Thursday, September 26, 2013

Setelah Sahamnya Dibeli Pemerintah Indonesia, Newmont Segera Tutup Tambangnya

Direktur PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) Andy Hadianto meminta PT Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) berkominukasi dengan pemerintah daerah maupun mitra usahanya berkaitan dengan apapun langkah yang akan dilakukannya.

Andy juga mengatakan, PT NTT, perlu melakukan studi kelayakan atas pendirian smelter (pabrik prosesing konsentrat) di Sumbawa. ”Ini persoalan komunikasi. Kami belum pernah diajak bicara. Tidak bisa begitu saja tambang ditutup,” kata Andy kepada wartawan di Mataram, Kamis, 26 September 2013.

PT DMB adalah perusahaan daerah, yang merupakan konsorsium antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di dalamnya juga ikut bergabung PT Multi Capital, anak perusahaan Bakrie Group.

Melalui proses divestasi, PT MDB sudah mengambil alih 24 persen saham PT NNT senilai US $ 865 juta, atau sekitar Rp 8,6 triliun. Rencananya, masih ada sisa 7 persen saham PT NNT yang masih harus dilepaskan, nilainya US $ 245 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

Menurut Andy, sebagai bagian dari pemilik saham, PT. NTT seharusnya membicarakannya dengan PT. DMB. Tidak langsung mengeluarkan pernyataan, yakni akan menutup pertambangan di kawasan Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat.

Andy menegaskan, pemerintah akan memperhitungkan untung-ruginya jika sebuah perusahaan tambang ditutup. ”Tidak mudah untuk begitu saja menutup operasi tambangnya,” ujar dia.

Pada Selasa, 17 September 2013 lalu, Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto mengeluarkan memo internal di lingkungan kerja tambang Batu Hijau. Intinya, terkait dengan kemungkinan dihentikannya operasi tambang Batu Hijau jika ekspor konsentrat tembaga tidak diizinkan lagi.

Martiono mengatakan, dari penjualan konsentrat ke smelter di Gresik, tidak akan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk dapat terus melanjutkan operasi tambang Batu Hijau.

”Dengan kondisi seperti ini, kita harus membuat rencana darurat dalam hal ekspor konsentrat tembaga tidak diizinkan lagi,” kata Martiono seperti tertuang dalam memo, yangcopy-nya diperoleh Rabu, 18 September 2013.

No comments:

Post a Comment