Inovasi, efisiensi dan kreativitas perusahaan taksi online ternyata merupakan salah satu bentuk persaingan tidak sehat dalam bisnis dan pemerintah mengambil langkah memproteksi perusahaan taksi yang kurang inovasi, efisiensi dan kreativitas. Ekonomi biaya tinggipun mulai menghantui industri transportasi darat setelah sebelumnya diberlakukan pada transportasi udara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mulai mengatur tarif taksi online untuk mengikuti batas atas dan batas bawah pada tanggal 1 April 2017 nanti. Aturan itu pun banyak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju, banyak juga yang tidak.
Masyarakat menilai, aturan tersebut akan membuat tarif taksi online yang selama ini dinilai murah bakal menjadi mahal. Ngomong-ngomong soal tarif, kenapa taksi online selama ini bisa lebih murah dibanding taksi konvensional?
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan, murahnya tarif taksi online disebabkan dari kreativitas dari pengelola dalam menjalankan bisnisnya. "Mengapa tarif taksi online rendah atau dianggap lebih murah? Ya karena mereka berinovasi. Jadi, penghasilan mereka yang di online, misalnya bisa ditutup dari iklan, dari operator komunikasi, atau mana-mana, nah itu bagian dari kreativitas si pengusaha," kata Enny.
Sementara, Enny melanjutkan, tarif taksi konvensional mahal karena dinilai kurang mengikuti perkembangan pasar. Contohnya di era digitalisasi saat ini. Enny menilai, masih banyak taksi konvensional yang kurang memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini. Seharusnya, kata Enny, taksi konvensional mengikuti alur taksi online yang banyak memiliki inovasi.
"Mestinya yang tradisional itu yang mengikuti. Dan pasti arahnya itu akan ke sana. Jadi bagaimana pun, kebiasaan masyarakat sudah sangat aware terhadap teknologi. Kalau dibiarkan dengan mekanisme pasar, yang tradisional atau yang terbelakang itu akan tersingkir (bila tidak berinovasi). Karena nanti yang menang adalah yang memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Enny.
Aturan baru tarif taksi online berdasarkan skema batas atas dan batas bawah bakal berlaku 1 April 2017. Pemberlakuan tarif baru itu dinilai bisa merugikan masyarakat, sebab dari yang sebelumnya relatif murah, tarif taksi online nanti bakal tak jauh beda dengan taksi biasa.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, seharusnya pemerintah perlu memperhatikan berbagai aspek sebelum menurunkan aturan tersebut. Sebab, Enny menilai, dalam membuat aturan tarif itu pemerintah terlalu terburu-buru.
"Karena pemerintah setiap mengeluarkan kebijakan, hanya responsif saja, jadi siapa yang memberikan tekanan, tanpa adanya satu kajian yang komprehensif, sehingga pemerintah enggak punya kesiapan, jadi regulasinya instan, hanya tergantung besaran demonya," kata Enny. Seharusnya, kata Enny, pemerintah perlu melihat dampak dari pemberlakuan aturan tarif taksi online. Jangan hanya melihat dari satu sisi saja.
"Misalnya, bagaimana pengaturan ini dampaknya ke penggunaan kendaraan pribadi? Terus konsumennya bagaimana? Itu harus dipikirkan semua. Tidak hanya memikirkan satu sisi, ketika ada taksi konvensional menurun omzetnya lalu mereka demo, baru (pemerintah) bikin aturan," kata Enny.
Ia pun menilai, bahwa aturan tarif ini tidak perlu dilakukan. Sebab tidak akan berdampak positif kepada siapa pun nantinya, justru hanya merugikan masyarakat pengguna jasa. "(Aturan Tarif) Tidak perlu, karena secara filososi enggak ada penyebab yang diperlukan aturan itu. Kalau diberlakukan malah justru merugikan konsumen. Fungsinya regulator itu, dia harus hadir di mana yang harus diatur, mana yang tidak perlu diatur," tuturnya
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memberlakukan aturan tarif baru kepada taksi online. Aturannya ialah, tarif taksi online bakal mengikuti skema batas atas dan batas bawah. Menurut Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, berlakunya aturan tersebut bisa membuat pengguna jasa taksi online kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Sebab, penggunaan tarif batas bawah nantinya ditakurkan bakal sulit dijangkau oleh konsumen. Sehingga, konsumen bakap lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding merogoh kocek besar untuk transportasi. "Kalau memang enggak efisien pasti begitu (masyarakat pakai kendaraan pribadi). Misalnya tarif batas bawah ini diberlakukan, batas bawahnya terus menyebabkan transportasi mahal kembali. Itu masyarakat tidak akan beralih ke mobil pribadi," ungkap Enny .
Enny pun mengatakan, bahwa seharusnya pemerintah perlu memikirkan lebih dalam sebelum menerapkan aturan tarif taksi online ini, akan berdampak nantinya. Terutama kepada konsumen. "Misalnya, bagaimana pengaturan ini dampaknya ke penggunaan kendaraan pribadi? Terus konsumennya bagaimana? Itu harus dipikirkan semua. Tidak hanya memikirkan satu sisi," kata Enny
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyesuaikan tarif taksi online dengan cara penetapan tarif batas atas dan batas bawah. Aturan baru pemerintah mulai berlaku pada 1 April 2017. Ketua Penelitian dan Pengembangan (litbang) Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ, Leksmono Suryo Putranto mengatakan, kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang yang dilakukan oleh tim di Kementerian Perhubungan.
"Prinsipnya, apa yang dilakukan Kementerian Perhubungan terkait penyesuaian batas bawah dan batas atas ini adalah agar tidak ada persaingan tidak sehat," tutur dia. Penetapan batas bawah, sambung dia, dimaksudkan agar industri yang baru ini tidak membunuh industri yang lama. "Tidak saling predator," sambung dia.
Sementara, batas atas tarif taksi online juga perlu diatur, karena menurutnya, bila tarif terlalu tinggi ketika permintaan juga tinggi, dikhawatirkan masyarakat akan dirugikan. "Jadi itu pertimbangan pemerintah mengapa batas bawah dan batas atas (taksi online) perlu diatur," tandas dia.
No comments:
Post a Comment