Thursday, June 17, 2010

Aset BNI Syariah Sebesar Rp 5,2 Triliun

Industri perbankan syariah kian marak menyusul beroperasinya BNI Syariah sebagai bank umum syariah.

BNI Syariah akan menjadi bank umum syariah menyusul Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Syariah Mega Indonesia, BRI Syariah, BCA Syariah, dan Bukopin Syariah.

”Aset BNI Syariah pada neraca awal sebesar Rp 5,2 triliun,” ujar Direktur Utama BNI Syariah Rizkullah, Kamis (17/6) di Jakarta. Peluncuran BNI Syariah sebagai bank umum syariah akan dilakukan hari ini (Jumat, 18/6).

Rizkullah menjelaskan, BNI Syariah merupakan bank umum yang berasal dari spin off unit usaha syariah BNI. Ini berbeda dengan beberapa bank umum syariah yang berasal dari konversi bank umum konvensional.

Modal awal BNI Syariah saat diluncurkan senilai Rp 1,1 triliun dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 29 persen.

Adapun posisi pembiayaan sebesar Rp 3,2 triliun dengan tingkat pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) sebesar 4,3 persen. Menurut Rizkullah, dengan menjadi bank umum, BNI Syariah berpotensi tumbuh lebih cepat. BNI Syariah akan independen.

Pertumbuhan akan cepat

Pada akhir tahun, pembiayaan ditargetkan mencapai Rp 3,5 triliun. Menurut Rizkullah, ada sejumlah faktor yang akan mendorong pertumbuhan BNI Syariah ke depan. Brand BNI relatif sudah dikenal masyarakat luas.

Jaringan BNI yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara juga akan mempermudah BNI Syariah melakukan ekspansi dengan office channeling.

Pertumbuhan BNI Syariah akan semakin cepat jika Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD), anak usaha Islamic Development Bank, jadi menyertakan modalnya. ICD sebelumnya berkomitmen menanamkan modalnya 50 juta dollar AS di BNI Syariah.

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, dengan beroperasinya BNI Syariah, ragam anak usaha BNI semakin lengkap. Sebelumnya BNI telah memiliki anak usaha di bidang sekuritas, multifinance, dan asuransi. Sebagai induk usaha, BNI berkomitmen menyokong pertumbuhan BNI Syariah

No comments:

Post a Comment