Ekonom Universitas Cambridge asal Korea Selatan, Ha-Joon Chang, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak "terbutakan" oleh ideologi pasar bebas yang dianggap bisa mendatangkan semua hal untuk pertumbuhan ekonomi.
Peringatan itu disampaikan Chang dalam kuliah umum di Istana Negara, Jakarta, Kamis, yang disimak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, serta menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menurut Chang, Indonesia jika ingin mewujudkan cita-cita ambisiusnya untuk menjadi salah satu negara "emerging economy" harus menerapkan kebijakan yang tidak hanya menganut doktrin pasar bebas tetapi juga menerapkan proteksionisme secara efektif terhadap industri yang masih memerlukan perlindungan.
"Saya tidak menyarankan harus menjadi negara sosialis, saya percaya akan manfaat kapitalisme asalkan ada regulasi yang tepat," ujarnya.
Chang mengingatkan bahwa negara-negara maju termasuk Jepang dan Korea Selatan pada awalnya adalah penganut kebijakan proteksionisme yang taat sehingga industri dan ekonomi mereka berkembang pesat sebelum akhirnya beralih pada doktrin pasar bebas.
Bahkan, profesor ekonomi yang konsultan Bank Dunia itu mengatakan, Amerika Serikat dan Inggris yang sering dianggap sebagai tanah kelahiran pasar bebas pada awalnya adalah negara-negara yang amat proteksionis terhadap industri dan perdagangan mereka.
"Pengalaman Korea Selatan dan negara maju lainnya menyarankan Indonesia harus menerapkan banyak kebijakan yang tidak hanya menerapkan kebijakan yang tidak hanya harus didasarkan pada pendapat ortodoks pasar bebas tetapi juga adanya proteksionisme," tuturnya.
Ia juga menganjurkan dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi dan regulasi untuk industri tertentu yang menjadi unggulan namun belum siap bersaing dalam pasar terbuka.
"Kepentingan nasional adalah yang terpenting," ujarnya.
Menurut Chang, kebijakan proteksionisme bisa dijalankan asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tataran internasional.
Lagipula, lanjut dia, peraturan perdagangan bebas yang berlaku di dunia saat ini belum sepenuhnya adil dan untuk itu Indonesia sebagai negara yang cukup terpandang dalam pergaulan internasional karena termasuk dalam kelompok G20 harus berani bersuara menentang ketidakadilan tersebut.
No comments:
Post a Comment