Thursday, October 6, 2016

Reksa Dana Tidak Menarik Bagi Repatriasi Tax Amnesty

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah dana repatriasi dalam rangka amnesti pajak yang masuk ke instrumen pasar modal, khususnya reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) hanya di bawah Rp100 miliar. Kepala Eksekutif Pasar Modal Nurhaida menyatakan, angka tersebut memang terbilang masih sangat rendah. Hal ini karena hampir 95 persen raihan dana repatriasi justru mengendap di perbankan.

"Ini bisa dimaklumi karena dana repatriasi awalnya memang harus masuk ke perbankan terlebih dahulu. Sampai sekarang baru sedikit yang masuk ke instrumen lain," ungkap Nurhaida, Kamis (6/10). Nurhaida melihat, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan dana repatriasi baru akan mulai tersebar di berbagai instrumen investasi karena ada kebutuhan untuk melakukan investasi dari dana repatriasi yang masuk tersebut.

"Saya rasa sebulan dua bulan ke depan, gateway selain bank akan masuk juga dana repatriasi," imbuhnya. Meski ia baru melihat kecenderungan masuknya dana repatriasi dalam instrumen RDPT. Ia tak menampik adanya kemungkinan dana repatriasi yang sudah masuk terlebih dahulu ke pasar modal sebelum Undang-Undang (UU) Amnesti Pajak disahkan.

"Karena kan ada dana-dana yang masuk lebih awal, barangkali masuk di perbankan, mungkin juga sudah ada yang dimasukkan ke dalam beberapa produk. Tapi nanti kan kami lihat juga laporannya seperti apa," terangnya. Terlebih lagi, faktanya saat ini jumlah deklarasi dalam negeri lebih banyak dibandingkan dengan deklarasi luar negeri. Padahal, ia memprediksi jumlah deklarasi luar negeri jauh lebih besar.

“Lihat saja begitu ada kenaikan indeks, itu berarti ada banyak permintaan terhadap saham-saham. Nah kalau banyak permintaan berarti ada dana untuk membeli, dana yang dipakai untuk membeli saham-saham tersebut kemungkinan dari investor Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat mengakui adanya pertumbuhan pembelian atas investor asing (net buy) pada awal Agustus.  Pada pekan pertama bulan tersebut, investor asing membukukan beli bersih senilai Rp7,62 triliun. Realisasi itu tumbuh dua kali lipat dibandingkan nilai bersih minggu terakhir Juli yakni Rp3,23 triliun.

Namun, saat itu Samsul tak bisa mengakui sepenuhnya bahwa hal tersebut merupakan dana repatriasi amnesti pajak. Menurutnya, hal tersebut akan diketahui pada akhir September.

No comments:

Post a Comment