Pages - Menu

Saturday, January 4, 2025

Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah NKRI Dengan Cabai Merah Alami Deflasi 46,53 Persen

 Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi 2024 sebesar 1,57 persen secara tahunan (year on year/ yoy). Angka tersebut terendah sejak 1958.

"Inflasi yoy ini terendah sejak pertama kali BPS menghitung inflasi di tahun 1958. Namun saat itu inflasinya masih terbatas diukur untuk wilayah Jakarta saja. Sekarang kan sudah berkembang kita sudah menggunakan 150 kota di 38 provinsi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Kamis (2/1) kemarin.

Lantas apa penyumbang inflasi 2024 rendah?

Pudji menerangkan ada beberapa faktor yang menyebabkan inflasi 2024 terbilang rendah. Salah satunya, harga pangan, yang sempat melonjak pada 2022 hingga 2023, cenderung melandai tahun lalu.

Jika dirinci, beberapa komoditas yang meredam inflasi, sambungnya, adalah cabai merah yang mengalami deflasi 46,53 persen dan cabai rawit yang mengalami deflasi 39,74 persen.

Selain bahan pangan, bensin juga turut mengalami deflasi sebesar 1,86 persen dan tarif angkutan udara yang mengalami deflasi 7,26 persen.

Inflasi 2024 sebesar 1,57 persen sendiri masih masuk target pemerintah yakni di kisaran 2,5 persen plus minus satu persen atau 1,5 persen terendah dan 3,5 persen tertinggi.

Sementara itu, komoditas yang mengalami inflasi tertinggi adalah telur ayam ras dan cabai merah yang masing-masing memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen.

Selain itu, komoditas lain yang memberikan andil inflasi antara lain ikan segar, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng yang memberikan andil inflasi sebesar 0,03 persen.

Adapun beberapa komoditas lain yang turut mendorong inflasi antara lain bawang putih, sawi hijau, daging ayam ras, dan beras yang memberikan andil masing-masing 0,01 persen.

Berdasarkan wilayahnya, Puji mengatakan 35 provinsi mengalami inflasi dan 3 provinsi mengalami deflasi pada Desember 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 2,39 persen.

"Sedangkan deflasi terdalam terjadi di Maluku sebesar 0,41 persen," ujarnya.


Alasan Prabowo Tidak Batalkan PPN 12 Persen

 Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen.

Suryo mengatakan PPN 12 persen berlaku hanya untuk barang mewah yang selama ini dipungut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sedangkan barang dan jasa lain tetap pada tarif lama, yakni 11 persen.

Bos Ditjen Pajak itu lalu menetapkan skema dasar pengenaan pajak (DPP) lain, yakni 11/12 dikali tarif 12 persen. Ini dipilih agar pemerintah menjalankan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), di lain sisi tetap mendengarkan aspirasi rakyat.

"Pembedanya adalah dasar pengenaan pajaknya, boleh gak? Secara undang-undang itu diatur di dalam pasal 8a UU HPP," ungkapnya dalam Media Briefing di DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

"Jadi, dasar pengenaan pajak yang digunakan adalah harga jual, nilai impor, atau DPP nilai lain. Jadi, boleh dengan peraturan menteri keuangan (PMK) kita menetapkan daftar pengenaan pajak yang berbeda," tegas Suryo.

Oleh karena itu, PMK Nomor 131 Tahun 2024 diundangkan sebagai aturan pelaksana terkait PPN, bukan perppu. Beleid ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir tahun lalu, yakni 31 Desember 2024.

Dirjen Suryo menegaskan tarif PPN 12 persen berlaku penuh untuk barang-barang mewah. Daftar yang dikenai PPnBM diatur dalam PMK Nomor 141 Tahun 2021 serta PMK Nomor 15 Tahun 2023 terkait barang-barang bawah mewah selain kendaraan bermotor.

"(DPP) Nilai lain digunakan untuk menghitung besarnya dasar pengenaan pajak yang akan dikalikan dengan tarif, dituliskan 11/12 dikali harga jual. Kalau dihitung, ketemunya 11 (persen), gitu kira-kira," beber Suryo.

"Jadi, tidak ada perbedaan jumlah PPN yang dibayarkan, baik sebelum maupun sesudah 1 Januari 2025 terhadap barang-barang yang bukan termasuk barang mewah," tambahnya.

Aturan Tehnis Perpanjangan UMKM 0,5 Persen Hingga Kini Belum Diterbitkan Oleh DJP

 Periode pemanfaatan PPh final 0,5% bagi pelaku UMKM diperpanjang selama 1 tahun, yakni hingga tahun pajak 2025. Namun, perpanjangan periode PPh final ini hanya berlaku bagi pelaku UMKM orang pribadi yang sudah memanfaatkan fasilitas ini selama 7 tahun terakhir. 

Terkait dengan ketentuan teknisnya, sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan regulasinya. Wajib pajak UMKM orang pribadi pun diminta menunggu terbitnya ketentuan teknis berkaitan dengan perpanjangan PPh final 0,5%. 

"Mengenai ketentuan teknis yang mengatur, mohon berkenan menunggu informasi lebih lanjut dari Ditjen Pajak," tulis contact center Ditjen Pajak (DJP) saat menjawab pertanyaan netizen

Penjelasan DJP di atas menjawab pertanyaan dari banyak wajib pajak yang disampaikan melalui Kring Pajak. Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5% hingga 2025 pertama kali disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengumuman paket stimulus ekonomi pada 16 Desember 2024 lalu. Namun, sampai saat ini belum ada aturan teknis yang diterbitkan pemerintah. 

Sesuai dengan PP 55/2022, orang pribadi UMKM mendapatkan jatah pemanfaatan PPh final 0,5% selama 7 tahun. Apabila orang pribadi telah terdaftar sejak 2018 atau sebelum berlakunya PP 23/2018, PPh final 0,5% hanya bisa dimanfaatkan hingga 2024 ini. 

Dalam penjelasannya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa perpanjangan masa berlaku PPh final hanya berlaku bagi orang pribadi yang telah memanfaatkan kebijakan ini selama 7 tahun terakhir. 

Sementara itu, apabila ada pelaku UMKM orang pribadi yang baru memanfaatkan PPh final 0,5% selama 2 tahun misalnya, dirinya masih punya waktu hingga 5 tahun ke depan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. 

"Perpanjangan ini khusus yang sudah mendapatkan insentif ini selama 7 tahun. Jadi diberikan perpanjangan setahun lagi. Namun, bagi penggiat UMKM yang baru menjalankan insentif kurang lebih 2 tahun masih memiliki waktu 5 tahun," kata Maman. 

Maman pun mengungkapkan alasan di balik perpanjangan PPh final UMKM tidak diberikan merata kepada seluruh penerima fasilitas. Menurutnya, pemerintah mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah berharap pelaku UMKM, khususnya orang pribadi, bisa terbantu dengan fasilitas PPh final 0,5% dan bisa naik kelas.

Pengusaha Yang Sudah Terlanjur Tarik PPN 12 Persen Harus Lakukan Restitusi Ke Konsumen

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan toko ritel yang sudah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mengembalikan dana yang telah dikutip kepada konsumen.

Hal itu dipastikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Namun, skema pengembalian dana ke konsumen masih belum ditentukan.

"Jadi, secara teknikalitas nanti kita atur (pengembalian pungutan PPN 12 persen ke pembeli ritel). Yang jelas haknya wajib pajak ya pasti akan kita kembalikan," tegasnya dalam Media Briefing di DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan.

"Kan gitu secara prinsipnya, haknya negara kita mesti pastikan masuk, tapi haknya wajib pajak bukan punya negara kita kembalikan. Caranya seperti apa, nanti kita coba prosedurkan. Saya mencoba berjanji tidak memberatkan wajib pajak," imbuh Suryo.

Suryo mengatakan pihaknya juga sudah melakukan negosiasi dengan peritel yang telah mengubah sistem PPN menjadi 12 persen. Padahal, untuk barang yang tidak masuk kelompok mewah hanya dikenakan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari tarif 12 persen.

Ia menegaskan pihaknya tetap harus menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) soal tarif 12 persen per 1 Januari 2025. Di sisi lain, pemerintah memutuskan tak mengerek PPN untuk barang-barang tidak mewah, sehingga perlu penetapan DPP lain dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

"Kami lagi duduk, diskusi, kira-kira tiga bulan cukup enggak sistem mereka diubah? Itu yang kami coba nanti dudukkan, kira-kira ya transisi tiga bulan lah bagi (peritel) menyesuaikan sistemnya (kembali ke PPN 11 persen)," ungkap Suryo.

Selepas acara, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menekankan waktu perubahan PPN di ritel maksimal tiga bulan. Ia mengklaim proses transisi sistem pungutan PPN dari peritel bisa saja lebih cepat.

"Mungkin bisa jadi kurang dari itu (tiga bulan waktu perubahan sistem PPN dari toko ritel). Artinya, kami juga ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman pengusaha bisa jadi sampai tiga bulan, bisa jadi juga kurang," ucap Dwi.

"Itu masalah teknis (penulisan PPN 11 persen atau 12 persen dalam struk selama masa transisi), jadi tergantung perusahaan masing-masing. Yang jelas kalau sudah terlanjur mungut 12 persen, nanti ada mekanisme pengembaliannya," tambahnya.

Nilai Tukar Rupiah Menguat Ke Rp 16.197 Berkat Lelang SBRI

 Nilai tukar rupiah bertengger di Rp16.197 per dolar AS pada Jumat sore. Mata uang Garuda menguat 1 poin atau plus 0,01 persen dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp16.217 per dolar AS pada perdagangan hari ini.

Mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak bervariasi. Tercatat, peso Filipina melemah 0,50 persen, baht Thailand minus 0,14 persen, ringgit Malaysia minus 0,43 persen, dan dolar Hong Kong 0,03 persen.

Sedangkan won Korea Selatan menguat 0,12 persen, dolar Singapura plus 0,04 persen, dan yen Jepang plus 0,17 persen.

Sedangkan mata uang di negara maju menguat. Poundsterling Inggris menguat 0,11 persen, euro Eropa plus 0,16 persen, dan franc Swiss plus 0,21 persen, dolar Australia menguat 0,13 persen, dan dolar Kanada plus 0,04 persen.

Analis Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah menguat terhadap dolar AS karena tingginya minat investor dalam lelang SBRI.

"Selain itu, indeks dolar AS juga terpantau terkoreksi dari level tertinggi dalam dua tahun," katanya.

Shell Turunkan Kembali Harga BBM Per 3 Januari

 Shell Indonesia menurunkan harga BBM yang mereka jual meskipun baru dinaikkan pada 1 Januari lalu.

Penurunan berlaku mulai Jumat (3/1). Mengutip website Shell, harga BBM jenis shell super di wilayah Jakarta dipatok Rp12.810 per liter.

Padahal mulai 1 Januari kemarin mereka menaikkan harga dari yang pada Desember Rp12.290 per liter menjadi Rp12.930 per liter.

Penurunan sama juga mereka lakukan untuk shell v-power, shell v-power diesel, dan Shell V-Power Nitro+.

Untuk shell v-power, harga turun jadi Rp13.530 per liter setelah naik dari Rp13.340 per liter pada Desember 2024 lalu menjadi Rp13.650 mulai 1 Januari 2025 kemarin.

Untuk shell v-power diesel, harga turun jadi Rp14.030 per liter setelah naik dari Rp13.900 per liter pada Desember 2024 lalu menjadi Rp14.150 per liter.

Untuk shell v-power nitro+, harga turun jadi Rp13.730 per liter setelah naik dari Rp13.570 pada Desember 2024 menjadi Rp13.850 per liter pada 1 Januari kemarin.

Shell menyebut harga itu mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku.

Friday, January 3, 2025

Harga Minyakita Naik Jadi Rp 19.000 Per Liter

 Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membeberkan biang kerok naiknya harga Minyakita di pasaran hingga menyentuh level Rp19 ribu per liter, meski seharusnya harga eceran tertinggi (HET) komoditas tersebut dipatok Rp15.700 per liter.

Budi menyampaikan ada keterlambatan distribusi pasokan akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

"Masalahnya ini kan libur Nataru, masih banyak distributor itu yang belum jalan. Jadi sebagian sudah jalan, sebagian belum. Jadi ada keterlambatan pasokan," ujar dia Jumat di kantor Kemendag, seperti dikutip dari detikfinance.

Budi memastikan bahwa stok Minyakita di pihak distributor masih tersedia, tapi keterlambatan pendistribusian membuat harga minyak goreng tersebut menjadi mahal.

Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan stok terbaru.

"Kita usahakan harga harus terjangkau, harus sesuai HET, harus gimana caranya kita harus lakukan. Mudah-mudahan tanggal 6 kita cek di SP2KP (Sistem Pengumpulan serta Pelaporan Data Harga Bapoking Harian), kita hubungi teman-teman di daerah, di timur juga ngecek lapangan karena salah satu faktornya memang karena liburan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi yakin harga Minyakita akan kembali di level HET sebelum bulan Ramadan yang akan jatuh pada awal-akhir Maret.

"Ya harus, kita usahakan, harga harus terjangkau, harus sesuai itu. Ya harus, gimana caranya kita harus lakukan," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Palmerah, Jakarta Selatan, Minyakita dibanderol di harga Rp19 ribu per liter. Pedagang sembako bernama Bulan mengatakan harga tersebut baru mengalami kenaikan Rp1.000 setelah pergantian tahun, yakni dari Rp18 ribu.

"MinyaKita ini naik sekarang per dus nya Rp205 ribu. Saya jual per liternya Rp19 ribu. Ini naik Rp1.000 pada awal tahun ini. Sebelum tahun baru Rp18 ribu per liter," ujar dia.