Thursday, October 31, 2013

Daftar Komponen KHL Yang Dituntut Oleh Buruh Tahun 2014

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan komponen hidup layak (KHL) dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi 2014. Tahun lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Kini mereka menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan Upah Minimun Provinsi 2014 pada akhir Oktober ini.

Di sektor sandang ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit sintetis (satu potong per tahun), baju tidur setara katun (enam potong per tahun), sandal semidinas kulit (dua pasang per tahun), tas kerja ukuran sedang (satu buah per tahun), sapu tangan (enam buah per tahun), dompet kulit (satu buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan topi (masing-masing satu unit per tahun).

Di sektor perumahan ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (satu unit per tiga tahun), mesin cuci (satu unit per tiga tahun), sapu lidi dan sapu ijuk (dua unit per tahun), talenan plastik (satu unit per dua tahun), tikar (dua unit per dua tahun) dan gunting stainless (satu unit per tahun). Di sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal ukuran 19 inci (satu unit per tiga tahun).

Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotiondan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.

Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yaknihandphone minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya. Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu dibayarkan tiap tahun.

Terakhir, di sektor rekreasi dan tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini, dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen hidup layak 2014.

Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada kenaikan nilai KHL 2014 menjadi 2,76 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dari yang telah disepakati Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, sebesar Rp 2,29 juta.

Buruh di DKI Jakarta mengajukan penambahan komponen hidup layak (KHL) untuk penghitungan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014. Menurut data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang diterima Rabu, 30 Oktober 2013, mereka menuntut pemerintah menaikkan KHL dari 60 unit di 2013 menjadi 84 unit pada 2014.

Di sektor makanan, kelayakan hidup buruh dinilai dari kemampuan mereka membeli barang-barang seperti di bawah ini.

  1. Beras jenis IR 64 (kualitas sedang) 12 kg per bulan (naik dibandingkan KHL 2013, 10 kg/bulan).
  2. Sumber Protein
    Daging sapi/ayam kualitas sedang 0,75 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
    Ikan segar kualitas baik 1,2 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
    Telur ayam ras 1 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
  3. Kacang-kacangan seperti tahu dan tempe, 4,5 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
  4. Susu bubuk kualitas sedang 0,9 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
  5. Gula pasir lokal kualitas sedang 3 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
  6. Minyak goreng curah 2 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
  7. Sayuran dan buah-buahan masing-masing 7,2 kg per bulan (sama dengan KHL 2013). 
  8. Karbohidrat
    Tepung terigu kualitas sedang 3 kg per bulan (sama dengan KHL 2013).
    Mie instan 15 bungkus per bulan (tak ada di KHL 2013).
  9. Teh satu dus isi 25 buah, kopi empat sachet, dan tiga galon air mineral (air mineral galon tak ada dalam KHL 2013).
  10. Bumbu-bumbuan yang nilainya 15 persen dari komponen-komponen di atas (sama dengan KHL 2013).

No comments:

Post a Comment