Produksi kosmetik Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun atau naik 15 persen dari tahun lalu yang nilainya Rp 9,7 triliun. Tak hanya itu, nilai ekspornya akan mencapai Rp 9 triliun atau naik tiga kali lipat dari 2011.
Dari segi lapangan kerja, sebanyak 760 perusahaan industri kosmetik yang tersebar di berbagai wilayah menyerap 75 ribu pekerja langsung dan 600 ribu pekerja lain dalam pemasarannya.
"Ini sungguh prestasi yang menggembirakan," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Benny Wachyudi dalam pembukaan pameran industri kosmetik dan obat tradisional di Plasa Kementerian Perindustrian, Selasa 3 September 2013.
Tak mau kalah, omzet industri obat tradisional di Indonesia tahun tahun lalu juga mencapai angka yang cukup besar yakni Rp 13 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 20 triliun pada 2015. Saat ini terdapat 79 perusahaan besar dan 1.380 usaha kecil - menengah produsen obat tradisional di Indonesia yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja terutama di Jawa.
Benny mengatakan, industri kosmetik dan obat tradisional di harus dapat meningkat potensinya dengan memanfaatkan bahan baku di dalam negeri.
Pameran yang digelar di Kementerian Perindustrian sejak hari ini hingga Jumat 6 September mendatang, menurut Benny bertujuan untuk menunjukkan berbagai kemajuan yang dicapai dalam industri kosmetik dan obat tradisional Indonesia. Kemajuan tersebut meliputi perkembangan kapasitas produksi, omzet penjualan, variasi produk, perolehan devisa hingga penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 47 perusahaan yang terdiri dari 35 perusahaan kosmetik dan 12 perusahaan obat tradisional ambil bagian dalam pameran ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya Putri Kuswisnu Wardani mengatakan, industri kosmetik dan obat tradisional masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pasar bebas ASEAN 2015. "Kita harus mempersiapkan diri dengan kekhasan budaya agar tak hanya menjadi pasar bagi negara-negara tetangga," ujarnya.
Presiden Direktur PT Mustika Ratu ini juga menyatakan industrinya cukup terganggu dengan derasnya produk impor yang masuk secara ilegal. Ia menyebut, dari sekitar Rp 80 triliun produk kosmetik impor yang masuk, sekitar Rp 16-20 triliun diantaranya selundupan. Peredarannya pun cukup luas, dari wilayah perbatasan hingga Ibu kota. "Ini harus disikapi terutama oleh bea cukai karena yang terpukul bukan hanya industri tapi pemerintah juga kehilangan bea masuk,' ujarnya.
No comments:
Post a Comment