Bank Central Asia Tbk (BCA) meraup laba bersih Rp 13,4 triliun selama Januari -September 2015. Laba perseroan naik 9,6 persen dibandingkan dengan perolehan periode yang sama tahun lalu (year on year) Rp 12,2 triliun. Sekretaris Korporat BCA, Inge Setiawati mengungkapkan peningkatan laba itu ditopang dari sisi operasional, di mana nilai pendapatan yang dibukukan lebih besar dibandingkan dengan beban usaha.
Pendapatan operasional BCA tercatat tumbuh 13,9 persen dalam sembilan bulan terakhir, setelah menyumbang Rp34,4 triliun. Sementara itu, beban operasional perseroan selama Januari-September 2015 melonjak 20,5 persen menjadi Rp 16,07 triliun. "Pendapatan operasional itu terdiri dari total pendapatan bunga bersih dan pendapatan operasional lainnya," jelas Inge dalam paparan kinerja kuartal III BCA di Jakarta, Rabu (28/10).
Sementara dari sisi pendanaan, Inge mengungkapkan akumulasi dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7 persen menjadi Rp 462,3 triliun. Sementara komposisi dana murah (CASA) berkontribusi sebesar 76,5 persen dari total DPK, dengan mencatatkan Rp 353,8 triliun atau naik 7,5 persen dibandingkan dengan Januari-September 2014.
Apabila dirinci dana CASA BCA, dana giro tumbuh sebesar 7,9 persen menjadi Rp 114,7 triliun, dana tabungan naik 7,2 persen menjadi Rp 239,1 triliun, dan dana deposito naik 5,6 persen menjadi Rp 108,5 triliun. Perseroan juga mencatatkan kenaikan total aset sebesar 8,7 persen menjadi Rp 584,4 triliun per akhir kuartal III 2015 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 571,6 triliun.
Dari sisi kredit, Inge menyebutkan total penyalurannya (outstanding) mencapai Rp 364,8 triliun pada akhir September 2015 atau naik 10,3 persen. Kredit korporasi, lanjutnya, menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit BCA dengan realisasi sebesar Rp 126,1 triliun atau naik 12 persen. Selanjutnya, kredit komersial dan UKM tumbuh 9,3 persen menjadi Rp 140,4 triliun dan kredit konsumer meningkat 9,8 persen menjadi Rp 98,5 triliun.
"Dalam portofolio kredit konsumer, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatat pertumbuhan sebesar 9,5 persen yoy menjadi Rp 58 triliun, Kredit Kendaraan Bermotot (KKB) naik 10,6 persen secara yoy menjadi Rp 31,6 triliun dan kartu kredit tumbuh 8,8 persen yoy menjadi Rp 8,9 triliun," ujar Inge.
Selanjutnya, tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tercatat sebesar 0,7 persen per September 2015, dengan rasio cadangan kerugian kredit sebesar 285,4 persen. Adapun rasio kredit terhadap pendanaan (Loan to Fund Ratio/LFR) tercatat sebesar 78,1 persen, sedangkan rasio kecukupan modal (capital to asset rasio) sebesar 19,2 persen.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan perseroan menyambut positif komitmen pemerintah mendorong perekonomian melalui paket kebijakan ekonomi. Namun, ia melihat masih ada risiko kredit bermasalah yang bisa memberikan tekanan terhadap profitabilitas BCA di masa depan.
"Untuk itu, pengawasan aktif terhadap kualitas aset, penyaluran kredit yang berhati-hati, penguatan posisi permodalan dan pengetatan beban operasional, akan menjadi prioritas utama guna mempertahankan hasil kerja yang positif," tutur Jahja.
Wednesday, October 28, 2015
Telkom Raup Laba Rp. 11,54 Triliun Sampai Kuartal III 2015
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan laba bersih senilai Rp 11,54 triliun pada Januari-September 2015. Laba ini naik 2,45 persen dari perolehan periode yang sama tahun lalu, Rp 11,26 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, perusahaan telekomunikasi pelat merah itu meraup pendapatan pada sembilan bulan pertama 2015 sebesar Rp 75,71 triliun, naik hampir 15 persen dibandingkan dengan pendapatan Januari-September tahun lalu, Rp 65,84 triliun. Hal tersebut disumbang oleh pendapatan data Telkom yang mengalami penaikan cukup signifikan sebesar 24,78 persen menjadi Rp 34,62 triliun, dari Rp 27,75 triliun.
Sementara pendapatan selular perseroan tercatat Rp 27,45 triliun, naik tipis dari Rp 25,07 triliun. Sebaliknya, pendapatan tidak bergerak Telkom justru melemah menjadi Rp 6,52 triliun, dari Rp 6,84 triliun. Apabila ditotal, maka pendapatan telepon Telkom tercatat naik dari Rp 31,91 triliun menjadi Rp 33,97 triliun.
Di sisi lain, beban operasi berupa pemeliharaan dan jasa telekomunikasi Telkom juga tercatat meningkat dari Rp 16,76 triliun menjadi Rp 21,29 triliun. Demikian pula dengan beban penyusutan dan amortisasi yang juga menanjak dari Rp12,03 triliun menjadi Rp 13,5 triliun. Beban karyawan perseroan juga meningkat ke angka Rp 9,2 triliun pada sembilan bulan pertama 2015, dari Rp 7,39 triliun pada periode yang sama 2014. Di sisi lain, beban interkoneksi Telkom menurun jadi Rp 2,7 triliun, dari Rp 3,68 triliun.
Beban umum dan administrasi Telkom tercatat naik menjadi Rp 3,27 triliun, dari Rp 2,39 triliun. Sementara beban pemasaran menurun menjadi Rp 2,17 triliun dari Rp 2,31 triliun pada 2014. Dari sisi aset, per 30 September 2015 perseroan mencatatkan nilai Rp 158,39 triliun, naik dari Rp 141,82 triliun pada akhir tahun 2014. Sementara jumlah liabilitas tercatat Rp 71,3 triliun, dan ekuitas tercatat Rp 87,08 triliun per 30 September 2015.
Sebelumnya, Telkom masih menunggu perizinan dari otoritas Guam, negara persemakmuran Amerika Serikat, guna memulai operasi setelah melakukan akuisisi perusahaan setempat. Direktur Utama Telkom Alex J. Sinangka mengatakan sebenarnya secara konten pihaknya sudah memiliki kesiapan yang tinggi dalam memulai operasi bisnis. Namun, pihaknya masih terkendala perizinan operasi yang belum diteken otoritas komunikasi Guam.
“Untuk di Guam mungkin 95 persen sudah siap secara konten. Yang 5 persen masih in progress, khususnya terkait approval dari otoritas. Bulan ini belum bisa, tapi tahun ini harusnya sudah operasi,” kata Alex, belum lama ini. Seperti diketahui, Telkom melalui anak perusahaannya, Telekomunikasi Indonesia International USA Inc (Telkom USA), telah mengakuisisi AP TeleGuam Holding Inc merupakan induk perusahaan GTA TeleGuam.
AP Teleguam adalah salah satu operator telekomunikasi di Guam. Perusahaan ini menyediakan layanan telekomunikasi telepon tetap, telepon seluler, Internet, dan televisi berlangganan.
Sementara pendapatan selular perseroan tercatat Rp 27,45 triliun, naik tipis dari Rp 25,07 triliun. Sebaliknya, pendapatan tidak bergerak Telkom justru melemah menjadi Rp 6,52 triliun, dari Rp 6,84 triliun. Apabila ditotal, maka pendapatan telepon Telkom tercatat naik dari Rp 31,91 triliun menjadi Rp 33,97 triliun.
Di sisi lain, beban operasi berupa pemeliharaan dan jasa telekomunikasi Telkom juga tercatat meningkat dari Rp 16,76 triliun menjadi Rp 21,29 triliun. Demikian pula dengan beban penyusutan dan amortisasi yang juga menanjak dari Rp12,03 triliun menjadi Rp 13,5 triliun. Beban karyawan perseroan juga meningkat ke angka Rp 9,2 triliun pada sembilan bulan pertama 2015, dari Rp 7,39 triliun pada periode yang sama 2014. Di sisi lain, beban interkoneksi Telkom menurun jadi Rp 2,7 triliun, dari Rp 3,68 triliun.
Beban umum dan administrasi Telkom tercatat naik menjadi Rp 3,27 triliun, dari Rp 2,39 triliun. Sementara beban pemasaran menurun menjadi Rp 2,17 triliun dari Rp 2,31 triliun pada 2014. Dari sisi aset, per 30 September 2015 perseroan mencatatkan nilai Rp 158,39 triliun, naik dari Rp 141,82 triliun pada akhir tahun 2014. Sementara jumlah liabilitas tercatat Rp 71,3 triliun, dan ekuitas tercatat Rp 87,08 triliun per 30 September 2015.
Sebelumnya, Telkom masih menunggu perizinan dari otoritas Guam, negara persemakmuran Amerika Serikat, guna memulai operasi setelah melakukan akuisisi perusahaan setempat. Direktur Utama Telkom Alex J. Sinangka mengatakan sebenarnya secara konten pihaknya sudah memiliki kesiapan yang tinggi dalam memulai operasi bisnis. Namun, pihaknya masih terkendala perizinan operasi yang belum diteken otoritas komunikasi Guam.
“Untuk di Guam mungkin 95 persen sudah siap secara konten. Yang 5 persen masih in progress, khususnya terkait approval dari otoritas. Bulan ini belum bisa, tapi tahun ini harusnya sudah operasi,” kata Alex, belum lama ini. Seperti diketahui, Telkom melalui anak perusahaannya, Telekomunikasi Indonesia International USA Inc (Telkom USA), telah mengakuisisi AP TeleGuam Holding Inc merupakan induk perusahaan GTA TeleGuam.
AP Teleguam adalah salah satu operator telekomunikasi di Guam. Perusahaan ini menyediakan layanan telekomunikasi telepon tetap, telepon seluler, Internet, dan televisi berlangganan.
The Fed Tahan Suku Bunga Hingga Bulan Desember 2015
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (29/10) diyakini bakal merangkak naik pasca Janet L. Yellen dan kawan-kawannya dari Federal Open Market Committee (FOMC) memutuskan menahan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserves (Fed) tadi malam.
Dikutip dari laman The Fed, hasil voting yang dilakukan FOMC menunjukkan mayoritas anggota komite sepakat menahan suku bunga di kisaran angka 0 sampai 0,25 persen. Mereka yang mengambil suara untuk tidak menaikkan suku bunga adalah Yellen, William C. Dudley, Lael Brainard, Charles L. Evans, Stanley Fischer, Dennis P. Lockhart, Jerome H. Powell, Daniel K. Tarullo, dan John C. Williams.
Tercatat hanya anggota komite Jeffrey M. Lacker yang memilih untuk menaikkan suku bunga The Fed sebanyak 25 basis poin dalam pertemuan tadi malam. “Demi mendukung kemajuan berkelanjutan bagi penyerapan tenaga kerja dan menjaga stabilitas harga, Komite hari ini menegaskan kembali pandangannya bahwa saat ini suku bunga di kisaran 0 sampai 0,25 persen masih ideal,” ujar Yellen, dikutip Kamis (29/10).
Namun, seperti biasanya Yellen kembali membuat pelaku pasar tidak nyaman dengan menyatakan bahwa peluang untuk menaikkan suku bunga bisa saja dilakukan dalam pertemuan komite selanjutnya yang dijadwalkan dilakukan pada 18 November 2015. “Apakah tepat menaikkan target suku bunga dalam pertemuan selanjutnya, komite akan mengevaluasi kemajuan dari realisasi dan target penyerapan tenaga kerja dan inflasi di angka 2 persen,” jelasnya.
Menanggapi keputusan The Fed yang menahan suku bunga tadi malam, Head of Research NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG akan berada pada rentangsupport 4570-4589 dan resisten 4634-4662 dalam perdagangan hari ini (29/10). Indeks sempat ditutup terkoreksi signifikan pada perdagangan kemarin dengan turun sebesar 65 poin atau 1,4 persen ke level 4.608 setelah bergerak di antara 4.594-4.657.
“Maraknya aksi jual membuat laju IHSG melemah kemarin. Hari ini, potensi pelemahan masih ada namun, membutuhkan konfirmasi selanjutnya. Terutama dari reaksi pelaku pasar terhadap hasil rapat FOMC. Jika diasumsikan hasil rapat The Fed memberikan sentimen positif maka laju IHSG pun dapat memanfaatkan pelemahan sebelumnya untuk kembali berbalik naik,” jelas Reza.
Dikutip dari laman The Fed, hasil voting yang dilakukan FOMC menunjukkan mayoritas anggota komite sepakat menahan suku bunga di kisaran angka 0 sampai 0,25 persen. Mereka yang mengambil suara untuk tidak menaikkan suku bunga adalah Yellen, William C. Dudley, Lael Brainard, Charles L. Evans, Stanley Fischer, Dennis P. Lockhart, Jerome H. Powell, Daniel K. Tarullo, dan John C. Williams.
Tercatat hanya anggota komite Jeffrey M. Lacker yang memilih untuk menaikkan suku bunga The Fed sebanyak 25 basis poin dalam pertemuan tadi malam. “Demi mendukung kemajuan berkelanjutan bagi penyerapan tenaga kerja dan menjaga stabilitas harga, Komite hari ini menegaskan kembali pandangannya bahwa saat ini suku bunga di kisaran 0 sampai 0,25 persen masih ideal,” ujar Yellen, dikutip Kamis (29/10).
Namun, seperti biasanya Yellen kembali membuat pelaku pasar tidak nyaman dengan menyatakan bahwa peluang untuk menaikkan suku bunga bisa saja dilakukan dalam pertemuan komite selanjutnya yang dijadwalkan dilakukan pada 18 November 2015. “Apakah tepat menaikkan target suku bunga dalam pertemuan selanjutnya, komite akan mengevaluasi kemajuan dari realisasi dan target penyerapan tenaga kerja dan inflasi di angka 2 persen,” jelasnya.
Menanggapi keputusan The Fed yang menahan suku bunga tadi malam, Head of Research NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG akan berada pada rentangsupport 4570-4589 dan resisten 4634-4662 dalam perdagangan hari ini (29/10). Indeks sempat ditutup terkoreksi signifikan pada perdagangan kemarin dengan turun sebesar 65 poin atau 1,4 persen ke level 4.608 setelah bergerak di antara 4.594-4.657.
“Maraknya aksi jual membuat laju IHSG melemah kemarin. Hari ini, potensi pelemahan masih ada namun, membutuhkan konfirmasi selanjutnya. Terutama dari reaksi pelaku pasar terhadap hasil rapat FOMC. Jika diasumsikan hasil rapat The Fed memberikan sentimen positif maka laju IHSG pun dapat memanfaatkan pelemahan sebelumnya untuk kembali berbalik naik,” jelas Reza.
Deregulasi Pemerintah Jokowi Untuk Tingkatkan Ekonomi Dikhawatirkan Akan Semakin Mematikan Industri Lokal
Menteri Perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendag) No 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu, namun aturan ini menuai protes dunia usaha. Aturan yang merupakan bagian dari deregulasi dianggap blunder, awalnya ingin mempermudah perizinan dan investasi dunia usaha namun mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, dalam Permendag No 87 tahun 2015 yang merupakan revisi dari beberapa Permendag sebelumnya akan berlaku efektif 1 November 2015 hingga 31 Desember 2018, setelah ditetapkan oleh Mendag Tom Lembong 15 Oktober 2015.
Pemendag sebelumnya antara lain Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang kemudian diubah melalui Permendag Nomor 36/2014. Permendag Nomor 83/2012 sudah pernah diubah melalui Permendag Nomor 61/M-DAG/PER/9/2013.
"Awal semangatnya mau mempermudah dunia usaha, tapi jadi blunder. Semua asosiasi protes, nggak ada yang nggak protes, termasuk Pak Rachmat Gobel (industri elektronika)," kata Adhi. Adhi mengatakan, dalam Permendag tersebut, produk impor tertentu yang diatur mencakup 7 produk, antara lain makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, dan mainan anak-anak.
Barang-barang impor tersebut harus memasuki pelabuhan laut tertentu saja saat akan masuk ke Indonesia, di antaranya untuk pelabuhan antara lain Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno Hatta, Dumai, Jayapura, Tarakan, Krueng Geukuh, dan Bitung. Sedangkan untuk pelabuhan darat yaitu Cikarang Dry Port di Bekasi. Untuk pelabuhan udara yaitu Kualanamu, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanuddin.
Menurut Adhi, Pertama yang menjadi protes pengusaha dalam Permendag itu adalah soal ketentuan bahwa importir yang boleh melakukan impor yaitu cukup mengantongi Angka Pengenal Importir (API) Umum. Sebelumnya dalam ketentuan sebelumnya importir produk tertentu harus mengantongi dokumen Importir Terdaftar (IT), namun IT kini dihapus dalam paket kebijakan deregulasi dalam rangka penyederhanaan perizinan.
Bagi produsen dalam negeri, aturan ini justru merepotkan, alasannya selama ini mereka hanya mengantongi API Produsen. Sehingga harus membentuk perusahaan baru untuk mendapatkan API Umum atau mereka menunjuk perusahaan lain untuk mengimpor produk jadi yang dibutuhkan. Selama ini, industri dalam negeri masih harus mengimpor produk jadi sebagai cara untuk tes pasar dari pabrik atau mitra mereka yang ada di luar negeri. "Artinya sekarang orang lebih mudah jadi pedagang saja, tak perlu investasi, hanya cukup satu karyawan bisa mengimpor semua barang," katanya.
Kedua adalah, soal ditambahnya beberapa pelabuhan pemasukan impor produk tertentu, dalam Permendag sebelumnya yang sudah beberapa kali direvisi, pintu pelabuhan lebih sedikit. Pada Permendag Nomor 83/2012 hanya ada beberapa pelabuhan yang boleh jadi pintu masuk yaitu pelabuhan laut Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Seokarno Hatta, Dumai, Jaya Pura, dan Tarakan. Untuk Bandara antara lain Polonia, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanudin. "Misalnya asosiasi garmen, tekstil mereka mengusulkan impor garmen sebaiknya masuk di pelabuhan luar Jawa saja supaya tak mengganggu pasar dalam negeri," katanya.
Persoalan ketiga adalah, soal belum dimasukkannnya ketentuan tanggung jawab keamanan pangan terutama bagi importir yang mengimpor makanan. Padahal dengan ketentuan Permendag saat ini, sebuah perusahaan importir umum bebas memasukan barang dengan leluasa tanpa ada konsekuesi tanggung jawab pasca mengedarkan produk yang mereka jual di pasar.
"Kalau perusahaan pemegang API umum impor barang jadi, disebar ke pasar, kalau dia tutup barang masih beredar, lalu ada masalah pada barangnya, siapa yang tanggung jawab. Kan kalau produsen lebih jelas, pemerintah mudah melacak, siapa produsen ini penting. Kalau nggak saya nggak usah produksi, saya jadi pedagang saja," kata Adhi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, dalam Permendag No 87 tahun 2015 yang merupakan revisi dari beberapa Permendag sebelumnya akan berlaku efektif 1 November 2015 hingga 31 Desember 2018, setelah ditetapkan oleh Mendag Tom Lembong 15 Oktober 2015.
Pemendag sebelumnya antara lain Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/M-DAG/PER/7/2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang kemudian diubah melalui Permendag Nomor 36/2014. Permendag Nomor 83/2012 sudah pernah diubah melalui Permendag Nomor 61/M-DAG/PER/9/2013.
"Awal semangatnya mau mempermudah dunia usaha, tapi jadi blunder. Semua asosiasi protes, nggak ada yang nggak protes, termasuk Pak Rachmat Gobel (industri elektronika)," kata Adhi. Adhi mengatakan, dalam Permendag tersebut, produk impor tertentu yang diatur mencakup 7 produk, antara lain makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, dan mainan anak-anak.
Barang-barang impor tersebut harus memasuki pelabuhan laut tertentu saja saat akan masuk ke Indonesia, di antaranya untuk pelabuhan antara lain Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno Hatta, Dumai, Jayapura, Tarakan, Krueng Geukuh, dan Bitung. Sedangkan untuk pelabuhan darat yaitu Cikarang Dry Port di Bekasi. Untuk pelabuhan udara yaitu Kualanamu, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanuddin.
Menurut Adhi, Pertama yang menjadi protes pengusaha dalam Permendag itu adalah soal ketentuan bahwa importir yang boleh melakukan impor yaitu cukup mengantongi Angka Pengenal Importir (API) Umum. Sebelumnya dalam ketentuan sebelumnya importir produk tertentu harus mengantongi dokumen Importir Terdaftar (IT), namun IT kini dihapus dalam paket kebijakan deregulasi dalam rangka penyederhanaan perizinan.
Bagi produsen dalam negeri, aturan ini justru merepotkan, alasannya selama ini mereka hanya mengantongi API Produsen. Sehingga harus membentuk perusahaan baru untuk mendapatkan API Umum atau mereka menunjuk perusahaan lain untuk mengimpor produk jadi yang dibutuhkan. Selama ini, industri dalam negeri masih harus mengimpor produk jadi sebagai cara untuk tes pasar dari pabrik atau mitra mereka yang ada di luar negeri. "Artinya sekarang orang lebih mudah jadi pedagang saja, tak perlu investasi, hanya cukup satu karyawan bisa mengimpor semua barang," katanya.
Kedua adalah, soal ditambahnya beberapa pelabuhan pemasukan impor produk tertentu, dalam Permendag sebelumnya yang sudah beberapa kali direvisi, pintu pelabuhan lebih sedikit. Pada Permendag Nomor 83/2012 hanya ada beberapa pelabuhan yang boleh jadi pintu masuk yaitu pelabuhan laut Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Seokarno Hatta, Dumai, Jaya Pura, dan Tarakan. Untuk Bandara antara lain Polonia, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanudin. "Misalnya asosiasi garmen, tekstil mereka mengusulkan impor garmen sebaiknya masuk di pelabuhan luar Jawa saja supaya tak mengganggu pasar dalam negeri," katanya.
Persoalan ketiga adalah, soal belum dimasukkannnya ketentuan tanggung jawab keamanan pangan terutama bagi importir yang mengimpor makanan. Padahal dengan ketentuan Permendag saat ini, sebuah perusahaan importir umum bebas memasukan barang dengan leluasa tanpa ada konsekuesi tanggung jawab pasca mengedarkan produk yang mereka jual di pasar.
"Kalau perusahaan pemegang API umum impor barang jadi, disebar ke pasar, kalau dia tutup barang masih beredar, lalu ada masalah pada barangnya, siapa yang tanggung jawab. Kan kalau produsen lebih jelas, pemerintah mudah melacak, siapa produsen ini penting. Kalau nggak saya nggak usah produksi, saya jadi pedagang saja," kata Adhi.
Peraturan No 87 Keluaran Mendag Thomas Lembong Soal Kosmetik Impor Dinilai Merugikan Pengusaha Kosmetik Dalam Negeri
Pelaku usaha kosmetika termasuk yang protes dan menolak terhadap Peraturan Menteri (Permendag) No 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu yang dibuat Mendag Thomas Lembong. Salah satu yang merugikan pelaku industri kosmetika adalah soal dihapuskannya ketentan verifikasi impor terhadap produk kosmetik di pelabuhan asal.
Dalam pasal 9 Permendag tersebut, bahwa ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis impor sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) tidak berlaku terhadap impor kosmetika. Verifikasi teknis dilakukan di pelabuhan muat, yang dilakukan oleh surveyor yang ditetapkan oleh menteri perdagangan untuk mengecek produk impor tertentu dari negara asal.
"Untuk sektor kosmetika, verifikasi atau ketentuan penjelasan barang impor dihilangkan. Ini bahaya bagi keamanan pasar dan konsumen, selain juga menjadi kehilangan informasi mengenai perimbangan neraca perdagangan sektoral, jenis barang yang masuk," kata Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri K Wardani.
Ia mengatakan, verifikasi adalah langkah pengamanan dan pengumpulan informasi barang-barang impor yang masuk. Menurutnya banyak sekali manfaat dari verifikasi yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk perencanaan, bagi pemerintah bermanfaat untuk negosiasi perdagangan. "Dengan wajib verifikasi ditiadakan tidak mengetahui produk-produk jenis apa yang masuk ke Indonesia dan dari negara mana. Tujuannya agar industri dalam negeri bisa lebih mempersiapkan strategi dengan baik untuk mengatasi serbuan jenis-jenis barang impor yang masuk," katanya.
Dalam Permendag tersebut, produk impor tertentu yang diatur mencakup 7 produk, antara lain makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, dan mainan anak-anak.
Barang-barang impor tersebut harus memasuki pelabuhan laut tertentu saja saat akan masuk ke Indonesia, di antaranya untuk pelabuhan antara lain Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno Hatta, Dumai, Jayapura, Tarakan, Krueng Geukuh, dan Bitung. Sedangkan untuk pelabuhan darat yaitu Cikarang Dry Port di Bekasi. Untuk pelabuhan udara yaitu Kualanamu, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanuddin.
Pintu pemasukan barang impor ini sudah bertambah dari Permendag awal sebelumnya, sehingga peluang barang impor masuk lebih lebar ke pasar dalam negeri. Menurut Putri, kondisi ini sangat merugikan industri dalam negeri. "Kalau saat ini, dengan jumlah pelabuhan masuk impor dibatasi saja barang-barang ilegal banjir di Indonesia (makanan minuman hampir 50%, elektronika 60%, kosmetika 20%) lalu dengan diperbanyak jumlah pelabuhan maka risiko kebocoran menjadi semakin besar. Karenanya kami 7 sektor industri yang terkait 'menolak' Permendag 87. Kami justru ingin pengamanan wilayah perbatasan negara diperketat," katanya.
Putri menambahkan, dengan pembukaan lebih luas pelabuhan tempat importasi masuk yang tadinya hanya 7 menjadi belasan pelabuhan akan lebih mempermudah importasi dan masuknya barang-barang ilegal. "Kalau sekarang saja aparat belum bisa mengatasi untuk sektor kosmetika sekitar 20% saja barang yang beredar di Indonesia (termasuk yang direct selling dan dijual melalui internet) ilegal, bagaimana dengan diperluasnya jumlah pelabuhannya. Tentu hal ini sudah dapat dipastikan akan memperlonggar importasi dan masuknya barang-barang ilegal," katanya.
Ia mengatakan selain kosmetika, ada 6 industri lainnya yang menolak Permendag ini."Sekali lagi 7 sektor industri yang terkena dampak menolak Permendag 87/2015," katanya.
Dalam pasal 9 Permendag tersebut, bahwa ketentuan verifikasi atau penelusuran teknis impor sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) tidak berlaku terhadap impor kosmetika. Verifikasi teknis dilakukan di pelabuhan muat, yang dilakukan oleh surveyor yang ditetapkan oleh menteri perdagangan untuk mengecek produk impor tertentu dari negara asal.
"Untuk sektor kosmetika, verifikasi atau ketentuan penjelasan barang impor dihilangkan. Ini bahaya bagi keamanan pasar dan konsumen, selain juga menjadi kehilangan informasi mengenai perimbangan neraca perdagangan sektoral, jenis barang yang masuk," kata Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri K Wardani.
Ia mengatakan, verifikasi adalah langkah pengamanan dan pengumpulan informasi barang-barang impor yang masuk. Menurutnya banyak sekali manfaat dari verifikasi yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk perencanaan, bagi pemerintah bermanfaat untuk negosiasi perdagangan. "Dengan wajib verifikasi ditiadakan tidak mengetahui produk-produk jenis apa yang masuk ke Indonesia dan dari negara mana. Tujuannya agar industri dalam negeri bisa lebih mempersiapkan strategi dengan baik untuk mengatasi serbuan jenis-jenis barang impor yang masuk," katanya.
Dalam Permendag tersebut, produk impor tertentu yang diatur mencakup 7 produk, antara lain makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, dan mainan anak-anak.
Barang-barang impor tersebut harus memasuki pelabuhan laut tertentu saja saat akan masuk ke Indonesia, di antaranya untuk pelabuhan antara lain Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Soekarno Hatta, Dumai, Jayapura, Tarakan, Krueng Geukuh, dan Bitung. Sedangkan untuk pelabuhan darat yaitu Cikarang Dry Port di Bekasi. Untuk pelabuhan udara yaitu Kualanamu, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda, dan Hasanuddin.
Pintu pemasukan barang impor ini sudah bertambah dari Permendag awal sebelumnya, sehingga peluang barang impor masuk lebih lebar ke pasar dalam negeri. Menurut Putri, kondisi ini sangat merugikan industri dalam negeri. "Kalau saat ini, dengan jumlah pelabuhan masuk impor dibatasi saja barang-barang ilegal banjir di Indonesia (makanan minuman hampir 50%, elektronika 60%, kosmetika 20%) lalu dengan diperbanyak jumlah pelabuhan maka risiko kebocoran menjadi semakin besar. Karenanya kami 7 sektor industri yang terkait 'menolak' Permendag 87. Kami justru ingin pengamanan wilayah perbatasan negara diperketat," katanya.
Putri menambahkan, dengan pembukaan lebih luas pelabuhan tempat importasi masuk yang tadinya hanya 7 menjadi belasan pelabuhan akan lebih mempermudah importasi dan masuknya barang-barang ilegal. "Kalau sekarang saja aparat belum bisa mengatasi untuk sektor kosmetika sekitar 20% saja barang yang beredar di Indonesia (termasuk yang direct selling dan dijual melalui internet) ilegal, bagaimana dengan diperluasnya jumlah pelabuhannya. Tentu hal ini sudah dapat dipastikan akan memperlonggar importasi dan masuknya barang-barang ilegal," katanya.
Ia mengatakan selain kosmetika, ada 6 industri lainnya yang menolak Permendag ini."Sekali lagi 7 sektor industri yang terkena dampak menolak Permendag 87/2015," katanya.
Tuesday, October 27, 2015
IDS Holdings Asal Korea Siapkan Rp 150 Miliar untuk 85 Persen Saham NC Securities
NC Securities menyatakan invesor asal Korea Selatan IDS Holdings menyiapkan dana minimal Rp 150 miliar bersamaan dengan rencana akuisisi terhadap NC Securities. Komisaris NC Securities Bob Yanuar mengatakan hingga kini masih dalam proses technical assistance akuisisi. Ia mengaku proses akuisisi IDS Holdings atas perusahaannya bakal memakan waktu yang cukup lama, hingga tahun depan.
“Kami sudah melakukan technical assistance, akuisisi tidak gampang butuh approval dan segala macam. Lalu bisa akuisisi. Butuh waktu sekitar setahun, mungkin semester II tahun depan selesai,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/10). Bob mengaku jumlah saham yang akan diakuisisi oleh IDS Holdings masih dibahas. Namun, ia mengungkapkan bahwa perusahaan investasi asal Negeri Ginseng tersebut bakal menjadi mayoritas nantinya.
“Besaran akuisisi masih dibicarakan tapi kemungkinan mayoritas. Mereka mencari yang reputabledalam arti memiliki track record yang bagus. Sudah sejak awal 2015 mereka menyatakan keinginan akuisisi,” jelasnya. Ia menjelaskan, nantinya kepemilikan yang akan dilepas adalah milik pemegang saham yangexisting, dan ada kemungkinan mengeluarkan saham baru. Adapun akuisisi adalah satu-satunya cara pemodal asing untuk masuk ke bisnis sekuritas saat ini. Pasalnya, BEI tidak akan menambah anggota bursa atau sekuritas lagi.
“Yang diserap ya existing shareholder dan mengeluarkan saham baru. Mereka yang jelas mayoritas. Mau enggak mau ya memang harus akuisisi, karena bursa enggak nambah anggota bursa lagi. Maka memang harus beli (akuisisi) salah satu,” ujarnya. Bob mengungkapkan, IDS Holdings menyatakan komitmennya untuk mengembangkan usaha NC Securities pasca mencaplok kepemilikan mayoritas.
“Mereka akan investasi minimal Rp 150 miliar untuk masuk ke dalam perusahaan. Kan juga ada rencana BEI untuk menaikkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) pelan pelan. Rp 150 miliar itu untuk investment sepertionline trading, mobile trading. IDS ingin dalam lima tahun NC Securities masuk ke 10 besar nilai perdagangan di bursa,” jelasnya.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan baru saja menerima kunjungan dari IDS Holdings. Namun, ia mengatakan acara tersebut hanyalah kunjungan biasa, tanpa ada pernyataan kerjasama khusus. Sementara, terkait rencana IDS Holdings untuk mencaplok kepemilikan NC Securities, ia mengaku BEI telah mengetahui hal tersebut dan masih memantau proses akuisisi.
“IDS nanti akan jad shareholder NC Securities, tapi masih proses. Katanya sih 85 persen, tapi sedang proses,” ujarnya.
“Kami sudah melakukan technical assistance, akuisisi tidak gampang butuh approval dan segala macam. Lalu bisa akuisisi. Butuh waktu sekitar setahun, mungkin semester II tahun depan selesai,” ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/10). Bob mengaku jumlah saham yang akan diakuisisi oleh IDS Holdings masih dibahas. Namun, ia mengungkapkan bahwa perusahaan investasi asal Negeri Ginseng tersebut bakal menjadi mayoritas nantinya.
“Besaran akuisisi masih dibicarakan tapi kemungkinan mayoritas. Mereka mencari yang reputabledalam arti memiliki track record yang bagus. Sudah sejak awal 2015 mereka menyatakan keinginan akuisisi,” jelasnya. Ia menjelaskan, nantinya kepemilikan yang akan dilepas adalah milik pemegang saham yangexisting, dan ada kemungkinan mengeluarkan saham baru. Adapun akuisisi adalah satu-satunya cara pemodal asing untuk masuk ke bisnis sekuritas saat ini. Pasalnya, BEI tidak akan menambah anggota bursa atau sekuritas lagi.
“Yang diserap ya existing shareholder dan mengeluarkan saham baru. Mereka yang jelas mayoritas. Mau enggak mau ya memang harus akuisisi, karena bursa enggak nambah anggota bursa lagi. Maka memang harus beli (akuisisi) salah satu,” ujarnya. Bob mengungkapkan, IDS Holdings menyatakan komitmennya untuk mengembangkan usaha NC Securities pasca mencaplok kepemilikan mayoritas.
“Mereka akan investasi minimal Rp 150 miliar untuk masuk ke dalam perusahaan. Kan juga ada rencana BEI untuk menaikkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) pelan pelan. Rp 150 miliar itu untuk investment sepertionline trading, mobile trading. IDS ingin dalam lima tahun NC Securities masuk ke 10 besar nilai perdagangan di bursa,” jelasnya.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan baru saja menerima kunjungan dari IDS Holdings. Namun, ia mengatakan acara tersebut hanyalah kunjungan biasa, tanpa ada pernyataan kerjasama khusus. Sementara, terkait rencana IDS Holdings untuk mencaplok kepemilikan NC Securities, ia mengaku BEI telah mengetahui hal tersebut dan masih memantau proses akuisisi.
“IDS nanti akan jad shareholder NC Securities, tapi masih proses. Katanya sih 85 persen, tapi sedang proses,” ujarnya.
Matahari Catat Laba Bersih Rp 1,38 Triliun Pada Kuartal III 2015
PT Matahari Department Store Tbk mencatatatkan laba bersih sebesar Rp 1,38 triliun di sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2015. Jika dibandingkan dengan perolehan laba bersih pada periode yang sama tahun lalu di kisaran Rp 1,06 triliun, itu artinya laba bersih emiten bertiker LPPF ini meningkat 30,5 persen.
Michael Remsen, Chief Executive Office (CEO) Matahari Department Store mengatakan, peningkatan laba bersih hingga kuartal III 2015 tak lepas dari peningkatan angka penjualan kotor perseroan yang tercatat menyentuh angka Rp 12,10 triliun, naik 10,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 10,98 triliun.
“Kalau pendapatan bersih tercatat mencapai Rp 6,81 triliun, 12,8 persen lebih tinggi dibanding Rp 6,03 triliun yang dicatat dalam sembilan bulan pertama tahun 2014. Sementara SSSG (same store sales growth) tercatat sebesar 6,6 persen,” jelas Remsen dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia, Selasa (27/10).
Remsen mengatakan, menyusul lesunya kondisi makro Indonesia pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perseroan. Ia menambahkan pihaknya akan terus menyediakan produk fashionable dengan kualitas tinggi, serta mengimplementaskan pengawasan yang ketat atas biaya internal di seluruh divisi.
"Kedua strategi ini kami lakukan demi meningkatkan penjualan maupun laba. Kami (juga) merencanakan untuk membuka 2 gerai baru lagi sampai akhir tahun ini,” cetusnya. Mengutip laporan keuangan perseroan, sampai dengan akhir September kemarin Matahari telah memiliki 140 gerai yang tersebar di 66 kota Indonesia.
Di mana gerai tersebut sudah termasuk 9 gerai baru yang dibuka di sembilan bulan pertama 2015 mencakup gerai di Singkawang, Kalimantan Barat, Baubau di Sulawesi Tenggara, Kupang di Nusa Tenggara Timur, Karawang di Jawa Barat, Jogja, dan kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek)
Michael Remsen, Chief Executive Office (CEO) Matahari Department Store mengatakan, peningkatan laba bersih hingga kuartal III 2015 tak lepas dari peningkatan angka penjualan kotor perseroan yang tercatat menyentuh angka Rp 12,10 triliun, naik 10,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp 10,98 triliun.
“Kalau pendapatan bersih tercatat mencapai Rp 6,81 triliun, 12,8 persen lebih tinggi dibanding Rp 6,03 triliun yang dicatat dalam sembilan bulan pertama tahun 2014. Sementara SSSG (same store sales growth) tercatat sebesar 6,6 persen,” jelas Remsen dalam keterangan resmi yang diterima CNN Indonesia, Selasa (27/10).
Remsen mengatakan, menyusul lesunya kondisi makro Indonesia pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perseroan. Ia menambahkan pihaknya akan terus menyediakan produk fashionable dengan kualitas tinggi, serta mengimplementaskan pengawasan yang ketat atas biaya internal di seluruh divisi.
"Kedua strategi ini kami lakukan demi meningkatkan penjualan maupun laba. Kami (juga) merencanakan untuk membuka 2 gerai baru lagi sampai akhir tahun ini,” cetusnya. Mengutip laporan keuangan perseroan, sampai dengan akhir September kemarin Matahari telah memiliki 140 gerai yang tersebar di 66 kota Indonesia.
Di mana gerai tersebut sudah termasuk 9 gerai baru yang dibuka di sembilan bulan pertama 2015 mencakup gerai di Singkawang, Kalimantan Barat, Baubau di Sulawesi Tenggara, Kupang di Nusa Tenggara Timur, Karawang di Jawa Barat, Jogja, dan kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek)
Subscribe to:
Posts (Atom)