Sektor peternakan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diperkirakan menyerap tenaga kerja sebanyak 10.000 orang yang terdiri atas pemilik, pekerja kandang, dan yang bekerja di sektor angkutan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Iman Santoso, Minggu, menjelaskan selama ini pemerintah daerah memberikan kemudahan izin bagi investor peternakan karena sektor tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi mayarakat.
Selain itu, kata dia, sektor peternakan juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan kemudahan izin tersebut, menurut dia, tentunya dapat menarik minat investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor peternakan.
Selama ini, produksi peternak unggas mencapai dua juta ekor per bulan terdiri atas ayam dan itik baik pedaging maupun petelur, bahkan jumlah kandang milik peternak sudah mencapai 630 kandang dan setiap kandang diperlihara 5.000 ekor unggas.
Selain itu, peternak sapi di Lebak juga berkembang hingga populasinya mencapai 4.500 ekor dan kerbau 56 ribu ekor. Ini hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Juni 2011.
"Daerah ini setiap hari bisa mencukupi kebutuhan daging," katanya.
Dia menyebutkan, sebagian besar penyerapan tenaga kerja itu dari peternakan kerbau 5.600 orang dan ternak unggas sebanyak 2.000 orang.
Pendapatan mereka rata-rata dari ternak itu di atas Rp750.000 per bulan. "Kami terus mendorong para peternak bisa berkembang karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, H Aep Suhendri, pemilik ternak ayam pedaging di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengaku dirinya kini mempekerjakan 25 orang dengan gaji Rp750.000 per bulan.
Mereka setiap hari bekerja di peternakan unggas, seperti membersihkan kandang, memberikan pakan dan kegiatan lainnya.
"Semua pekerja di sini tenaga lokal dan mereka mampu menyekolahkan anak-anaknya," katanya.
No comments:
Post a Comment