Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menyelidiki sunset review terhadap impor Hot Rolled Plate (HRP) dari tiga negara yakni Tiongkok, Singapura, dan Ukraina. "Tiga negara itu diduga masih melakukan kegiatan dumping," kata Ernawati Ketua KADI, melalui siaran pers, Senin, 1 Juni 2015.
Penyelidikan yang dimulai pada 22 Mei 2015 itu dilakukan atas permohonan PT. Gunung Rajapaksi, PT. Gunawan Dianjaya Steel, dan PT. Jaya Pari Steel. Ernawati mengatakan penyelidikan bertujuan untuk melakukan analisis kemungkinan masih terjadinya dumping dan terjadinya kerugian.
"Kita melakukan penyelidikan untuk melihat apakah masih terjadi dumping dan masih terjadi kerugian pada industri dalam negeri," kata Ernawati.
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.011/2012 terhadap barang impor HRP dengan nomor pos tarif 7208.51.00.00 dan 7208.52.00.00. Penyelidikan sunset review terhadap tindakan antidumping ini diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor produk HRP pada 2012 sebesar 711.596 ton. Lalu mengalami penurunan pada 2013 menjadi 617.114 ton dan pada 2014 menjadi 357.373 ton. Secara kumulatif, volume impor negara yang dikenakan BMAD (Tiongkok, Singapura, dan Ukraina) pada tahun 2012 sebesar 420.971 ton, kemudian menurun menjadi 358.192 ton pada 2013 dan menjadi 256.179 ton pada 2014.
Sedangkan, impor terbesar dari negara yang dikenakan BMAD pada 2012 yaitu berasal dari Singapura sebesar 175.774 ton. Pada 2013 impor terbesar datang dari Ukraina sebesar 197.408 ton dan pada 2014 juga berasal dari Ukraina sebesar 106.074 ton.
Berdasarkan analisis KADI, sebelum pengenaan BMAD pada tahun 2009-2011 volume impor negara dumping menunjukan tren sebesar 59 persen. "Sedangkan sesudah pengenaan BMAD pada tahun 2012-2014 mengalami tren penurunan hingga menjadi negatif 22 persen,” kata Ernawati.
Meski demikian, kata Erna, secara kumulatif pada 2014 ketiga negara tersebut memiliki pangsa sebesar 72 persen dari total impor HRP.
Atas penyelidikan ini, Ernawati menyampaikan semua pihak yang berkepentingan dan ingin terlibat dalam penyelidikan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, informasi yang terkait dengan penyelidikan, dan atau permintaan dengar pendapat (hearing) secara tertulis kepada KADI.
Monday, June 1, 2015
Mutiara Sintetis Asal Cina Mulai Banjiri Lombok Nusa Tenggara Barat
Pengrajin mutiara, emas, dan perak di Nusa Tenggara Barat mengkhawatirkan maraknya mutiara sintetis dari Cina yang dikirim dalam bentuk aksesori karena bisa merusak pasar komoditas tersebut. "Mutiara sintetis dari Cina tersebut dikirim ke Jakarta dan Surabaya, kemudian distributor kembali menjualnya ke Lombok dalam bentuk aksesori," kata Ketua Forum Komunikasi Perajin Mutiara, Emas, dan Perak (FKP-MEP) Kota Mataram H. Fauzi, SE, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.
Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional."Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.
Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB. Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa saat ini hanya belasan orang, dari sebelumnya mencapai puluhan orang. Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB melalui dinas terkait dapat memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para pengrajin mutiara. "Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap Fauzi. Disinggung mengenai permintaan mutiara, ia mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India.
Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB. Volume transaksi mutiara bisa mencapai 5-10 kilogram setiap kali transaksi. Menurut Fauzan, prospek pasar mutiara ke depannya masih akan tetap cerah, meskipun kondisi ekonomi Indonesia mengalami pelambatan. Hal itu disebabkan karena mutiara NTB sudah memiliki nama yang bagus di pasar dunia.
"Penjualan mutiara saat ini masih relatif stabil. Ini informasi yang saya peroleh dari rekan-rekan sesama pengusaha mutiara," katanya. Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.
Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional. "Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB. Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa, saat ini hanya belasan orang, sebelumnya mencapai puluhan orang.
Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB, melalui dinas terkait untuk memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para perajin mutiara."Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap dia.Terkait permintaan mutiara, Fauzi mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India.
Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB. Volume transaksi mutiara bisa mencapai lima kilogram hingga 10 kilogram setiap kali transaksi.
Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional."Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.
Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB. Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa saat ini hanya belasan orang, dari sebelumnya mencapai puluhan orang. Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB melalui dinas terkait dapat memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para pengrajin mutiara. "Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap Fauzi. Disinggung mengenai permintaan mutiara, ia mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India.
Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB. Volume transaksi mutiara bisa mencapai 5-10 kilogram setiap kali transaksi. Menurut Fauzan, prospek pasar mutiara ke depannya masih akan tetap cerah, meskipun kondisi ekonomi Indonesia mengalami pelambatan. Hal itu disebabkan karena mutiara NTB sudah memiliki nama yang bagus di pasar dunia.
"Penjualan mutiara saat ini masih relatif stabil. Ini informasi yang saya peroleh dari rekan-rekan sesama pengusaha mutiara," katanya. Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.
Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional. "Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB. Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa, saat ini hanya belasan orang, sebelumnya mencapai puluhan orang.
Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB, melalui dinas terkait untuk memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para perajin mutiara."Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap dia.Terkait permintaan mutiara, Fauzi mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India.
Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB. Volume transaksi mutiara bisa mencapai lima kilogram hingga 10 kilogram setiap kali transaksi.
Bank Indonesia: Pasar Valas Indonesia Dikuasai 25 Bank
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa transaksi valuta asing (valas) di Indonesia hanya didominasi oleh 25 bank saja. Menurut BI, itu tanda bahwa pasar industri perbankan nasional masih tersegmentasi. "Jadi itu artinya menunjukkan bahwa pasar kita masih tersegmentasi," ujar Direktur Taks Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Berdasarkan perkiraan BI, 25 Bank tersebut menguasi 70 sampai 80 persen pasar valas di Indonesia. Sementara itu sisanya diperebutkan sekitar 40 an bank kecil. Oleh karena itu, kata Nanang, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mesti terus mendorong bank-bank kecil tersebut untuk terus aktif dalam pasar valas Indonesia.
Bahkan, akan jauh baik apabila bank-bank kecil tersebut melakukan konsolidasi perbankan sehingga kapasitas menyerap valas juga kian besar. "Konsolidasi lebih baik dalam jangka panjang , jadi bank itu tidak perlu banyak tetapi cukup kuat dan cukup besar kapasitasnya (menyerap valas)," ucap Nanang. Berbagai upaya membuat rupiah stabil terus dilakukan. Kali ini Bank Indonesia (BI) mencoba melakukan berbagai penyempurnaan aturan transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah.
Menurut Direktur Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, penyempurnaan aturan itu agar meningkatkan efisiensi pasar valas dengan menciptakan fleksibilitas transaksi derivatif.
"Adapun tujuan penyempurnaan ketentuan, antara lain mendukung stabilitas nilai tukar. Mendukung peningkatan perdagangan dan investasi di dalam negeri, melalui peningkatan kemudahan bertransaksi di pasar valas," ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/6/2015). Dia menuturkan, aturan yang diubah yaitu peraturan Bank Indonesia PBI No. 16/16/PBI/2014 bagi pihak domestik. Dalam aturan itu, bank dilarang mengucurkan kredit atau pembiayaan dalam valas atau rupiah untuk kepentingan transaksi derivatif.
"Aturan itu direvisi jadi kredit atau pembiayaan bank untuk kegiatan perdagangan dan investasi dapat menjadi i feeling transaksi derivatif valas atau rupiah dalam rangka lindung nilai," kata dia.
Kemudian, aturan yang diubah yaitu PBI No. 16/17/PBI/2014 bagi pihak asing. Aturan tersebut menyebutkan bahwa jangka waktu transaksi beli derivatif paling singkat 1 minggu, yang dihitung berdasarkan tanggal dimulai transaksi derivatif, sampai dengan jatuh waktu transaksi derivatif dan paling lama dengan jangka waktu investasi.
"Aturan jangka waktu minimum transaksi derivatif 1 minggu dihapus," ucap dia. Bank Indonesia (BI) mengapus kewajiban bank untuk menjaga Posisi Devisa Neto (PDN) setiap 30 menit. Artinya, saat ini bank hanya berkewajiban memelihara rasio PDN pada akhir hari saja. "Ketentuan itu yang mengatur kewajiban bank untuk memelihara rasio PDN 30 menit dihapus," ujar Ketua Task Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah di Kantor BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia menjelaskan, saat ini perbankan wajib memelihara PDN dibatasi maksimal 20 persen dari modal dan PDN wajib dijaga di bawah batas maksimal setiap 30 menit dan pada akhir hari. Namun kewajiban menjaga PDN setiap 30 menit sekali itu menyebabkan transaksi terpaksa dilakukan dengan harga yang kurang optimal karena rentang waktu yang sempit.
Karena tidak maksimal, bank enggan melakukan transaksi valas sehingga volume transaksi pasar valuta asing kecil dan transaksi kurang likuid. Dampaknya, sangat berisiko terhadap terjadinya lonjakan nilai tukar akibat pasar yang tipis dan kesulitan korporasi untuk lindung nilai (hedging). "Dengan dihapuskan PDN 30 menit, bank diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola risiko nilai tukar dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan meberikan risiko," kata Nanang.
Oleh karena itu, BI akan kembali melakukan perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum. Sebelumnya, peraturan itu juga pernah dilakukan perubahan sebanyak 3 kali yaitu tahun 2004. 2005, dan 2010.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin sore, 1 Juni 2015, bergerak menguat sebesar 36 poin menjadi Rp 13.188 per dolar Amerika Serikat dari posisi sebelumnya Rp 13.224 per dolar AS. "Data produk domestik bruto (PDB) kuartal pertama AS yang negatif menjadi salah satu penekan mata uangnya," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta.
Dia mengemukakan bahwa pengukuran PDB kuartal pertama direvisi menjadi minus 0,7 persen dari sebelumnya 0,2 persen. Selain itu, meski belanja konsumen AS pada kuartal pertama tercatat naik 1,8 persen, kenaikannya masih di bawah rata-rata 2,4 persen sejak 2010. "Belanja konsumen merupakan faktor krusial bagi ekonomi AS. Jika tidak menunjukkan peningkatan, kemungkinan besar laju pertumbuhan ekonomi AS belum akan terakselerasi," ujarnya. Meski demikian, menurut dia, potensi pemulihan ekonomi AS masih terbuka menyusul data ekonomi lain yang menunjukkan pemulihan. Jika dikombinasikan dengan inflasi inti, ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed masih terbuka lebar.
Sementara itu, analis dari PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong, menuturkan penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS diperkirakan hanya bersifat jangka pendek, menyusul sentimen dari dalam negeri mengenai angka inflasi Indonesia periode Mei yang naik dari bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat inflasi pada Mei 2015 sebesar 0,5 persen atau tertinggi dalam tujuh tahun terakhir pada bulan yang sama yang dipicu kenaikan harga bahan makanan. "Angka inflasi yang tinggi bisa menahan penguatan rupiah lebih lanjut, sehingga tekanan mata uang rupiah masih dapat terjadi," tuturnya. Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia pada Senin, 1 Juni 2015, mencatat, nilai tukar rupiah bergerak melemah menjadi Rp 13.230 dari hari sebelumnya, Jumat, 29 Mei 2015, senilai Rp 13.211.
Berdasarkan perkiraan BI, 25 Bank tersebut menguasi 70 sampai 80 persen pasar valas di Indonesia. Sementara itu sisanya diperebutkan sekitar 40 an bank kecil. Oleh karena itu, kata Nanang, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mesti terus mendorong bank-bank kecil tersebut untuk terus aktif dalam pasar valas Indonesia.
Bahkan, akan jauh baik apabila bank-bank kecil tersebut melakukan konsolidasi perbankan sehingga kapasitas menyerap valas juga kian besar. "Konsolidasi lebih baik dalam jangka panjang , jadi bank itu tidak perlu banyak tetapi cukup kuat dan cukup besar kapasitasnya (menyerap valas)," ucap Nanang. Berbagai upaya membuat rupiah stabil terus dilakukan. Kali ini Bank Indonesia (BI) mencoba melakukan berbagai penyempurnaan aturan transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah.
Menurut Direktur Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, penyempurnaan aturan itu agar meningkatkan efisiensi pasar valas dengan menciptakan fleksibilitas transaksi derivatif.
"Adapun tujuan penyempurnaan ketentuan, antara lain mendukung stabilitas nilai tukar. Mendukung peningkatan perdagangan dan investasi di dalam negeri, melalui peningkatan kemudahan bertransaksi di pasar valas," ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/6/2015). Dia menuturkan, aturan yang diubah yaitu peraturan Bank Indonesia PBI No. 16/16/PBI/2014 bagi pihak domestik. Dalam aturan itu, bank dilarang mengucurkan kredit atau pembiayaan dalam valas atau rupiah untuk kepentingan transaksi derivatif.
"Aturan itu direvisi jadi kredit atau pembiayaan bank untuk kegiatan perdagangan dan investasi dapat menjadi i feeling transaksi derivatif valas atau rupiah dalam rangka lindung nilai," kata dia.
Kemudian, aturan yang diubah yaitu PBI No. 16/17/PBI/2014 bagi pihak asing. Aturan tersebut menyebutkan bahwa jangka waktu transaksi beli derivatif paling singkat 1 minggu, yang dihitung berdasarkan tanggal dimulai transaksi derivatif, sampai dengan jatuh waktu transaksi derivatif dan paling lama dengan jangka waktu investasi.
"Aturan jangka waktu minimum transaksi derivatif 1 minggu dihapus," ucap dia. Bank Indonesia (BI) mengapus kewajiban bank untuk menjaga Posisi Devisa Neto (PDN) setiap 30 menit. Artinya, saat ini bank hanya berkewajiban memelihara rasio PDN pada akhir hari saja. "Ketentuan itu yang mengatur kewajiban bank untuk memelihara rasio PDN 30 menit dihapus," ujar Ketua Task Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah di Kantor BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia menjelaskan, saat ini perbankan wajib memelihara PDN dibatasi maksimal 20 persen dari modal dan PDN wajib dijaga di bawah batas maksimal setiap 30 menit dan pada akhir hari. Namun kewajiban menjaga PDN setiap 30 menit sekali itu menyebabkan transaksi terpaksa dilakukan dengan harga yang kurang optimal karena rentang waktu yang sempit.
Karena tidak maksimal, bank enggan melakukan transaksi valas sehingga volume transaksi pasar valuta asing kecil dan transaksi kurang likuid. Dampaknya, sangat berisiko terhadap terjadinya lonjakan nilai tukar akibat pasar yang tipis dan kesulitan korporasi untuk lindung nilai (hedging). "Dengan dihapuskan PDN 30 menit, bank diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola risiko nilai tukar dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan meberikan risiko," kata Nanang.
Oleh karena itu, BI akan kembali melakukan perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum. Sebelumnya, peraturan itu juga pernah dilakukan perubahan sebanyak 3 kali yaitu tahun 2004. 2005, dan 2010.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin sore, 1 Juni 2015, bergerak menguat sebesar 36 poin menjadi Rp 13.188 per dolar Amerika Serikat dari posisi sebelumnya Rp 13.224 per dolar AS. "Data produk domestik bruto (PDB) kuartal pertama AS yang negatif menjadi salah satu penekan mata uangnya," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta.
Dia mengemukakan bahwa pengukuran PDB kuartal pertama direvisi menjadi minus 0,7 persen dari sebelumnya 0,2 persen. Selain itu, meski belanja konsumen AS pada kuartal pertama tercatat naik 1,8 persen, kenaikannya masih di bawah rata-rata 2,4 persen sejak 2010. "Belanja konsumen merupakan faktor krusial bagi ekonomi AS. Jika tidak menunjukkan peningkatan, kemungkinan besar laju pertumbuhan ekonomi AS belum akan terakselerasi," ujarnya. Meski demikian, menurut dia, potensi pemulihan ekonomi AS masih terbuka menyusul data ekonomi lain yang menunjukkan pemulihan. Jika dikombinasikan dengan inflasi inti, ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed masih terbuka lebar.
Sementara itu, analis dari PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong, menuturkan penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS diperkirakan hanya bersifat jangka pendek, menyusul sentimen dari dalam negeri mengenai angka inflasi Indonesia periode Mei yang naik dari bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik mencatat, tingkat inflasi pada Mei 2015 sebesar 0,5 persen atau tertinggi dalam tujuh tahun terakhir pada bulan yang sama yang dipicu kenaikan harga bahan makanan. "Angka inflasi yang tinggi bisa menahan penguatan rupiah lebih lanjut, sehingga tekanan mata uang rupiah masih dapat terjadi," tuturnya. Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia pada Senin, 1 Juni 2015, mencatat, nilai tukar rupiah bergerak melemah menjadi Rp 13.230 dari hari sebelumnya, Jumat, 29 Mei 2015, senilai Rp 13.211.
Daftar Kenaikan Tarif Listrik PLN Untuk Bulan Juni 2015
PT PLN (Persero) kembali menaikan tarif listrik sejumlah golongan pelanggan untuk periode Juni 2015. Kali ini, penaikan tarif terjadi untuk golongan pelanggan rumah mewah, restoran, mal, hingga industri menengah dan besar.
Dari daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) Juni 2015, golongan pelanggan listrik rumah tangga mewah (R2/TR) dengan pemakaian daya 3.500 kVa sampai 5.500 kVa mengalami penaikan sekitar Rp 9,43 per kWh menjadi Rp 1.524,24 per kWh. Begitupun dengan pelanggan rumah mewah (R3/TR) dengan daya 6.600 kVa ke atas, naik Rp 9,43 per kWh menjadi Rp 1.524 per kWh.
Sementara tarif listrik golongan restoran (B2/TR) dengan daya 6.600 kVa sampai dengan 220 kVa, kenaikannya berkisar Rp 6,90 per kWh. Sedangkan untuk tarif listrik pusat perbelanjaan (mal) dengan daya di atas 200 kVa (B3/TR) kenaikan juga berada di level Rp 6,90 per kWh menjadi Rp 1.115,60 per kWh, dari sebelumnya di Rp 1.108,70 per kWh.
Di sisi lain, pelanggan listrik golongan industri menengah dengan daya di atas 200 kVa (I3/TM) juga mengalami penaikan sekitar Rp 6,90 per kWh menjadi Rp 1.115,60 per kWh. Sementara golongan industri besar dengan daya di atas 30 ribu kVa keatas (I4/TT) kenaikannya sebesar Rp 6,62 per kWh menjadi Rp Rp 1.070,42 per kWh.
Kendati demikian, manajemen PLN melansir pihaknya tak menaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah dengan daya 1.300 kVa dan 2.200 kVa (R1/TR), di mana tarifnya tetap Rp 1.352 per kWh. Berikut daftar tarif listrik periode Mei 2015 seperti dikutip dari daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) pada Senin (1/6):
Rumah tangga mewah:
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.
Sementara itu, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya, yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA, dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.200,65 per kWh atau naik dibandingkan Mei Rp 1.193,22 per kWh. Tarif untuk pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas pun naik menjadi Rp 1.070,42 per kWh. Pada Mei, tarif I4 adalah Rp 1.063,8 per kWh. Adapun tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp 1.661,01 per kWh dibanding Mei sebesar Rp 1.650,73 per kWh.
Sementara itu, tarif untuk golongan subsidi, yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA, tidak berubah, yakni Rp 1.352 per kWh. PLN menetapkan tarif listrik nonsubsidi pada bulan berjalan berdasarkan realisasi tiga indikator, yakni kurs, harga minyak Indonesia (ICP), dan inflasi dua bulan sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik nonsubsidi pada Juni 2015 berdasarkan acuan realisasi ketiga indikator pada April 2015.
Mulai 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan. Dengan skema tersebut, naik atau turunnya tarif listrik tergantung pada tiga indikator, yakni harga minyak, kurs, dan inflasi.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan industri pada awal Mei 2015 makin menambah beban operasional perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota asosiasi. Lonjakan TDL ditengah kondisi ekspor yang sedang lesu, telah mengakibatkan beberapa perusahaan tekstil gulung tikar dan terpaksa merumahkan puluhan ribu pekerja akibat besarnya tekanan pada kuartal I 2015.
"Setelah permintaan ekspor tekstil menurun, kini kami harus menghadapi kenaikan TDL. Hanya perusahaan yang memiliki working capital kuat saja yang mampu bertahan. Karena meskipun tidak beroperasi, kami tetap mengeluarkan beban-beban usaha untuk pergudangan, salah satunya untuk membayar listrik," ujar Ade di Jakarta, Rabu (6/5).
Ade menjelaskan tagihan listrik adalah komponen biaya terbesar kedua setelah bahan baku dengan proporsi sebesar 18 hingga 26 persen dari total biaya produksi secara keseluruhan. Dengan demikian, tak heran jika nantinya akan ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar. "Antara Januari hingga April saja, sudah ada 18 perusahaan tekstil di Jawa yang sudah gulung tikar akibat tekanan ini. Hal tersebut mengakibatkan 30 ribu pekerja harus di lay-off, bahkan sepertinya angka ini bisa bertambah," ujarnya.
Ia mengatakan, angka pemutusan angkatan kerja ini bisa bertambah menjadi 50 ribu pekerja apabila kondisi tak berubah hingga Agustus mendatang. Maka dari itu, ia meminta agar TDL tidak bersifat fluktuatif agar perusahaan tekstil bisa mengestimasi biaya yang dikeluarkan.
"Harga bahan bakar minyak (BBM) boleh naik turun, karena di negara lain juga seperti itu. Tapi sebisa mungkin harga listrik jangan seperti itu. Listrik harus jadi agent of development, jangan sebagai komoditas pemasukan negara," tambahnya.
Sebelumnya, Ade juga pernah meminta pemerintah untuk memberikan diskon TDL sebesar 40 persen dari pukul 23.00 hingga 06.00 demi menjaga efisiensi biaya. Jika permintaan tersebut dipenuhi, Ade menyebut harga tekstil Indonesia bisa lebih murah dibanding produk negara pesaing lain seperti Vietnam mengingat Indonesia tak memiliki perjanjian kerjasama dengan negara-negara tujuan utama ekspor tekstil.
Data Badan Pusat Statistik baru-baru ini menunjukkan adanya pengangguran terbuka baru sebanyak 300 ribu orang selama satu tahun terakhir. Dari data tersebut, diketahui bahwa pengangguran lulusan SMK bertambah dari 7,21 persen menjadi 9,05 persen, namun pengangguran lulusan SD, SMP, dan SMA ternyata mengalami penurunan, masing-masing yakni dari 3,69 persen menjadi 3,61 persen, 7,44 persen jadi 7,14 persen, dan 9,10 persen menjadi 8,17 persen.
Dari daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) Juni 2015, golongan pelanggan listrik rumah tangga mewah (R2/TR) dengan pemakaian daya 3.500 kVa sampai 5.500 kVa mengalami penaikan sekitar Rp 9,43 per kWh menjadi Rp 1.524,24 per kWh. Begitupun dengan pelanggan rumah mewah (R3/TR) dengan daya 6.600 kVa ke atas, naik Rp 9,43 per kWh menjadi Rp 1.524 per kWh.
Sementara tarif listrik golongan restoran (B2/TR) dengan daya 6.600 kVa sampai dengan 220 kVa, kenaikannya berkisar Rp 6,90 per kWh. Sedangkan untuk tarif listrik pusat perbelanjaan (mal) dengan daya di atas 200 kVa (B3/TR) kenaikan juga berada di level Rp 6,90 per kWh menjadi Rp 1.115,60 per kWh, dari sebelumnya di Rp 1.108,70 per kWh.
Di sisi lain, pelanggan listrik golongan industri menengah dengan daya di atas 200 kVa (I3/TM) juga mengalami penaikan sekitar Rp 6,90 per kWh menjadi Rp 1.115,60 per kWh. Sementara golongan industri besar dengan daya di atas 30 ribu kVa keatas (I4/TT) kenaikannya sebesar Rp 6,62 per kWh menjadi Rp Rp 1.070,42 per kWh.
Kendati demikian, manajemen PLN melansir pihaknya tak menaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah dengan daya 1.300 kVa dan 2.200 kVa (R1/TR), di mana tarifnya tetap Rp 1.352 per kWh. Berikut daftar tarif listrik periode Mei 2015 seperti dikutip dari daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) pada Senin (1/6):
Rumah tangga mewah:
- Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) dengan pemakaian daya sebesar 1.300 VA, tarif listrik tetap berada di angka Rp 1.352/kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA tidak mengalami penaikan dan tarif tetap berada di Rp 1.352/kWh.
- Golongan R-2/TR 3.500 VA-5.500 VA tarif menjadi Rp 1.524,24 per kWh.
- Golongan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas di mana tarif naik menjadi Rp 1.524,24 per kWh
- Golongan B-2/TR dengan pemakaian daya 6.600 VA hingga 200 kVA (kilo volt ampere) tarif naik menjadi Rp 1.524,24 kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan pemakaian daya di atas 200 kVA naik menjadi Rp 1.115,60 kWh.
- Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA, tarif naik menjadi Rp 1.108,70 per kWh
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarif naik menjadi Rp 1.070,42 per kWh
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.
Sementara itu, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya, yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA, dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.200,65 per kWh atau naik dibandingkan Mei Rp 1.193,22 per kWh. Tarif untuk pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas pun naik menjadi Rp 1.070,42 per kWh. Pada Mei, tarif I4 adalah Rp 1.063,8 per kWh. Adapun tarif golongan khusus L/TR, TM, dan TT naik menjadi Rp 1.661,01 per kWh dibanding Mei sebesar Rp 1.650,73 per kWh.
Sementara itu, tarif untuk golongan subsidi, yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA, tidak berubah, yakni Rp 1.352 per kWh. PLN menetapkan tarif listrik nonsubsidi pada bulan berjalan berdasarkan realisasi tiga indikator, yakni kurs, harga minyak Indonesia (ICP), dan inflasi dua bulan sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik nonsubsidi pada Juni 2015 berdasarkan acuan realisasi ketiga indikator pada April 2015.
Mulai 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan. Dengan skema tersebut, naik atau turunnya tarif listrik tergantung pada tiga indikator, yakni harga minyak, kurs, dan inflasi.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan industri pada awal Mei 2015 makin menambah beban operasional perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota asosiasi. Lonjakan TDL ditengah kondisi ekspor yang sedang lesu, telah mengakibatkan beberapa perusahaan tekstil gulung tikar dan terpaksa merumahkan puluhan ribu pekerja akibat besarnya tekanan pada kuartal I 2015.
"Setelah permintaan ekspor tekstil menurun, kini kami harus menghadapi kenaikan TDL. Hanya perusahaan yang memiliki working capital kuat saja yang mampu bertahan. Karena meskipun tidak beroperasi, kami tetap mengeluarkan beban-beban usaha untuk pergudangan, salah satunya untuk membayar listrik," ujar Ade di Jakarta, Rabu (6/5).
Ade menjelaskan tagihan listrik adalah komponen biaya terbesar kedua setelah bahan baku dengan proporsi sebesar 18 hingga 26 persen dari total biaya produksi secara keseluruhan. Dengan demikian, tak heran jika nantinya akan ada banyak perusahaan tekstil yang gulung tikar. "Antara Januari hingga April saja, sudah ada 18 perusahaan tekstil di Jawa yang sudah gulung tikar akibat tekanan ini. Hal tersebut mengakibatkan 30 ribu pekerja harus di lay-off, bahkan sepertinya angka ini bisa bertambah," ujarnya.
Ia mengatakan, angka pemutusan angkatan kerja ini bisa bertambah menjadi 50 ribu pekerja apabila kondisi tak berubah hingga Agustus mendatang. Maka dari itu, ia meminta agar TDL tidak bersifat fluktuatif agar perusahaan tekstil bisa mengestimasi biaya yang dikeluarkan.
"Harga bahan bakar minyak (BBM) boleh naik turun, karena di negara lain juga seperti itu. Tapi sebisa mungkin harga listrik jangan seperti itu. Listrik harus jadi agent of development, jangan sebagai komoditas pemasukan negara," tambahnya.
Sebelumnya, Ade juga pernah meminta pemerintah untuk memberikan diskon TDL sebesar 40 persen dari pukul 23.00 hingga 06.00 demi menjaga efisiensi biaya. Jika permintaan tersebut dipenuhi, Ade menyebut harga tekstil Indonesia bisa lebih murah dibanding produk negara pesaing lain seperti Vietnam mengingat Indonesia tak memiliki perjanjian kerjasama dengan negara-negara tujuan utama ekspor tekstil.
Data Badan Pusat Statistik baru-baru ini menunjukkan adanya pengangguran terbuka baru sebanyak 300 ribu orang selama satu tahun terakhir. Dari data tersebut, diketahui bahwa pengangguran lulusan SMK bertambah dari 7,21 persen menjadi 9,05 persen, namun pengangguran lulusan SD, SMP, dan SMA ternyata mengalami penurunan, masing-masing yakni dari 3,69 persen menjadi 3,61 persen, 7,44 persen jadi 7,14 persen, dan 9,10 persen menjadi 8,17 persen.
BPS: Inflasi Mei 0,5% dan Beras Alami Deflasi
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya inflasi pada bulan lalu sebesar 0,5 persen menyusul kenaikan harga bahan makanan dan tarif listrik. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, inflasi Mei tercatat sebesar 7,15 persen, sedangkan secara kumulatif Januari-April sebesar 0,42 persen. Dari 82 kota yang disurvei, kata Suryamin, hampir seluruhnya atau 81 kota mengalami inflasi. Kecuali di Pangkalpinang tercatat deflasi 0,61 persen.
"Inflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 2,24 persen, dan terendah di Singkawang 0,03 persen," ujar Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/6). Untuk komponen inti, BPS merilis laju inflasi inti pada bulan lalu sebesar 0,23 persen atau 1,73 persen selama Januari-Mei 2015. Apabila dibandingkan dengan inflasi inti Mei 2014, laju inflasi Mei 2015 sebesar 5,04 persen.
Menurut Suryamin, seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga sehingga turut menyumbang inflasi Mei. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,39 persen; serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,5 persen. "Kalau beras masih deflasi. Tapi kan ada daging ayam ras, telur itu memberikan pengaruh," katanya.
Sementara untuk kelompok sandang mengalami inflasi 0,23 persen, diikuti oleh kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,2 persen. Adapun kelompok kesehatan tercatat inflasi 0,34 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,2 persen. Mandiri Sekuritas memperkirakan laju inflasi pada Mei 2015 akan menyentuh kisaran 0,35 persen jika dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya. Apabila terbukti, maka inflasi tahunan pada bulan lalu mencapai 7 persen, meningkat dibandingkan dengan inflasi year on year April 2015 yang sebesar 6,8 persen.
Aldian Taloputra, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, menjelaskan meskipun harga beras terus menurun, tetap tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan harga bahan makanan lainnya terutama daging ayam dan cabai. Selain itu, kenaikan tarif listrik pada bulan sebelumnya juga dinilai turut menyumbang inflasi Mei. "Tekanan inflasi juga berasal dari 2,8 persen kenaikan tarif listrik April 2015, yang dampaknya akan terlihat pada bulan Mei 2015," ujar Aldian dalam risetnya seperti dikutip.
Sementara dari sisi permintaan, Aldian melihat harga-harga barang yang masuk dalam komponen inflasi inti akan tetap jinak. Menurutnya, inflasi inti yang bergerak di kisaran 5 persen sepanjang kuartal I 2015 kemungkinan akan bertahan pada kisaran yang sama selama Mei. Dari sisi nilai tukar, lanjut Aldian, depresiasi rupiah sebesar 1,2 persen selama Mei tidak banyak berdampak positif terhadap pergerakan inflasi inti. Demikian halnya dengan kenaikan harga emas yang sebesar 0,13 persen sepanjang bulan lalu.
"Hal ini karena perusahaan mungkin cenderung menekan marjin, dari pada menaikkan harga barang-barang mereka di tengah kondisi ekonomi yang melemah," tuturnya. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi lonjakan harga kebutuhan pokok akan terjadi menjelang puasa dan lebaran yang mulai masuk pada bulan ini. Untuk menstabilkan harga, Kepala BPS Suryamin menilai operasi pasar menjadi opsi terakhir yang bisa dilakukan pemerintah jika gagal menjaga kelancaran distribusi logistik.
"Perlu lebih ditekankan terhadap pengaturan dan alur distribusinya supaya lancar dan barang tetap ada di pasar, kalau tidak ada pengaturan ya silakan operasi pasar," ujar Suryamin di kantornya, Senin (1/6). Operasi pasar, kata Suryamin, sebaiknya hanya untuk bahan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat selama Ramadan, antara lain beras dan minyak goreng.
"Operasi pasar biasanya beras minyak goreng dan sebagainya, yang kebutuhan pokok aja. Beras yang punya bobot hampir 4 persen," katanya. BPS melaporkan seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga dan memicu terjadinya inflasi sebesar 0,5 persen pada Mei 2015. Kelompok bahan makanan tercatat menjadi penyumbang terbesar inflasi bulan lalu, di mana rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 1,39 persen.
Suryamin menjelaskan kenaikan harga bahan pangan tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah, yakni sebesar 22,2 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,1 persen. Kenaikan terjadi di 69 kota, di mana yang tertinggi terjadi di Medan sebesar 95 persen dan Aceh 94 persen. "Pasokan cabai dari sentra produski sudah berkurang, ini yang menyebabkan cabai merah langka di sejumlah daerah. Tentunya ini saat yang bagus untuk menanam cabe terlebih sekarang jarang hujan." kata Suryamin.
Selain cabai merah BPS juga mencatat kenaikan beberapa harga bahan makanan pokok, antara lain daging ayam ras 5,09 persen, telur ayam ras 6,13 persen, bawang merah naik 6,19 persen, dan ikan segar 0,58 persen. Sementara harga beras tercatat turun sebesar 0,88 persen.
Suryamin menambahkan pemerintah harus bisa mengontrol harga-harga barang tidak hanya di kota besar, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia. "Beras masih deflasi, kalau bisa dijaga deflasi lebih bagus lagi," tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Mei 2015 sebesar 0,5 persen. Kepala BPS Suryamin menuturkan ada sejumlah kelompok bahan makanan yang menjadi penyebab inflasi paling tinggi. Pertama, cabai merah yang mengalami kenaikan harga 22,22 persen disebabkan pasokan dari sentra berkurang. Kenaikan harga cabai merah terjadi di 69 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), tertinggi di Medan (naik 96 persen) dan Aceh (94 persen).
Kedua, ayam ras yang mengalami kenaikan harga 5,09 persen. Suryamin mengatakan, terjadi kenaikan harga di 70 kota IHK, tertinggi di Tanjung Pandan (25 persen) dan Jambi (18 persen). “Ini disebabkan terbatasnya stok daging ayam ras,” kata Suryamin dalam paparan, Senin (1/6/2015).
Ketiga, inflasi Mei disebabkan kenaikan harga telur ayam ras yang naik 6,13 persen. Kenaikan harga telur ayam ras terjadi disebabkan permintaan menjelang bulan suci Ramadhan. Harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 76 kota IHK, tertinggi di Batam, Bandar Lampung dan Mamuju (13 persen) serta di Kediri, Meulaboh, Banda Aceh, dan Bogor (11 persen).
Penyebab inflasi keempat yakni kenaikan harga bawang merah yang naik 6,19 persen. Kurangnya pasokan bawang merah menyebabkan kenaikan harga di 67 kota IHK. Kenaikan tertinggi terjadi di Kupang (61 persen) dan di Sumenep (32 persen).
Selanjutnya, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3500 VA dan ke atas, juga menjadi penyebab inflasi Mei 2015. Tarif listrik naik 0,62 persen dan terjadi di 80 kota IHK. Kenaikan tertinggi terjadi di kota Pontianak (1,48 persen). “Dua kota lain yang dikelola Pemda, yakni Tarakan dan Batam, tidak mengalami kenaikan,” imbuh Suryamin.
Suryamin menambahkan, penyebab inflasi Mei berikutnya yakni ikan segar yang mengalami kenaikan harga 0,58 persen. Kurangnya pasokan dari nelayan karena pengaruh cuaca menyebabkan kenaikan harga ikan kembung (1,28 persen) dan ikan bandeng (1,73 persen). Penyebab lain yakni bawang putih yang naik 8,81 persen. Suryamin mengatakan, kenaikan harga bawang putih disebabkan menipisnya stok di pasaran. Terjadi kenaikan harga di 79 kota IHK, tertinggi di Manado (25 persen) dan di Tarakan (20 persen).
“Sementara yang menyebabkan deflasi adalah beras, yang harganya turun 0,88 persen. Beras ini karena bobotnya 3,77 persen, maka pengaruhnya atau andilnya terhadap inflasi minus 0,04 persen,” tukas Suryamin.
"Inflasi tertinggi terjadi di Palu sebesar 2,24 persen, dan terendah di Singkawang 0,03 persen," ujar Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/6). Untuk komponen inti, BPS merilis laju inflasi inti pada bulan lalu sebesar 0,23 persen atau 1,73 persen selama Januari-Mei 2015. Apabila dibandingkan dengan inflasi inti Mei 2014, laju inflasi Mei 2015 sebesar 5,04 persen.
Menurut Suryamin, seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga sehingga turut menyumbang inflasi Mei. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,39 persen; serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,5 persen. "Kalau beras masih deflasi. Tapi kan ada daging ayam ras, telur itu memberikan pengaruh," katanya.
Sementara untuk kelompok sandang mengalami inflasi 0,23 persen, diikuti oleh kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,2 persen. Adapun kelompok kesehatan tercatat inflasi 0,34 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,2 persen. Mandiri Sekuritas memperkirakan laju inflasi pada Mei 2015 akan menyentuh kisaran 0,35 persen jika dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya. Apabila terbukti, maka inflasi tahunan pada bulan lalu mencapai 7 persen, meningkat dibandingkan dengan inflasi year on year April 2015 yang sebesar 6,8 persen.
Aldian Taloputra, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, menjelaskan meskipun harga beras terus menurun, tetap tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan harga bahan makanan lainnya terutama daging ayam dan cabai. Selain itu, kenaikan tarif listrik pada bulan sebelumnya juga dinilai turut menyumbang inflasi Mei. "Tekanan inflasi juga berasal dari 2,8 persen kenaikan tarif listrik April 2015, yang dampaknya akan terlihat pada bulan Mei 2015," ujar Aldian dalam risetnya seperti dikutip.
Sementara dari sisi permintaan, Aldian melihat harga-harga barang yang masuk dalam komponen inflasi inti akan tetap jinak. Menurutnya, inflasi inti yang bergerak di kisaran 5 persen sepanjang kuartal I 2015 kemungkinan akan bertahan pada kisaran yang sama selama Mei. Dari sisi nilai tukar, lanjut Aldian, depresiasi rupiah sebesar 1,2 persen selama Mei tidak banyak berdampak positif terhadap pergerakan inflasi inti. Demikian halnya dengan kenaikan harga emas yang sebesar 0,13 persen sepanjang bulan lalu.
"Hal ini karena perusahaan mungkin cenderung menekan marjin, dari pada menaikkan harga barang-barang mereka di tengah kondisi ekonomi yang melemah," tuturnya. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi lonjakan harga kebutuhan pokok akan terjadi menjelang puasa dan lebaran yang mulai masuk pada bulan ini. Untuk menstabilkan harga, Kepala BPS Suryamin menilai operasi pasar menjadi opsi terakhir yang bisa dilakukan pemerintah jika gagal menjaga kelancaran distribusi logistik.
"Perlu lebih ditekankan terhadap pengaturan dan alur distribusinya supaya lancar dan barang tetap ada di pasar, kalau tidak ada pengaturan ya silakan operasi pasar," ujar Suryamin di kantornya, Senin (1/6). Operasi pasar, kata Suryamin, sebaiknya hanya untuk bahan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat selama Ramadan, antara lain beras dan minyak goreng.
"Operasi pasar biasanya beras minyak goreng dan sebagainya, yang kebutuhan pokok aja. Beras yang punya bobot hampir 4 persen," katanya. BPS melaporkan seluruh indeks kelompok pengeluaran mengalami kenaikan harga dan memicu terjadinya inflasi sebesar 0,5 persen pada Mei 2015. Kelompok bahan makanan tercatat menjadi penyumbang terbesar inflasi bulan lalu, di mana rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 1,39 persen.
Suryamin menjelaskan kenaikan harga bahan pangan tertinggi terjadi pada komoditas cabai merah, yakni sebesar 22,2 persen dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,1 persen. Kenaikan terjadi di 69 kota, di mana yang tertinggi terjadi di Medan sebesar 95 persen dan Aceh 94 persen. "Pasokan cabai dari sentra produski sudah berkurang, ini yang menyebabkan cabai merah langka di sejumlah daerah. Tentunya ini saat yang bagus untuk menanam cabe terlebih sekarang jarang hujan." kata Suryamin.
Selain cabai merah BPS juga mencatat kenaikan beberapa harga bahan makanan pokok, antara lain daging ayam ras 5,09 persen, telur ayam ras 6,13 persen, bawang merah naik 6,19 persen, dan ikan segar 0,58 persen. Sementara harga beras tercatat turun sebesar 0,88 persen.
Suryamin menambahkan pemerintah harus bisa mengontrol harga-harga barang tidak hanya di kota besar, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia. "Beras masih deflasi, kalau bisa dijaga deflasi lebih bagus lagi," tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Mei 2015 sebesar 0,5 persen. Kepala BPS Suryamin menuturkan ada sejumlah kelompok bahan makanan yang menjadi penyebab inflasi paling tinggi. Pertama, cabai merah yang mengalami kenaikan harga 22,22 persen disebabkan pasokan dari sentra berkurang. Kenaikan harga cabai merah terjadi di 69 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), tertinggi di Medan (naik 96 persen) dan Aceh (94 persen).
Kedua, ayam ras yang mengalami kenaikan harga 5,09 persen. Suryamin mengatakan, terjadi kenaikan harga di 70 kota IHK, tertinggi di Tanjung Pandan (25 persen) dan Jambi (18 persen). “Ini disebabkan terbatasnya stok daging ayam ras,” kata Suryamin dalam paparan, Senin (1/6/2015).
Ketiga, inflasi Mei disebabkan kenaikan harga telur ayam ras yang naik 6,13 persen. Kenaikan harga telur ayam ras terjadi disebabkan permintaan menjelang bulan suci Ramadhan. Harga telur ayam ras mengalami kenaikan di 76 kota IHK, tertinggi di Batam, Bandar Lampung dan Mamuju (13 persen) serta di Kediri, Meulaboh, Banda Aceh, dan Bogor (11 persen).
Penyebab inflasi keempat yakni kenaikan harga bawang merah yang naik 6,19 persen. Kurangnya pasokan bawang merah menyebabkan kenaikan harga di 67 kota IHK. Kenaikan tertinggi terjadi di Kupang (61 persen) dan di Sumenep (32 persen).
Selanjutnya, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3500 VA dan ke atas, juga menjadi penyebab inflasi Mei 2015. Tarif listrik naik 0,62 persen dan terjadi di 80 kota IHK. Kenaikan tertinggi terjadi di kota Pontianak (1,48 persen). “Dua kota lain yang dikelola Pemda, yakni Tarakan dan Batam, tidak mengalami kenaikan,” imbuh Suryamin.
Suryamin menambahkan, penyebab inflasi Mei berikutnya yakni ikan segar yang mengalami kenaikan harga 0,58 persen. Kurangnya pasokan dari nelayan karena pengaruh cuaca menyebabkan kenaikan harga ikan kembung (1,28 persen) dan ikan bandeng (1,73 persen). Penyebab lain yakni bawang putih yang naik 8,81 persen. Suryamin mengatakan, kenaikan harga bawang putih disebabkan menipisnya stok di pasaran. Terjadi kenaikan harga di 79 kota IHK, tertinggi di Manado (25 persen) dan di Tarakan (20 persen).
“Sementara yang menyebabkan deflasi adalah beras, yang harganya turun 0,88 persen. Beras ini karena bobotnya 3,77 persen, maka pengaruhnya atau andilnya terhadap inflasi minus 0,04 persen,” tukas Suryamin.
Wisatawan Domestik Meningkat Sejak Penguatan Dolar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang untuk penerbangan domestik pada April 2015 sebesar 5,44 juta orang atau meningkat 5,98% dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,3 juta orang. Sementara untuk penerbangan internasional, justru turun 1,23% dari 1,14 juta orang menjadi 1,12 juta orang.
Kepala BPS Suryamin menyatakan kondisi ini diduga sebagai akibat pelemahan nilai tukar rupiah (NTR) terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada periode tersebut dolar AS menembus Rp 13.000. "Dugaan kami karena rupiah melemah maka banyak yang tadinya akan berlibur ke luar negeri beralih ke domestik," ujarnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (1/6/2015.
Dengan rupiah yang melemah, kata Suryamin, harga tiket dan kebutuhan belanja masyarakat di luar negeri pasti lebih tinggi. Sehingga banyak yang lebih memilih berlibur di domestik. "Daripada uangnya habis, kan mending di domestik saja," sebut Suryamin.
Sementara itu untuk kapal penumpang, jumlah penumpangnya naik 23,7% dari 1,02 juta orang menjadi 1,26 juta orang. Kapal barang turun 1,32% dari 18,14 juta ton menjadi 17,90 juta ton. Untuk kereta api penumpang juga mengalami penurunan penumpang sebesar 2,57% dari 27,27 juta orang menjadi 26,57 juta orang. Kereta api barang turun 7,30% dari 2,52 juta ton menjadi 2,34 juta ton.
"Meski ada penurunan untuk kereta api, tapi sebenarnya itu juga masih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami perkirakan ini karena double track," tukasnya.
Meski dinilai memberi sentimen negatif bagi sejumlah sektor, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nyatanya mendatangkan berkah tersendiri bagi bisnis pariwisata nasional. Ini tercermin dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia menyusul lemahnya pairing Rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kunjungan Wisman ke Indonesia pada April 2015 menyentuh angka 749,9 ribu orang, naik 3,24 persen ketimbang bulan yang sama tahun lalu di angka 726,3 ribu kunjungan. Adapun Singapura masih menjadi negara pemasok wisma terbesar Indonesia lantaran pada April 2015 mencapai 118 ribu turis, naik 2,56 persen dibanding bulan Maret 2015 lalu.
"Dugaan kami karena rupiah melemah maka banyak yang tadinya akan berlibur ke luar negeri beralih ke domestik," ujar Kepala BPS Suryamin saat konferensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (1/6). Masih mengacu data BPS, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisman pengguna angkutan udara untuk tujuan domestik pun diketahui meningkat signifikan menjadi 5,4 juta penumpang di April 2015. Suryamin mengungkapkan, bulan lalu Bandara Ngurah Rai masih menjadi bandara dengan jumlah penumpang terbanyak dengan total penumpang mencapai 309,9 ribu, naik 11,50 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Sementara untuk bandara yang mengalami penurunan signifikan, menurutnya dipegang Soekarno-Hatta di Cengkareng yang mengalami anjlok hingga 11,57 persen. Suryamin mensinyalir, anjloknya jumlah penumpang yang bepergian dari Bandara Soetta terjadi karena adanya pelimpahan penerbangan ke Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Sedangkan Bandara Soetta (Soekarno Hatta, Cengkareng) secara month to month turun 21,25. Dugaan kami (penurunan terjadi) karena ada pembangunan besar, sehingga (penerbangan) dilimpahkan ke Halim Perdana Kusuma. Meskipun ada KTT dan KAA karena banyak yg langsung ke Bandung atau ke Halim," kata Suryamin.
Berangkat dari fenomena tadi, secara kumulatif jumlah kunjungan wisman ke Indonesia hingga April 2015 mencapai 3,05 juta orang, naik 3,44 persen ketimbang kunjungan wisman di periode yang sama tahun sebelumnya di angka 2,95 juta kunjungan.
Akan tetapi, meski mengalami peningkatkan jumlah Wisman Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi pada April 2015 mencapai rata-rata 51,28 persen, turun 0,05 poin dibandingkan TPK April 2014 yang tercatat sebesar 51,33 persen. Sedangkan jika dibandingTPK Maret 2015, TPK hotel berbintang pada April 2015 naik 2,15 poin dengan rata-rata lama menginap berkisar 2,19 hari.
Kepala BPS Suryamin menyatakan kondisi ini diduga sebagai akibat pelemahan nilai tukar rupiah (NTR) terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada periode tersebut dolar AS menembus Rp 13.000. "Dugaan kami karena rupiah melemah maka banyak yang tadinya akan berlibur ke luar negeri beralih ke domestik," ujarnya di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (1/6/2015.
Dengan rupiah yang melemah, kata Suryamin, harga tiket dan kebutuhan belanja masyarakat di luar negeri pasti lebih tinggi. Sehingga banyak yang lebih memilih berlibur di domestik. "Daripada uangnya habis, kan mending di domestik saja," sebut Suryamin.
Sementara itu untuk kapal penumpang, jumlah penumpangnya naik 23,7% dari 1,02 juta orang menjadi 1,26 juta orang. Kapal barang turun 1,32% dari 18,14 juta ton menjadi 17,90 juta ton. Untuk kereta api penumpang juga mengalami penurunan penumpang sebesar 2,57% dari 27,27 juta orang menjadi 26,57 juta orang. Kereta api barang turun 7,30% dari 2,52 juta ton menjadi 2,34 juta ton.
"Meski ada penurunan untuk kereta api, tapi sebenarnya itu juga masih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami perkirakan ini karena double track," tukasnya.
Meski dinilai memberi sentimen negatif bagi sejumlah sektor, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nyatanya mendatangkan berkah tersendiri bagi bisnis pariwisata nasional. Ini tercermin dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia menyusul lemahnya pairing Rupiah dalam beberapa bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kunjungan Wisman ke Indonesia pada April 2015 menyentuh angka 749,9 ribu orang, naik 3,24 persen ketimbang bulan yang sama tahun lalu di angka 726,3 ribu kunjungan. Adapun Singapura masih menjadi negara pemasok wisma terbesar Indonesia lantaran pada April 2015 mencapai 118 ribu turis, naik 2,56 persen dibanding bulan Maret 2015 lalu.
"Dugaan kami karena rupiah melemah maka banyak yang tadinya akan berlibur ke luar negeri beralih ke domestik," ujar Kepala BPS Suryamin saat konferensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (1/6). Masih mengacu data BPS, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisman pengguna angkutan udara untuk tujuan domestik pun diketahui meningkat signifikan menjadi 5,4 juta penumpang di April 2015. Suryamin mengungkapkan, bulan lalu Bandara Ngurah Rai masih menjadi bandara dengan jumlah penumpang terbanyak dengan total penumpang mencapai 309,9 ribu, naik 11,50 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Sementara untuk bandara yang mengalami penurunan signifikan, menurutnya dipegang Soekarno-Hatta di Cengkareng yang mengalami anjlok hingga 11,57 persen. Suryamin mensinyalir, anjloknya jumlah penumpang yang bepergian dari Bandara Soetta terjadi karena adanya pelimpahan penerbangan ke Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Sedangkan Bandara Soetta (Soekarno Hatta, Cengkareng) secara month to month turun 21,25. Dugaan kami (penurunan terjadi) karena ada pembangunan besar, sehingga (penerbangan) dilimpahkan ke Halim Perdana Kusuma. Meskipun ada KTT dan KAA karena banyak yg langsung ke Bandung atau ke Halim," kata Suryamin.
Berangkat dari fenomena tadi, secara kumulatif jumlah kunjungan wisman ke Indonesia hingga April 2015 mencapai 3,05 juta orang, naik 3,44 persen ketimbang kunjungan wisman di periode yang sama tahun sebelumnya di angka 2,95 juta kunjungan.
Akan tetapi, meski mengalami peningkatkan jumlah Wisman Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di 27 provinsi pada April 2015 mencapai rata-rata 51,28 persen, turun 0,05 poin dibandingkan TPK April 2014 yang tercatat sebesar 51,33 persen. Sedangkan jika dibandingTPK Maret 2015, TPK hotel berbintang pada April 2015 naik 2,15 poin dengan rata-rata lama menginap berkisar 2,19 hari.
3 Aturan Bank Indonesia Untuk Mencegah Penguatan Dolar Amerika Secara Drastis
Dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih akan terus menguat seiring dengan normalisasi kebijakan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed) untuk menaikkan tingkat suku bunganya. Untuk mengantisipasi tingginya risiko fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menyempurnakan 3 Peraturan BI (PBI) terkait transaksi valas terhadap rupiah dan Posisi Devisa Neto (PDN) bank umum.
Direktur Task Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, semakin terintegrasinya perekonomian Indonesia dengan global, maka stabilitas rupiah perlu didukung oleh pasar valas yang efisien dan berdaya tahan terhadap gejolak.
BI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar terus berupaya untuk mempercepat pendalaman pasar valuta asing domestik. "Risiko global, maka akan mendorong dolar AS menguat, untuk antisipasi risiko ke depan yang semakin tinggi, perlu adanya penyempurnaan aturan," kata dia saat konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Nanang menjelaskan, pendalaman pasar valas domestik itu akan dilakukan BI melalui peningkatan fleksibilitas pelaku pasar dalam melakukan transaksi valas. Hal ini diharapkan bisa mendukung kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dia menyebutkan, salah satu langkah konkret BI dalam melakukan percepatan pendalaman pasar valas melalui penyempurnaan ketentuan terkait transaksi valuta asing terhadap rupiah dan Posisi Devisa Neto (PDN) bank umum melalui penerbitan 3 PBI.
Ketiga PBI yang diterbitkan hari ini tersebut adalah yang pertama, PBI No. 17/ /PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik. Aturan ini menjelaskan, kredit atau pembiayaan bank untuk kegiatan perdagangan dan investasi dapat menjadi underlying transaksi derivatif valas/IDR dalam rangka lindung nilai oleh nasabah.
"Ada potensi peningkatan, ada kekuatan yang buat volume transaksi derivatif meningkat, itu akan memaksa dunia usaha yang memiliki ULN akan masuk ke transaksi hedging, perusahaan-perusahaan yang punya utang valas didorong untuk hedging sehingga volume transaksi hedging meningkat, prediksi saya menjelang akhir tahun akan meningkat," jelas dia.
Aturan kedua adalah PBI No. 17/PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing. Aturan ini menjelaskan, melalui perluasan instrumen transaksi derivatif berupa cross currency swap (CCS) valas terhadap rupiah, kredit atau pembiayaan sebagai underlying dan perluasan cakupan underlying transaksi yang meliputi perkiraan pendapatan maupun perkiraan biaya kegiatan perdagangan dan investasi.
"Dari 72 perusahaan, yang aktif 25, itu bisa lakukan transaksi derivatif termasuk CCS, ini mewakili 70% dari pelaku valas, sejauh ini jumlahnya terus meningkat termasuk Garuda Indonesia, pinjaman dari luar negeri yang jangka panjang biasanya menggunakan CCS, ini umumnya sifatnya multiyears untuk mitigasi risiko kurs dan bunganya, ini lebih pruden, menghadapi 2 risiko, kurs dan bunganya," sebut dia
Selain itu, jelas Nanang, dalam upaya memberikan kepastian bagi pihak asing untuk mengoptimalkan instrumen-instrumen derivatif sebagai instrumen hedging atas investasinya di Indonesia, maka dilakukan penghapusan persyaratan jangka waktu minimum transaksi derivatif satu pekan untuk pihak asing.
Menurut Nanang, penyesuaian pengaturan transaksi valas terhadap rupiah itu dilakukan secara prudent dan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dengan mewajibkan bank untuk memenuhi sejumlah pengaturan terkait mitigasi risiko. "Di masa lalu, transaksi derivatif jangka pendek ini dilakukan untuk spekulasi," katanya.
Peraturan ketiga adalah PBI No. 17/PBI/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto (PDN) Bank Umum. Untuk aturan PDN, kata Nanang, diterbitkan untuk membatasi gap antara aset dan kewajiban per mata uang asing yang dimiliki bank sehingga risiko akibat pergerakan mata uang menjadi terkendali.
PDN dibatasi maksimal 20% dari modal dan penghapusan kewajiban bank untuk memelihara rasio PDN 30 menit dihapus. Dengan dihapuskannya PDN 30 menit, bank diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola risiko nilai tukar dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. "Risiko bagi bank apabila US$ menguat maka bank akan mengalami kerugian karena memiliki gap," jelas
Direktur Task Force Program Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan, semakin terintegrasinya perekonomian Indonesia dengan global, maka stabilitas rupiah perlu didukung oleh pasar valas yang efisien dan berdaya tahan terhadap gejolak.
BI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai tukar terus berupaya untuk mempercepat pendalaman pasar valuta asing domestik. "Risiko global, maka akan mendorong dolar AS menguat, untuk antisipasi risiko ke depan yang semakin tinggi, perlu adanya penyempurnaan aturan," kata dia saat konferensi pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Nanang menjelaskan, pendalaman pasar valas domestik itu akan dilakukan BI melalui peningkatan fleksibilitas pelaku pasar dalam melakukan transaksi valas. Hal ini diharapkan bisa mendukung kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dia menyebutkan, salah satu langkah konkret BI dalam melakukan percepatan pendalaman pasar valas melalui penyempurnaan ketentuan terkait transaksi valuta asing terhadap rupiah dan Posisi Devisa Neto (PDN) bank umum melalui penerbitan 3 PBI.
Ketiga PBI yang diterbitkan hari ini tersebut adalah yang pertama, PBI No. 17/ /PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/16/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik. Aturan ini menjelaskan, kredit atau pembiayaan bank untuk kegiatan perdagangan dan investasi dapat menjadi underlying transaksi derivatif valas/IDR dalam rangka lindung nilai oleh nasabah.
"Ada potensi peningkatan, ada kekuatan yang buat volume transaksi derivatif meningkat, itu akan memaksa dunia usaha yang memiliki ULN akan masuk ke transaksi hedging, perusahaan-perusahaan yang punya utang valas didorong untuk hedging sehingga volume transaksi hedging meningkat, prediksi saya menjelang akhir tahun akan meningkat," jelas dia.
Aturan kedua adalah PBI No. 17/PBI/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing. Aturan ini menjelaskan, melalui perluasan instrumen transaksi derivatif berupa cross currency swap (CCS) valas terhadap rupiah, kredit atau pembiayaan sebagai underlying dan perluasan cakupan underlying transaksi yang meliputi perkiraan pendapatan maupun perkiraan biaya kegiatan perdagangan dan investasi.
"Dari 72 perusahaan, yang aktif 25, itu bisa lakukan transaksi derivatif termasuk CCS, ini mewakili 70% dari pelaku valas, sejauh ini jumlahnya terus meningkat termasuk Garuda Indonesia, pinjaman dari luar negeri yang jangka panjang biasanya menggunakan CCS, ini umumnya sifatnya multiyears untuk mitigasi risiko kurs dan bunganya, ini lebih pruden, menghadapi 2 risiko, kurs dan bunganya," sebut dia
Selain itu, jelas Nanang, dalam upaya memberikan kepastian bagi pihak asing untuk mengoptimalkan instrumen-instrumen derivatif sebagai instrumen hedging atas investasinya di Indonesia, maka dilakukan penghapusan persyaratan jangka waktu minimum transaksi derivatif satu pekan untuk pihak asing.
Menurut Nanang, penyesuaian pengaturan transaksi valas terhadap rupiah itu dilakukan secara prudent dan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dengan mewajibkan bank untuk memenuhi sejumlah pengaturan terkait mitigasi risiko. "Di masa lalu, transaksi derivatif jangka pendek ini dilakukan untuk spekulasi," katanya.
Peraturan ketiga adalah PBI No. 17/PBI/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto (PDN) Bank Umum. Untuk aturan PDN, kata Nanang, diterbitkan untuk membatasi gap antara aset dan kewajiban per mata uang asing yang dimiliki bank sehingga risiko akibat pergerakan mata uang menjadi terkendali.
PDN dibatasi maksimal 20% dari modal dan penghapusan kewajiban bank untuk memelihara rasio PDN 30 menit dihapus. Dengan dihapuskannya PDN 30 menit, bank diharapkan memiliki fleksibilitas dalam mengelola risiko nilai tukar dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. "Risiko bagi bank apabila US$ menguat maka bank akan mengalami kerugian karena memiliki gap," jelas
Subscribe to:
Posts (Atom)