Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat mengatakan akan segera meninjau kembali semua prosedur barang-barang impor ke Indonesia.
"Kami akan tinjau ulang prosedur itu, sebagai wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing produk industri nasional," kata Menteri Hidayat di Denpasar, Bali, Sabtu.
Usai peresmian konsentrasi manajemen kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, ia menyebutkan, jika ditemukan prosedur masuk yang tidak sepantasnya dilakukan atau bahkan ilegal, petugas akan segera mengambil tindakan.
"Pelaku yang berani coba-coba memasukkan barang tidak sesuai dengan ketentuan, akan langsung ditindak," ucapnya, menandaskan.
Ia mengemukakan, bila ditemukan adanya barang-barang impor masuk lewat pelabuhan dan tidak memenuhi standar nasional, barang tersebut akan segera dicabut dari peredaran.
Kementerian Perindustrian juga akan lebih gencar melakukan razia terhadap produk-produk impor yang legalitasnya diragukan dan bermutu rendah.
"Persaingan yang `fair` harus dijalankan. Indonesia jangan hanya jadi tujuan tempat pemasaran produk-produk asing, tetapi harus pula diarahkan sebagai tempat produksi yang kompetitif," ucapnya.
Selama ini, kata dia, produk-produk industri Indonesia, baik dari segi kualitas maupun harga, selalu kalah bersaing dengan yang datang dari luar.
"Produk kita selalu kalah saing. Ini antara lain karena masih terjadinya `high cost` atau biaya tinggi pada industri dalam negeri. Selain biaya transportasi dan suku bunga yang masih tinggi, juga ditambah masih banyaknya pungutan liar," paparnya.
Dicontohkannya, untuk biaya transportasi dari wilayah barat ke Kawasan Timur Indonesia (KTI), justru lebih besar dibandingkan dengan biaya ekspor.
"Di lain pihak, suku bunga kredit bank di Indonesia masih dua digit, yakni pada kisaran 14-15 persen," ujarnya.
Dikatakan, berbeda dengan pesaing-pesaing Indonesia seperti China, suku bunga kredit yang dibebankan kepada UMKM di negeri itu pada kisaran tiga persen.
Semua itu, lanjut menteri, telah menciptakan biaya tinggi pada dunia perindustrian di dalam negeri.
"Agar produk Indonesia bisa bersaing, haruslah dibuat lebih murah dan efisien. Minggu depan kami berencana bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia, untuk mempertanyakan apakah UMKM bisa dibantu, yakni suku bunganya bisa dibuat lebih rendah," tuturnya, menjelaskan.
Menurut dia, bila suku bunga bisa diturunkan, setidaknya akan banyak dapat membantu kalangan UMKM dalam mengembangkan industri di Tanah Air.
Demikian juga untuk meningkatkan daya saing industri nasional, kata Hidayat, pemerintah telah memfokuskan pada enam bidang industri, yakni industri padat karya, kecil menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus.
"Pemerintah tahun ini juga mengalokasikan dana Rp200 miliar untuk membantu penyediaan mesin-mesin industri bagi UMKM guna menggantikan mesin-mesin yang sudah tua," ucapnya, menambahkan.
No comments:
Post a Comment