Pages - Menu

Tuesday, December 10, 2024

Sah ... UMP Di Jakarta Jadi 5,39 Juta Per Bulan

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5,39 juta.

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penetapan UMP 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan dimaksud, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen," ujar Teguh di Kawasan Kebayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

"Sehingga UM Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761," sambungnya.

Besaran nilai UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Pemprov Jakarta sendiri telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada awal pekan ini untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang sudah dikeluarkan dan kemarin juga ada rakor inflasi dimana diawal paparan dari Bapak Menaker sampaikan bahwapemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (10/11) kemarin, seperti dikutip Antara.

Besaran kenaikan upah tahun depan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.

Kenaikan upah minimum nasional dijadikan pertimbangan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.


Daftar Lengkap UMP Yang Naik 6,5 Persen Tahun 2025

Sejumlah provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pengumuman UMP 2025 harus dilakukan paling lambat pada 11 Desember 2024. Dari data yang dihimpun , sebanyak 18 dari 38 provinsi di Indonesia telah mengetok palu UMP 2025 per pukul 11.00 WIB Rabu (11/12).

Seluruh provinsi tersebut menaikkan UMP sebesar 6,5 persen, sesuai formula yang ditentukan Permenaker 16/2024.

Berikut daftar provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan UMP 2025:

1. UMP Kalimantan Tengah Naik 6,5 persen atau Rp212.005,04 dari Rp3.261.616,00 menjadi Rp 3.473.621,04 (Keputusan Gubernur)

2. UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 persen atau Rp 218.507 dari Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160 (Keputusan Gubernur)

3. UMP Kalimantan Barat Naik 6,5 persen atau Rp175.669 dari Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.285 (Keputusan Gubernur)

4. UMP Kalimantan Timur Naik 6,5 persen atau Rp218.456 dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.314 (Keputusan Dewan Pengupahan)

5. UMP Kalimantan Selatan naik 6,5 persen atau Rp213.382 dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 (Keputusan Dewan Pengupahan)

6. UMP NTB Naik 6,5 persen atau Rp158.864 dari Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931 (Keputusan Dewan Pengupahan)

7. UMP Sulawesi Tenggara Naik 6,5 persen atau Rp187.587 dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551 (Keputusan Gubernur)

8. UMP Sulawesi Tengah Naik 6,5 persen atau Rp178.302 dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.915.000 (Keputusan Dewan Pengupahan)

9. UMP Riau Naik 6,5 persen atau Rp214.151.22 dari Rp3.294.625 Rp3.508.776,22 (Keputusan Gubernur)

10. UMP Sulawesi Selatan Naik 6,5 persen atau Rp223.229 dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527 (Keputusan Gubernur)

11. UMP Papua Barat Naik 6,5 persen Rp221.500 dari Rp3.393.500 menjadi Rp 3.615.000 (Keputusan Dewan Pengupahan)

12. UMP Papua Naik 6,5 persen atau Rp261.578 dari Rp4.024.270 naik menjadi Rp4.285,850 (Keputusan Dewan Pengupahan)

13. UMP Aceh Naik 6,5 persen atau Rp224.944 dari Rp3.460.672 naik menjadi Rp3.685.616 (Keputusan Dewan Pengupahan)

14. UMP Lampung Naik 6,5% atau Rp176.573 dari Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.070 (Keputusan Dewan Pengupahan)

15. UMP DKI Jakarta Naik 6,5 persen atau Rp329.380 dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.761 (Keputusan PJ Gubernur)

16. UMP Sumatera Barat Naik 6,5 persen atau Rp182.744 dari Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193 (Keputusan Gubernur)

17. UMP Maluku Utara Naik 6,5 persen atau Rp208.000 dari Rp3,200.000 menjadi Rp3.408.000 (Keputusan PJ Gubernur)

18. UMP Gorontalo Naik 6,5 persen atau Rp209.413 dari Rp3.012.318 menjadi Rp3.221.731 (Keputusan Gubernur)

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Jadi Rp 15.899

 Nilai tukar rupiah dibuka di posisi Rp15.899 per dolar AS di perdagangan pasar spot pada Rabu (11/12) pagi. Mata uang Garuda turun 28 poin atau minus 0,18 persen.

Sedangkan mata uang Asia lain masih sanggup melawan dolar AS. Yen Jepang naik 0,11 persen, dolar Singapura menguat 0,04 persen, dan baht Thailand melesat 0,31 persen, yuan China naik 0,12 persen, ringgit Malaysia amblas 0,02 persen, peso Filipina naik 0,02 persen, dan won Korea Selatan naik 0,080,85 persen.

Di lain sisi, mata uang utama negara maju dominan dibuka melemah. Poundsterling Inggris naik 0,03 persen, euro Eropa plus 0,03 persen, franc Swiss naik 0,01 persen, dolar Australia menguat 0,03 persen, dan dolar Kanada tumbuh 0,06 persen.

Pengamat Komoditas dan Mata Uang Lukman Leong memperkirakan rupiah akan jatuh hari ini. Pasalnya, dolar AS kokoh setelah survey yang menunjukkan sentimen bisnis AS yang membaik.

"Investor juga mengantisipasi data inflasi AS malam ini yang diperkirakan akan naik dari 2,6 persen ke 2,7 persen (yoy)," katanya.

Ia memperkirakan rupiah bergerak di kisaran Rp15.850 sampai Rp15.950 per dolar AS pada hari ini.


Thursday, December 5, 2024

Pengunjung Turun 40 Persen Sejumlah Pasar Akan Gratiskan Tarif Parkir

 Pedagang pasar berencana menggratiskan tarif parkir bagi para pengunjung. Hal ini mereka lakukan sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak kembali daya beli masyarakat, terutama di pasar rakyat.

Ketua Harian dan Hubungan Antar Lembaga Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lamemuhar mulanya mengeluhkan daya beli masyarakat yang sangat menurun. Menurutnya, jumlah pengunjung pasar sudah berkurang 40 persen sejak pandemi covid.

"Kami sudah banyak nanti bikin konsep-konsep di pasar rakyat kami, salah satunya melibatkan semua koperasi pasar kami untuk menggratiskan parkir, nanti ditanggung oleh koperasi pasar, supaya orang tertarik kembali datang ke pasar," ujar Lame dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Menjelang HBKN Nataru 2024/2025 di Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Ketika ditanya lebih lanjut seusai acara, Lame menegaskan pihaknya memang berencana agar seluruh pengunjung pasar digratiskan parkirnya, khususnya di DKI Jakarta.

"Itu nanti bekerja sama dengan koperasi pedagang pasar yang ada di pasar-pasar setempat. Jadi nanti para pengunjung bisa gratis," tutur dia.

Ia mengungkap uji coba tarif parkir gratis di pasar akan dimulai sekitar pertengahan Desember 2024 di Pasar Cibubur. Nantinya, Lame mengatakan uji coba bakal dilakukan di pasar-pasar seluruh Indonesia.

Lame pun mengungkap retribusi parkir nantinya akan ditanggung oleh pihak koperasi pasar dengan bekerja sama dengan pengelola pasar.

"Nanti diambil dari keuntungan penjualan yang ada di pedagang pasar, untuk anggota koperasi pedagang pasar," ujarnya.

"Nanti di seluruh Indonesia akan diuji coba semua biar orang tertarik lagi. Karena selama ini kan pasar parkiran mahal, harganya juga kalah sama online," imbuh Lame.

Wednesday, December 4, 2024

Kenaikan PPN 12 Persen Digunakan Untuk Kompensasi Kenaikan Gaji PNS Dengan Potensi 80 Triliun Per Tahun

 Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sinyal kuat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia sudah memastikan kenaikan PPN tersebut akan diumumkan pada pekan depan.

"Nanti diumumkan minggu depan, disimulasikan dulu," ujar dia ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (3/12), melansir detikfinance.

Ia menyatakan pengumuman tak hanya soal PPN, namun juga kebijakan insentif fiskal untuk 2024. Sebelum itu, pihaknya akan melaporkan hasil kajian dan simulasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh persetujuan.

Selain Airlangga, kepastian juga diungkap Kemenkeu. Dalam kesempatan berbeda, Kemenkeu menyatakan kenaikan PPN akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu Parjiono mengatakan kendati PPN naik, pemerintah tetap memprioritaskan daya beli.

"Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pengecualian atau exception-nya sudah jelas untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan sektor terkait lainnya," kata Parjiono dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar oleh INDEF di Jakarta,.

Ia menegaskan penerapan PPN 12 persen akan tetap diiringi dengan penguatan subsidi sebagai jaring pengaman sosial untuk kelompok rentan. Sementara itu, insentif perpajakan akan difokuskan kepada kelas menengah dan atas.

Rencana kenaikan itu pun memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan. Meskipun itu didalihkan sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan PPN berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang tengah tercekik daya belinya.

Reaksi keras salah satunya disuarakan oleh kalangan buruh. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mogok kerja apabila kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu tidak dibatalkan.

"Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia," kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal.

Said Iqbal menilai rencana pemerintah menaikkan PPN akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil. Buruh memprediksi kenaikan PPN akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam. Selain itu juga menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.

Said Iqbal berpendapat kenaikan PPN menjadi 12 persen juga akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang dan jasa. Sementara itu, kata dia, kenaikan upah minimum tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

"Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak," tegas dia.

Tak hanya buruh, pengusaha turut keberatan kalau PPN 12 tetap berlaku. Mereka mengungkap dampak ngeri apabila PPN naik menjadi 12 persen.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan meski PPN hanya naik 1 persen, dampaknya bisa langsung terasa ke harga makanan dan minuman.

Harga makanan dan minuman bisa naik 2-3 persen.

"Dampaknya besar sekali karena kenaikan 1 persen itu akan dirasakan oleh konsumen. Apalagi FMCG (fast moving consumer goods) pangan itu price sensitif. Picu kenaikan harga 2 sampai 3 persen yang harus dibayar konsumen," ungkap Adhi

Hal sama juga disuarakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka juga sudah meminta pemerintah menunda kenaikan PPN mulai tahun depan tersebut. Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin khawatir jika PPN naik, maka tingkat inflasi juga ikut terkerek.

"Tapi kami tidak pada posisi eksekutif. Kita hanya merekomendasikan coba dipikir ulang, dipikir ulang, ditinjau ulang (kenaikan PPN)," katanya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Tapi pemerintah hingga kini terlihat belum mendengarkan suara-suara keberatan itu. Mereka beralasan kenaikan tarif PPN dibutuhkan untuk menjaga kesehatan keuangan negara. 

Maklum, secara umum, PPN atau pajak konsumsi memang menjadi salah satu kontributor penerimaan utama negara selain pajak penghasilan (PPh). Adapun PPN menyumbang sekitar 17 persen hingga 29 persen dari total pendapatan.

Lantas, apa sebenarnya faktor di balik 'kengototan' pemerintah untuk menaikkan PPN 1 persen di 2025?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira curiga pemerintah ngotot mengerek PPN menjadi 12 persen karena mereka tahu rasio pajak menurun pada 2025.

Pasalnya, pemerintah juga melakukan banyak hal lain seperti menurunkan PPh Badan dari 22 persen ke 20 persen hingga menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III.

Menurut Bhima, kebijakan-kebijakan ini justru bisa berpotensi menurunkan rasio pajak karena membuat tingkat kepatuhan wajib pajak semakin rendah.

"Belum lagi insentif-insentif fiskal yang jumlahnya terus menggelontor tanpa terkendali. Dan ini juga akan menjadi beban berat bagi rasio pajak," ujar dia

Bhima mengatakan sejatinya pemerintah punya opsi lain; mengenakan pajak karbon.

Namun menurutnya, pemerintah sendiri juga belum berani menerapkan alternatif pajak karbon, yang tidak mengganggu daya beli. Pemerintah katanya, lebih memilih jalan mudah dengan menaikkan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen dengan alasan mematuhi undang-undang.

Padahal, Bhima menilai kenaikan ini akan berefek cukup luas. Hampir semua kalangan masyarakat bisa tersengat efek kenaikan PPN ini. 

"Kalau pemerintah ngotot karena ingin mengejar kenaikan rasio pajak yang lebih tinggi, itu akan mendistorsi ekonomi dan bahkan pertumbuhan ekonomi bisa jatuh di kisaran 4 persen tahun 2025, makin jauh dari target ekonomi tumbuh 8 persen," imbuh Bhima lebih lanjut.

Selain itu, dirinya juga menduga kengototan dipicu analisis bahwa defisit APBN semakin melebar, bahkan hampir menyentuh level 3 persen imbas program 'populis' pemerintahan Prabowo, seperti; makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, hingga 3 juta rumah per tahun.

Program-program ini ia nilai memiliki kontribusi terhadap kenaikan dari belanja pemerintah yang berakibat pelebaran defisit anggaran. Apalagi ada pula utang jatuh tempo pemerintah yang tembus Rp800 triliun pada 2025 mendatang.

Ia berpendapat utang ini menjadi salah satu hal yang paling krusial. Sebab, utang jatuh tempo ditambah bunga utang memiliki total sekitar Rp1.350 triliun yang harus pemerintah bayar dan cari uang dari berbagai sumber, salah satunya pajak.

Bhima meminta pemerintah untuk tidak bersikap egois terkait hal ini.

"Jangan hanya karena melihat dari sisi kebutuhan fiskal, tapi juga kenaikan tarif ini pastinya menyedot likuiditas dari masyarakat dan mengganggu perekonomian, bahkan konsumsi rumah tangga yang terganggu justru akan blunder kepada pendapatan pajak-pajak lainnya," jelasnya.

"Jadi mau mengejar kenaikan tarif, konsumsi rumah tangga terdampak, kelas menengahnya lebih banyak berhemat, lebih banyak mengurangi konsumsi," imbuh Bhima.

Ia menegaskan hal ini ujungnya akan berimbas kepada penurunan PPh, penurunan bea cukai, hingga penerimaan-penerimaan pajak lainnya.

"Jadi kenaikan tarif PPN ini juga mengirim sinyal pemerintah ada arogansi dan egois ya, dari sisi mengamankan kantong pemerintah merugikan kantong masyarakat," tutur Bhima.

Sementara itu, analis senior Indonesia Strategic and Economic Action (ISEAI) Ronny P Sasmita menyebut kenaikan PPN tetap dilakukan pada 2025 karena pemerintah sudah merasa mengkompensasi daya beli masyarakat dengan beberapa kebijakan.

Kebijakan pertama, upah minimum provinsi (UMP) yang sudah diresmikan naik 6,5 persen pada 2025, dibandingkan tahun ini hanya 3 persenan.

Kedua, pemerintah sudah memberikan jaminan kenaikan gaji guru. Ketiga, pajak UMKM yang tidak naik.

"Jadi dengan begitu, pemerintah merasa sudah memberikan pengaman sosial untuk kelompok masyarakat yang diperkirakan penghasilannya akan tertekan karena kenaikan PPN," tutur Ronny.

Faktor lainnya, Ronny menilai pemerintah memerlukan kenaikan PPN untuk dapat mewujudkan kebijakan-kebijakan di atas. Menurutnya, secara umum hal itu agar terkesan impas atau neutralized.

Ia memperkirakan kenaikan PPN bisa mendatangkan penerimaan negara sekitar Rp80 triliun.

"Sehingga bisa berlebih, meskipun dipakai untuk kenaikan pendapatan guru. Sementara kenaikan UMP ditanggung pengusaha, tanpa membebani APBN," ucap dia.

Jadi pada intinya, kata Ronny, meskipun sudah ada kebijakan 'kompensasi' daya beli, pemerintah tetap akan 'menang banyak' alias akan mendapatkan tambahan penerimaan negara.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet berpendapat kengototan pemerintah menaikkan tarif PPN ke 12 persen tak hanya dipicu oleh undang-undang.

Menurutnya, kondisi APBN pada 2025 yang masih dihadapkan pada potensi kenaikan beban belanja menjadi alasannya.

Hal ini terjadi imbas ada beberapa pos belanja yang sifatnya masih bisa berubah, termasuk di dalamnya program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis, hingga  utang jatuh tempo mulai 2025 hingga 2029 yang akan terjadi secara bertahap.

Dalam kondisi tersebut, Yusuf menilai pemerintah relatif sulit untuk tetap menjaga target defisit anggaran di angka 2,5 persen terhadap PDB jika tak ada langkah yang sifatnya bisa mendorong penerimaan secara lebih baik.

Namun, ia merasa bahwa alasan-alasan tersebut perlu dikritisi. Misalnya, terkait regulasi atau ketentuan undang-undang yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Menurut kami sebenarnya ketentuan dan regulasi tersebut sudah atau dapat ditunda sementara waktu, misalnya dalam bentuk peraturan pengganti undang-undang di mana nantinya pemerintah menetapkan penundaan tarif baru sampai dengan batas waktu yang akan disepakati nanti," ujar Yusuf.

Sementara untuk kepentingan belanja, menurutnya, sebenarnya pemerintah bisa melakukan beberapa cara. Pertama, melakukan realokasi anggaran pada pos-pos yang sebenarnya dapat dialokasikan atau ditunda sementara waktu untuk pos yang bersifat lebih urgent.

Kedua, upaya mendorong penerimaan juga dapat dilakukan melalui proses intensifikasi pemeriksaan.

"Di mana kita tahu pemerintah sebenarnya sudah punya administrasi perpajakan ini bangun dan kita juga paham di tahun depan ada sistem core tax administration yang saya kira bisa memberikan efek terhadap kemampuan peningkatan penerimaan pajak pada level tertentu," pungkasnya.


Pemerintah Bayar 111,3 Triliun Kuartal 3 2024 Untuk Subsidi BBM Ke Pertamina

 Kementerian Keuangan telah membayar 'utang' kompensasi Rp111,43 triliun (termasuk pajak) kepada PT Pertamina (Persero). Utang tersebut untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite periode kuartal IV-2023 sampai kuartal II-2024.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini.

"Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (5/12).

Dana kompensasi adalah pembayaran pemerintah atas selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT solar dan JBKP pertalite.

Khusus untuk kuartal II-2024, dana kompensasi sebesar Rp38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp34,26 triliun (tidak termasuk pajak).

Simon juga menyampaikan bahwa perseroan akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

"Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi," imbuhnya.

Pertamina juga terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.

Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong penyaluran volume BBM non-subsidi melalui perluasan outlet BBM non-subsidi. Hingga kuartal III-2024, Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13 persen atau sebesar 31 juta kilo liter.

Lebih lanjut Simon menjelaskan berbagai langkah untuk mendukung program subsidi tepat sasaran telah dijalankan, di antaranya adalah implementasi pembelian solar subsidi dan pertalite subsidi untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina.

Perseroan juga telah melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di lebih dari 8.000 SPBU seluruh Indonesia.

"Diharapkan proses digitalisasi ini dapat memantau proses implementasi program subsidi tepat sasaran secara realtime dan juga memastikan akses BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," pungkasnya.


Tuesday, December 3, 2024

Hutang Kartu Kredit Syariah Tumbuh 686 Persen Ditahun 2024 Senilai 7,2 Triliun

 Bank Mega Syariah siapkan jurus hadapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Risk Management Division Head Bank Mega Syariah Rundi Dhema Perkasa mengatakan terus memantau kondisi pasar dan ekonomi secara aktif serta menyesuaikan strategi bisnis dengan tren yang tengah berkembang, terutama dalam menghadapi potensi penurunan permintaan pembiayaan di segmen tertentu.

Menurutnya, Bank Mega Syariah telah mempersiapkan diversifikasi portofolio pembiayaan yang lebih luas, termasuk memperkuat segmen yang memiliki risiko lebih rendah dan potensi pertumbuhan yang stabil.

"Bank Mega Syariah telah menerapkan pengelolaan risiko yang komprehensif dan proaktif. Melalui Risk Acceptance Criteria (RAC), kami memastikan pemberian pembiayaan dilakukan dengan sangat selektif berdasarkan prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip

Selain itu, ia menekankan Bank Mega Syariah secara konsisten menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition) untuk menilai kelayakan pembiayaan.

"Sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalkan," jelas Rundi.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mempertahankan rasio NPF di bawah risk appetite dan menjaga pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas melalui mitigasi risiko yang konsisten serta pengelolaan portofolio yang prudent.

Di tengah berbagai tantangan eksternal, Mega Syariah juga fokus pada pengembangan layanan dan produk yang inovatif. Strategi tersebut bertujuan untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, khususnya di sektor konsumer, yang mencatatkan pertumbuhan signifikan.

Pembiayaan konsumer hingga September 2024 tercatat mencapai Rp382,5 miliar, tumbuh 24,07 persen dibandingkan September 2023 (year on year/ yoy).

Selain itu, segmen kartu pembiayaan atau Syariah Card juga mencatatkan pertumbuhan sangat baik sebesar 686 persen (yoy). Secara keseluruhan, total pembiayaan Bank Mega Syariah mencapai Rp7,2 triliun per September 2024.

Bank Mega Syariah juga berhasil menjaga kualitas pembiayaannya dengan rasio non-performing financing (NPF) gross per September 2024 sebesar 0,91 persen, turun dibandingkan posisi September 2023 yang mencapai 0,95 persen.

"Dengan fokus pada inovasi, pengelolaan risiko yang ketat, dan pengembangan portofolio yang sehat, Bank Mega Syariah optimistis bahwa strategi yang telah diterapkan akan memperkuat daya tahan bank terhadap tantangan ekonomi di 2025," pungkas Rundi.