Pages - Menu

Monday, December 29, 2014

Rencana Kerja Jokowi Untuk Wujudkan Ambisi Swasembada Pangan Dalam 5 Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan swasembada beberapa komoditas pangan dalam 5 tahun ke depan, termasuk beras. Namun untuk mencapainya perlu langkah nyata. Plt Deputi II Kementerian Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan ada beberapa permasalahan yang perlu dipecahkan Jokowi untuk mencapai itu.

  1. Pertama, perlu koordinasi lintas sektoral yang lebih baik, terutama soal tumpang tindih tugas pokok dan aksi yang masih terjadi antar kementerian. Misalnya soal kewenangan tanggung jawab pembangunan dan perawatan sistem irigasi. "Irigasi kita harapkan antara PU (Kementerian Pekerjaan Umum) dan Kementerian Pertanian bisa menyelesaikan, PU yang primer dan sekunder, Kementan yang tersier (irigasi kecil)," kata Bambang di acara Seminar Nasional Kedaulatan Pangan di kantor Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (29/12/2014).
  2. Kedua, menurut Bambang adalah persoalan pendistribusian subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran dan tak tepat waktu. Jokowi harus mampu memecahkan masalah tersebut agar jalan menuju swasembada bisa dicapai dengan lebih mudah."Pupuk sering banyak masalah, bagaimana ini diperbaiki dan bisa sampai langsung ke tangan petani. Begitu juga perbenihan, ketidaksediaan benih juga harus terselesaikan," katanya.
  3. Ketiga, menekan potensi kehilangan hasil panen, atau gagal panen yang diakibatkan banjir, kekeringan, dan lainnya. "Kalau bisa mengurangi ini, ini akan mampu mengungkit produksi yang ada," tambahnya
  4. Keempat, adalah peningkatan penyuluh-penyuluh ‎pertanian. Menurut Bambang, persoalan di level penyuluh pertanian bukan cuma soal kualitas namun juga jumlahnya yang masih kurang banyak.

‎"Kita sangat besar kekurangan penyuluh di lapangan. Tak hanya jumlah, tapi kualitas dan produktivitas para penyuluh. Nanti kita akan penyuluh swadaya bekerjasama dengan provinsi. Apabila 5 komponen ini diperbaiki, maka akan meningkatkan penghasilan. Itu menjadi kunci utama," tutupnya.

‎Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia‎ (Perhepi) Bayu Krisnamurthi mengatakan kondisi lahan pertanian di Indonesia sudah semakin menipis tergusur proyek-proyek pabrik, perumahan dan alih fungsi lahan lainnya. Untuk mengantisipasinya perlu ada kebijakan tegas yang diambil pemerintah.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menerapkan peningkatan pajak penjualan untuk lahan-lahan yang dijual tersebut, agar alih fungsi lahan pertanian bisa diminimalisir.

‎"Pajak penjualan lahan naikkan 300% itu akan membendung. Repotnya soal lahan ini," tutur Bayu.

Menurutnya jual beli lahan merupakan hak si pemilik lahan. Juga di sisi lain Bayu mengakui, lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi‎proyek properti, pabrik atau yang lainnya memiliki sisi keuntungan ekonomi yang lebih besar. Meski demikian, menurutnya itu tidak bisa dibenarkan karena menggerus lahan pertanian.

"Return of investment satu hektar sawah dan satu hektar ruko, ruko akan memberikan keuntungan return of investment 500 kali lebih. Kalau kita biarkan, nanti program apapun mau produksi di mana," tuturnya.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan ini usul agar pemerintah bisa menerapkan kebijakan strategis untuk mencegah lahan-lahan pertanian dijual dengan bebas dan dialihfungsikan untuk peruntukan lain.

"Sekarang betul, di Karawang sana misalnya bukan rumah di tengah sawah, tapi sawah di tengah rumah," tutupnya.

Jokowi Naikan Dana Desa Menjadi 20 Triliun Rupiah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan dana desa sebesar 122% menjadi Rp 20 triliun pada 2015. Dana desa tersebut terdiri dari dua program meliputi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan belanja terkait pembangunan infrastruktur dasar.

Untuk pembangunan infrastruktur dasar, pemerintah akan memprioritaskan akses air minum layak hingga 100% pada 2019. Salah satunya tercermin dari postur anggaran yang akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015.

Sekretaris Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dadang Krisnandar mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar yang meliputi penanganan pemukiman kumuh, pembangunan akses sanitasi, dan pembangunan akses air bersih.

"Dalam RAPBN-P 2015, kami mengusulkan tambahan Rp 13 triliun untuk infrastruktur dasar. Itu ada air minum layak, sanitasi layak, dan penanganan kawasan kumuh," kata Dadang dalam paparan media di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Senin (29/12/2014).

Dengan penambahan ini, maka total anggaran di tiga pos tersebut menjadi Rp 20,825 triliun dari sebelumnya dalam Rp 8,11 triliun. Dari anggaran sebesar Rp 20,825 triliun tersebut, ia merinci, Rp 8,861 triliun untuk air minum layak, Rp 6,748 triliun untuk peningkatan kawasan kumuh dan Rp 5,216 triliun untuk sanitasi layak.

"Dengan alokasi itu, kami juga meningkatkan target realisasi pembangunan. Cakupan akses air minum layak menjadi 76,13% dengan anggaran sebelumnya 73%. Kawasan kumuh turun menjadi 8%, dari sebelumnya 9,6%. Untuk sanitasi lebih tinggi menjadi 66,4% dari sebelumnya 64%," papar dia.

Berikutnya, untuk program PNPM mandiri, jumlahnya masih sesuai dengan yang dialokasikan dalam APBN 2015 sebesar Rp 1,019 triliun. "Dananya masih sesuai dengan yang dialokasikan pada APBN 2015 yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujar Dadang.

Dia menjelaskan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, Ditjen Cipta Karya memiliki program 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

Mulai 2015, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalankan amanat Undang-undang Desa. Dalam UU tersebut, ada kewajiban pemerintah memberikan Dana Desa. Alokasi Dana Desa sebenarnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang disusun ketika era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu sebesar Rp 9,06 triliun. Namun dalam APBN-P 2015, Jokowi berencana menaikkan alokasi Dana Desa sebesar 122%.

"Alokasi Dana Desa ditambah Rp 11 triliun menjadi Rp 20 triliun," tegas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Menurut Bambang, alokasi Dana Desa di APBN 2015 masih relatif kecil yaitu sekitar 1,5% dari pagu dana transfer ke daerah. Presiden Jokowi sendiri yang memberi arahan untuk menambah Dana Desa di APBN-P 2015. "Presiden sudah mengarahkan untuk menambah alokasi dari APBN untuk tambahan Dana Desa,. Jumlahnya akan lebih besar dari yang sudah dianggarkan dalam APBN 2015," katanya.

Dana Desa, lanjut Bambang, sebenarnya adalah belanja pemerintah pusat yang direalokasikan langsung ke desa. Dalam APBN 2015, Dana Desa berasal dari 2 program yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dan belanja terkait sistem penyediaan administrasi umum pedesaan serta proyek infrastruktur dasar yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Ini yang kemudian menghasilkan total sebesar Rp 9,06 triliun," ujarnya.

Laba Indosat Terjun Bebas Dan Bukukan Kerugian Rp. 2,78 Triliun

PT Indosat Tbk (ISAT) sepanjang 2013 mencatatkan kerugian sebesar Rp 2,78 triliun, atau terjun bebas 841,7 persen dibanding 2012 saat perseroan masih meraup laba bersih Rp 375,1 miliar. Dalam keterbukaan informasi, Senin (3/3/2014) disebutkan pendapatan perseroan sepanjang tahun lalu sebenarnya bertumbuh 6,4 persen dari Rp 22,4 triliun ke posisi Rp 23,85 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan selular Rp 19,37 triliun naik 4,8 persen dari periode yang sama 2012 sebesar Rp 18,48 triliun. Adapun, pendapatan non-selularnya meningkat 14 persen dari Rp 3,92 triliun menjadi Rp 4,48 triliun.

Namun demikian, beban yang harus ditanggung pun mengalami peningkatan 16,2 persen dari Rp 19,22 triliun menjadi Rp 22,34 triliun. Beban lain-lainnya turun melonjak 77,5 persen dari Rp 2,72 triliiun ke posisi Rp 4,84 triliun.

Sementara itu, ebitda Indosat turun menjadi menjadi 10,37 miliar, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 10,54 miliar. Perseroan hingga akhir 2013 memiliki menara BTS sebanyak 24.280, yang terdiri dari BTS 2G sebanyak 18.871 unit dan BTS 3G sebanyak 5.409 unit. Kuartal pertama tahun 2014 ditutup dengan pelbagai laporan kinerja perusahaan di tahun 2013. Tidak terkecuali salah satu perusahaan telekomunikasi seluler terbesar Indonesia, Indosat.

Perusahaan yang identik dengan warna kuning ini melaporkan kerugian besar yaitu sebesar Rp 2,78 triliun. Sangat timpang jika dibandingkan tahun 2012, dimana Indosat mencatatkan laba sebesar Rp 375 miliar. Kinerja perusahaan di tahun 2013 memang relatif memburuk jika membandingkan EBITDA di tahun 2013 dan 2012. Terdapat penurunan sebesar Rp 0,17 miliar.

Bak menyerupai warna kebesarannya, Indosat ibarat sedang berada di persimpangan jalan dengan lampu kuning sebagai tanda isyarat. Bisa menjadi lampu merah, bisa menjadi lampu hijau, atau bisa menjadi petunjuk untuk berhati-hati dalam bersaing di bisnis telekomunikasi. Bagaimana tidak, potensi penurunan kinerja secara internal hingga persaingan keras dari kompetitor eksternal akan semakin menghantam perusahaan yang pernah tercatat sebagai milik negara.

Dari sisi internal, Indosat kerap disibukkan dengan permasalahan hukum yang menimpa salah satu petingginya dan anak perusahaannya, IM2. Sejak pergantian CEO dari Harry Sasongko ke Alexander Rusli, Indosat pun ditinggal oleh C-Level lain yaitu Erik Meijer sebagai penanggung jawab komersial dan Hans Christiaan Moritz sebagai penanggung jawab teknologi. Hingga saat ini, belum ada pengganti dari kedua ekspatriat tersebut.

Selanjutnya, Indosat hampir dipastikan kehilangan hak pengelolaan orbit satelit 150,5 derajat Bujur Timur yang biasa dipakai oleh Satelit Palapa C-2. Hal ini tentu saja berdampak pada terganggunya potensi total pendapatan perusahaan dari pengelolaan satelit yang berkisar di angka 238 Miliar Rupiah. Belum lagi dari pelemahan kurs rupiah terhadap dollar yang menganggu neraca keuangan perusahaan.

Dari sisi eksternal, Indosat tidak bisa mengabaikan potensi kekuatan baru pasca aksi korporasi XL Axiata yang mengakuisisi Axis Telecom. Penggabungan kedua perusahaan telekomunikasi ini, tentu saja memperkuat daya saing untuk mengalahkan Indosat, setidaknya sebagai operator telekomunikasi nomor dua di Indonesia.

Selain itu, adanya rencana pemerintah untuk mengubah lisensi pengelolaan frekuensi 2.3 GHz menjadi lisensi seluler, tentu saja akan menambah sesak kompetisi bisnis telekomunikasi seluler di Indonesia. Hal ini ditambah dengan rencana pemerintah memindahkan lisensi frekuensi Smartfren dari 1.9 GHz ke 2.3 GHz. Patut diketahui bahwa saat ini, Smartfren sedang gencar melakukan promosi inovasi produk Andromax sebagai senjata utama menembus EBITDA positif di tahun 2014. Besar kemungkinan Smartfren juga dapat menggoyahkan kedigdayaan Indosat dalam 1 atau 2 tahun ke depan.

Inovasi Strategi Bisnis
Sebagai pemain besar di bisnis telekomunikasi, akan sangat konyol jika Indosat tidak mengantisipasi berbagai kelemahan internal dan ancaman eksternal yang telah disebutkan di atas. Adanya inovasi akan strategi bisnis menjadi sebuah hal mutlak jika Indosat masih ingin bertarung secara kompetitif.

Harus ada sebuah langkah besar korporasi seperti yang dilakukan oleh Bakrie Telecom dengan membeli saham Path yang menandakan keseriusan Bakrie Telecom untuk bermain di bisnis layanan Over The Top. Di samping langkah besar korporasi yang sudah dilakukan oleh XL Axiata dan Smartfren.

Indosat bisa memanfaatkan keunggulan "existing" dengan melakukan intensifikasi dan diversifikasi program di segmen anak muda dan komunitas untuk bisnis seluler. Untuk langkah besar, Indosat bisa saja mengubah lini bisnis anak perusahaannya, IM2 yang memiliki jatah frekuensi 2.3 GHz untuk bermain di layanan residensial dengan memberikan layanan internet terpadu.

Layanan tersebut adalah layanan internet interaktif yang memadukan berbagai perangkat elektronik seperti televisi, telepon, dan perangkat hiburan atau rumah tangga lainnya. Mumpung belum banyak pemain telekomunikasi untuk mewujudkan smart house dan ICT integrated services untuk residensial. Hal ini mengingat adanya pertumbuhan kebutuhan perumahan dan semaraknya hunian-hunian eksklusif dan terpadu di berbagai kota-kota besar di Indonesia. Baik itu hunian tapak atau perumahan hingga gedung-gedung apartemen hunian.

Menarik untuk ditunggu pengejawantahan dari slogan Indosat yaitu Sinyal Kuat Indosat dan Punya Indosat. Apakah Indosat bisa memancarkan sinyal kuat untuk bersaing? Hingga meyakinkan publik bahwa keunggulan bisnis telekomunikasi memang masih Indosat punyai.

Analisa Perkembangan dan Masa Depan e Money Di Indonesia

Awal Bulan November 2014, pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera ke ratusan rumah tangga di Ibukota. Presiden dan beberapa menteri Kabinet Kerja turut meluncurkan kartu "sakti" tersebut di beberapa titik yang umumnya di Kantor Pos.

Mengapa disebut kartu "sakti"? Karena kartu tersebut berupa sim card operator telekomunikasi yang terkoneksi dengan layanan uang elektronik atau e-money dari salah satu bank BUMN. Sehingga, penerima kartu tersebut dapat bertransaksi menggunakan telepon seluler ataupun menarik uang tunai di lokasi-lokasi yang ditunjuk.

Konsep e-money ini sendiri mulai dijalankan sejak tahun 2008 yang lalu oleh perbankan dan operator telekomunikasi. Mengantisipasi layanan ini, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan mengenai e-money di tahun 2009 dan kemudian diperbaharui di tahun 2014.

BI meyakini, konsep e-money dapat mendukung gerakan financial inclusion yang bertujuan untuk memperkenalkan konsep/prinsip perbankan kepada masyarakat yang belum mendapatkan atau belum menggunakan fasilitas perbankan. Selain itu, konsep ini juga mendorong gerakan less cash society yang berguna untuk menurunkan frekuensi dan nominal transaksi secara tunai.

Saat ini, setidaknya ada dua pelaku besar dalam hal e-money,yaitu perbankan dan operator telekomunikasi. Hingga tahun 2014, BI telah mengeluarkan lisensi kepada 18 perusahaan, yang umumnya bergerak di bidang perbankan dan operator telekomunikasi, sebagai penerbit dari uang elektronik itu.

Tentu saja, perbankan dan operator telekomunikasi yang (pernah) mesra dengan konsep sms-banking dan internet banking, menjadi berkompetisi dalam layanan e-money. Pemerintah sebagai regulator juga terlihat masih "membiarkan" kompetisi ini berjalan karena memang belum ditemukan bisnis model yang sesuai untuk layanan e-money di Indonesia.

Kebebasan dari "pembiaran" ini membuat operator telekomunikasi dapat dikatakan mati-matian berjuang meraih keuntungan dari e-money. Mereka harus bersaing dengan perbankan yang relatif lebih unggul dalam pengalaman pengelolaan uang dan transaksi pembayaran.

Operator pun juga tidak diberikan kebebasan sebagaimana bank-bank besar di tanah air dalam melakukan pengumpulan uang saldo e-money itu. Hal ini dikarenakan aturan ketat dari BI yang mewajibkan pengumpulan uang saldo (cash in) e-money harus dilakukan oleh institusi yang berbadan hukum. Sebagai perbandingan, bank besar dapat menugaskan individu atau perseorangan untuk pengumpulan uang ini

Keunggulan operator telekomunikasi dibanding perbankan adalah jaringan teknologi dan jaringan konsumen yang sangat tinggi. Setidaknya, ada 250 juta nomor telepon seluler yang tersebar di masyarakat. Bandingkan dengan jumlah rekening perbankan yang hanya mencapai 80 juta rekening.

"Tampaknya" regulator ingin mendorong kolaborasi antara perbankan dan operator telekomunikasi untuk menggabungkan keunggulan yang masing-masing pihak miliki. Secara teoritis di atas kertas, tampaknya mudah. Tapi secara praktikal, relatif sulit karena adanya arogansi masing-masing pihak, penerimaan konsumen, penerimaan merchant atau toko-toko yang melayani e-money, hingga aturan-aturan di kalangan pemerintah yang belum sepenuhnya sinkron.

Kembali ke Kartu "sakti" yang diluncurkan oleh Presiden dan para Menterinya, terlihat jelas bahwa operator telekomunikasi seakan "dianaktirikan" oleh aturan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan dimana penyaluran e-money tersebut harus menggunakan jasa e-money perbankan. Operator telekomunikasi hanya ditugaskan untuk memasok sim card-nya saja. Padahal, operator pun juga memiliki produk serupa.

Jika hal ini tidak diatur lebih rinci, operator telekomunikasi memiliki risiko sangat besar dari setiap investasi yang telah dikeluarkan untuk layanan ini tanpa memperoleh benefit atau tingkat pengembalian (return) yang memadai. Terlebih, kompetisi yang ada pun dianggap tidak sehat karena adanya kekhususan untuk salah satu pihak.

Aturan OJK
Di bulan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan juga mengeluarkan peraturan mengenai layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif.

Dalam peraturan tersebut, secara jelas OJK hanya mengatur bank dan lembaga keuangan. Layanan keuangan tanpa kantor mengharuskan lembaga keuangan untuk menggunakan sarana teknologi informasi dalam pelaksanaannya. Padahal operator pun turut diizinkan menyelenggarakan produk e-money dan yang memiliki sarana teknologi informasi hingga ke tingkat masyarakat bawah hanyalah operator telekomunikasi.

Lagi-lagi, operator telekomunikasi seakan diabaikan dalam peraturan itu. Walau demikian, hal ini dapat diperkirakan mengingat sejatinya operator telekomunikasi bukanlah Lembaga Keuangan sehingga tidak bisa diperlakukan sebagai lembaga keuangan murni. Sekali lagi, operator berada di sisi yang ambigu atau abu-abu. Operator diizinkan menyelenggarakan produk uang elektronik tapi tidak dikategorikan sebagai lembaga keuangan.

Tentu saja, operator harus memutar otak jika ingin terlibat dalam bisnis keuangan inklusif ini. Operator tidak bisa menjadi pihak tunggal dan harus melibatkan bank sebagai rekan kerja strategis. Walau agak tidak adil karena bank bisa saja menyelenggarakan bisnis ini tanpa peran strategis operator telekomunikasi. Operator bisa saja membuat unit usaha baru yang terlepas dari bisnis intinya sehingga lebih leluasa memainkan bisnis ini.

Hal ini sangat penting karena uang elektronik ternyata tidak bisa dianggap sebagai jasa-jasa elektronik lain yang telah operator miliki. Jika operator mau, operator juga bisa bertindak sebagai agen berbadan hukum yang ditunjuk oleh bank penyelenggaran keuangan inklusif. Tetapi, jurus ini juga memiliki risiko karena operator harus mengakuisisi agen-agen pulsa di tingkat akar rumput sebagai ofisial mereka dan akan bertanggung jawab jika para agen-agen pulsa ini bertindak di luar koridor yang ditetapkan operator.

Sehingga, bank atau lembaga keuangan dan operator telekomunikasi harus bersama-sama memutar otak untuk menentukan strategi dan langkah bisnis yang benar. Setidaknya, mereka sama-sama harus merekrut merchant-merchant yang dapat menunjang layanan mereka sehingga masyarakat tertarik untuk menggunakan layanan uang elektronik atau e-money tersebut.

Bisnis Mobile Entertainment Di Indonesia Bernilai USD 765 Juta

Uang yang mengalir dari industri mobile tak cuma urusan jual beli perangkat. Ekosistem mobilejuga menyimpan tambang emas.

Menurut data Vserv, platform mobile marketing berbasis smart data, khusus untuk pasar mobile entertainment di Indonesia saat ini diperkirakan sebesar USD 765 juta (dalam revenue) dan tumbuh dengan laju 4,7% per tahun (CAGR), sehingga merupakan pasar yang potensial.

Vserv melanjutkan, Indonesia memiliki total 83 juta pengguna internet. Pasar yang berkembang ini merupakan peluang besar bagi pengiklan untuk mengadopsi mobile advertising.

Saat ini, rata-rata pengeluaran pada platform digital, baru mencapai sedikit di atas 5% dari total belanja iklan. Hal ini merupakan kesempatan besar bagi pemasar dan membuat Indonesia menjadi salah satu pasar yang paling menjanjikan di Asia Tenggara.

Vserv sendiri baru saja mendeklarasikan kolaborasinya dengan XL Axiata. Kemitraan ini diklaim akan mengintegrasikan platform Vserv Smart Data dengan XL untuk menggarap bisnis mobile entertainment.

Melalui kemitraan ini, Vserv dan XL akan mengklaim memungkinkan pemasar mobile entertainment untuk menemukan target audiens yang relevan, dengan iklan yang tepat pada waktu yang tepat, berdasarkan riwayat dan perilaku pengguna.

CEO Indosat Ajak Operator Naikkan Tarif dan Buat Floor Price Agar Persaingan Berkurang

Menkominfo Rudiantara memang memberikan izin kepada para operator untuk menaikkan tarif datanya. Namun itu bukan berarti, operator bisa seenaknya membuat kesepakatan bersama yang menjurus pada kartel tarif.

"Kartel nggak boleh, Chief. Regulator akan menjaga adanya pilihan harga bagi konsumen, dan operator harus menawarkan harga yang rasional," kata menteri urusan ICT yang akrab disapa Chief RA ini.  "Perang tarif yang irasional akan merugikan operator sendiri, dan pada akhirnya merugikan pelanggan karena tidak akan menerima layanan berkualitas," lanjut Rudiantara yang sebelumnya sempat lama berkarir di Indosat, Telkomsel, Telkom, dan XL Axiata ini.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah memperingatkan kepada para operator agar tidak tergiur dengan ajakan untuk menaikkan tarif bersama karena bisa mengarah pada perbuatan kartel yang dilarang regulasi. "Mau naik silakan, tapi jangan ajak-ajak orang lain. Operator dilarang membuat kesepakatan secara bersama-sama menaikkan tarif," tegas Anggota Komite BRTI Muhammad Ridwan Effendi di lain kesempatan.

President Director & CEO Indosat yang juga Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli menilai tarif data semua operator sudah saatnya disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Semua operator harusnya menaikkan tarif data sama-sama agar tidak terjadi churn rate. Tapi ini butuh pengertian bersama industri, kenaikan harga bersama tanpa kongkalikong. Atau kita mohon pada pemerintah untuk bikin floor price," katanya.

Menkominfo sendiri mengaku tak setuju jika pemerintah menetapkan tarif batas bawah atau floor price yang dimaksud. "‎Dan untuk memelihara iklim kompetisi yang sehat, saat ini regulator tidak melihat urgensi dari floor price policy," pungkas Chief RA.

Sunday, December 28, 2014

Jennifer Lawrence Jadi Aktris Paling Kaya Versi Forbes

Tahun 2014 menjadi tahun keemasan bagi aktris Jennifer Lawrence. Bukan hanya sensasi, prestasi yang diraih Lawrence sepertinya beriringan, menambah poin ketenaran bintang The Hunger Games ini.

Independent, Senin, 29 Desember 2014, melansir bagaimana Forbes menempatkan Jennifer Lawrence sebagai aktris dengan penghasilan tertinggi pada 2014. Pada Tahun Kuda ini, J-Law mengumpulkan kekayaan sekitar Rp 17,5 triliun. Ini berkat film yang melejitkan namanya, yakniThe Hunger Games: Mockingjay, Part 1 dan X-Men: Days of Future Past. Dua film ini masuk jajaran film Box Office.

Posisi kedua diduduki aktor Chris Pratt, bintang film Guardians of The Galaxy dengan kekayaan Rp 14,5 triliun. Sedangkan posisi ketiga ditempati aktris seksi Scarlett Johansson dengan kekayaan mencapai Rp 14,5 triliun.

Tahun 2014 menjadi tahun bersinar bagi J-Law. Sebab, pada tahun lalu, dia masih menempati posisi kesepuluh sebagai aktris dengan kekayaan terbanyak.

Bukan hanya kekayaan, sensasi J-Law juga cukup menyita perhatian tahun ini. Selain karena foto bugilnya tersebar luas di Internet, kisah cintanya dengan vokalis Coldplay, Chris Martin, juga mendapat sorotan khusus. Terlebih usia asmara mereka yang hanya seumur jagung.

Artis cantik, Jennifer Lawrence, 23 tahun, mengisi liburan akhir tahunnya dengan melakukan kegiatan sosial. Bintang film The Hunger Games: Catching Fireini mengunjungi sebuah rumah sakit di Lousville. Artis yang akrab disapa JLaw ini memang sangat berbeda. Meskipun dikelilingi oleh kehidupan yang serba mewah dan glamor, ia tetap menunjukkan jiwa sosialnya.

Terbukti, dia menghabiskan waktu libur dengan mengunjungi anak-anak yang sakit di Kosair Children's Hospital yang berlokasi di kota kelahirannya, Louisville.
"Terima kasih telah mengunjungi anak-anak kemarin. Kami tahu itu sangat berarti bagi mereka," kata salah seorang staf rumah sakit seperti dilansir Femalefirst, Rabu, 1 Januari 2014.

Dalam kunjungannya, JLaw dengan senangnya berfoto bersama beberapa anak yang tengah dirawat di rumah sakit agar mereka bersemangat menyambut tahun baru. Selain itu, ia juga menyempatkan diri berpose dengan para staf rumah sakit tersebut.