Kementerian Keuangan telah membayar 'utang' kompensasi Rp111,43 triliun (termasuk pajak) kepada PT Pertamina (Persero). Utang tersebut untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite periode kuartal IV-2023 sampai kuartal II-2024.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini.
"Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (5/12).
Dana kompensasi adalah pembayaran pemerintah atas selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT solar dan JBKP pertalite.
Khusus untuk kuartal II-2024, dana kompensasi sebesar Rp38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp34,26 triliun (tidak termasuk pajak).
Simon juga menyampaikan bahwa perseroan akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
"Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi," imbuhnya.
Pertamina juga terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.
Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong penyaluran volume BBM non-subsidi melalui perluasan outlet BBM non-subsidi. Hingga kuartal III-2024, Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13 persen atau sebesar 31 juta kilo liter.
Lebih lanjut Simon menjelaskan berbagai langkah untuk mendukung program subsidi tepat sasaran telah dijalankan, di antaranya adalah implementasi pembelian solar subsidi dan pertalite subsidi untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina.
Perseroan juga telah melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di lebih dari 8.000 SPBU seluruh Indonesia.
"Diharapkan proses digitalisasi ini dapat memantau proses implementasi program subsidi tepat sasaran secara realtime dan juga memastikan akses BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment