Tuesday, September 11, 2012

Penasihat Asosiasi Mie dan Bakso Tunggal Rasa Kalimantan Selatan Minta Polisi Usut Penyebar Fitnah Bakso Tikus

Penasihat Asosiasi Mie dan Bakso Tunggal Rasa Kalimantan Selatan (Kalsel), Aftahudin, berharap agar penegak hukum terutama kepolisian bisa mengusut tuntas penyebar finah yang menyatakan adanya bakso tikus di Banjarmasin.

Fitnah yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan sebagian besar pedagang bakso. Demikian dikatakan Aftahudin dalam acara yang dihadiri anggota Asosiasi Mie dan Bakso di Banjarmasin, Kamis.

Menurut dia, sejak tersebarnya berita tersebut dalam tiga hari terakhir, omset produksi mie dan bakso turun hingga 50 persen. Kondisi tersebut tambah dia, sangat merugikan karena yang terkena dampak langsung adalah usaha mikro kecil dan menengah yang mencapai ratusan orang.

"Ini sangat memukul kondisi kami para UMKM, karena usaha yang dirintis sejak puluhan tahun lalu langsung anjlok oleh fitnah yang cukup keji ini," katanya.

Memulihkan kondisi tersebut, kata dia, selain menempuh jalur hukum, diharapkan dari dinas dan instansi terkait segera turun tangan untuk memberikan klarifikasi tentang hasil dari laboratorium sehingga kepercayaan masyarakat segara pulih.

Aftah menjamin, seluruh pedagang bakso atau mie yang berada di naungan Tunggal Rasa telah mendapatkan sertifikat halal dan secara rutin dilakukan pemeriksaan oleh BPOM maupun dinas kesehatan. Tunggal Rasa adalah merk dagang yang sudah me-nasional, sehingga kita menjamin ke halalannya, jadi tidak mungkin anggota kami melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

Tentang motif disebarnya fitnah melalui BBM tersebut, Aftahudin mengaku sulit memprediksi, karena sangat kecil kemungkinan kalau motifnya persaingan usaha, mengingat dengan menyebarkan isu tersebut sama juga bunuh diri.

"Pedagang makanan ini kebersamaannya cukup kuat, satu orang kena fitnah dampaknya seluruh pedagang sejenis akan kena, sehingga kalau persaingan dagang kecil kemungkinannya," katanya.

Menindaklanjuti finah tersebut Dinas Kesehatan dan BPOM datang melakukan pemeriksaan terhadap warung bakso dan mereka melakukan makan bakso bersama dengan wartawan dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, aparat kepolisian telah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memintai keterangan kepada saksi dan menelusuri asal usul tersebarnya fitnah tersebut.

"Kita ingin masalah ini segera pulih dan masyarakat kembali percaya untuk makan bakso dan mie, karena kami menjamin bahwa bakso yang berada di bawah Tunggal Rasa halal," katanya.

Anggota Tunggal Rasa yang ada di Kalsel saat ini mencapai sekitar 600 UMKM dan selama ini berjalan cukup baik dan lancar, tidak ada komplain dari pembeli.

No comments:

Post a Comment