Pages - Menu

Sunday, May 24, 2015

Pemeritah Akan Lakukan Audit Untuk Tindak Perusahaan Yang Memanipulasi Upah

Pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan audit terhadap sejumlah perusahaan yang memanipulasi laporan upah. Dalam melakukan pemeriksaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan pemeriksaan terhadap perusahaan itu baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima laporan secara lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menunggu laporan dari BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan mana saja yang melakukan manipulasi, baru kami lakukan penindakan. Karena yang tahu perusahaan mana yang melakukan manipulasi laporan upah kan mereka,” katanya. Manipulasi laporan upah dilakukan sebagai siasat agar jumlah iuran yang dibayarkan perusahaan dalam program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, tidak besar.

Menurut Muji, manipulasi laporan upah akan berdampak kecilnya kompensasi yang diberikan kepada pekerja saat pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja atau kematian. “Kalau seperti ini, akan menimbulkan masalah baru, karena perusahaan abai,” ujarnya. Namun, kata Muji, BPJS Ketenagakerjaan harus bersikap tegas yakni dengan berani menolak iuran yang dibayarkan oleh perusahaan pelaku manipulasi laporan upah. “Kalau memang hasil manipulasi, kenapa harus diterima? Ini juga harus tegas BPJS Ketenagakerjaan.”

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) Elvyn G Masassya mengatakan, Peraturan Presiden tentang Jaminan Pensiun akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada akhir Mei ini. Begitu pun aturan soal jaminan kecelakaan kerja, kematian serta hari tua. Sesuai Undang-undang, kata Elvyn, operasional penuh empat jaminan BPJS Naker harus dimulai 1 Juli 2015.

Sebelumnya tiga jaminan telah berjalan. Khusus jaminan baru yakni pensiun, sampai sekarang masih belum bisa dipastikan. "Kabar kurang baiknya, jaminan pensiun belum final (besaran) iurannya dari berbagai pihak," katanya di Bandung, Jumat, 8 Mei 2015. Berbagai pihak yang membahas jaminan pensiun itu seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Keuangan, BPJS Naker, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Elvyn, masih ada sekali putaran rapat lagi dengan pemerintah, "Akhir bulan ini diputuskan." Ajuan dari BPJS Naker soal iuran jaminan pensiun, yakni 8 persen dari besaran upah per bulan, baik yang berjumlah tetap maupun tidak. Sebesar 5 persen dibayarkan pihak pemberi kerja, 3 persen sisanya dibayar pekerja.

Misalnya pekerja berusia 30 tahun dengan upah Rp 2 juta, iuran totalnya Rp 160 ribu per bulan. Sebesar Rp 100 ribu dibayarkan perusahaan, adapun pekerja membayar Rp 60 ribu. Iuran bulanan itu akan dihitung hingga usia 55 tahun, karena usia 56 tahun sudah masuk pensiun.

Akumulasi iuran selama 25 tahun tersebut, sebesar 70 persen menjadi dana jaminan pensiun yang akan diterima peserta. Untuk pensiunan cacat diberikan utuh 100 persen. Manfaat iuran itu hanya akan diberikan ke pekerja yang telah rutin membayar bulanan minimal selama 15 tahun atau 180 bulan. Adapun jika kepesertaan jaminan pensiun tersebut kurang dari 15 tahun, pembayaran dihitung berdasarkan akumulasi iuran bulanan ditambah bunga simpanan.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa pihak seperti pengusaha dan pegawai negeri, masih kurang sepakat dengan angka 8 persen tersebut. Pengusaha konon menilainya sebagai beban. Rencananya, sesuai Undang-undang, jaminan pensiun BPJS Naker untuk pegawai negeri, TNI, dan Polri mulai berlaku 2029.

Adapun perusahaan yang diwajibkan ikut, target prioritasnya ke perusahaan skala besar dan menengah. "Itu dilihat dari omzet dan asetnya, nilainya masih dibahas sekarang ini," kata Elvyn.

Industri Komik Lokal Butuh Banyak Dukungan Pemerintah

Melihat potensi pasar pembaca komik yang besar di Indonesia, industri komik lokal bisa memiliki andil dalam membangkitkan industri penerbitan. Komik lokal cetak berpeluang besar berkembang, tapi tak bisa ditinggal sendirian. Pelaku industri komik lokal membutuhkan dukungan pemerintah.

Pengamat komik, Hikmat Darmawan, mengatakan pemerintah bisa memberikan dukungan dengan membangun atau memfasilitasi pembangunan infrastruktur penerbitan baru di daerah. "Misalnya menghidupkan pasar lokal di luar Jakarta dan di luar Jawa. Kalaupun di Jawa, yang lokal, kota-kota kecil," kata Hikmat di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.

Di samping itu, menurut dia, Badan Ekonomi Kreatif bisa melakukan sejumlah hal, yakni menyediakan fasilitas berupa kertas, mengadakan berbagai lokakarya seputar komik, dan menyelenggarakan acara-acara bertema komik. Badan Ekonomi Kreatif juga bisa membantu inkubasi industri buku lokal, termasuk komik, di daerah-daerah lewat insentif pajak.

"Komik bisa berperan sebagai salah satu pintu masuk penciptaan pasar penerbit lokal. Jadi logika kerjanya dibalik, yakni dengan membangkitkan industri komik lokal, industri penerbitan lokal pun bangkit," kata Hikmat.

"Semacam di Jepang. Kan, industri komiknya menyumbang banyak sekali kepada besaran industri buku mereka," ucap Hikmat. Menurut dia, saat industri komik lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yakni pada 1950 hingga 1970-an, pembaca komik di Indonesia diperkirakan 25-35 juta orang.

Komik buatan anak muda Indonesia mulai digemari para pecinta komik lokal dan bercita-cita menjadi inkubator bagi komikus dalam negeri yang berkarya profesional dan berkualitas internasional.  Hal ini disampakkan Chris Lie, 40 tahun, komikus pendiri re:on Comics saat menerima media di kantornya, di Grogol, Jakarta Barat, pada 12 Desember 2014.

Di sana diperlihatkan proses kreatif pembuatan komik oleh para komikus di majalah kompilasi komik pertama dikelola profesional oleh Chris Lie dan Andik Prayogo dan Yudha Negara Nyoman ini. Perusahaan ini hadir sejak 2013 dan hingga November 2014 menerbitkan 10 volume yang terbit setiap 6 minggu sekali.

Chris bercerita, pada 1970, komik di Indonesia terkenal adalah Gundala, lalu pada 1980 ada Tintin. Pada 1990 an komik nasional tak terdengar gaungnya.  Karya komikus Indonesia, seperti RA Kosasih, Teguh Santosa, dan Hans Jaladara, hilang di pasaran berganti dengan komik-komik impor seperti Doraemon, Naruto dan Candy Candy. Generasi muda lebih mengenal karakter komik impor dari Jepang.

Kenapa komik Indonesia tidak bisa maju? Menurut Chris karena penerbit komik di Indonesia belum digarap profesional dan tidak berjalan lama. "Butuh waktu dan komitmen untuk memperkenalkan yang baru," kata lulusan Teknik Arsitektur di Institut Teknologi Bandung.

Ia mengaku, sempat jatuh bangun memperkenalkan komik Indonesia."Saya yakin timing belum tepat," ujar peraih beasiswa Fulbright Scholar di Savannah College of Art and Design (SCAD), Georgia, Amerika Serikat (AS).

Lima Perusahaan Batubara Bangkrut Karena Rendahnya Harga Batubara

Lima perusahaan batubara di Provinsi Jambi yang beroperasi di Kabupaten Tebo terpaksa tutup dan menghentikan kegiatannya. Mereka juga tidak memperpanjang izin usaha pertambangan. Perusahaan ini melakukan eksplorasi di areal seluas 11.350 hektare. "Kelima perusahaan itu berhenti atas imbas anjloknya harga batubara," kata Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tebo, Hendriyanto, 22 Mei 2013.

Harga jual batubara hanya Rp 220 ribu per ton jauh dibandingkan acuan harga normal Juni 2014 yang mencapai Rp 950 ribu per ton. Tak hanya itu, Hendriyanto melanjutkan akibat anjloknya harga batubara dunia telah menyebabkan produksi batubara di Kabupaten Tebo mengalami kemacetan.

Sebanyak 10.000 ton batubara dari Kabupaten Tebo, kata dia, kini terbengkalai di pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi karena tidak terjual. Batubara itu milik PT. AAA sebanyak 3.000 ton dan PT. Winner sebanyak 7.000 ton. "Mereka sementara menghabiskan dulu stok yang ada sembari menunggu harga batubara normal kembali," ujarnya.

Produksi batubara memiliki tiga kategori kualitas, yakni high, medium dan low. Khusus di Tebo, kandungan kalori batubara di daerah ini berkisar 5.000 dan masuk masuk kualitas low. Sehingga harga batubara di Tebo terbilang sangat murah. Berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jambi, harga batubara di Jambi stagnan dan cenderung turun akibat kelebihan stok. “Apalagi kualitas batubara di Jambi yang berkadar kalori rendah.”

Dengan kondisi yang berat ini, sebanyak 70 perusahaan pemengang IUP masih sebatas eksplorasi, belum meningkatkan ke produksi. Dinas ESDM berencana mencabut izin mereka. Kondisi ini pun berimbas pada para sopir angkutan batubara. Ketua Asosiasi Sopir Batubara Jambi Puji Siswanto, mengatakan, sejak anjloknya harga batubara aktivitas pengangkutan pun relatif berhenti, karena pengusaha tidak mampu membayar ongkos angkut. "Saya saja dengan memiliki 10 unit truk hanya tersimpan di gudang," katanya.

Puji menjelaskan ongkos pengangkutan batubara Rp 105 ribu per ton. Namun, dengan harga jual batubara yang sedang turun tidak sebanding dengan biaya operasional. "Apalagi harga BBM sedang tinggi," ujarnya yang kini mengalihkan usaha pengangkutannya pada sektor kelapa sawit.

Harga patokan ekspor (HPE) sebagian besar barang tambang turun. Hanya produk konsentrat tembaga yang mengalami kenaikan tipis. "Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan bea keluar (BK) periode April 2015," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di kantornya, Selasa, 31 Maret 2015.

Partogi menuturkan sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan bea keluar adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal

Penurunan dialami sebagian besar produk tambang, seperti 
  • konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar (Fe ≥ 62 persen) dengan harga rata-rata US$ 42,20 per WMT turun 7,35 persen, 
  • konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51 persen dan Al2O3 +SiO3 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata US$ 15,30 per WMT turun 3,02 persen; 
  • konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata US$ 156,29 per WMT turun 6,07 persen; 
  • konsentrat seng (Zn ≥ 52 persen) dengan harga rata-rata US$ 733,25 per WMT turun 3,44 persen; dan 
  • konsentrat timbal (Pb ≥ 57 persen) dengan harga rata-rata US$ 485,56 per WMT turun 4,34 persen.

Sedangkan produk yang mengalami kenaikan dibanding HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 1.607,14 per WMT atau naik 0,25 persen. Sementara itu, konsentrat ilmenite dan konsentrat titanium lain tidak mengalami perubahan.

Alokasi Belanja Pemerintah Masih Boros Untuk Belanja Pegawai dan Bukan Untuk Pembangunan

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengkritik alokasi belanja yang digunakan pemerintah daerah. Menurut Bambang, pemerintah desa justru lebih senang menghamburkan anggaran negara untuk belanja pegawai dibandingkan untuk biaya pembangunan. "Sayangnya, banyak pemda itu boros. Lebih banyak untuk belanja pegawai," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Padahal, sekitar Rp 1.200 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 ditujukan kepada daerah. Anggaran yang mengalir ke daerah itu dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, hingga Dana Desa. Namun, yang terjadi, seluruh anggaran itu dimanfaatkan pemerintah daerah bukan untuk pembangunan.

Salah satu penyebabnya, diakui Bambang, juga lantaran longgarnya penggunaan DAU dan dana bagi hasil yang diserahkan pemerintah pusat dalam bentuk block grant. Ini memberi keleluasaan bagi daerah untuk menghabiskan anggaran itu. "Kalau dibilang DAU kekecilan, yang terjadi selama ini adalah dana itu habis untuk pegawai," ucap dia.

Bambang mencontohkan APBD sebuah kabupaten di Aceh, yang 80 persen anggarannya habis untuk belanja. Contoh ini banyak dijumpai di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.

"Kondisi ini yang menyebabkan daerah tidak bisa melakukan belanja modal yang bisa menggerakkan perekonomian," ucap Bambang.

Padahal, dengan adanya desentralisasi, Bambang menilai pemerintah daerah juga bertanggung jawab pada perkembangan ekonomi wilayahnya. "Maka ini kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi," ujarnya.

Pemerintah Akan Berikan Uang Tunai Gratis Rp. 100 Juta Per Tahun Bagi Para Sarjana Teknik Indonesia

Kabar gembira bagi para lulusan sarjana teknik. Kalau mau serius terjun di bidang teknik, pemerintah bakal memberi insentif remunerasi sebesar Rp 100 juta per tahun. Rancangan ini bakal tertuang dalam peraturan pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 11/2014 tentang Keinsinyuran.

"Mudah-mudahan aturan ini bisa berlaku tahun depan. Sesuai dengan harapan kami dan menjadi perangsang sarjana teknik berkarir di bidang engineering," kata Djoko Santoso, anggota Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang juga Ketua Tim Pembina Implementasi Undang-undang Keinsinyuran, dalam keterangannya, akhir pekan (23/5/2015).

Menurut Bobby Gafur, Ketua Umum PII, saat ini aturan rinci soal insentif tersebut tengah dikaji. Namun Bobby memberi kisi-kisi, bahwa yang berhak menerima insentif tersebut adalah sarjana teknik yang berkecimpung di dunia teknik. "Misalnya, mendesain gambar teknik, merancang mesin, dan sebagainya. Bidang pekerjaan juga harus sesuai, misalnya dibidang infrastruktur, industri, atau sejenisnya,” ujar Bobby.

Langkah PII ini masuk akal. Soalnya, sebagian besar lulusan teknik justru berkecimpung di luar bidang teknik. Ini agak miris mengingat kebutuhan lulusan teknik dalam lima tahun ke depan di Indonesia bisa mencapai 250.000 sarjana teknik.

Sedangkan Bobby memprediksi, lulusan teknik domestik cuma bisa memenuhi setengah dari permintaan sarjana teknik. Ayo, ramai-ramai kuliah bidang teknik agar bisa mendapatkan uang gratis ....

Pemerintah Tetapkan Biaya Uji Tipe Pemilik Mobil Akan "Disubsidi" Oleh Pemilik Sepeda Motor

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menurunkan uang muka kredit kendaraan bermotor meski pengaruhnya diyakini tak akan terlalu besar dalam menggairahkan pasar yang tengah lesu. Terlebih dengan terbitnya ketentuan pengajuan surat uji tipe (SUT) dan sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan yang mengenakan biaya tambahan dalam prosesnya.

"Pelonggaran kebijakan LTV (loan to value) untuk kredit kendaraan itu bagu, kami menantikan terobosan itu. Tapi di tengah penurunan daya beli seperti sekarang, siapa yang mau beli motor," ujar Ketua Umum AISI Gunadhi Sindhuwinata.  Menurut Gunadhi, pelaku industri sepeda motor semakin sulit dan terjepit saat ini dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam beleid tersebut, kata Gunadhi, terhitung mulai 1 Agustu 2015 pengajuan SUT dan SRUT dilakukan secara online dan dikenai tarif. Khusus untuk sepeda motor, pengajuan SUT dikenakan biaya Rp 72.500, sedangkan untuk biaya SRUT sebesar Rp 25 ribu.

"Ini kontradiktif. Untuk SRUT motor dikenakan Rp 25 ribu, sedangkan mobil Rp 35 ribu. Itu sangat jelas tidak adil," katanya.

Selain motor, dalam beleid tersebut juga disebutkan pengajuan SUT untuk mobil penumpang akan dikenakan Rp100 ribu sedangkan mobil barang dan bus masing-masing kena Rp325 ribu dan Rp150 ribu. Semua aturan ini sangat kontrapoduktif dengan kebijakan transportasi untuk mengatasi kemacetan karena sangat mendukung kepemilikan kendaraan pribadi mobil yang luasnya sangat memakan tempat dijalan raya.

"Di satu sisi kami didorong untuk investasi, tapi di sisi lain kami terbebani," tuturnya.

Selama ini, kata Gunadhi, produsen motor telah memiliki fasilitas sendiri di pabriknya untuk melakukan uji tipe kendaraan guna memenuhi standar keamanan dan kenyamanan pengendara. "Pemerintah sebenarnya tidak perlu buat lagi hanya untuk menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Komite Pembiayaan Kredit UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah Dibentuk

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menunjuk 13 menteri dan dua kepala lembaga sebagai pengurusnya. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, didaulat sebagai Ketua Komite.

Sementara 14 menteri lain yang menjadi anggota adalah Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri tenaga Kerja, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pembentukan komite baru UMKM ini diresmikan Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 yang diundangkan dan efektif bekerja pada 7 Mei 2015.  Jokowi dalam beleid tersebut menjelaskan pembentukan Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM adalah untuk menyinergikan pengembangan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) bagi UMKM. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pemberdayaan UMKM melalui keterbukaan akses pembiayaan.

Adapun tugas dari Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM ini antara lain merumuskan dan menetapkan kebijakan pembiaayaan UMKM, termasuk penetapan prioritas bidang usaha. Selain itu, komite ini juga mendapat tugas melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran kredit UMKM. "Lalu mengambil langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan pembiayaan bagi UMKM," ujar Jokowi seperti dikutip dari salinan Kepres yang diterima.

Dalam melaksanakan tugasnya, jelas Presiden, Komite Kbeijakan wajib berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain tiu, tim baru ini juga harus bekerja sama dan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,s erta pemangku kepentingan lainnya.  Beleid ini juga mengatur ketentuan penjaminan kredit bagi UMKM, yang imbal jasa penjaminannya akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

"Komite Kebijakan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling kurang satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," ujar Jokowi menegaskan. Kementerian Koperasi dan UKM menilai dukungan pembiayaan perbankan terhadap sektor UMKM masih sangat rendah. Hal itu tercermin dari porsi kredit UMKM yang hanya sekitar 18 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan. 

Kementerian Koperasid an UKM mencatat lebih dari 50 juta pelaku UMKM dianggap perbankan tak laik memperoleh bantuan kredit (unbankable). Rinciannya adalah 35,49 juta UMKM masuk kategori usaha belum produktif dan belum laik menerima kredit (unfeasible and unbankable) dan sisanya 15,21 juta UMKM masuk kategori usaha produktif belum layak kredit (feasible but unbankable).

Chairul Djamhari, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan UMKM mendapat predikat unbankable karena perbankan menilai sektor usaha ini memiliki risiko tinggi dalam pengembalian modal. "Angka penyaluran kredit untuk UMKM tidak berkembang pesat. Per Desember 2014 UMKM yang mendapat kredit 10 juta unit dengan jumlah kredit Rp 707 miliar atau hanya18 persen dari total kredit perbankan," ujar Chairul di Jakarta, Selasa (12/5).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asipindo) Diding S. Anwar mengklaim perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam Asipindo bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Menurutnya, lembaga penjaminan sangat membantu para pelaku usaha produktif berpredikat unbankable untuk mendapatkan pendanaan tanpa harus dibayangi oleh risiko kredit macet.

Diding mengatakan saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai penjaminan kredit akan masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2016. Dia mendorong Asipindo untuk berperan dalam memperluas akses kredit bagi UMKM dan koperasi melalui penjaminan kredit.

"Bagi perbankan peran penjaminan ini sangat penting untuk mendukung pengucuran kredit dengan alokasi secara bertahap hingga minimum 20 persen pada 2018 sebagai regulator," kata Diding. Diding, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), juga meminta pemerintah memberdayakan perusahaan yang dipimpinan agar fasilitas penjaminan kredit bisa dirasakan ke seluruh daerah.

"Kami sudah meluncurkan surat ke regulator untuk bisa mendorong Jamkrida supaya UMKM di daerah bisa merata dan bisa tergarap," kata Diding. Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menuntut pemerintah mengupayakan bunga murah atas kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Rezim bunga murah dinilai IWAPI penting bagi industri nasional dalam menghadapi ketatnya persaingan di era MAsyarakat Ekonomi Asan (MEA).

"Kami memelajari dari kunjungan kami ke Vietnam beberapa waktu lalu, sumber daya manusia UMKM dari negara seperti Thailand dan Vietnam sudah diajari bahasa Indonesia demi memasuki pasar kita. Maka dari itu, sektor UMKM kita harus diperkuat salah satunya dengan penurunan bunga kredit bagi usaha mikro," ujar Ketua Umum IWAPI Nita Yudi di Kementerian Perindustrian, Senin (23/3).

Nita menilai bunga Kredit UMKM saat ini di kisaran 14 persen masih terlalu tinggi. Bahkan, lanjut Nita, persentase bunga kredit UMKm bisa melonjak menjadi 21 persen hingga 24 persen jika tidak disertai dengan jaminan pembiayaan (collateral). "Kami menemukan bahwa akibat bunga tinggi tersebut, masyarakat semakin tidak tertarik untuk menggeluti usaha mikro. Kami inginnya bunga kredit mikro ini turun hingga 4 atau 5 persen," tuturnya.

Ia juga menyoroti hal ini karena sebagian besar pelaku usaha sektor mikro adalah wanita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, sekitar 60 persen dari 54,5 juta pelaku usaha UMKM berjenis kelamin wanita. "Bunga UMKM rendah ini juga bisa melindungi pengusaha perempuan kita dari serangan UMKM luar. Selain itu, kita juga inginkan agar pelatihan bagi wanita pelaku usaha UMKM kita yang lakukan, daripada Pemerintah Daerah bikin pelatihan tapi tidak jelas siapa yang dilatih," katanya.

IWAPI sendiri menaungi lebih dari 30 ribu pengusaha wanita se-Indonesia yang bergerak di sektor usaha kuliner, garmen, kecantikan, dan kerajinan tangan.