Thursday, November 3, 2016

Skema Kenaikan Kembali Tarif Listrik Oleh PLN

Mulai tahun depan, tarif listrik untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA tak lagi disubsidi, dan pelanggan harus membayar dengan tarif normal. Karena Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan, jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang menyebutkan hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi. Jadi 23,15 juta pelanggan itu terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4 juta pelanggan 900 VA. Ada 18,7 juta pelanggan 900 VA dan dan 3,7 juta pelanggan 450 VA yang dinilai tidak layak disubsidi.

Kementerian ESDM mengaku telah menyiapkan skema kenaikan tarif listrik secara bertahap sebanyak 3 kali dalam setahun, untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA. Tarif listrik naik 32% di tiap tahap. "Kita naikkan secara bertahap 3 kali nanti, setiap tahap sekitar 32%," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (3/11/2016) malam.

Skema yang dibuat berdasarkan kajian dari perguruan tinggi ini, diklaim dapat meminimalkan dampak penyesuaian tarif listrik terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. "Sesuai kajian dari universitas yang netral, pencabutan secara bertahap itu lebih disarankan. Baik dari sisi inflasi maupun kesiapan konsumen. Bertahap 3 kali," ujarnya.

Dia menambahkan, sosialisasi untuk penyesuaian tarif listrik pelanggan 900 VA dalam rangka membuat subsidi tepat sasaran telah mulai digencarkan oleh Kementerian ESDM. "Kita sekarang sudah mulai sosialisasi, talkshow di TV dan radio. Awal tahun depan diharapkan secara bertahap, masyarakat 900 VA yang mampu akan dicabut subsidinya," tutupnya.

Sementara untuk pelanggan 450 VA yang dinilai tidak layak subsidi, masih harus diverifikasi lagi datanya

No comments:

Post a Comment