Monday, October 21, 2013

Industri Jamu Bakal Dapat Keringanan Pajak Berupa Tax Holiday

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mempertimbangkan industri jamu dapat fasilitas insentif kemudahan pajak seperti tax holiday. "Saya sempat dapat kritik dari asosiasi jamu bahwa mereka juga minta dimasukkan dalam padat karya. Saya lagi pertimbangkan, mungkin masuk dari UMKM." ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2013.

Terkait dengan rencana Badan Kebijakan Fiskal yang akan menurunkan batas minimal investasi yang mendapat tax holiday, Hidayat menyatakan belum ada kelanjutan pembahasan. "Dulu sih kami berwacana dengan BKF, yang minimal investasi 1 triliun dapat diturunkan kurang dari nilai itu. Tapi sekarang masih belum dibahas."

Selain itu, rencana pembahasan soal tax holiday pun tak hanya mengenali nilai investasi. Tapi, kata Hidayat menyangkut sektor mana saja yang akan mendapatkan insentif itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan baru pada akhir bulan ini. Salah satu paket yakni kemudahan pajak untuk menarik investasi seperti tax holiday.

No comments:

Post a Comment