Berlakunya perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Pakistan mulai hari ini 1 September 2013 ini, dinilai akan berdampak positif terhadap kinerja ekspor Indonesia. Khusus untuk komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), pemerintah akan menggenjot ekspornya ke Pakistan hingga 2 juta ton per tahun.
"Dalam tiga bulan bulan terakhir tahun ini, kontrak permintaan sawit kita di Pakistan setidaknya sebanyak 150-200 ribu ton akan keluar. Ke depan, kami optimis bisa mencapai 2 juta ton di tahun 2014," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya, Ahad 1 September 2013.
Tambahan pemesanan CPO oleh Pakistan itu, menurut Bayu disebabkan oleh penghapusan bea masuk oleh kedua negara terhadap produk unggulan masing-masing. Jika Indonesia mendaftarkan CPO, Pakistan memasukkan jeruk kino dalam perjanjian ini.
Penghapusan bea masuk CPO sendiri, kata Bayu, akan memperkuat daya saing produk Indonesia terhadap produk sejenis dari negeri jiran, Malaysia. "Bea masuk yang dikenakan Pakistan terhadap Malaysia sebesar 15 persen, perbandingan yang sangat jauh dengan kita," ujarnya.
Selain itu, faktor pendorong lain di dalam negeri adalah pelemahan rupiah. Dengan basis transaksi menggunakan mata uang dolar AS, eksportir Indonesia diharapkan lebih giat mengekspor sehingga keuntungan yang didapatnya pun makin tinggi. "Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ini memang patut diwaspadai, namun tidak perlu terlalu dikhawatirkan berlebihan. Eksportir cokelat, karet, udang dan lain sebagainya akan menikmati keuntungan," kata Bayu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan, siap mengantisipasi potensi tambahan permintaan sawit dari Pakistan. Tahun ini produksi CPO nasional ditargetkan mencapai 28 juta ton.
Sampai akhir tahun ini, ia optimis pengiriman CPO ke Pakistan bisa mencapai 800 ribu-1,5 juta ton. "Selama periode Januari-Juli tahun ini saja, realisasi ekspor sawit ke Pakistan sudah mencapai 486 ribu ton," katanya.
No comments:
Post a Comment