Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa setuju dengan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikkan tarif dasar listrik tahun depan. Hanya, hal itu belum bisa diputuskan karena menyangkut subsidi pada anggaran pendapatan dan belanja negara. "Dan harus dibahas dulu bersama Dewan," ujar Hatta, Jumat kemarin, 13 Mei 2011.
Menteri Agus Martowardojo menyebutkan rencana kenaikan tarif dasar listrik hingga 15 persen di Istana Presiden pada Kamis malam lalu. Saat itu ia belum menyebutkan berapa potensi pengurangan subsidi di APBN jika tarif listrik naik.
Hatta menambahkan, beban subsidi yang disumbang listrik dalam APBN 2011 sebesar Rp 40,7 triliun termasuk besar. Tahun ini listrik, bahan bakar minyak, dan pangan menanggung beban subsidi hingga Rp 200 triliun, setara dengan 20 persen alokasi APBN 2011.
Jumlah ini, menurut Hatta, sudah sangat membebani APBN. "Akibatnya, dana yang seharusnya bisa disalurkan untuk pembangunan infrastruktur, program pendidikan, dan perlindungan sosial lainnya tidak bisa dilakukan," ujarnya. Tahun ini pemerintah memberi subsidi listrik sebesar Rp 40,7 triliun.
Mengenai rencana pengurangan subsidi untuk listrik ini, Hatta menyebutkan, pemerintah akan mencari pola subsidi yang tepat. Bagaimanapun subsidi tidak akan dihapuskan sama sekali, tapi diberikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Percayalah, pemerintah tetap akan memperhatikan masyarakat," ujarnya.
Pola pemberian subsidi yang tepat untuk masyarakat ini tidak hanya untuk subsidi listrik, tapi juga untuk subsidi BBM. Namun ia tidak setuju subsidi harga terus diberlakukan. "Subsidi harga akan mendistorsi ke mana-mana," ujarnya.
Hingga kini, kata Hatta, pemerintah masih belum menemukan pola subsidi yang tepat. Ada empat pertimbangan yang selalu menjadi catatan pemerintah untuk memberikan subsidi.
No comments:
Post a Comment