Pages - Menu

Wednesday, February 25, 2015

Bos Cipaganti Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Kasus Penggelapan Dana Nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada

Jaksa Penuntut Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bandung mendakwa empat terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada dengan tiga pasal, pasal 372, 378, serta 55 Undang-Undang Hukum Pidana terkait penipuan, penggelapan dan perbankan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun.

"Untuk pasal perbankan saja maksimal sudah 15 tahun. Belum dengan pasal penipuan dan penggelapan yang maskimal 4,5 tahun," ujar Jaksa Aham Nurhidayat, selepas membacakan dakwaan di Ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bandung, Selasa, 25 Februiari 2015. Keempat terdakwa adalah Direktur Utama PT Cipaganti, Andianto Setiabudi dan ketiga direksi PT Cipaganti, Julia Sri Redjeki Setiabudi, Yulinda Tjendrawati Setiawan, dan Cece Kadarisman.

Selain didakwa dengan pasal perbankan dan penggelapan. Keempat terdakwa tersebut akan dijerat dengan pasal pencucian uang. Sebab, uang nasabah yang ditanam di Koperasai Cipaganti Karya Guna Persada dialihkan ke delapan unit perusahaan milik PT Cipgtanti. "Untuk pencucian uang berkasnya terpisah. Nanti menyusul," ujar Jaksa.

Keempat terdakwa diduga telah melakukan kongkalikong untuk menipu 20 ribu lebih nasabah yang menanamkan modalnya ke Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Dari sejumlah nasabah tersebut, koperasi di bawah perusahaan yang beken dengan usaha travel dan jasa transportasi tersebut berhasil menghimpun uang sebanyak Rp 4 triliun lebih sejak tahun 2007 hingga 2014. Namun, uang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya yang telah diatur dalam undang-undang koperasi. Uang tersebut malah disuntikan ke 8 unit usaha di bawah PT Cipaganti.

Sejumlah nasabah merasa tertipu setelah berbulan-bulan tidak menerima bunga dari uang yang mereka tanam. Sejak itu, pada awal tahun 2014, mereka melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.  Dalam surat dakwaan, tertulis, para nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada menanamkan uangnya dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1,5 miliar. Forum Silaturahmi Mitra Cipaganti (FSMC) mengancam menggeruduk kantor PT. Cipaganti Citra Graha di Jalan Gatot Subroto, Bandung, hari ini. Ketua FSMC Syarifudin menyatakan mereka akan menyita aset yang dimiliki Cipaganti untuk membayar duit mereka sebesar Rp 3,2 triliun.

"Aset travel yang notabene permodalan kami akan diamankan," ujar Syarifudin, saat memimpin unjuk rasa di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jalan R.E Martadinata, Bandung, Rabu, 25 Februari 2015.  Aset-aset travel yang dimiliki Cipaganti antara lain terbagi dalam beberapa produk. Seperti Cipaganti Shuttle, Cipaganti Travel, Cipaganti Rental Car, dan Cipaganti Heavy Equipment. Menurut mereka, aset-aset itu dikembangkan melakui duit yang mereka tanam. Sehingga mereka memiliki hak untuk menyitanya, "Jangan sampai kecolongan, sehingga aset Cipaganti itu hilang," ujar Syarifudin.

Rencananya, setelah melakukan unjuk rasa di halaman pengadilan mereka segera menuju kantor Cipaganti yang berjarak sekitar 5 kilo meter dari sana. Mereka akan memasang lahan parkir Cipaganti dengan patok, untuk menandakan kepemilikannya.

Siang tadi, sejak pukul 09.00 Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang perdana dugaan penipuan nasabah oleh bos Cipaganti Andianto Setiabudi. Bersama ketiga rekan koperasinya, yakni Djulia Sri Rejeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarusman, mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan atas para mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372, 378, serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Andianto menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014. Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola koperasi untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai tenor.

Dana itu disalurkan, antara lain, ke tiga perusahaan Andianto cs, yakni ke PT Cipaganti Citra Graha, PT Cipaganti Global Transportindo, dan satu perusahaan lainnya. Apa lacur, bisnis yang dijanjikan tidak berjalan. Imbasnya, pengelola gagal bayar kepada investor, dan investor melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Tuesday, February 24, 2015

Aset Wakaf Properti MUI Singapura Bernilai Rp. 7,5 Triliun

Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) melalui sayap bisnis properti, Warees Investment, ternyata tak cuma membangun Alias Villas, vila berkonsep islami pertama, melainkan juga memiliki seratus portofolio properti wakaf lainnya. Data per Desember 2013 menunjukkan MUIS memiliki lebih dari 100 aset properti. Sebagian besar dikelola MUIS sendiri, sebagian lainnya oleh wali amanat. Tak tanggung-tanggung, aset ratusan properti tersebut senilai Rp 7,5 triliun.

Di antaranya hunian di Duku Road, Telok Indah, apartemen di Somerset Bencoolen, klaster perumahan The Chancery Residences di Chancery Lane, beberapa properti komersial di Dunlop Street, Kandahar Street, Pagoda Street, South Bridge Road, Telok Ayer Street, Temple Street, Changi Road, North Bridge Road, Upper Dickson Road, Joo Chiat Road, dan bangunan komersial enam lantai di 11 Beach Road yang diakuisisi pada 2001.

Selain properti hunian dan komersial, MUIS juga mengelola Masjid Haji Md Salleh, Masjid Khalid, Masjid Khadijah, Masjid Kassim dan Masjid Bencoolen, serta Madrasah Al-Maarif Al Islamiyah di Lorong 39, Geylang.

Ke mana uang dari hasil penjualan dan pengelolaan aset wakaf tersebut?

Tahun lalu, sebanyak enam puluh persen atau Rp 26,8 miliar dari hasil penjualan dan pengelolaan aset wakaf dialokasikan untuk 60 penerima manfaat wakaf yakni masjid-masjid yang tersebar di Singapura, serta 9 persen lainnya untuk madrasah. Penerima manfaat wakaf lainnya adalah masyarakat miskin dan organisasi amal.

Tak hanya itu, upaya Warees Investment dalam meningkatkan nilai aset wakaf juga patut diapresiasi yakni dengan melakukan revitalisasi tanah dan properti wakaf. Dalam beberapa tahun terakhir, Warees telah memulai skema revitalisasi.

Proyek pertama di bawah skema revitalisasi adalah Red House Bakery di Katong, yang sebelumnya dimiliki Sheriffa Zain Alsharoff Mohamed Zain Alsagoff dan diwakafkan pada 1957. Proyek pengembangan warisan terintegrasi ini akan terdiri dari 42 unit perumahan dan enam unit ruko. Jadwal penyelesaian ditetapkan pada 2016.

Upaya beriikutnya adalah ekspansi ke luar negeri. Warees diketahui telah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan manajemen properti CPG Facilities Management pada tahun 2005 untuk menggali peluang usaha patungan di negara Timur Tengah.

Singapura Akan Perpanjang Insentif dan Keringanan Pajak

Singapura akan memperpanjang insentif pajak dana investasi properti atau Real Estate Investment Trusts (REITs) selama lima tahun. Hal ini memungkinkan pengembang untuk mendapatkan penghasilan dari properti asing tanpa membayar pajak.

Menteri Keuangan, Tharman Shanmugaratnam mengatakan Singapura akan memperluas batas peringanan pajak daerah untuk REITs. Namun demikian, di sisilain pemerintah tetap akan melanjutkan pengisian bea materai REITs atas pembelian properti di Singapura.

“Perluasan batas peringanan pajak akan membantu dana investasi pengembang properti yang terdaftar di Singapura mempertahankan daya saing mereka terhadap rekan-rekan di negara-negara dari Australia hingga Tiongkok,” ujar Shanmuragatnam dalam pidatonya di depan parlemen Singapura, Senin (23/02/2015).

Lebih dari 30 REITs dan dana investasi bisnis telah terdaftar di Singapura sejak tahun 2002 di tengah struktur investasi pajak yang efisien. Indeks patokan REITs Singapura kini memiliki nilai pasar lebih dari 65 miliar dollar AS.

“Untuk mendukung pencatatan REITs, kami akan memperpanjang konsesi pajak penghasilan dan barang jasa dalam periode lima tahun. Selain itu, peningkatan konsesiGood and Service Tax (GST) untuk memfasilitasi penggalangan dana lewat kendaraan tujuan khusus yang dibentuk oleh REITs juga akan dilakukan,” lanjut Shanmugaratnam.

Dengan membiarkan REITs terus mendapatkan penghasilan dari properti asing tanpa membayar pajak, tambah Shanmugaratnam, Singapura memperpanjang keuntungan atas insentif yang pertama kali diperkenalkan sekitar satu dekade lalu pada 31 Maret.

Demi Kejar Setoran ... Jalan Tol Kini Dikenakan PPN 10 Persen

Rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 pesen terhadap pengguna jasa jalan tol di tanah air sepertinya mendapat respons positif dari operator. Para pengelola usaha jalan tol menyatakan, siap mengerek tarif apabila regulator menerapkan pajak atas penggunaan jalan tol pada April nanti.

Apabila payung hukum aturan PPN penguna jalan tol mulai berlaku di tahun ini, otomatis sepanjang 2015 akan terjadi dua kali penyesuaian tarif oleh operator. Penyesuaian pertama akan dilakukan pada April 10 persen dari tarif sekarang. Kemudian penyesuaian kedua dilakukan untuk beberapa ruas dalam perjanjian pengelolaan jalan tol menyesuaikan inflasi.

Aturan mengenai penyesuaian tarif tol memang diatur dalam undang-undang (UU). Pokok tersebut tercantum dalam pasal 48 UU No 38 tahun 2004 tentang jalan tol, pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2005 tentang jalan tol serta Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT) yang dilakukan masing-masing operator. Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali sejak penetapan terakhir tarif tol berdasarkan inflasi dan ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum.

Pengelola jalan tol terbesar di tanah air, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengaku siap menaikkan tarif sesuai penerapan PPN 10 persen. Reynaldi Hermansjah, Direktur Keuangan JSMR mengatakan, aturan ini hanya menjalankan kebijakan pemerintah atas segala sesuatu sebagai objek pajak. Sedangkan penyesuaian tarif atas 11 ruas jalan tol pada September 2015, memang sudah rutin setiap dua tahun sekali sesuai peraturan UU.

"Ini dua hal terpisah, kalau penerapan PPN ini kebijakan pemerintah, sedangkan kenaikan tarif untuk mengembalikan investasi kami," ujar dia kepada Kontan, Selasa (24/2/2015). Sayang, Reynaldi masih enggan memaparkan porsi kenaikan tarif PPN. Menurut dia, kondisi tersebut akan bergantung dari isi aturan PPN yang akan diterbitkan pemerintah. Ia hanya mengatakan, sejauh ini besaran tarif tol yang dibebankan belum kena pajak.

PT Astra Internasional Tbk (ASII), melalui anak usahanya PT Astratel Nusantara juga akan mendongkrak tarif ruas jalan tol Tangerang-Merak yang bakal dibuka pada Oktober 2015. Wiwik DS, Direktur PT Astratel Nusantara, mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan karena tarif ruas tersebut baru naik pada Oktober 2013. "Kalau soal PPN tidak ada untungnya buat kami. Jadi kami hanya mengumpulkan dan menyetorkan pajak tersebut ke pemerintah," ujar dia.

Astratel juga akan membenahi sistem untuk mendukung pengenaan pajak. "Selain menyesuaikan tarif naik 10 persen kami juga akan menyiapkan perubahan atas kertas tanda bukti pembayaran," ujar Wiwik.

Menurut dia, bukti pembayaran itu akan ditambah penjelasan pengenaan PPN 10 persen. Untuk itu, Astratel optimistis, mulai 1 April sudah bisa mengenakan tarif baru di ruas tol yang dimiliki yakni ruas jalan tol Kertosono-Mojokerto seksi I dan ruas Tangerang-Merak. Walaupun berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya perjalanan konsumen, manajemen tetap optimis jumlah lintas harian rata-rata ruas tol tidak akan menurun. Kalaupun ada penurunan itu sifatnya hanya sesaat, tetapi beberapa waktu kemudian akan kembali normal.

Sementara PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) terkesan ogah buka-bukaan mengenai rencananya mengantisipasi penerapan PPN 10 persen. Deden Rochmawaty, General Manager Corporate Affair META, mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak karena hal ini masih dalam pembahasan pemerintah.

Dia menambahkan, kenaikan tarif tol itu ditentukan oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. META adalah pengelola ruas jalan tol Serpong-Pondok Aren.

Amerika Serikat Perkarakan Indonesia Ke WTO Karena Peraturan Kandungan Lokal Smartphone

Menkominfo Rudiantara menetapkan bahwa smartphone yang dijual di Indonesia nantinya harus mempunyai 40% Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Rencana ini rupanya membuat Amerika Serikat gerah. Pemerintah AS melalui US Trade Representative (USTR) mengatakan kalau mereka tengah coba mendiskusikan soal TDKN itu dengan pemerintah Indonesia dengan harapan dapat diperlunak. Isu ini juga rencananya akan dibawa ke forum multinasional.

Regulasi TDKN tersebut rencananya akan diimplementasikan penuh di Indonesia mulai awal Januari 2017. USTR menilai kebijakan itu akan meningkatkan ongkos perusahaan dan selain itu, membatasi akses terhadap teknologi.

"AS turut memperhatikan isu itu dan dengan kuat mendukung untuk memastikan teknologi informasi dan komunikasi, yang bisa berperan penting dalam perkembangan ekonomi, tersedia secara terbuka di Indonesia," kata juru bicara USTR. Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (24/2/2015), lembaga American Chamber of Commerce (AmCham) telah menulis surat pada Menkominfo Rudiantara pada 12 Februari lalu mengenai TDKN.

"Kami khawatir kalau pendekatan yang diambil dalam draft regulasi ini bisa membatasi akses pada teknologi baru, meningkatkan ongkos ICT untuk perusahaan Indonesia, meningkatkan pasar gelap ponsel, dan juga membawa konsekuensi lain," tulis AmCham dalam surat itu.

"Satu hal yang besar yang diperhatikan banyak perusahaan, dan bukan hanya perusahaan Amerika, adalah Indonesia kekurangan rantai suplai untuk memproduksi ponsel kualitas tinggi," ucap Lin Neumann, kepala AmCham Indonesia,

Surat pada Menkominfo itu juga memperingatkan kalau aturan TDKN bisa bertentangan dengan hukum internasional di bawah naungan World Trade Organisation (WTO). "Kebijakan untuk memaksa lokalisasi aktivitas manufaktur bisa memiliki implikasi soal kewajiban Indonesia pada WTO," tulis surat AmCham.

Aturan TDKN itu rencananya akan difinalisasi Menkominfo pada Maret mendatang. Menurut Rudiantara beberapa waktu lalu, regulasi TDKN akan membuat Indonesia mendapat bagian lebih besar dari nilai penjualan tahunan smartphone sebesar USD 4 miliar. Jadi bukan hanya sebagai pasar saja.

Monday, February 23, 2015

Bisnis Membaik, Garuda Bayar Hutang Senilai 650 Juta Dolar

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berusaha untuk meringankan laporan keuangannya. Maskapai ini berencana membayar utangnya sebesar 650 juta dollar AS. Rinciannya, utang yang jatuh tempo di tahun ini adalah 350 juta dollar AS dan tahun depan 300 juta dollar AS. Utang tersebut memiliki bunga sekitar 4 persen sampai 6 persen.

“Reprofil ini tidak menambah eksposur lagi. Reprofil jangka waktu, term, dan suku bunga kita negosiasi,” sebut Ari Ashkara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, ketika ditemui di kantornya, Senin, (23/2).

Salah satu strateginya, GIAA akan menerbitkan sukuk global sebesar 500 juta dollar AS. Meskipun suku bunganya kemungkinan lebih mahal ketimbang utang sebelumnya, tapi maskapai tersebut bisa memperoleh kelonggaran tenor hingga 5 tahun. Penawaran sukuk tersebut akan dilakukan di beberapa daerah Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Kemudian, penerbitannya yakni sekitar April atau Mei.

Apabila sukuk tersebut tak terserap, GIAA memiliki kesempatan untuk mengubahnya dalam bentuk pinjaman perbankan dengan tenor 7 tahun. Sebelumnya, GIAA pun telah memperoleh bridging loan senilai 400 juta dollar AS dari bank asal Timur Tengah.

PT Garuda Indonesia Tbk meneken kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swapdengan PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Standard Chartered Bank senilai total Rp 1 triliun.

Perseroan melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp 12.608 per dollar AS dengan suku bunga Rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25 persen per tahun (fixed), untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.

Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, Garuda melakukan cross currency swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1 triliun atau ekuivalen 79,31 juta dollar AS.

Transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar. Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman Perseroan atas sebagian Obligasi Rupiah yang diterbitkan Perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksicross currency swap dengan ketiga institusi perbankan tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan, "Untuk melaksanakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Nonbank dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN,” ujar Arief Senin (2/2/2015).

Sementara itu Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Arwin Rasyid mengatakan penunjukan CIMB Niaga sebagai mitra Garuda Indonesia dalam kerja sama ini, merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada CIMB Niaga. "Sinergi ini sekaligus bentuk dukungan CIMB Niaga dalam mendukung program pemerintah terkait dengan kebijakan manajemen risiko valuta asing terhadap korporasi dan perusahaan BUMN,” ujarnya

Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Shee Tse Koon mengatakan, "Standard Chartered Bank senang dapat turut memberikan solusi lindung nilai atau hedging bagi perusahaan penerbangan kelas dunia seperti Garuda Indonesia, yang sekaligus menjadi pionir dari transaksi lindung nilai diantara BUMN lainnya," ujarnya.

Kiprah Misterius Lion Air Beli Pesawat Rp. 500 Triliun Hanya Dengan Modal Rp. 8,5 Triliun

Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan maskapai penerbangan Lion Air sebagai perusahaan misterius. Kiprah Lion Air dalam bisnis penerbangan banyak menimbulkan pertanyaan yang tak terjawab. "Lion Air itu perusahaan yang agak misterius," kata Said , Minggu, 22 Februari 2015.

Said mengatakan, dari pemberitaan yang muncul, Lion Air membeli pesawat Boeing dan Airbus dengan nilai hingga Rp 500 triliun. Dari logika bisnis, Rudi Kirana sebagai pemilik perusahaan semestinya punya modal minimal 30 persen dari pinjaman yang dilakukan. Dengan kata lain seharusnya Lion Air punya aset minimal Rp 150 triliun.

"Itu artinya pasti dia masuk perusahaan besar dong. Ini kan tidak. Jadi agak aneh secara logika bisnis," kata Said. Pembelian ratusan pesawat oleh Lion Air dilakukan pada Maret 2013 lalu. Rusdi Kirana membeli 234 pesawat jet penumpang dari Airbus.

Pembelian pesawat dengan nilai mencapai US$ 23,8 miliar ini disebut-sebut sebagai pembelian terbesar dalam sejarah Airbus. Jenis pesawat yang dibeli adalah pesawat A320 dan A321. Sementara pada 2011, Lion Air juga membeli 230 pesawat Boeing 737 senilai US$ 22,4 miliar. "Publik tak tahu darimana sumber pendanaan pembelian ratusan pesawat itu," kata Said.

Sebagai perusahaan tertutup, kondisi keuangan Lion Air memang tidak diketahui publik.Namun pemerintah sebagai regulator industri penerbangan, kata said, seharusnya punya kewenangan untuk mengetahui aspek kesehatan bisnis maskapai penerbangan. Alasannya, kesehatan bisnis perusahaan penerbangan itu terkait dengan aspek pelayanan dan keselamatan penumpang.

Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi operasional Lion Air. Evaluasi akan dilakukan pada Senin ini. "Kami akan melakukan evaluasi pada semua hal yang terkait dengan pelaksanaan operasi," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata, Minggu, 22 Februari 2015. Bentuk evaluasi tersebut di antaranya terkait dengan on time performance (OTP) Lion Air, aspek keselamatan, serta evaluasi terhadap rasio jumlah penerbangan dengan banyaknya crew, kualifikasi pegawai, dan lainnya. Evaluasi dilakukan setelah peristiwa delay parah yang dialami para penumpang Lion Air pada Kamis dan Jumat lalu.

Kasus delay berhari-hari yang terjadi sejak Rabu, 18 Februari 2015, pekan lalu, membuat sejumlah pihak mempertanyakan kinerja Lion Air. Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mempertanyakan alasan Lion, yang menyebut telah terjadi kerusakan pada tiga pesawat yang menyebabkan efek berantai, sehingga puluhan pesawat lainnya ikut delay.

Apalagi, kemudian Lion Air harus meminjam Rp 3 miliar ke Angkasa Pura II untuk menalangi dana refund penumpang. Tidak hanya di dalam negeri, Lion juga ekspansi ke luar negeri dengan mendirikan Malindo Air, yang beroperasi di Malaysia, dan Thai Lion, yang beroperasi di Thailand.

Bersamaan dengan itu, Lion Air juga kian agresif memesan pesawat dalam jumlah besar. Untuk urusan ini, maskapai milik Rusdi Kirana ini bahkan dua kali memecahkan rekor transaksi pembelian pesawat. Pertama, kontrak pembelian 230 unit pesawat Boeing yang disaksikan langsung Presiden Amerika Serikat Barack Obama di Bali pada November 2011. Pesanan Lion Air terdiri atas 201 jenis Boeing 737 MAX dan 29 unit Next-Generation 737-900 Extended Range (ER). Total nilainya mencapai US$ 21,7 miliar.

Tak berhenti disitu, pada Maret 2013, Rusdi Kirana kembali bermanuver. Ia memesan 234 pesawat Airbus tipe A320 senilai US$ 23,8 miliar. Ini sekaligus memecahkan rekor pembelian yang dilakukan Lion Air sendiri, ketika memesan pesawat dari Boieng. Banyak yang bertanya-tanya dengan rasa penasaran sekaligus dengan rasa curiga. Dari mana uang Rusdi Kirana, yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, sehingga bisa membeli ratusan pesawat dengan nilai ratusan triliun rupiah?

Berikut ini kami turunkan wawancara dengan Rusdi Kirana yang dimuat dalam dua edisi, 4 Desember 2011 dan 23 Juni 2013. Berikut kutipan wawancaranya:

Orang bertanya-tanya, dari mana sumber pembiayaan untuk membeli 230 unit pesawat itu.
Bank Exim Amerika Serikat yang membiayai. Saya tidak bisa berbicara terlalu terperinci karena sangat confidential. Kami juga menjalin hubungan cukup lama dengan Boeing sejak membeli 178 unit 737-900 ER. Bisnis tak harus berbicara tentang uang. Modal kami adalah trust. Boeing dan Bank Exim Amerika Serikat tidak akan begitu saja berbisnis dengan Lion Air. Tentu mereka sudah mempelajari rekam jejak kami.

Mungkinkah ini semacam modal ventura? Mereka ikut menempatkan orang di Lion Air untuk memastikan semuanya aman?
Boleh diperiksa, di manajemen kami tak ada orang asing. Orang asing hanya beberapa pilot dan petugas teknik. Kami percaya orang Indonesia mampu. Ada maskapai yang diatur orang asing malah bangkrut. Rumus industri penerbangan itu sederhana, tidak seperti membuat roket ke luar angkasa. Yang penting produk disukai banyak orang dengan harga terjangkau.

Anda mendapat diskon besar dalam pembelian ini?
Diskonnya rahasia. Kami kan pedagang. Yang penting jangan membeli barang yang membikin diri sendiri susah. Jangan bikin karyawan bisa menjadi penganggur. Kami memikirkan hidup 11 ribu karyawan.

Apakah pembelian pesawat dalam jumlah besar ini tidak terlalu agresif?
Sebetulnya saya justru malu. Negara tetangga yang kecil saja mampu membeli pesawat dalam jumlah banyak. Masak, negara kita dengan market yang besar tidak mampu? Jangan berkeluh-kesah. Semua pihak harus bekerja sama mengalahkan pihak lain.

Ratusan pesawat yang Anda pesan bernilai ratusan triliun rupiah. Dari mana dana untuk membiayainya?
Pinjaman perbankan.

Apa yang Anda jaminkan? Forbes tahun lalau (2012) memperkirakan kekayaan Anda hanya sekitar Rp 8,5 triliun.
Forbes salah menghitung, ha-ha-ha…. Pertanyaan yang sama pernah ditanyakan beberapa menteri. Jawabannya, saya menjual negara ini, yang saya jual itu Merah Putih. Saya bolak-balik ke US Exim Bank tidak pernah saya menjual diri sendiri. Begitu pula ketika saya di Prancis untuk membeli Airbus. Yang saya jual adalah prospek negeri ini. Memiliki bentangan dari Sumatera ke Papua sepanjang 5.000 kilometer, penduduknya 230 juta jiwa, perekonomiannya tumbuh 7 persen, dan transportasi udara yang paling murah. Mereka pasti berpikir, mendanai saya adalah hal yang masuk akal.

Tapi banyak yang menduga Anda hanya sebagai fronting, pengelola dana investor asing?
Pertama, saya tidak peduli dibilang seperti itu. Kedua, kalaupun iya, saya adalah fronting yang bagus. Tapi, jawaban sejujurnya, tidak benar saya fronting dari dana orang lain. Sekarang ini 100 persen saham perusahaan ini milik saya dan kakak saya. Mengapa, ketika berhasil, Rusdi Kirana dibawa ke DPR, dimaki-maki karena dianggap ada orang asing di belakangnya. Jelek-jelek begini, paspor saya hijau, warga negara Indonesia. Apakah saya harus jadi warga Singapura baru Anda hormati saya?

Mungkin tuduhan itu muncul karena perusahaan Anda tertutup, padahal dua tahun lalu Anda melontarkan keinginan untuk menjadi perusahaan terbuka, menjual saham ke publik.

Saya mau go public, tapi dengan kondisi saat ini saya lebih mudah mengambil keputusan. Contoh, pembelian pesawat. Kalau perusahaan itu sudah go public, saya perlu menggelar rapat dengan pemegang saham. Apalagi kami kan enggak perlu cari uang dengan menjual saham ke publik. Saya perlu uang, US Exim kasih pinjam US$ 2,1 miliar. Saya perlu uang, Prancis kasih pinjaman.