Setelah melewati rapat panjang antara pengusaha, pemerintah, dan tanpa dihadiri unsur pekerja, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP DKI tahun 2013, yakni Rp 2.216.243,68.
"Keputusannya kita ambil dari Dewan Pengupahan, yakni dengan jumlah Rp 2.441.301,74," ujar Jokowi kepada wartawan di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013) pagi. Dewan Pengupahan Jakarta memberikan dua rekomendasi besaran UMP DKI. Unsur pengusaha menyodorkan nilai sebesar Rp 2.299.860,33, sedangkan unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI menyodorkan Rp 2.441.301,74.
Adapun unsur buruh diketahui absen dalam pengusulan UMP. Soal tuntutan, buruh menghendaki agar besaran UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta. Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, nilai uang yang disodorkan Dewan Pengupahan jauh di bawah tuntutan buruh. Ia pun tak mungkin mengintervensinya. Ia juga berharap keputusannya dapat diterima oleh semua pihak. Tahun lalu Jokowi menaikan upah buruh tanpa kehadiran pengusaha.
"Saya kira setiap keputusan ada risikonya. Kita harapkan ini tak menyebabkan apa-apa (gejolak penolakan) di buruh," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Nova Riyanti Yusuf mempertanyakan alasan elemen buruh yang kerap berdemo di Balaikota untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebab, selama ini, elemen buruh sudah diwakilkan oleh pimpinan kelompok buruh yang ada di forum tripartit bersama pemerintah dan kelompok pengusaha.
"Aksi buruh sah-sah saja, cuma heran juga kok aspirasi buruh tidak terakomodasi oleh teman-teman buruh yang di forum dialog tripartit lainnya?" ujar Nova di Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Nova menuturkan, selama ini, pemerintah provinsi selalu mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dalam menetapkan UMP. Namun, jika survei itu dianggap tidak valid, Nova menilai elemen buruh yang tak terwakili forum tripartit lebih baik menunjukkan hasil survei KHL tandingan.
"Kalau memang tidak ada trust sesama buruh, mungkin perwakilan buruh yang dalam LKS tripnas dan lain-lain diganti saja. Ngapain ada mereka kalau temannya masih merasa belum terwakili?" ucap Nova.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk bersikap bijak dalam menentukan UMP. Sikap Jokowi terkait penanganan protes UMP ini akan memberikan dampak secara nasional ke provinsi lainnya.
Sebelumnya, buruh menuntut Dewan Pengupahan untuk menaikkan angka UMP DKI Jakarta 2014 menjadi Rp 3,7 juta. Hari ini, Dewan Pengupahan akan membuat keputusan terkait UMP tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mempertanyakan dasar hitungan tuntutan buruh tersebut.
Pemprov, kata Basuki, akan tetap berpatokan pada survei yang telah dilakukan dengan nilai yang tak jauh berbeda dari tahun 2013, yakni Rp 2,2 juta.
Rapat penentuan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 yang dilaksanakan pada Kamis (31/10/2013) ini kembali tak dihadiri oleh unsur buruh. Anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia, Bambang Adam, mengatakan bahwa rapat Dewan Pengupahan DKI tetap akan berjalan meskipun unsur buruh tak menghadiri penetapan tersebut.
"UMP tetap akan disahkan karena besok sudah harus disahkan Pak Gubernur," kata Bambang di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.
Hingga pukul 19.15 WIB, rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP DKI 2014 itu masih diskors sejak dimulai pada pukul 15.00 WIB. Rapat yang berlangsung tertutup itu hanya dihadiri oleh dua unsur dewan, yakni pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, absennya unsur buruh tak memengaruhi penetapan UMP. Agenda penetapan UMP akan tetap berjalan seperti sedia kala. UMP akan ditetapkan hari ini dan besok disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk ditandatangani.
Menurut Basuki, UMP yang akan ditetapkan menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2013 dengan 60 komponen. Adapun nilai KHL 2013 sudah ditetapkan adalah Rp 2.299.860,33. "Kita tidak mau dong disandera begitu. Pengusaha juga kan sudah buat hitungannya," kata Basuki.
Rapat Dewan Pengupahan DKI hari ini dihadiri oleh Kepala Disnakertrans DKI Priyono dan stafnya Aryana Satrya, Hadi Broto, Endang Sri Susilo, Mujiyono, Galuh Prasiwi, Wawan Gunawan, Tulus Ludiyo Setiawan, Eddy Suwardi, Arif Rahman, Hindradman, Tri Joko Raharjo, Orbelin Hutapea, Mohammad Sahroni, Suratno Widodo, dan Iwan Syaefuddin. Adapun perwakilan pengusaha terdiri atas Sjafrizal, Sarman Simanjorang, Nurjaman, Kasturi, Bambang Adam, Sanyoto, dan Asrial Chaniago. Sementara itu, perwakilan buruh yang tidak hadir adalah Akhmal Jajuli (FSP LEM KSPSI), Jimmy Rusman (KEP KSPI), Usman (SPSI), Dedy Hartono (Aspek Indonesia), Yan tumijan (Serikat Pekerja Nasional), Husni Mubaraq (NIBA KSPSI), dan Irzani Sugilan (KSPI).
No comments:
Post a Comment