"Jangan disebut bahwa rupiah kita melemah. Yang benar yang lebih pas itu adalah dolar menguat terhadap semua mata uang dunia, tidak hanya rupiah loh, itu lain sekali implikasi policy-nya lain," kata Wakil Presiden Boediono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Boediono mengatakan, pemerintah selalu kerja tanpa henti atau non stop untuk memperkuat perekonomian. Dibandingkan dengan mata uang India yaitu rupee, rupiah tidak terlalu buruk. Demikian juga dibandingkan dengan yen dan mata uang Afrika Selatan yaitu rand.
"Semuanya itu (India, Jepang, dan Afrika Selatan) adalah ekonomi-ekonomi kuat, kita tidak lebih buruk dari itu. Kita mungkin sedikit lebih buruk dari pada Singapura, Malaysia ya. Tapi inilah sebenarnya penguatan dolar ini yang jadi masalah tidak hanya Indonesia tapi oleh semua negara," tutur Boediono.
Lalu kenapa dolar AS bisa menguat? Boediono menuturkan, ini karena kondisi ekonomi di AS yang makin membaik. Sementara selama ini, banyak uang yang diinvestasikan di negara-negara berkembang saat AS krisis, kembali lagi ke tempat asalnya yaitu AS. Ini yang membuat dolar menguat dan bursa-bursa saham di berbagai negara jatuh.
Hari ini, dolar makin menguat hingga menembus Rp 11.000. Sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali anjlok hingga perdagangan tengah hari tadi. Para Menteri bidang ekonomi mulai dari Menteri Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, ESDM, dan BUMN berkumpul untuk membahas kebijakan baru untuk mengantisipasi kondisi perekonomian dan pelemahan rupiah.
"Kita rapat siang ini untuk membahas kebijakan atau regulasi baru untuk menghadapi situasi ini, nantinya regulasi ini akan diumumkan Presiden Pukul 10.00 WIB esok, nanti sore kita akan rapat lagi dengan Wapres," kata Menteri Perindustrian MS. Hidayat, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8/2013).
Dikatakan Hidayat, regulasi ini untuk mengantisipasi dalam jangka waktu pendek, menengah dan dalam jangka waktu panjang. "Kalau regulasi yang jangka pendek bisa segera dilakukan, contohnya insentif pajak, aturan di kawasan berikat, ada juga Inpres (instruksi presiden) memberi kewenangan kepada walikota, bupati untuk memutuskan masalah pengupahan, ini dilakukan agar industri jangan sampai melakukan PHK," tandasnya
No comments:
Post a Comment