapainya yaitu Lion Air, PT Wings Abadi (Wings Air), dan PT Batik Air disebut Agus telah menguasai mayoritas pangsa pasar penumpang domestik. Hal tersebut yang kemudian disebut Agus menjadi penyebab utama pemerintah sangat berhati-hati dalam mengeluarkan tindakan tegas bagi Lion. “Pemerintah akan semakin tergantung pada pelaku monopoli. Akibatnya, akan menyandera kebijakan pemerintah terkait dengan bisnis penerbangan. Dampaknya, persaingan usaha penerbangan semakin menjadi tidak sehat,” kata Agus ketika dihubungi, Sabtu (21/2).

Mengutip data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sepanjang 2013 lalu Lion Air menguasai 43 persen pangsa pasar, diikuti oleh maskapai PT Garuda Indonesia Tbk sebesar 23 persen, PT Sriwijaya Air sebesar 11,36 persen, PT Citilink Indonesia 7,05 persen, PT Indonesia AirAsia 3,99 persen, dan lain-lain.Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku sudah seringkali meneruskankeluhan-keluhan yang diterima para penumpang Lion Air kepada Kementerian Perhubungan maupun ke manajemen maskapai milik Rusdi Kirana, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dari Partai Kebangkitan Bangsa.

"Kementerian Perhubungan itu memble kalau menghadapi Lion, apalagi sekarang Rusdi Kirana jadi Wantimpres. Selama ini pengaduan konsumen banyak dari Lion. Kami sudah hubungi Lion tapi jarang direspon,” ujar Tulus. YLKI menurutnya berharap pemerintah bisa segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Lion Air yang selama ini dinilai banyak merugikan konsumen.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana menilai, seharusnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bisa memberikan sanksi tegas kepada Lion Air. “Jonan harus berani meskipun Rusdi Kirana pendukung Jokowi-JK,” katanya.

Lemahnya Ignasius Jonan Sebagai Pimpinan Kemenhub Sebabkan Buruknya Industri Penerbangan

Pengamat Penerbangan Chappy Hakim menilai dunia penerbangan Indonesia semakin memburuk. Lemahnya regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dalam melakukan integrasi komunikasi antar pemangku kepentingan di industri tersebut, ditudingnya sebagai penyebab utama kondisi tersebut.

Purnawirawan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) tersebut menilai karut-marut yang terjadi di dunia penerbangan Indonesia merupakan bukti Kementerian Perhubungan bekerja tanpa rencana yang matang. Padahal sebagai negara kepulauan, transportasi udara wajib dikelola dengan baik.

"Tahun 1960-1970an, kita bisa melihat maskapai penerbangan tertata," kata Chappy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2). Dia menuturkan, pada era tersebut pemerintah memiliki visi yang jelas dan terpadu soal dunia penerbangan. Dia mencontohkan bagaimana PT Garuda Indonesia Tbk ditempatkan sebagai duta penerbangan Indonesia dengan melayani rute penerbangan antar kota besar. Sementara, maskapai pelat merah lainnya yaitu PT Merpati Nusantara Airlines mendapat jatah untuk menghubungkan kota-kota kecil, atau dikenal dengan penerbangan perintis.

"Diantara itu, baru disediakan celah untuk maskapai lain. Jumlahnya pun tidak lebih dari 10 perusahaan. Itu cerminan bahwa pimpinan pada waktu itu punya pandangan yang tertata soal sistem transportasi nasional," ujarnya. Chappy menilai industri penerbangan mulai kacau saat peluang investasi di sektor penerbangan mulai dibuka lebar pada awal 2.000. Euforia investasi menyebabkan banyak maskapai baru bermunculan yang kemudian mengakibatkan ledakan jumlah penumpang.

Dia menyebutkan yang terjadi kemudian adalah kesenjangan antara jumlah penumpang dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penerbangan. Akibatnya, kualitas pelayanan penumpang pesawat di Indonesia terus menurun.

Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng yang dulu didesain untuk melayani 22 juta penumpang kini sudah tidak mencukupi lagi karena jumlah penumpang yang terbang melalui bandara tersebut melonjak hingga angka 60 juta per tahun. Untuk itu perbaikan infrastruktur dan penambahan SDM di bidang penerbangan mutlak diperlukan.

"Tidak ada gunanya pesawat banyak dan maskapai banyak tanpa ada dukungan SDM dan infrastruktur,” ucap Chappy.

Friday, February 20, 2015

Bank Mandiri Tawarkan Bisnis Agen Bank Digital

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tengah serius mengembangkan program perbankan tanpa kantor cabang, alias branchless banking. Jadi memanfaatkan pelaku usaha kecil seperti toko kelontong, sebagai agen Layanan Keuangan Digital (LKD). LKD ini berfungsi menggantikan 'kantor cabang' bank.

Bagi pemilik usaha yang yang dipercaya menjadi agen LKD, tentu hal tersebut menjadi peluang tersendiri untuk tambahan pemasukan. Salah satunya seperti Harijanto, seorang agen LKD Bank Mandiri di kawasan, Plumpang, Jakarta Utara. Ia mengaku, ada pemasukan yang diperolehnya dari setiap kegiatan transaksi yang dilakukan para nasabah.

"Satu orang daftar nasabah, saya diberi Rp 5.000. Saat ini sudah ada 154 nasabah. Kemudian kalau ada yang setor tunai saya diberi Rp 1.000. Kalau tarik tunai Rp 3.000, kalau tarik tunainya di atas Rp 200.000, saya dapat Rp 4.000," jelas dia di kios peralatan tulis miliknya, Jumat (20/2/2015).

Sayang ia tak mau berkomentar perihal pendapatan hariannya dari kegiatan menjadi agen 'Kantor Cabang' Bank Mandiri tersebut. Untuk menjadi agen 'Kantor Cabang' Bank Mandiri, ia mengaku tidak terlalu sulit. Tentu yang terpenting adalah kepercayaan dari pihak bank. Untuk menjadi agen pun tidak diperlukan perlengkapan yang rumit, karena hanya memerlukan telpon pintar alias smartphone yang saat ini sudah banyak dimiliki masyarakat.

"Nggak terlalu sulit. Syaratnya memiliki usaha minimal 2 tahun. Kemudian kelengkapan administratif biasa, KK, KTP dan lainnya," pungkas dia. Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, calon agen LKD yang akan menjadi ujung tombak penyebaran e-cash ini terlebih dahulu akan diseleksi, untuk memastikan calon agen tersebut adalah sosok yang tepat dan bisa dipercaya.

"Kita ada prosedur keamanannya. Agennya pun kita seleksi. Karena nantinya mereka dikasih tanggung jawab besar menggantikan fungsi kantor cabang bank. Bisa tarik dan setor tunai di sana. Jadi harus hati-hati betul," pungkas dia. Lewat LKD dan Mandiri e-cash, masyarakat bisa merasakan kemudahan layanan layaknya layanan keuangan yang diberikan Bank.

Agen LKD dapat melayani transaksi-transaksi dasar keuangan seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai dan tarik tunai selain membantu dalam memberikan edukasi ke masyarakat. Sementara untuk transaksi non-tunai seperti transfer uang ke nomor HP, beli pulsa HP, atau token listrik dapat dilakukan sendiri oleh pemilik rekening melalui HP. Transaksi-transaksi tersebut relatif aman karena adanya PIN (Personal Identification Number).

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) membidik kawasan Indonesia Timur sebagai target lokasi baru pengembangan program Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Mandiri e-cash. Program ini menggunakan nomor telepon genggam alias HP, sebagai pengganti rekening bank.Direktur Utama‎ Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, penerapan LKD dan e-cash di Indonesia bagian timur merupakan salah satu solusi cerdas perluasan layanan perbankan.

"Perbankan itu mikir-mikir untuk buka di Indonesia Timur. Karena bangun kantor cabang itu nggak murah. Potensi ekonominya juga belum kelihatan. Belum lagi masalah sosial yang orang masih sungkan masuk ke Bank. LKD dan e-cash ini solusi," ‎jelas dia, Jumat (20/2/2015).

Hal ini dilihat dari hasil kunjungannya di lokasi agen LKD dan e-cash di kawasan Plumpang, Jakarta Utara hari ini. Di lokasi tersebut, Budi melihat bagaimana kendala sosial yang menyebabkan banyak orang enggan menggunakan layanan perbankan bisa diatasi. "Kalau pakai LKD ini lebih mudah karena formatnya toko yang sudah ada, pelakunya usahanya sudah dikenal‎ sehingga masyarakat enggak sungkan. Selain itu kita nggak perlu bangun kantor cabang," tuturnya.

Budi menargetkan, bisa ada tambahan 100.000 pengguna e-cash baru per bulan dengan tambahan agen LKD baru sebanyak 9.000 orang. "Target setiap bulan 100.000 karena ini pertama kali. Ya kalau dalam lima tahun harapan saya 5.000.000. Saat ini baru 1,3 juta‎ orang nasabah e-cash," paparnya.

Meski membidik target pertumbuhan ‎yang cukup besar, namun bank pelat merah ini tak mau kecolongan dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Calon agen LKD yang akan menjadi ujung tombak penyebaran e-cash ini terlebih dahulu akan diseleksi, untuk memastikan calon agen tersebut adalah sosok yang tepat dan bisa dipercaya

"Kita ada prosedur keamanannya. Agennya pun kita seleksi. Karena nantinya mereka dikasih tanggung jawab besar menggantikan fungsi kantor cabang bank. Bisa tarik dan setor tunai di sana. Jadi harus hati-hati betul," pungkas dia. Lewat LKD dan Mandiri e-cash, masyarakat bisa merasakan kemudahan layanan layaknya layanan keuangan yang diberikan Bank.

Agen LKD dapat melayani transaksi-transaksi dasar keuangan seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai, dan tarik tunai selain membantu dalam memberikan edukasi ke masyarakat. Sementara untuk transaksi non-tunai seperti transfer uang ke nomor HP, beli pulsa HP, atau token listrik dapat dilakukan sendiri oleh pemilik rekening melalui HP. Transaksi-transaksi tersebut relatif aman karena adanya PIN (Personal Identification Number).

Premi Reasuransi Sumbang Defisit Neraca Jasa Rp 8 Triliun

Perusahaan asurasi biasanya melindungi risiko bisnisnya dengan membagi beban ke perusahaan lain. Aktivitas ini disebut reasuransi. Di Indonesia, belum banyak perusahaan reasuransi sehingga perusahaan di luar negeri menjadi pilihan. Tingginya reasuransi ke luar negeri menjadi salah satu penyumbang defisit neraca jasa Indonesia karena banyak dana 'lari' ke luar negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyebutkan, sepanjang 2013 pembayaran premi reasuransi menyumbang sedikitnya Rp 8 triliun dari total defisit neraca jasa.

"Rata-rata naik 16,1% tiap tahun. Kondisi defisit ini mencerminkan tingkat kemampuan perusahaan asuransi yang belum mampu menangani risiko," kata Firdaus di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Oleh karena itu, Firdaus mengatakan, pihaknya terus mendorong agar tercipta industri reasuransi dalam negeri yang kuat. Salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi beban neraca jasa.

"Harus terus didorong dengan menciptakan link and match," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, tingkat penetrasi asuransi hingga Desember 2014 baru mencapai 2,14%. Ini jauh tertinggal dari Malaysia dan Thailand yang masing-masing sudah mencapai 4,9% dan 4,7%.

Sementara untuk industri dana pensiun, angka penetrasi di tahun 2014 baru mencapai 5,7%. "Ini tingkat ke-6 dari 6 negara. Di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam," katanya. Muliaman menjelaskan, rendahnya penetrasi ini menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap kedua industri tersebut. "Masyarakat perlu terus diedukasi," ucap dia.

Aset Industri Asuransi Hanya 27% Dari Industri Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang 2014 total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 1.530 triliun atau naik 14,6% dari tahun sebelumnya.  INBK mencakup asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya Namun aset ini belum sampai 30% atau tepatnya hanya 27% dari aset industri perbankan yang mencapai Rp 5.615 triliun.

Dari total aset IKNB tersebut, penyumbang terbesar dari perusahaan asuransi yang mencapai Rp 755 triliun atau rata-rata naik 18-19% per tahun. Meskipun telah mengalami kenaikan, total aset IKNB juga masih jauh lebih rendah dibanding total kapitalisasi pasar modal yang menembus Rp 6.609 triliun hingga akhir tahun 2014.

"Total aset IKNB dimaksud masih tergolong rendah dibanding bank dan pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat ditemui di Gedung Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Muliaman menjelaskan, industri asuransi dan dana pensiun dinilai punya peluang besar untuk bisa berkembang dalam mendukung pembiayaan jangka panjang.

Ada keinginan dari OJK untuk merevitalisasi lebih jauh industri asuransi dan dana pensiun karena bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan jangka panjang."Asuransi dan dana pensiun merupakan usaha yang menjanjikan bagi peserta polis," ucap dia.

Muliaman menyebutkan, pertumbuhan premi asuransi menunjukkan peningkatan. Data statsitik akhir tahun lalu premi asuransi mencapai Rp 271 triliun atau secara industri asuransi dalam 5 tahun terakhir rata-rata naik 20% per tahun, asetnya juga naik rata-rata 18-19% per tahun mencapai Rp 755 triliun di akhir 2014. "Jadi asuransi memiliki potensi besar, melihat ruang tumbuh asuransi akan jadi salah satu primadona untuk pembiayaan dana jangka panjang," ujarnya.

Sementara untuk dana pensiun, Muliaman menyebutkan, total aset hingga akhir 2014 mencapai Rp 186,3 triliun atau tumbuh 9,7% per tahun, sedangkan jumlah peserta pertumbuhannya mencapai 6,3% per tahun dengan jumlah peserta saat ini mencapai 3,7 juta orang. "Saat ini belum puas industri asuransi dan dana pensiun kita, masih harus ditingkatkan," pungkasnya.