Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan selama 2013 produktivitas buruh tak meningkat walaupun sudah menerima kenaikan upah 40% khususnya di Jabodetabek. Sofjan meminta buruh tak hanya menuntut upah namun harus meningkatkan produktivitasnya.
Sofjan menegaskan tuntutan buruh terhadap kenaikan upah (UMP) hingga 50% tahun depan merupakan hak pekerja. Namun mengaca pada kenaikan UMP tahun ini, ternyata kinerja buruh tak terdongkrak kenaikan UMP.
Ia juga meminta para serikat pekerja untuk bersabar agak tak buru-buru menyampaikan aspirasi kenaikan UMP 2014, karena proses negosiasi di dewan pengupahan baru akan berlangsung Oktober tahun ini.
"Kita tak hanya bicara soal hidup layak tapi produktivitas, hidup layak dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sofjan, Kamis (22/8/2013)
Sebagai pengusaha ia tak keberatan dengan kenaikan upah asalkan dibarengi dengan produktivitas. Selain itu buruh tak hanya berpatokan pada parameter Kebutuhan Hidup Layak (KHL), namun harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan padat karya, bukan hanya perusahaan padat modal.
"Sudah naik 40%, produktivitas buruh tak naik sama sekali selama 2013 ini, produktivitas sama saja walaupun sudah naik gaji. Kenaikan upah karena mekanisme politik," tegas Sofjan.
Menurut Sofjan, saat ini sudah terlalu banyak jumlah serikat pekerja hingga mencapai 100 lebih organisasi. Sehingga sangat sulit melakukan negosiasi dengan buruh, apalagi ada organisasi buruh yang skalanya kecil namun paling lantang teriak.
Sejak awal tahun 2013, serikat Pekerja terus meminta kenaikan upah setiap tahunnya sebesar 30% hingga genap 100% pada 2015. Artinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 mencapai 40%, harus dilanjutkan kenaikan UMP 2014 & 2015 masing-masing 30%. Misalnya UMP di Jakarta sudah naik jadi Rp 2,2 juta di 2013 dari tahun sebelumnya Rp 1,5 juta.
No comments:
Post a Comment