Pengusaha tahu dan tempe menyatakan akan menghentikan kegiatan produksinya selama tiga hari pada 9-11 September 2013. Hal ini akibat kenaikan harga kedelai yang tak terkendali. Oleh sebab itu, perajin tahu tempe seluruh Indonesia akan melakukan aksi solidaritas untuk tidak melakukan kegiatan produksi dan tidak berjualan selama tiga hari.
Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin dalam konferensi pers di Gedung Pusdiklat Bulog, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 September 2013 menyatakan bahwa normalnya harga kedelai yang dibeli perajin adalah antara Rp 7.500-Rp 7.700 per kilogram. "Namun, sejak pekan kedua Agustus, seiring pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika, harganya di kisaran Rp 8.900-Rp 9.600 per kilogram," katanya.
Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin dalam konferensi pers di Gedung Pusdiklat Bulog, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 September 2013 menyatakan bahwa normalnya harga kedelai yang dibeli perajin adalah antara Rp 7.500-Rp 7.700 per kilogram. "Namun, sejak pekan kedua Agustus, seiring pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika, harganya di kisaran Rp 8.900-Rp 9.600 per kilogram," katanya.
"Sejak pertengahan Agustus itu pula sudah banyak perajin di berbagai daerah yang berhenti atau mengurangi produksi hingga merumahkan karyawannya," kata Aip. Sayangnya, ia belum menerima laporan angka pasti berapa jumlah perajin yang menghentikan atau mengurangi kegiatan produksinya. "Yang pasti anggota kami ada 115 ribu perajin dengan 1,5 juta pekerja," katanya.
Mogok kerja ini, kata Aip, merupakan usaha dari para perajin agar pemerintah mau mendengar tiga tuntutan mereka, yakni: segera menurunkan dan menstabilkan harga kedelai, segera merealisasikan swasembada kedelai dan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 tentang penugasan kepada Perum Bulog untuk pengamanan harga dan penyaluran kedelai.
Mogok kerja ini, kata Aip, merupakan usaha dari para perajin agar pemerintah mau mendengar tiga tuntutan mereka, yakni: segera menurunkan dan menstabilkan harga kedelai, segera merealisasikan swasembada kedelai dan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 tentang penugasan kepada Perum Bulog untuk pengamanan harga dan penyaluran kedelai.
Aip juga menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat konsumen tahu tempe atas berhentinya kegiatan mereka pekan depan. "Karena semua ini juga terpaksa kami lakukan," ujarnya.
Penghentian kegiatan produksi oleh pengusaha tahu tempe bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, pada 25-27 Juli 2012 perajin tahu tempe juga pernah mogok kerja. Penyebabnya sama, yakni melonjaknya harga kedelai yang menjadi bahan baku kegiatan produksi mereka.
Penghentian kegiatan produksi oleh pengusaha tahu tempe bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, pada 25-27 Juli 2012 perajin tahu tempe juga pernah mogok kerja. Penyebabnya sama, yakni melonjaknya harga kedelai yang menjadi bahan baku kegiatan produksi mereka.
No comments:
Post a Comment