Tuesday, August 20, 2013

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Lepas Tangan Soal Banyak Perusahaan Gulung Tikar Karena Kebijakannya

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dinilai lepas tangan dalam kasus pemutusan hubungan kerja oleh puluhan perusahaan terhadap sekitar 1.200 pekerja di Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

"Iyalah kami kecewa. Gubernur DKI tidak bisa main lepas tangan begitu saja," ujar Ketua Hubungan Industrial Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia Jakarta Timur, Bambang Adam, Senin (19/8/2013) siang.

Puluhan perusahaan itu melakukan pemecatan karena order menurun sehingga tak mampu membayar gaji pekerja sesuai UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Rp 2.216.243,68.

Pihak pengusaha pernah meminta Pemprov DKI menangguhkan keputusan soal UMP tersebut, tetapi tak dikabulkan.

Jokowi mengatakan, ia telah memutuskan menaikkan upah minimum provinsi untuk menyejahterakan buruh. Namun, jika akibat kebijakan itu adalah pemutusan hubungan kerja para buruh, maka hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus diambil oleh perusahaan.

"Kalau (perusahaan) enggak sanggup, ya bagaimana? Ya, urusan perusahaan dong," ujar Jokowi. Pernyataan inilah yang membuat Bambang menilai Jokowi lepas tangan.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana menjadikan Ibu Kota pusat bisnis jasa dan perdagangan, sementara kegiatan industri sektoral akan diarahkan ke kota-kota sekitar.

"Plan kita ke depan, DKI menjadi pusat jasa dan perdagangan. Sekarang masih ada industri gede di Jakarta Utara sana, apa benar itu?" ujar Jokowi.

Rencana Pemprov DKI meniadakan kegiatan industri di Ibu Kota juga dinilai tak bijaksana oleh Bambang. Menurut Bambang, industri memberikan keuntungan finansial terhadap Pemprov DKI dan membantu Pemprov DKI mengurangi angka pengangguran.

"Kan kawasan Pulogadung ini memang sudah jelas kawasan industri. Kalau mau pindah, apa Pemprov memfasilitasi? Tidak kan," tandas Bambang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit menaikkan upah minimum provinsi menjadi Rp 3,7 juta yang diminta buruh karena itu berkaitan dengan produktivitas dan pendapatan perusahaan.

"Berat, kalau saya lihat berat," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Basuki pun menjelaskan, standar biaya hidup di Jakarta mencapai Rp 3,5-4 juta per bulan, tetapi banyak perusahaan kesulitan membayar sesuai standar biaya hidup tersebut.

Menurutnya, salah satu solusi masalah tersebut adalah perusahaan pindah ke luar Jakarta, terutama yang bergerak di bidang industri.

Solusi lain, lanjut Basuki, perusahaan mendidik pekerja supaya produktivitas meningkat sehingga perusahaan bisa mendapatkan keuntungan yang memungkinkan untuk membayar pekerja sesuai standar biaya hidup di Jakarta. Basuki juga menjelaskan, sebagian orang di Ibu Kota menjadi pedagang kaki lima (PKL) karena di-PHK, yang terjadi karena perusahaan tak mampu membayar upah pekerja sesuai UMP.

Kepada masyarakat, Basuki pun menyarankan untuk mempertimbangkan daya saing diri sendiri sebelum memutuskan mengadu nasib di Jakarta.


"Masalah kita di Jakarta, butuh banyak pabrik yang bisa bayar di atas KHL," kata Basuki.

Sebelumnya, Forum Buruh DKI Jakarta menuntut Pemprov DKI menaikkan UMP 2014 menjadi Rp 3,7 juta. Sekjen Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, tuntutan itu mengacu pada hasil survei yang dilakukan DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) tentang kebutuhan hidup layak (KHL) pada Agustus 2013, yaitu Rp 3.761.455.

Nilai survei mengacu pada 84 kebutuhan, antara lain rumah, tarif listrik, bahan bakar minyak, dan transportasi.

"Kami walaupun miskin punya handphone sampai dua dan tiga, dan kami juga menuntut untuk ada unsur pulsa di dalam upah," tukas Toha.

Tuntutan tersebut, lanjut Toha, juga berkaitan dengan pernyataan Basuki beberapa waktu lalu, yaitu standar biaya hidup di Jakarta adalah Rp 4 juta.

Toha juga menjelaskan, wajar jika UMP di Jakarta jauh lebih tinggi daripada kota lain di Indonesia karena tingkat perputaran uang di Jakarta mencapai 60 persen. Padahal bila perputaran uang atau omzet tinggi maka biaya semakin murah dan bukan sebaliknya.

No comments:

Post a Comment