Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Dedi Hartono menolak hasil keputusan penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) yang disepakati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Penetapan KHL tersebut disepakati pada Jumat (25/10/2013) pukul 21.30 WIB lalu. Menurutnya, sidang Disnakertrans dan Apindo menyepakati perhitungan KHL 2014 sejak Februari-Desember 2014 yang telah diregresikan adalah Rp 2.299.860.
"Maka dari itu, seluruh anggota dewan pengupahan dari unsur buruh menolak dan melakukan aksi di depan Disnakertrans mengawal sidang DPP Prov DKI," kata Dedi dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (27/10/2013).
Sebelumnya, sebanyak 2.000 massa buruh sempat berunjuk rasa di depan Disnaker dan di kantor Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan aksi dan bermalam di Balaikota.
Dia menjabarkan, angka kebutuhan real yang paling mendekati untuk buruh adalah nilai KHL sebesar Rp 2.767.320 sesuai hasil regresi yang diusulkan anggota dewan pengupahan dari unsur buruh.
Menurutnya, angka Rp 2.767.320 tersebut merupakan hasil evaluasi dalam penetapan KHL sejak tahun 2007-2013, dan sesuai dengan nilai regresi Badan Pusat Statistik (BPS) yang diprediksikan di tahun 2014. Oleh karena itu, pihak buruh menuntut untuk menolak hasil keputusan rapat Disnakertrans dan Apindo, yang mana nilai KHL hanya ditetapkan sebesar Rp 2.299.860.
Selain itu, buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta, yakni KHL ditetapkan berdasarkan usulan anggota dewan pengupahan unsur buruh sebesar Rp 2.767.320. "Sebab nilai tersebutlah yang paling mendekati kebutuhan real buruh di tahun 2014," tambahnya.
No comments:
Post a Comment