Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum mengeluarkan izin edar untuk BlackBerry Z10 dan Q10, sehingga dua model ini terancam dilarang beredar di Indonesia. Berbeda dengan pemerintah, distributor menyatakan izin untuk Z10 sudah lengkap.
Direktur Marketing & Communication Erajaya Djatmiko Wardoyo mengatakan, pihaknya melalui Erafone dan TAM merupakan salah satu distributor resmi BlackBerry di Indonesia.
“Saya malah baru dengar. Kalau Q10 memang belum ada izinnya, sedangkan Z10 kan sudah di-launching Maret kemarin. Jadi mana mungkin kita belum mendapatkan izin edar," kata Koko, sapaan akrabnya, saat berbincang pada hari Selasa (21/5/2013).
Koko mengatakan, Z10 sudah memiliki izin dari Postel Kemenkominfo, sehingga agak janggal bila izin dari Kemendag belum keluar. "Soal handset itu memang urusannya dari principal (BlackBerry), tapi setahu saya kalau sudah ada izin ke Postel kan link-nya ke Kemendag. Ini peristiwa baru pertama kali terjadi," kata Koko keheranan.
Salah satu indikasi bahwa BlackBerry Z10 itu sudah memiliki izin baik dari Kemendag dan Postel adalah sudah dikeluarkannya kartu garansi resmi dari distributor ke konsumen. Koko pun merasa aneh, karena bagaimana mungkin izin Postel bisa keluar namun izin Kemendag belum ada, namun pihak principal sudah berani melepas Z10 ke pasaran.
Walaupun dia tidak menampik, handset yang sudah mengantongi izin Postel dan belum mengantongi izin Kemendag boleh juga disebut barang Black Market juga. "Tapi tidak mungkin ya, kalau sudah mendapatkan take and approval izin tersebut baru kita bisa mengimpornya lalu kita bayar pajak 10%,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia Ishak mengatakan dua jenis BlackBerry tersebut hanya mengantongi izin edar di Malaysia. "BlackBerry Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," katanya.
Hal senada juga dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengakui produk BlackBerry Z10 dan Q10 tak boleh beredar di pasar Indonesia karena belum mengantongi izin edar. Kenyataanya saat ini produk tersebut telah bebas di pasarkan di Indonesia. "Benar melanggar peraturan beredar barang tersebut," kata Gita.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum mengeluarkan izin edar produk Handphone (HP) BlackBerry jenis Q10 dan Z10. Sehingga dua model produk BlackBerry tersebut dilarang beredar di Indonesia.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia Ishak mengatakan dua jenis BlackBerry tersebut hanya mengantongi izin edar di Malaysia. "BlackBerry Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (Penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (21/05/2013).
Pihak Kemendag sudah melaporkan hal ini kepada pengadilan tinggi Jakarta Pusat. Cara ini dilakukan agar penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan sesuai prosedur. "Kita sudah ada ketetapan dari pengadilan untuk lakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah Jakarta. Ketetapannya baru kemarin terutama untuk barang di Roxy dulu. Namun jangan sampai juga kita disalahkan dalam melakukan penyitaan," katanya.
Pihaknya juga akan terus melakukan sidak terkait handphone bahkan VCD bajakan. Namun khusus untuk penindakan VCD bajakan, upaya yang dilakukan Kementerian mengalami kendala karena informasi telah bocor.
"Iya pasti dan kita proses. Itu kan sebetulnya sudah tertangkap tangan. Ada 6 jenis HP yang di situ juga (Roxy). Untuk VCD bajakan kita akan laksanakan tapi Anda tahu bahwa kita bocor hari Jumat kemarin. Datang ke 7 titik tetapi sudah tidak ada. Tenang aja. Kita pantau terus," cetusnya.
Beberapa pekan lalu Gita Wirjawan telah melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Gita menemukan produk BlackBerry Z10 sudah dipasarkan di Roxy. Saat itu Gita Wirjawan belum melakukan penyitaan.
Kini sudah ada ketetapan dari pengadilan untuk lakukan penggeledahan dan penyitaan untuk wilayah Jakarta. Sehingga segala tindakan oleh Kementerian Perdagangan sesuai prosedur.
"Q10 dan Z10 seharusnya tidak boleh dulu beredar. Hanya baru beredar di Malaysia jadi itu merembes (penyelundupan). Dugaan kami adalah dari Batam," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nuz Nuzilia. Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menanggapi maraknya produk Handphone (HP) ilegal di dalam negeri seperti temuan BlackBerry Z10 dan Q10 tanpa izin edar di ITC Roxy Mas oleh pihak Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu.
Menurut Hidayat permintaan HP di dalam negeri sangat tinggi, tak jarang barang yang sudah beredar di pasar tapi belum mengantongi izin alias ilegal.
"Ya kan Anda tahu kalau masalah ponsel itu hampir nggak bisa dihindari masalah ilegal, jadi banyak sekali barang yang masuk kesini, yang izinya belum masuk tapi barangnya sudah ada," ungkap Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Ia mengatakan, ada permintaan yang tinggi terhadap produk HP di Indonesia. Apalagi, ada penawaran harga yang miring dengan membeli di pasar gelap (Black Market). "Karena ada demand yang tinggi, tapi secara jadwal perusahaan dia belum masuk indonesia, jadi diselundupkan, dan masyarakat membelinya dengan harga lebih miring," ungkapnya.
Menurut Hidayat pintu pengawasan impor harus dijaga. Dalam hal ini merupakan tugas dari Kementerian Perdagangan. "Jadi kalau kita bicara soal industri ini, maka pintu impor kita ini yang mesti dijaga. Itu banyak sekali jenisnya. itu juga bingung, maka saya dengan Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi," katanya.
No comments:
Post a Comment