Tuesday, March 21, 2017

Siapa Yang Paling Diuntungkan Oleh Proteksi Tarif Bawah dan Atas Taksi Online ?

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyesuaikan tarif taksi online dengan cara penetapan tarif batas atas dan batas bawah. Aturan baru pemerintah mulai berlaku pada 1 April 2017.

Aturan akan berimbas baik kepada pengusaha taxi, driver taksi resmi mau pun online. Harga saham taxi konvesional banyak yang turun setelah hadirnya perushaan taxi online. Adanya aturan tarif batas atas dan batas bawah tersebut, negara bisa menjamin semua aspek yang diperlukan oleh berbagai pihak, yakni untuk perusahaan hingga ke masyarakat.

Sebenarnya aturan itu, prinsipnya negara itu harus melindungi, masyarakat, perusahaan dan lingkungan. Maka dari itu ada yang namanya tarif batas atas dan batas bawah. batas atas supaya tidak semena-mena terutama untuk melindungi kelangsungan usaha meskipun ini berdampak pada ekonomi biaya tinggi pada sektor transportasi.

Batas bawah, supaya usahanya bisa terjamin. lalu kuotanya, agar tidak terjadi persaingan tidak sehat. Karena bisa saja nanti murah-murahan (tarif), karena kalau sudah murah begitu, perusahaan yang tidak mampu berinvoasi dan efisien akan mengorbankan faktor keselamatan

Dengan adanya aturan ini menjadi momentum bagi pemerintah mau pun perusahaan taksi resmi atau konvensional bisa menarik nafas lega karena tidak ditinggalkan pengguna jasa yang beralih pada model bisnis yang nyaman dan efisien.

Pemerintah memang perlu mengawasi taksi-taksi konvesional yang beroperasi seenaknya. Sementara, taksi konvensional harus lebih memberikan layanan yang baik kepada pengguna. Karena dari pengalaman kenaikan tarif tidak menjamin adanya perbaikan pelayanan dan bertujuan hanya untuk mengejar laba dan pertumbuhan bisnis perusahaan.

Contohnya, banyak taksi-taksi (konvensional) yang tidak mau mengangkut penumpang dengan jarak dekat karena murah atau mengajak penumpang melalui jalan yang memutar. Itu tidak boleh begitu. Ini juga sebagai pengawasan pemerintah, yang agak sedikit abai juga kepada taksi yang pelayanannya buruk.

No comments:

Post a Comment