Pages - Menu

Monday, February 1, 2016

Peluang Bisnis Ditengah Kejatuhan Harga Minyak Dunia

Berlebihnya pasokan minyak, kembali membuat harga minyak mentah dunia turun sebesar 3% ke level US$ 31,35 per barel pada Senin (25/1/2016). Fundamental sektor energi unggulan itu masih bearishdan membawa kekhawatiran secara global. Namun, bagi negara berkembang terutama di Asia (termasuk Indonesia) justru ada sisi positifnya. Apa saja dampak positifnya?

Fundamental Minyak Masih Bearish
Beberapa fakta tentang kondisi harga minyak saat ini menunjukkan, fundamental minyak masih bearish meski sempat rebound. Harga minyak turun 3% pada Senin (25/1/2016) akibat Irak mengumumkan rekor tertinggi supplai produksi minyaknya ke pasar. Akibatnya, terjadi kelebihan pasokan dan harga komoditas unggulan global itu kembali tertekan.

Minyak mentah Brent sebagai acuan harga global turun 83 sen ke US$ 31,35 per barel pada 12:47 GMT, turun 2,6 % dari harga penutupan pada Jumat akhir pekan kemarin, ketika minyak mentah Brent sempat melesat naik 10%. Kementerian minyak Irak menyebut produksi minyak pada Desember telah mencapai rekor tertinggi. Produksi di kawasan bagian tengah dan selatan negara itu sebanyak 4,13 juta barel per hari. (SumberReuters, 25 Januari 2016).

Bahkan, seorang pejabat senior minyak Irak mengatakan negaranya dapat meningkatkan produksi lebih tinggi lagi pada tahun ini. Hal ini akan terus menekan pasar karena harganya berpotensi lebih murah lagi. Tak ayal, kabar dari Irak itu menyebabkan volatilitas tajam di pasar minyak. Gubernur Indonesia untuk OPEC mengatakan, dukungan antar Organisasi Negara Pengekspor Minyak untuk mengambil tindakan dalam menopang harga minyak mentah masih minim. Hanya ada satu negara yang mendukung rencana pertemuan darurat itu.

Meski begitu, ada optimisme bahwa harga situasi saat ini akan bermuara pada terbentuknya keseimbangan baru atas harga minyak dunia. Sebab permintaan tetap akan terus meningkat. Bank investasi AS, Goldman Sachs, mengatakan bahwa produksi minyak sebaiknya berkurang 95.000 barel per hari pada tahun 2016.

Harga Minyak Rendah Menguntungkan Asia?
Selama 18 bulan terakhir, harga minyak mentah memang jatuh. Banyak investor khawatir situasi ini akan semakin berdampak negatif termasuk ke pasar di negara berkembang secara keseluruhan. Namun, di balik itu sebenarnya ada negara-negara yang terbuka peluang/sisi positif bagi negara-negara di Asia untuk meraih manfaat besar dari rendahnya harga minyak sekarang. Mengapa? Sebab negara-negara Asia merupakan konsumen besar bagi komoditas minyak. Indonesia termasuk di dalamnya sebagai negara pengimpor untuk kebutuhan masyarakat dan negara.

Negara-negara seperti India, Thailand, dan Korea Selatan adalah negara yang semestinya meraih imbas positif atas lemahnya harga minyak mentah saat ini.

Apa saja dampak positif dari melemahnya harga minyak bagi negara-negara Asia?
Termasuk mendorong pelonggaran moneter karena membuka peluang bank sentral menurunkan level suku bunga.  Ketika biaya untuk energi lebih rendah, maka tingkat inflasi pada umumnya cenderung turun. Saat angka inflasi berkurang, maka gap dengan suku bunga acuan jadi melebar. Saat itu lah terbuka peluang agar suku bunga acuan diturunkan.

Penurunan suku bunga membawa berkah bagi sektor konsumsi karena daya beli biasanya langsung meningkat. Maka perekonomian akan bergerak lebih cepat. Secara makro, pengeluaran fiskal juga bisa lebih ringan. Biaya subsidi berkurang. Maka semestinya posisi fiskal bisa meningkat.

World Bank : Harga Minyak Dunia Akan Jatuh ke 14 Dollar Tahun 2016

Bank Dunia memangkas proyeksi harga minyak di tahun ini. Terbaru, Bank Dunia memangkas harga minyak US$ 14 menjadi US$ 37/barel di tahun ini. Rendahnya harga minyak terjadi karena melimpahnya pasokan, sementara permintaannya melemah. Dalam 'Commodity Markets Outlook' yang dikeluarkan, Bank Dunia memangkas prediksi 37 komoditas, termasuk minyak.

Para ekonom Bank Dunia menyatakan, permintaan minyak akan terus melemah, sementara pasokannya terus bertambah dari Iran serta Amerika Serikat (AS). Harga minyak bisa jatuh 27% tahun ini, setelah tahun lalu anjlok 47%. Harga minyak yang dijadikan acuan adalah rata-rata harga minyak jenis Brent, Dubai, dan West Texas Intermediate.

"Harga minyak dan komoditas rendah akan terus bersama kita untuk sementara waktu," kata John Baffes, Ekonom Senior sekaligus kepala penulis laporan ini, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (27/1/2016). Harga minyak mungkin akan pulih secara berkala di tahun ini, namun kenaikannya kecil.

Di awal Januari ini, Bank Dunia juga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia, karena melemahnya kinerja ekonomi negara berkembang. Kondisi ini menyebabkan proyeksi permintaan komoditas akan melemah, dan harga akan jatuh. Harga minyak mentah dunia kembali merosot 2% pada perdagangan Rabu (27/1/2016) menuju ke level US$ 30/barel.

Melemahnya harga minyak dunia karena pasokan berlimpah, termasuk meningkatnya persediaan minyak mentah AS dan kekhawatiran tentang ekonomi China, yang merupakan konsumen minyak terbesar kedua di dunia. Minyak jenis Brent LCOc1 turun 51 sen menjadi US$ 31,29 per barel pada 03.08 GMT. Sementara minyak mentah AS CLc1 turun 72 sen menjadi US$ 30,73 per barel.

"Sentimen positif berasal dari pendapatan perusahaan AS yang kuat dan pembicaraan OPEC dan Rusia yang mempertimbangkan untuk mengurangi produksi," kata ANZ dalam catatannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (27/1/2016). "Namun, meningkatnya stok minyak mentah AS kemungkinan akan menekan harga minyak. Kemungkinan stok minyak mentah AS bulan depan akan lebih tinggi dari bulan April tahun lalu."

Daniel Ang, Analis Phillip Futures mengatakan, dengan kemampuan AS untuk memproduksi minyak dalam jumlah yang jauh lebih tinggi, akan sulit untuk memulihkan harga minyak. "Jika pasokan minyak terus bertambah, ini menjadi pertanda buruk untuk harga minyak," ujarnya.

Stok minyak AS naik 11,4 juta barel hingga 22 Januari 2016 menjadi 496,6 juta, dibandingkan ekspektasi analis yang ditargetkan naik 3,3 juta barel. Sementara data dari kelompok industri American Petroleum Institute menyebutkan, stok minyak mentah di Cushing, Oklahoma, turun 664.000 barel. Sementara itu, Menteri Perminyakan Venezuela menyebutkan, pihaknya akan menggalang dukungan dari negara-negara OPEC dan non OPEC untuk bersama-sama menekan merosotnya harga minyak dunia dengan mengurangi produksi minyak.

Azerbaijan Bangkrut Karena Anjloknya Harga Minyak

Sudah hampir satu dekade, Azerbaijan menikmati booming harga minyak tinggi. Negara produsen minyak di Asia ini terhantam anjloknya harga minyak, dan sekarang meminta suntikan modal (bailout) dari dunia internasional. Pakar dari International Monetary Fund (IMF) datang ke ibu kota Azerbaikan, Baku, untuk melihat langsung situasi yang terjadi.

"Tim ini akan mendiksusikan bantuan teknis, dan keuangan yang diperlukan," demikian pernyataan juru bicara IMF kepada CNN, seperti dikutip Sabtu (30/1/2016). Seorang pejabat senior di Azerbaijan mengatakan, pemerintah negara tersebut membutuhkan pinjaman darurat US$ 4 miliar, untuk membantu keuangan yang terganggu akibat kejatuhan harga minyak dunia.

Meski begitu, Azerbaijan memiliki dana berupa sovereign wealth fund dengan nilai US$ 30 miliar, sebagai dana darurat. Sektor perminyakan mewakili 37% PDB Azerbaijan, dan hampir 90% dari ekspor negara tersebut. Kejatuhan harga minyak membuat mata uang Azerbaijan, manat, jatuh 52% terhadap dolar AS.

Tahun lalu, ekonomi negara ini tumbuh 4% lebih. Tahun ini, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Azerbaijan turun tajam ke 2,5%. Meski pertumbuhan ekonomi bagus tahun lalu, namun defisit anggaran pemerintah Azerbaijan mencapai 8% dari PDB. Produksi minyak Azerbaijan mencapai lebih dari 1 juta barel per hari di 2009 dan 2010. Saat ini produksinya sudah menurun ke sekitar 800.000 barel per hari.

Resesi Ekonomi Global Akan Ikuti Anjloknya Harga Minyak Dunia Kecuali India

Awal tahun lalu, Mark Yusko, pendiri dan CEO dari Morgan Creek Capital Management telah meramalkan harga minyak akan jatuh ke US$ 30/barel. Selain itu, deflasi bakal menjadi tantangan utama ekonomi di negara maju. Prediksi Yusko benar. Yusko melihat tidak adanya gambaran yang cerah dari ekonomi dan pasar saham saat ini.

Dicabutnya sanksi Iran, dan langkah Arab Saudi yang tidak mau memangkas produksi minyaknya, menjadi faktor utama kejatuhan harga energi akan terus terjadi. "Tidak ada peluang kenaikan tajam untuk minyak. Itu tidak akan terjadi," kata Yusko dilansir dari CNBC, Rabu (27/1/2016). Bahkan, Yusko meramalkan akan ada kebangkrutan besar dari salah satu perusahaan komoditas besar dunia. Salah satu yang dia contohkan adalah Glencore, yang nilai sahamnya anjlok hampir 70% di bursa London, di tengah turunnya harga komoditas dan lilitan utangnya.

Menurut Yusko, resesi ekonomi pasti akan terjadi. Dia hanya tidak bisa mengatakan, negara ekonomi besar mana yang akan pertama kali disambangi resesi. Dia berani mengatakan, Amerika Serikat (AS) atau Eropa bisa jatuh ke jurang resesi di 2016 ini. Dia memang pesimistis dengan proyeksi ekonomi AS, karena penurunan laba perusahaan dan kontraksi di sektor manufaktur.

Yusko melihat adanya peluang bagi investor untuk berinvestasi di pasar keuangan Jepang. Langkah Bank of Japan, selaku bank sentral, yang melonggarkan kebijakan moneternya, dan menekan nilai tukar yen, membuat pasar saham naik. Selain itu, untuk Asia, Yusko memiliki kepercayaan terhadap perekonomian India. Awal tahun ini, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi India mencapai 7,8%, di atas China yang diprediksi 6,7%. Bursa saham India, menurut Yusko, akan naik tahun ini.

Chevron Pacific Indonesia Pangkas 1.200 Karyawan

PT Chevron Pacific Indonesia berencana memangkas 1.200 karyawannya. Pemangkasan ini dampak dari terus merosotnya harga minyak dunia hingga di bawah level US$ 30/barel. Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengungkapkan, saat ini, perusahaan migas tersebut sudah mengajukan sejumlah angka untuk mengurangi karyawannya. Sebelumnya, perusahaan migas British Petroleum (BP) Indonesia juga telah melakukan pemangkasan karyawan, namun jumlahnya tidak besar.

"So far yang sudah selesainya tahun lalu itu BP (Indonesia). Nggak ribut karena jumlahnya kecil. Nah, yang besar ini Chevron, itu sudah mengajukan 1.200 orang," ujar Amin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/2/2016). Ia menjelaskan, pemangkasan karyawan ini dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya mengundurkan diri secara sukarela dan pensiun dini. Pemangkasan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2015.

"Bertahap. Jadi tahapnya gini, ditawarkan sukarela, nah nanti dihitung lagi berapa banyak yang mundur, tahap kedua pensiun dini dipermudah, ini kan tahap kedua nih, sudah cukup apa belum, nanti ditawarkan lagi. Jadi kalau ditanya seberapa lama, aku belum tahu," katanya. Amin menjelaskan, penurunan harga minyak telah menekan kinerja perusahaan migas. Tak hanya memangkas belanja modal maupun operasional, namun hingga berujung pada pemangkasan para karyawan.

"Karena harga minyak jatuh, penyebabnya jelas. Belanja capex, opex ditekan. Salah satunya untuk eksplorasi dikurangi," sebut dia. Sebagai informasi, Chevron Pacific Indonesia (CPI) adalah anak perusahaan dari Chevron yang bertugas mengeksplorasi minyak yang ada di Riau. Sebelum diambil alih oleh Chevron, perusahaan ini bernama Caltex Pacific Indonesia. Para karyawan CPI ditempatkan di 4 kota di Riau yaitu Dumai, Duri, Minas dan Rumbai. CPI juga merupakan perusahaan minyak kontraktor terbesar di Indonesia, dengan produksi sudah mencapai 2 miliar barrel.

Merosotnya harga minyak dunia sudah mulai mengikis kinerja perusahaan minyak. Sebuah analisis Big Crunch menyebutkan, satu dari 5 perusahaan energi kehabisan uang, dalam waktu kurang dari 6 bulan sejak merosotnya harga minyak dunia, sementara 1 dari 3 perusahaan energi tengah diambang kebangkrutan dalam waktu kurang dari setahun.

Menurut perhitungan Big Crunch, secara keseluruhan aset perusahaan energi mencapai US$ 284 miliar, namun lebih dari 80% aset tersebut hanya dimiliki oleh 25 perusahaan energi besar saja. Arus kas mereka cenderung positif. Perusahaan yang masih mencatatkan kas negatif, setidaknya masih akan bisa bertahan dalam 2 tahun ke depan. Namun, perusahaan-perusahaan energi skala kecil, yang namanya tidak dikenal seperti ExxonMobil, BP atau Chevron, mereka tidak beruntung.

Menurut Kantor Firma Haynes dan Boones, puluhan perusahaan energi skala kecil sudah mengajukan kebangkrutan pada bulan Desember 2015, karena punya utang hingga US$ 13 miliar. Banyak lagi yang akan menyusul kebangkrutan tersebut di tahun depan lantaran harga minyak dunia yang terus merosot. Selain itu, sepertiga dari perusahaan minyak dan gas AS diambang kebangkrutan sejauh harga minyak tidak segera pulih.

Inilah gambaran secara keseluruhan perusahaan-perusahaan energi di dunia, termasuk kinerja saham-saham perusahaan energi. Arus kinerja mereka belum menunjukkan arus kas yang positif dan kurang dari setahun, mencatatkan rapor merah. Perusahaan energi skala besar seperti Chevron, ConocoPhillips, dan perusahaan multinasional minyak dan gas Italia, Eni, bahkan mencatatkan arus kas negatif. Mereka menderita kerugian besar.

Chevron membukukan kerugian 31 sen per saham pada perdagangan Jumat (29/1/2016), kerugian kuartalan pertama paling dalam sejak 13 tahun terakhir, imbasnya, belanja modal dipangkas secara besar-besaran. Pembagian dividen juga dikesampingkan. Di samping itu, perusahaan-perusahaan energi skala kecil menjadi yang paling berisiko menghadapi penurunan harga minyak dunia. Beberapa perusahaan sudah mulai mengambil tindakan dalam menghadapi penurunan arus kas mereka. Perusahaan-perusahaan ini mencoba memangkas margin dan menekan biaya operasional perusahaan agar mampu bertahan di tengah pelemahan harga minyak.

Continental Resources, produsen minyak terbesar kedua di Dakota Utara mengumumkan, pekan ini mereka akan memotong anggaran 2016 sebesar 66% dalam upaya untuk menjaga arus kas mereka. Mereka memperkirakan, harga minyak dunia akan berada di kisaran US$ 37 per barel. Menambah kesuraman, Hess dan Noble Energy juga telah mengumumkan pemotongan anggaran, awal bulan ini. Lembaga pemeringkat kredit Moody's menyebutkan, ada 120 perusahaan energi yang akan ditinjau untuk diturunkan peringkat (downgrade) utangnya.

"Harga minyak yang lebih rendah akan melemahkan arus kas perusahaan minyak dan gas secara terintegrasi. Hal ini akan menyebabkan tekanan lebih jauh terhadap rasio keuangan mereka, arus kas bisa menjadi lebih negatif," sebut Moody's. Anjloknya harga minyak dunia hingga ke kisaran US$ 30/barel membuat perusahaan-perusahaan minyak mengetatkan anggaran. Salah satu langkah efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan karyawan, alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri ESDM, Sudirman Said, mengaku paham dengan kesulitan yang dialami perusahaan-perusahaan migas ini. Pihaknya bersama dengan SKK Migas terus berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi. "Kita paham situasi sulit. Pak Amien (Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas) dan Pak Wirat (Wiratmaja Puja, Dirjen Migas Kementerian ESDM) terus komunikasi dengan KKKS," kata Sudirman, saat ditemui di Badiklat ESDM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Pihaknya berupaya membantu perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi sebagai KKKS di Indonesia dengan menyiapkan insentif. Penurunan harga minyak dunia, sambungnya, dapat berlanjut hingga bertahun-tahun lagi sehingga perlu ada kebijakan dari pemerintah untuk membantu para KKKS. "Kami sedang lihat seluruh regulasi, feeling saya dengan harga rendah ini tetap akan banyak perusahaan yang berpikir ulang (untuk investasi baru) dan sudah mulai terasa (dampak penurunan harga minyak)," ucapnya.

Namun, sampai saat ini belum ada kebijakan yang diputuskan pemerintah untuk membantu industri migas nasional. Sudirman sendiri mengusulkan agar pendapatan bagian KKKS dalam Production Sharing Contract (PSC/kontrak bagi hasil) diperbesar selama harga minyak masih rendah. "Ini respons yang tidak bisa diberikan secara instan. Karena kalau pun diberikan kebijakan maka proses akan panjang. Kita akan antisipasi namun juga belum ada keputusan untuk berikan insentif. Dan bayangan saya split seperti apa sedang disiapkan," cetusnya.

Sampai saat ini, produksi minyak nasional belum begitu terpengaruh oleh merosotnya harga minyak dunia. Dampak signifikan dari penurunan harga minyak ini kemungkinan baru akan mulai dirasakan Indonesia pada tahun depan akibat minimnya investasi baru untuk eksplorasi migas pada tahun ini."Tahun ini mungkin pengaruhnya (penurunan harga minyak) sedikit. Karena itu rencana yang sudah diset. Mungkin impact-nya baru tahun depan," tutup Sudirman.

XL Axiata Tbk Jual Menara Untuk Tutupi Kerugian

Perusahaan jasa telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk (EXCL) mencatat penurunan rugi bersih hingga mencapai 96,84% menjadi Rp 25,338 miliar di sepanjang 2015, dibandingkan kerugian di tahun 2014 sebesar Rp 803,714 miliar. Rugi per saham juga tercatat turun menjadi Rp 3, dibandingkan posisi rugi di tahun 2014 sebesar Rp 95 per saham. Demikian dikutip dari keterbukaan informasi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/2/2016).

Pendapatan perseroan sepanjang tahun 2015 juga turun tipis menjadi Rp 22,876 triliun, dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 23,460 triliun. Meski demikian, penurunan beban usaha jauh lebih besar dibandingkan penurunan pendapatan sehingga perseroan masih mampu membukukan laba usaha. Beban usaha perseroan merosot dari Rp 21,873 triliun di sepanjang 2014 menjadi Rp 19,736 triliun di 2015.

Perseroan juga mendapatkan keuntungan dari penjualan dan sewa menara sebesar Rp 2,035 triliun. Sehingga perseroan mampu membukukan laba usaha sebesar Rp 3,139 triliun di sepanjang 2015. Lebih tinggi dibandingkan laba usaha di tahun 2014 sebesar Rp 1,586 triliun.Perusahaan jasa telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk (EXCL) berencana melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 2,75 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Pelaksanaan HMETD ini direncanakan berlangsung Mei 2016.
Demikian disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/2/2016).

Pemegang saham pengendali perseroan yaitu Axiata Investments (Indonesia) Sdn.Bhd (Axiata) berencana melaksanakan haknya sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya (pro rata basis) dalam Penawaran Umum HMETD. Apabila pemegang saham perseroan, Axiata, tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam Penawaran Umum HMETD, maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terdilusi dengan jumlah keseluruhan maksimum sebesar 8,2%.

Setelah aksi korporasi terlaksana, jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan akan bertambah menjadi 11,29 miliar dari posisi saat ini 8,54 miliar saham. Saat ini, Axiata menguasai 66,4% saham XL Axiata. Ada pun sisanya sebanyak 33,6% dimiliki oleh publik.

Perseroan berencana menggunakan seluruh dana bersih penawaran umum HMETD untuk pembayaran kembali atas utang perseroan kepada pemegang saham sebesar US$ 500 juta. Untuk memuluskan rencananya tersebut, perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 Maret 2016.

Suami Istri Dengan NPWP Terpisah Akan Bayar Pajak Lebih Banyak

Suami-istri memiliki dua pilihan dalam melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak (WP). Pertama adalah suami dan istri sebagai satu kesatuan yang berarti memiliki satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kedua, yaitu terpisah yang berarti memiliki dua NPWP. Lalu pilihan mana yang menguntungkan dan merugikan? Center for Indonesia Taxation Analysin (CITA) membuat simulasi dari kedua skema tersebut.

Kasusnya adalah, suami dan istri merupakan karyawan. Kedua pasangan baru saja menikah dan belum memiliki anak. Penghasilan netto suami Rp 400.000.000/tahun dan penghasilan netto istri Rp 200.000.000/tahun.

1. Istri karyawati ikut suami (1 NPWP)
Penghasilan netto suami = 400.000.000
PTKP atau penghasilan tidak kena pajak (K/3) = 48.000.000
Penghasilan kena pajak = 352.000.000

PPh Terutang
5% X 50.000.000 = 2.500.000
15% X 200.000.000 = 30.000.000
25% X 102.000.000 = 25.500.000
Jumlah = 58.000.000

Penghasilan netto istri = 200.000.000
PTKP (K) = 36.000.000
Penghasilan kena pajak = 164.000.000

PPh Terutang
5% X 50.000.000 = 2.500.000
15% X 114.000.000 = 17.100.000
Jumlah = 19.600.000

Total beban pajak keluarga = 77.600.000

2. Istri karyawati dengan NPWP sendiri (2 NPWP)

Perhitungan pajak saat mengisi SPT

Penghasilan netto suami = Rp 400.000.000
Penghasilan netto istri = Rp 200.000.000
Jumlah = 600.000.000

PTKP (K/I/3) = 84.000.000
Penghasilan kena pajak = 516.000.000

PPh terutang
5% X 50.000.000 = 2.500.000
15% X 200.000.000 = 30.000.000
25% X 250.000.000 = 62.500.000
30% X 16.000.000 = 4.800.000
Jumlah = 99.800.000

Beban PPh suami
Penghasilan netto suami dibagi penghasilan netto gabungan dikali PPh terutang = 66.533.333

Beban PPh istri
Penghasilan netto istri dibagi penghasilan netto gabungan dikali PPh terutang = 33.266.666

Jadi akibat penghitungan gabungan, maka keluarga akan menanggung beban pajak lebih besar.
Selisih rumah tangga = 22.200.000
Selisih beban pajak istri = 13.666.666

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo menjelaskan, ketika istri juga ikut memiliki NPWP yang terpisah, maka ada dua beban yang harus diterima, yakni beban keluarga dan istri. Di samping juga kerumitan administrasi.

"Penyelesaian terbaik sebenarnya peraturan Dirjen Pajak menegaskan khusus istri sebagai karyawati yang telah dipotong pemberi kerja, berlaku seperti istri yang ber-NPWP ikut suami dianggap final," ujarnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas untuk wajib pajak (WP) dengan status suami istri. Yaitu dengan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Artinya, mulai dari penghitungan penghasilan, pembayaran pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) hanya dilakukan satu kali, melalui suami sebagai kepala keluarga. Bila istri juga memiliki penghasilan, maka pilihan ini tentu tidak akan merepotkan. Penghasilan istri cukup dilaporkan di bagian lampiran SPT 1770 S, tanpa harus menggabungkan penghasilan netto suami. Artinya, SPT tahunan PPh suami nihil dan juga tidak perlu membayar angsuran PPh 25.

"Akibatnya banyak yang lebih menyukai pelaporan satu kali dengan satu NPWP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Mekar Satria Utami.Di samping itu, pilihan ini akan lebih menguntungkan WP, sebab perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lebih besar. Pembayaran pajak tentunya akan lebih kecil dibandingkan dengan masing-masing harus memiliki NPWP.

"Biasanya bendahara perusahaan menggunakan fasilitas PTKP secara penuh baik di suami dan istri. Jadi karena mendapat double benefit PTKP pada waktu digabungkan," terangnya. Di antara pasangan suami dan istri di Indonesia dalam memenuhi kewajiban pajak, ternyata cukup banyak yang menggunakan skema Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terpisah. Artinya baik suami dan istri, masing-masing memiliki NPWP.

Padahal dengan menggunakan skema ini, wajib pajak (WP) bisa dikenakan pajak berlipat. Karena, masing-masing harus menghitung besaran pajak sendiri, begitu juga saat pembayaran dan pelaporan. "Jadi wanita kawin yang gajinya sama, bisa membayar pajak lebih besar karena berdiri sendiri," ungkap Yustinus Prastowo, Pengamat Pajak CITA.

Prastowo menjelaskan, misalnya suami dengan gaji Rp 300 juta per tahun dan istri dengan gaji Rp 200 juta per tahun. Ketika hanya dengan satu NPWP (NPWP istri ikut suami), maka istri cukup melaporkan ke suami dengan tarif 25%. Namun ketika masing-masing memiliki NPWP, maka harus dihitung secara terpisah. Caranya kedua penghasilan digabung, kemudian dibagi lagi berdasarkan masing-masing untuk pembayaran pajaknya. "Makanya muncul tarif PPh progresif, karena dimungkinkan akan kena tarif lebih tinggi," jelasnya.

Prastowo menambahkan, kebijakan pembayaran pajak secara terpisah ini muncul ketika adanya revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) tahun 2008. Alasannya adalah kesetaraan gender. "Jadi karena kesetraan gender, kemudian ada revisi di 2008. Dengan masing-masing boleh memiliki NPWP cuma saat itu digabung dengan suami baru dibagi," kata Prastowo. Persoalan yang muncul, justru bukan pada kesetaraan gender, melainkan kerumitan administrasi dan memungkinkan pembayaran pajak yang lebih besar.

"Ini menjadikan berat. Kesetaraan gender tidak tercapai, tapi justru membuat masalah di administrasi. Lebih baiknya wanita kawin mencabut NPWP dan ikut suami," terangnya. Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami.

Bagaimana caranya?
Istri bisa langsung datang ke kantor pelayanan pajak berdasarkan lokasi suami. Istri disarankan agar membawa persayaratan umum sebagai administrasi. "Datang ke KPP berdasarkan lokasi KTP suami, bawa KTP Suami, KTP Istri dan Kartu Keluarga," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Mekar Satria Utama.

Selain itu juga harus dibawa buku nikah. Bila suami sudah memiliki NPWP, maka juga harus disertakan ke dalam dokumen tersebut. "NPWP suami juga harus dibawa," imbuhnya. Mekar memastikan proses yang akan dilewati nantinya bisa cepat. Asalkan dokumen yang dibawa sudah memenuhi persyaratan yang ada. "Kalau syaratnya lengkap, KTP tidak bermasalah artinya alamat KTP dan tempat tinggal domisili juga sama, prosesnya cepat," tukasnya. Saat menjadi pasangan suami-istri, proses perhitungan, pembayaran hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak berubah.

Bagaimana cara perhitungan pajaknya yang benar?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan pilihan fasilitas untuk suami istri sebagai wajib pajak (WP). Pastinya, pilihan bisa disesuaikan dengan keinginan WP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Mekar Satria Utama menjelaskan, pilihan pertama adalah, suami istri dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi. Artinya penghasilan yang diperoleh masing-masing dijadikan satu, dengan penanggung jawab yaitu suami kepala keluarga.

"Dengan demikian penghasilan diperoleh suami, istri, dan anak -anak yang belum dewasa digabungkan menjadi satu penghasilan bersama," ujar Mekar. Sebagai satu penghasilan, maka juga diberlakukan satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun agak sedikit berbeda dibandingkan NPWP pada umumnya, di bagian belakang kartu, ada kode khusus.

"Akan diberikan satu NPWP dengan pemberian kode seperti kode cabang, yaitu angka 001 di bagian belakang NPWP," jelasnya. Bila kemudian istri sudah memiliki NPWP, maka dengan pilihan tersebut, istri harus mengalihkan pajaknya melalui suami. NPWP milik istri dihapus dan mengajukan perpindahan kewajiban pajak kepada suami secara keseluruhan.

Pilihan kedua, adalah suami istri menjalani kewajiban pajak secara terpisah atau masing-masing. Akan tetapi ini harus diawali dengan pernyataan perjanjian pisah harta antara kedua belah pihak.  "Suami dan istri bisa memilih untuk memiliki NPWP terpisah dalam hal ada perjanjian pisah harta. Pemberian NPWP terpisah memudahkan karena pelaporan dilakukan masing-masing," terang Mekar.

"PTKP (penghasilan tidak kena pajak) dihitung sendiri sendiri. Biaya juga harus bisa dipisahkan bersumber dari penghasilan suami atau istri. Tidak bisa dua kali," pungkasnya.