Monday, May 23, 2011

3 Menteri Sepakat Kembangkan PKL Dengan 4 Provinsi Sebagai Proyek Percontohan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Dalam Negeri sepakat bekerjasama untuk memberdayakan pedagang kaki lima (PKL), usaha rakyat yang selama ini dianggap sering menimbulkan masalah terkait tata kota.

Perjanjian kerjasama tiga kementerian itu ditandatangani di Jakarta Senin melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop, dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

"Beberapa waktu ke depan kita akan implementasikan kerja sama ini dalam bentuk pembangunan kawasan PKL dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop, Neddy Rafinaldi Halim.

Pada kesempatan itu, hadir Presiden Direktur PT Sinar Sosro dan PT Carrefour Indonesia sebagai perwakilan investor swasta yang peduli pada pemberdayaan PKL.

Neddy menambahkan, melalui kerja sama tersebut diharapkan PKL membentuk koperasi sehingga pembinaannya lebih mudah dilakukan.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, H. Syamsul A. R., mengatakan, pihaknya ingin agar kawasan usaha PKL masuk dalam konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah masing-masing sehingga PKL memiliki tempat berusaha yang permanen.

"Dengan begitu tidak akan ada lagi gusur-gusuran karena lokasi usaha PKL sudah masuk ke dalam konsep RTRW," kata Syamsul.

Menurut dia, melalui kerja sama tiga kementerian diharapkan akan tercipta aturan RTRW yang memperhitungkan konsep ekonomis bagi PKL.

Rencananya sebagai tahap awal tiga insitansi itu akan meluncurkan empat lokasi proyek percontohan kawasan PKL binaan pada 22 Juli 2011.

Empat lokasi tersebut yakni di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Pada September 2011, kita akan kembangkan empat lokasi baru untuk proyek percontohan selanjutnya," kata Syamsul.

Pihaknya juga meminta masukan kepada dua instansi yang lain itu dalam menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terkait dengan pengalokasian lahan bagi PKL.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Gunaryo, pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberdayaan PKL karena selama ini pihaknya juga telah melakukan beragam pembinaan dan pendampingan bagi PKL di berbagai provinsi.

"Dalam kaitannya dengan PKL, kami sudah, sedang, dan akan jalan terus melakukan pembinaan di antaranya melalui sarana distribusi dan pengembangan kompetensi di beberapa kawasan PKL seperti di Solo, Cibubur, dan Surabaya," katanya.

Pihaknya juga menyatakan akan mendorong swasta dan BUMN untuk terlibat dalam program pemberdayaan PKL agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian masyarakat.

Sebanyak empat provinsi segera dijadikan model dan lokasi proyek percontohan kawasan terpadu bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Kami akan mengembangkan dan mengimplementasikan pembangunan kawasan terpadu PKL di empat provinsi," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, Senin.

Pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengembangkan kawasan PKL agar memiliki lokasi usaha yang permanen dan tidak lagi menjadi korban penggusuran.

Ia mengatakan, empat provinsi yang akan menjadi proyek percontohan pengembangan kawasan PKL adalah Sumatera Utara, Jawa Tengah (kota Solo), Nusa Tenggara Barat (NTB) (kota Mataram), dan Sulawesi Selatan (kota Makasar).

Empat provinsi itu dikatakan Neddy telah mengajukan diri untuk menjadi kawasan percontohan pembangunan lokasi PKL terpadu yang akan diluncurkan pada 22 Juli mendatang.

"Kami mendorong agar PKL di kawasan itu nantinya membentuk koperasi agar mempermudah pembinaan dan pemberian bantuan perkuatan modal," katanya.

Melalui koperasi, menurut dia, PKL memiliki potensi meningkatkan kapasitas dan manejemen bisnis yang lebih baik, memiliki badan hukum formal, dan berpeluang meningkatkan kelas usahanya.

Neddy menilai pengembangan dan pemberdayaan PKL mendesak dilakukan mengingat jumlah pelakunya saat ini telah mencapai kisaran angka 11 juta-12 juta orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

"Target kami adalah jutaan PKL ini ke depan terfasilitasi dan memiliki kepastian tempat berusaha yang permanen," katanya.

Ia berpendapat, setidaknya setiap provinsi membangun satu lokasi binaan PKL agar PKL mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dan lebih nyata bagi perekonomian masyarakat.

Pihaknya juga mendorong agar Kementerian Dalam Negeri menyusun peraturan yang mewajibkan setiap pemerintah daerah agar mengalokasikan areal khusus yang prospektif untuk digunakan sebagai kawasan PKL yang masuk dalam konsep Rencana Tata Ruang Wilayah daerah masing-masing.

Bersama Kemendag dan Kemendagri pihaknya menargetkan akan mengembangkan empat lokasi binaan baru di empat provinsi yang berbeda pada September 2011.

"Bertahap ini dilakukan sehingga ke depan akan semakin banyak PKL terfasilitasi dan memiliki lokasi usaha yang permanen bebas gusur," demikian Neddy Rafinaldi Halim.

No comments:

Post a Comment