Friday, July 29, 2011

Sektor Pertanian Indonesia Serap 42,27 Juta Tenaga Kerja

Sektor pertanian menyerap sekitar 42,47 juta orang tenaga kerja baru di Indonesia pada 2011 dan berkontribusi besar dalam mengurangi pengangguran.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembagan Kementerian Pertanian Haryono di Mamuju, Jumat (29/7/2011), mengatakan, pertanian merupakan sektor utama penyerap tenaga kerja di Indonesia sehingga perlu ada regulasi yang mendorong sektor itu makin berkembang.

Menurut dia, tenaga kerja yang diserap sektor pertanian pada tahun 2011 itu meningkat dibandingkan tenaga kerja yang diserap sektor pertanian pada 2010, sekitar 41,49 juta orang.

Ia mengatakan, tingginya angka tenaga kerja yang diserap sektor pertanian 2011 ini terjadi berkat program penyediaan infrastruktur dan perluasan areal serta pemberdayaan bagi petani yang dilaksanakan pemerintah. "Program pertanian juga mendominasi belanja pemerintah pada tahun 2011. Sekitar Rp 1,94 triliun anggaran disediakan untuk penyediaan lahan pertanian, seperti cetak sawah baru, dan sekitar Rp 1,07 triliun untuk pemberdayaan kelompok tani," katanya.

Kemudian sekitar Rp 502 miliar anggaran untuk penyediaan infrastruktur berupa pengelolaan sumber irigasi petani, penanganan sistem pembenihan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan.

Ia juga mengatakan, pemerintah menyediakan teknologi unggul berupa varietas dan klon klon unggul baru; rekomendasi pemupukan spesifik lokasi; sistem pertanian di berbagai ekosistem, mulai dari dataran tinggi dan rendah; serta teknologi pengendalian pertanian dan kajian sosial ekonomi dan budaya pertanian.

Selain itu, kata dia, pemerintah menjabarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, dengan menghidupkan lembaga penyuluh. "Dengan cara itu, petani makin giat dalam mengembangkan pertaniannya dan akhirnya sektor tersebut jadi penyerap tenaga kerja," katanya.

No comments:

Post a Comment