Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, mengatakan sejumlah Bank Pembangunan Daerah menyatakan ketertarikannya kepada program layanan perbankan tanpa kantor(branchless banking). Ia mengatakan program ini terbuka bagi seluruh bank termasuk BPD. “banyak BPD yang tertarik. Tapi saya belum liat persiapannya,” katanya di Jakarta Selasa 3 Oktober 2013. Namun sayang ia enggan merinci berapa banyak BPD yang menyatakan minatnya.
Menurut dia, sampai sat ini Bank Indonesia masih melakukan evaluasi terhadap uji coba program branchless banking. Pelaksanaan uji coba branchless banking saat ini dilakukan secara terbatas di delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, dari Mei hingga November 2013. “Masih tahap uji coba sampai Oktober, setelah itu saya evaluasi," katanya.
Branchless banking merupakan kegiatan jasa layanan sistem pembayaran dan keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor, namun dengan menggunakan sarana teknologi dan/atau jasa pihak ketiga terutama untuk melayani masyarakat unbanked.
Di dunia internasional, khususnya di negara berkembang, praktek branchless banking bukanlah hal baru. Dari berbagai studi literatur tercatat lebih dari 100 (seratus) negara, seperti Malaysia, India, Filipina, Kenya, Pakistan, dan Meksiko, mengimplementasikanbranchless banking.
No comments:
Post a Comment