Produsen bir dan minuman ringan, PT Multi Bintang Indonesia Tbk mencatatkan pelemahan kinerja sepanjang 2015 setelah membukukan penurunan laba bersih hingga 37,49 persen menjadi Rp496,71 miliar dari Rp794,7 miliar pada 2014 karena penurunan penjualan bersih. Berdasarkan laporan keuangan Multi Bintang pada Kamis (24/3), penjualan bersih perusahaan turun 9,77 persen menjadi Rp2,69 triliun sepanjang 2015, dari Rp2,98 triliun pada tahun sebelumnya.
Dari pos penjualan, tercatat penjualan lokal sepanjang 2015 turun 11,63 persen menjadi Rp2,59 triliun, dari Rp 2,93 triliun pada 2014. Sementara itu, penjualan ekspor malah tercatat melonjak 127,34 persen menjadi Rp95,18 miliar pada 2015, dari Rp 41,86 miliar di tahun sebelumnya.
Dari sisi penjualan produk, penjualan bir tercatat turun 12,25 persen menjadi Rp2,44 triliun pada 2015, dari Rp2,78 triliun di tahun sebelumnya. Sementara penjualan minuman ringan tercatat meningkat 23,56 persen menjadi Rp255,69 miliar pada 2015, daro Rp 206,93 miliar di tahun sebelumnya.
Sementara itu beban pokok penjualan Multi Bintang tercatat turun 4,06 persen menjadi Rp1,13 triliun pada 2015, dari Rp1,18 triliun pada tahun sebelumnya. Atas akumulasi penjualan dan beban pokok tersebut, tercatat laba kotor Multi Bintang melorot 13,51 persen menjadi Rp1,56 triliun pada 2015, dari Rp1,8 triliun pada 2014. Pelemahan kinerja itu masih ditambah adanya rugi lain-lain bersih yang melompat hingga 5.998 persen menjadi Rp220,75 miliar pada 2015, dari Rp3,62 miliar di tahun 2014. Hal itu membuat laba sebelum pajak perusahaan turun 37,75 persen menjadi Rp675,57 miliar di tahun lalu, dari Rp1,07 triliun pada 2014.
Dari sisi aset, per 31 Desember 2015 Multi Bintang mencatatkan nilai Rp2,1 triliun, turun 5,87 persen dari Rp2,23 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu liabilitas perseroan turun hingga 20,44 persen menjadi Rp1,33 triliun, dari Rp 1,67 triliun pada 2014.
Manajemen menyatakan turunnya jumlah liabilitas perseroan tersebut disebabkan oleh penurunan utang usaha jangka pendek hingga 54 persen menjadi Rp101,28 miliar dari Rp218,04 miliar karena turunnya pembelian bahan baku dan bahan kemasan serta terjadi penurunan biaya transportasi terkait turunnya volume penjualan.
Selain itu, terdapat penurunan pinjaman jangka pendek sebesar 33,33 persen menjadi Rp500 miliar pada 2015, dari Rp750 miliar pada 2014. Hal itu ditambah adanya penurunan jaminan embalansi atau uang pertanggungan untuk kemasan yang dapat dikembalikan sebesar 9 persen, dari Rp196,17 miliar menjadi Rp178,73 miliar. Ini merupakan imbas dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang mencabut izin penjualan minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen di minimarket dan pengecer lainnya.
No comments:
Post a Comment