Thursday, November 22, 2012

Ratusan Nasabah Eastcape Mining Corporation Rugi Milyaran Karena Penipuan Berkedok Investasi MLM Emas

Ratusan nasabah Eastcape Mining Corporation (ECMC) mengalami kerugian miliaran rupiah atas penipuan berkedok investasi emas .


Mereka pun mendatangi Polda Lampung melapor atas kerugian yang mereka derita akibat perusahaan pada Kamis (22/11) sekitar pukul 11.00 WIB, karena ECMC yang tidak lagi memberikan deviden (pembagian keuntungan).


Rata-rata satu pelapor mengaku dirugikan lebih dari satu lot (Rp.10 juta) dengan nilai kerugian mencapai puluhan sampai ratusan juta rupiah untuk satu orang nasabah yang membuka investasi cara MLM (Multi Level marketing).


Silvi pengelola ECMC yang dijadikan tersangka mengaku, di Lampung investornya mencapai empat ribu, dengan total nilai investasi hampir Rp.45 miliar.


Salah seorang pelapor Majid Yasin yang melaporkan ke bagian Kriminal Umum Polda Lampung mengungkapkan, sejak Agustus 2012 para investor tidak lagi mendapatkan deviden.


Nasabah memang dapat langsung mengecek di mailinglist milik ECMC, namun deviden yang tertera dalam mailinglist tersebut tidak dapat dicairkan.


Ketika masalah itu ditanyakan kepada pengelolanya selalu mendapat jawaban , “dananya sedang diusahakan untuk dicairkan”.


Penjelasan tersebut membuat ribuan nasabahnya resah. Dari ribuan nasabah, baru puluhan yang melaporkan kasus investasi emas tersebut kepada polisi. “Sebagian korban lainnya masih enggan melapor, selain malu karena tertipu ratusan juta juga masih berharap mendapatkan pembagian deviden,” ujar Majid Yasin.


Majid Yasin menghimbau kepada masyarakat Lampung agar tidak tergiur dengan bisnis investasi seperti itu, karena berujung pada kekecewaan dan kurugian.” Saya yang sudah jadi korban dan kawan-kawan lain berharap masyarakat Lampung jangan percaya lagi dengan hal semacam itu,” lanjut Yasin.


Penanggungjawab ECMC Wilayah Lampung, Silvia kini menjalani pemeriksanaan berserta lima orang pelapor diruang Dirkrimum Polda Lampung.


Silvi i mengharapkan kasusnya diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu antara nasabah dan penanggungjawab ECMC Wilayah Lampung.


Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Sulistiyaningsih membenarkan adanya puluhan warga yang melapor telah tertipu oleh ECMC. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap penanggungjawab ECMC di Lampung,” kata Sulis.

No comments:

Post a Comment