Monday, March 21, 2016

Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Tanah Agar Tanah Memiliki Nilai Jual Kembali Yang Tinggi

Tanah memiliki nilai jual yang terus naik dan menjanjikan untuk diinvestasikan. Tanah juga merupakan salah satu jenis properti yang bisa dijadikan agunan ke bank. Maka tak heran, banyak orang yang tergiur untuk memiliki tanah.  Namun menginvestasikan tanah bukan perkara yang mudah. Butuh modal yang besar untuk memiliki hak atas sejumlah tanah. Sehingga investor perlu berhati-hati dan perlu dilengkapi dengan sejumlah wawasan dan strategi mengenai investasi tanah, agar tidak merugi di kemudian hari.

Untuk itu 5 hal penting berikut ini perlu Anda pahami jika akan memulai berinvestasi tanah:

1. Lokasi
Lokasi menjadi poin penggerak nilai sebuah tanah. Harga jual tanah bisa dipastikan terus naik jika berada di lokasi strategis, seperti akses jalan yang mudah ditempuh, dekat dengan pusat perbelanjaan dan sejumlah fasilitas umum serta sosial. Jika ingin membeli tanah, maka Anda harus jeli memerhatikan lokasinya. Caranya, dengan mempelajari karakteristik suatu kawasan dan memprediksi kondisinya di masa mendatang.

2. Luas Ideal
Luas tanah yang bisa Anda investasikan tergantung dengan kemampuan keuangan Anda. Namun luas tanah ideal tidak perlu berhektar-hektar jika Anda bukan developer properti.  Tentukan luas tanah ideal yang kira-kira bisa dibangun hunian yang layak. Hal ini akan meningkatkan nilai jual nanti dan memudahkan saat ingin dipasarkan kembali. Anda perlu mempertimbangkan ukuran tanah yang Anda butuhkan sebelum membeli.

3. Biaya
Membeli tanah bukan hanya soal harganya berapa per meter persegi, tetapi perhatikan juga faktor biaya-biaya lainnya yang akan Anda keluarkan saat membeli tanah. Seperti biaya administrasi dengan pihak notaris, perpajakan, dan lain-lain. Sehingga pengurusan legalitas atan kepemilikan tanah bisa kelar dengan cepat.

4. Tidak Likuid
Tanah merupakan jenis investasi yang bersifat tidak likuid atau tidak dapat diuangkan dalam jangka waktu cepat. Jadi sebaiknya, tanah bukan dijadikan dana darurat atau keuangan pokok Anda. Namun sebisa mungkin Anda membeli tanah untuk investasi yang berasal dari dana tak terpakai atau tabungan masa depan. Daripada uangnya disimpan begitu saja di bank, maka menginvestasikannya pada tanah akan jauh lebih bernilai. Sementara jika tabungan Anda terbatas, maka Anda bisa memilih tanah yang belum memiliki prospek pembangunan saat ini yang harganya masih murah. Tetapi beberapa tahun ke depan, tanah tersebut akan bergerak naik dan Anda pun jadi untung.

5. Bebas Sengketa
Sebaiknya, jangan membeli tanah yang berstatus sengketa warisan, masih menjadi jaminan bank, dokumennya tidak lengkap, dan sebagainya. Tanah yang kepemilikannya tidak jelas hanya akan menyusahkan dan merugikan. Selain itu, pastikan juga untuk tidak membeli tanah yang ternyata milik negara atau tanah yang masuk ke dalam peta rencana pembangunan pemerintah. Sebab tanah tersebut berisiko menjadi target pembebasan lahan.

No comments:

Post a Comment