Indonesia terus menerima aliran dana masuk dari luar negeri yang masuk ke pasar keuangan sepanjang tahun ini. Bank sentral mencatat sepanjang 2016, Indonesia menerima dana asing sebesar US$12,1 miliar atau Rp156 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari aliran masuk portfolio asing sepanjang 2015 yang hanya Rp50 triliun.
Kepala Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, program repatriasi pengampunan pajak menjadi salah satu sentimen positif yang mendorong masuknya dana asing tersebut.
"Repatriasi dananya sudah masuk ke dalam sistem, kami perkirakan di kuartal IV secara bertahap akan masuk dan tentu saja puncaknya di akhir Desember 2016. Jadi trennya akan terus membaik," ujar Juda, Kamis (20/10). Masuknya dana asing tersebut turut mendongkrak angka cadangan devisa (cadev) Indonesia akhir September 2016 yang tercatat sebesar US$115,7 miliar, atau setara 8,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Dengan masuknya aliran dana asing tersebut, Juda memperkirakan nilai tukar rupiah bisa terjaga hingga akhir tahun. Nilai tukar rupiah pada September 2016, secara rata-rata, terapresiasi sebesar 0,41 persen dan mencapai level Rp13.110 per dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan tersebut berlanjut dan pada minggu ketiga Oktober 2016 ditutup pada level Rp13.005 per dolar.
"Dari sisi ekternal, penguatan rupiah juga terkait dengan meredanya risiko global, sejalan dengan meredanya sentimen terkait timing kenaikan Fed Fund Rate pada September 2016. Ke depan, BI akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya," ujar Juda. Neraca transaksi berjalan baik dengan defisit transaksi berjalan yang lebih rendah. Untuk keseluruhan kuartal III 2016, defisit transaksi berjalan diperkirakan berada di bawah 2 persen dari PDB terutama didukung oleh surplus neraca perdagangan sejalan dengan membaiknya harga ekspor komoditas primer dan menurunnya impor nonmigas.
No comments:
Post a Comment