Monday, March 20, 2017

Utang Pemerintah Tembus Rp 3.589 Triliun Per Februari 2017

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir utang pemerintah pusat mencapai Rp3.589,12 triliun hingga akhir Februari 2017. Jika dirinci, porsi utang terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.848,80 triliun atau 79,5 persen, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp2.085,35 triliun dan SBN berdenominasi valas senilai Rp763,45 triliun.

Porsi utang berikutnya berasal dari pinjaman sebesar Rp740,32 triliun atau 20,5 persen yang terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp735 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,32 triliun. Dilihat secara bilateral, Jepang masih menjadi negara pemberi pinjaman terbesar bagi Indonesia dengan nilai pinjaman senilai Rp201,8 triliun. Namun, secara multilateral, pinjaman dari Bank Dunia mendominasi hingga Rp235,31 triliun.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat itu bertambah Rp39,95 triliun atau meningkat 1,13 persen yang berasal dari kenaikan SBN neto sebanyak Rp33,09 triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp6,86 triliun. Secara akumulatif, penambahan utang neto sepanjang dua bulan pertama tahun ini, yaitu sebesar Rp122,16 Triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp114,97 Triliun dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp 7,19 Triliun.

Selanjutnya, pembayaran kewajiban utang pada Februari 2017 mencapai Rp32,19 triliun, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo Rp22,45 triliun dan pembayaran bunga utang senilai Rp9,74 triliun. Indikator risiko utang Februari 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 12 persen dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42 persen.

Adapun, Average Time to Maturity (ATM) sebesar 9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 69,5 persen dari outstanding

No comments:

Post a Comment