Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan ada beberapa sektor industri, seperti alas kaki dan garmen atau pakaian jadi, yang mengajukan penangguhan UMP 2013. Mereka beralasan bahwa dua sektor ini merupakan sektor padat karya yang membutuhkan dukungan pemerintah.
"Sepatu dan garmen dan juga di masing-masing sektor yang sampai puluhan ribu pekerjanya," kata MS Hidayat usai jamuan santap siang kenegaaran menyambut putra mahkota Norwegia, Hanook Magnus, di Istana Negara, Senin (26/11/2012)
Hidayat mengatakan UMP Jakarta Rp 2,2 juta sangat memberatkan untuk kedua sektor tersebut. Menurutnya Ketua Apindo Sofjan Wanandi pernah mengatakan tak keberatan jika UMP hanya sebesar Rp 2 juta dengan catatan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dikecualikan.
"Dulu saya pernah bilang kepada Sofjan kalau Rp 2 juta take home pay. Dia mau asalkan untuk UKM dan yang labour incentive dikecualikan," katanya.
Ia menambahkan masalah upah ini sebaiknya jangan didramatisir akan berdampak pada hengkangnya investasi di Indonesia. Pemerintah punya jalan keluar bagi pengusaha yang keberatan dengan mengajukan penangguhan.
"Nggak usah didramatisir investor mau hengkang dan sebagainya," katanya. Pemerintah berjanji akan mempermudah proses penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) 2013 untuk pengusaha yang tak mampu membayar.
Rencananya akan keluar peranturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi yang mengatur secara teknis.
"Nantinya di Kemanakertrans akan dibuatkan permen (peraturan menteri) baru soal penangguhannya. Sebenarnya sudah ada aturannya, tapi prosedurnya terlalu panjang. Menaker secara lisan setuju agar disederhanakan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai jamuan santap siang kenegaaran menyambut putra mahkota Norwegia, Hanook Magnus, di Istana Negara, Senin (26/11/2012)
Hidayat juga mengatakan ada beberapa usulan terkait kemudahan bagi pengusaha yang ingin meminta penangguhan. Kalangan pengusaha mengusulkan agar masalah penangguhan tersebut diserahkan kedua belah pihak antara pengusaha dan buruh.
"Ada usulan lain dari asosiasi, agar bisa dikembalikan ke biparti, pengusaha dan pekerja berunding. Di forum bipartit, pengusaha bisa paparkan tawarannya. Misalnya kalau upahnya sekian maka harus ada layoff (PHK) sekian. Itu tanpa intervensi pemerintah. Kita cuma tetapkan kesepakatan hasilnya," katanya.
Hidayat langsung turun tangan memfasilitasi beberapa opsi mekanisme penangguhan keberatan UMP 2013. Termasuk membahas agar sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Itu baru usulan dari pengusaha yang tergabung dalam asosiasi. Nanti jam 16.00 ini Anton (Anton Supit perwakilan Apindo) dari sepatu ketemu saya di kantor. Besok akan ada rapat lagi, kita hitung lagi buat yang labour insentif itu," katanya.
Menurutnya dari laporan yang diterima pemerintah, keberatan terhadap UMP/UMK lebih banyak berada di kawasan Jabodetabek. Hal ini karena kenaikannya cukup signifikan dibandingkan daerah lainnya.
"Laporannya buat Jabar, Jatim, Jateng yang naik 11-13 persen nggak ada masalah. Oke. Yang jadi masalah Bekasi, Tangerang dan Karawang yang ikut Jakarta naik di atas 30%," katanya.
No comments:
Post a Comment