Friday, September 23, 2016

4 Strategi Fokus Dibalik Pergantian Nama AlfaOnline Jadi AlfaCart

Situs web AlfaOnline mengubah nama mereknya menjadi Alfacart.com pada Senin (30/5) dengan target menjadi pemain besar dalam bisnis perdagangan elektronik (e-commerce), dan bakal memanfaatkan jaringan 7.000 toko ritel Alfamart di seluruh Indonesia.

Perusahaan mengatakan bakal fokus ke empat kategori produk dalam bisnisnya, yaitu fesyen, gadget dan elektronik, kebutuhan pokok harian, serta gaya hidup. CEO Alfacart.com Catherine Hindra Sutjahyo optimistis, bisa menjadi jaringan e-commerce terbesar berkat dukungan dari toko Alfamart, yang merupakan induk usaha mereka.

"Kami bertekad, inovasi dan kemudahan dalam pembayaran, pengantaran barang dan pengambilan barang yang kami hadirkan, serta komitmen kami yang tinggi dalam berkolaborasi dengan para mitra bisnis, akan mampu meningkatkan gairah perniagaan digital yang berdampak pada semakin tumbuhnya bisnis e-Dagang di Indonesia,” ujar Catherine dalam siaran pers.

Salah satu fitur andalan yang ditawarkan Alfacart adalah fasilitas pembayaran belanja online bayar offline, atau populer disebut online to offline (O2O). Fitur ini mengincar konsumen yang belum memiliki rekening bank, kartu debit dan kartu kredit.

Mengutip data World Bank, sebanyak 63,7 persen masyarakat Indonesia berusia 25 tahun ke atas di Indonesia, tidak memiliki rekening bank. Alfacart hendak memecahkan masalah itu dengan fitur O2O karena mereka mengincar konsumen dengan rentang usia 25 sampai 35 tahun.

"Setelah memilih dan memesan barang yang hendak dibeli secara online di www.alfacart.com atau aplikasi mobile yang telah diunduh di smartphone atau tablet, mereka dapat melakukan pembayaran secara tunai melalui layanan Cash-on- Delivery (COD) atau membayar langsung di kasir toko Alfamart yang dikehendaki,” ujar Catherine.

Selain itu, perusahaan yang berdiri pada Februari 2013 ini juga menyediakan metode pembayaran Indosat Dompetku, kartu kredit (Matercard, Visa, JCB), Mandiri Clickpay, BCAklikpay, DOKU, XL Tunai, dan Telkomsel T-cash.

Catherine pun meyakini industri e-commerce akan memberi kontribusi besar untuk perekonomian nasional di masa depan, kendati saat ini sumbangan e-commerce di Indonesia untuk penjualan ritel masih sekitar 1 persen, mengutip riset AT Kearny. Optimisme Catherine juga didukung oleh data Google dan TNS Research, yang memprediksi jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2017 akan mencapai 74,9 juta.

Perusahaan ritel Alfamart telah membangun situs web perdagangan elektronik dengan nama Alfaonline. Tetapi perusahaan tak puas dengan itu karena berencana membangun model bisnis lain. Direktur Teknologi Informasi Alfamart, Hirawan Setiadi, menggarisbawahi pihaknya tak hanya mentok dengan produk Alfaonline. “Kami juga sedang menjajaki untuk membangun marketplace,” kata Himawan usai jumpa pers kerja sama XL-Alfamart di Jakarta, Senin (7/3).

Himawan belum bisa memastikan kapan situs Alfamart untuk markeplace itu bakal dirilis ke publik dan ia belum mau bicara banyak detail soal itu. Marketplace merupakan model bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) yang memungkinkan pengguna menjual barang dan pembeli memesan barang di platform itu. Platform e-commerce memfasilitasi pemesanan, transaksi, sampai pengiriman.

Saat ini Alfamart sedang memperkuat bisnisnya dari sisi infrastruktur, termasuk infrastruktur teknologi informasi yang bakal dimanfaatkan untuk platform e-commerce. Dari total belanja modal perusahaan selama 2015 sampai 2017, sebanyak 20 persen dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur teknologi informasi.

Karena tingginya permintaan pasar, terkadang ada oknum penjual di situs e-commerce yang berani menjual barang dagangnya secara illegal aliasblack market (BM). Namun hal ini tak berlaku bagi toko online Alfacart. Walupun terbilang pemain baru di sektor ekonomi digital Tanah Air, Alfacart tak ingin melakukan strategi serupa.

Meski bisa dibilang "Alfamart versi online", namun di dalam situs dan aplikasi mobile Alfacart menyuguhkan berbagai kategori penawaran seperti fesyen, gadget, alat elektronik, makanan, hingga gaya hidup. Semuanya adalah hasil kerjasama Alfacart dengan ratusan distributor dan supplier.

Chief Operating Officer merangkap CMO Alfacart Haryo Suryo Putro menyatakan, perusahaan sudah pasti mengikuti aturan pemerintah dalam hal distribusi barang legal.  "Terkait distributor yang nakal terhadap legalitas produknya, kami sangat berupaya untuk mencegah hal itu sampai terjadi," ucapnya kepada sejumlah awak media di Jakarta. Ia menjelaskan, layaknya perusahaan e-commerce lainnya, Alfacart menerapkan QC alias quality control terhadap produk-produk yang hendak dijual ke masyarakat.

"Sangat penting sifatnya untuk menyortir barang dagangan dan mengeceknya secara detil. Selain itu kami juga ada tim surveyor yang tugasnya mengukur kelayakan barang dagangan itu," sambung Haryo. Langkah pencegahan seperti itu memang sudah lazim diterapkan. Namun bukan tidak mungkin apabila barang BM masih bisa lolos pengecekan dan berhasil dijual secara terbuka. Parahnya lagi, bagaimana jika sudah sampai ke tangan konsumen yang membelinya.

"Perhatian dan kepuasan pelanggan itu prioritas kami. Jadi kalau misal mereka mengecek kode postel atau hal lain yang membuktikan bahwa barang itu tidak legal dan melaporkan ke kami, ya si merchant bisa kami putus hubungan kemitraannya. Langsung kami tutup," ujar Haryo.

Tak hanya itu, Haryo juga menjanjikan adanya sistem retur dan refund pembelian kepada setiap pengguna yang mengalami insiden seperti itu. Semuanya bisa dilakukan di Alfamart terdekat. Hal ini diakuinya merupakan langkah yang mempermudah pelayanan konsumen agar tidak menunggu lama terhadap prosesnya.

Sekadar diketahui Jaringan Alfamart yang mendukung layanan Alfacart tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Yogyakarta, dan Bali. Khusus Ramadan, Alfacart menyediakan layanan spesial yang bertajuk "Beli di Kota, Ambil di Kampung Halaman". Momentum lebaran dan tradisi pulang kampung yang dilakukan masyarakat ingin dibikin seefisien dan seaman mungkin oleh Alfacart.

Cara kerjanya seperti belanja online pada umumnya, namun Alfacart dikenal lebih populer dengan sistem O2O, yakni online to offline, di mana pengguna melakukan pemesanan di situs web atau aplikasi mobilenya lalu membayar secara tunai di tempat dengan metode COD (cash on delivery) atau bayar langsung di kasir Alfamart. Untuk pengambilan barang belanjaan, Alfacart menerapkan metode pick up point alias mengambil langsung di jaringan Alfamart terdekat di kampung halaman masing-masing.

Alfamart Ekspansi Ke Bisnis Properti Di Serpong

Proyek mixed-used kembali hadir di Indonesia bernama Kingland Avenue, di mana kali ini dibuat oleh kolaborasi antara Alfaland atau yang dulu bernama PT Perkasa Internusa Mandiri dan perusahaan asal Hong Kong bernama Kingland Holding, dan Grown Steel Group (PT Growth Asia). Hasil kolaborasi ini melahirkan PT Hong Kong Kingland (PT HKK).

Alfaland sendiri merupakan anak usaha PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola jaringan toko ritel Alfamart. Presiden Direktur Hong Kong Kingland Timothy Chang menyebut, Kingland Avenue berada di Serpong yang menawarkan konsep pengembangan terintegrasi 5 in 1 yang terdiri dari apartemen, perkantoran condotel, dan commercial retail.

"Tower pertama yang diluncurkan dari proyek ini adalah tower kondominium The Venetian dengan mengusung konsep smart loft, ungkap Timothy, Jumat (23/9). Total dari pembangunan proyek ini ditaksir mencapai Rp5 triliun. Secara keseluruhan, Kingland Avenue dibangun di atas lahan seluas 22 ribu meter persegi.

Hingga saat ini, penjualan tower pertama ini sudah mencapai 85 persen dari total keseluruhan unit sebanyak 600 unit. Sementara, kondominium The Venetian ini dijual hanya empat unit, yakni Loft A seluas 83,66 meter persegi dengan tiga kamar tidur.

Kemudian Loft B seluas 73,54 meter persegi dengan tiga kamar tidur, Loft C seluas 51,61 meter persegi dengan satu kamar tidur, dan Loft D seluas 44,37 meter persegi dengan satu kamar. "Kami menjualnya dengan harga mulai dari Rp604 juta," imbuhnya.

Secara terpisah, Direktur Marketing Hong Kong Kingland Bambang Sumargono menyatakan, pembangunan kondominium ini akan dimulai tahun depan dengan proses serah terima selama 3,5 tahun. Sementara, untuk total investasi dari pembangunan kondominium pertama ini diperkirakan mencapai Rp600 miliar.

Untuk sasarannya sendiri, proyek ini menyasar kelas menengah. Di mana perusahaan menyasar kalangan eksekutif yang berumur sekitar 35 tahun hingga 45 tahun. "Target segmen kami kelas menengah untuk kalangan eksekutif," jelasnya

Monday, September 19, 2016

Cara Legal Google Untuk Menghindari Tarif Pajak Tinggi

Google, seperti halnya perusahaan teknologi raksasa semacam Apple, memang dikenal licin soal pajak. Mereka dituding melakukan beragam strategi untuk meminimalisir pembayaran pajak meski raksasa internet ini meraup pendapatan puluhan miliar dolar per tahun.

Misalnya saja, Google diketahui mengalirkan banyak keuntungannya ke negara Bermuda yang memang dikenal sebagai tax haven. Dikutip dari Daily Mail, Senin (19/9/2016), tiap tahunnya Google diperkirakan mengalirkan profit sekitar 8 miliar poundsterling ke Bermuda. Di Bermuda, Google memiliki perusahaan terdaftar bernama Google Bermuda Unlimited dan Google Ireland Holdings yang berlokasi di kota Hamilton. Namun tidak ada aktivitas atau karyawan di kantor itu selain untuk memperlancar aliran keuntungan Google. Bahkan warga lokal pun tak begitu tahu.

"Jika ada kantor Google di sini, tentu akan terlihat dengan jelas. Katanya mereka kan punya lapangan olahraga di kantornya. Tapi di sini aku belum pernah bertemu sekalipun dengan karyawan Google," sebut penduduk setempat bernama Derric Ward. Apa yang dilakukan Google tersebut memang kontroversial, tapi banyak yang mengatakannya legal. Mereka memang licin. Di seluruh dunia, Google biasanya mendirikan perusahaan cabang atau subsidiary. Sedangkan kantor pusatnya atau tempat mengalirkan uang, berlokasi di negara yang menarik pajak kecil.

Pada tahun 2008, Google memindahkan kantor pusatnya untuk wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika ke Irlandia. Sebab Irlandia dikenal memberlakukan pajak perusahaan yang sedikit. Jadi, jika misalnya ada perusahaan di Inggris membayar untuk beriklan di subsidiary Google Inggris, uangnya mengalir ke Irlandia. Kemudian setelah mengalir ke Irlandia, dalam skema yang cukup rumit, uang Google menuju ke Google Netherlands Holdings di Belanda yang juga ramah pajak. Barulah keuntungannya dikirimkan ke Bermuda.

Meski banyak dikecam, misalnya oleh pemerintah Inggris, kelakuan Google itu sebenarnya tidak ilegal. Dan Google berulangkali mengatakan kalau mereka mematuhi hukum pajak internasional. Google juga mengklaim pajak yang dibayarkan di tiap negara sudah sesuai dengan ketentuan.  "Kami selalu mencoba melakukan hal yang benar di bisnis kami," sebut Peter Barron, Chief Communication Google.

Maka tak heran jika menarik pajak 'yang seharusnya' dari Google bisa dikatakan susah sekali. Banyak negara kelimpungan soal ini, termasuk Indonesia. Google sedang disorot di berbagai negara termasuk Indonesia karena dituding tidak membayar pajak yang sesuai. Namun bos Google justru merasa bangga dengan strategi mereka dalam meminimalisir jumlah pembayaran pajak.

Chairman Google Eric Schmidt menyatakan, praktik seperti mengalirkan profit perusahaan ke negara Bermuda yang memberlakukan pajak kecil bukanlah pelanggaran. Dan Google menurutnya sudah membayar banyak pajak sesuai dengan aturan.  "Kami sudah membayar pajak yang banyak. Kami membayarnya dengan cara yang sudah ditentukan secara legal," sebut Eric dalam sebuah kesempatan, dikutip dari Daily Mail, Senin (19/9/2016).

"Aku sangat bangga dengan struktur yang kami buat. Kami melakukannya berdasarkan insentif yang ditawarkan pemerintah. Inilah yang disebut kapitalisme. Kami bangga sebagai perusahaan kapitalis. Aku tidak meragukan soal ini," jelasnya. Google mengutarakan hal tersebut di tengah kecaman dari pemerintah Inggris yang memang cukup agresif mengejar pembayaran pajak dari Google. Di tahun 2012, Google diketahui hanya membayar pajak 6 juta poundsterling, padahal pendapatan mereka di Inggris mencapai 2,5 miliar poundsterling.

Kala itu, Menteri Keuangan Inggris George Osborne ingin menghalangi praktik perusahaan internasional seperti Google mengalirkan keuntungannya ke negara tax haven. "Kami ingin memastikan perusahaan multinasional membayar bagian pajaknya dengan pantas," sebut George. Pernyataan Schmidt juga banyak dikecam. "Mengatakan hal semacam itu adalah arogan dan penghinaan bagi konsumennya di Inggris," kata Margaret Hodge dari parlemen Inggris.

"Orang-orang biasa yang patuh membayar pajak tentu sakit hati dan lelah melihat perusahaan yang sungguh sangat menguntungkan seperti Google menggunakan segala macam trik untuk mengakali kontribusi pajak yang adil," ketusnya. Penolakan Google Asia Pacific Pte Ltd untuk diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atas kewajibannya berbuntut panjang. Pemeriksaan dibutuhkan untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak oleh perusahaan multinasional tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, M Haniv, menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pasal 39 ayat1 huruf e, dinyatakan bahwa menolak pemeriksaan Ditjen Pajak adalah tindakan pidana. "Menolak dilakukan pemeriksaan itu adalah pidana. Jadi untuk mempidanakan pasalnya dari sini. Sudah telak itu. Dia masuk ke jurang," ungkap Haniv.

Ruang lingkup pemeriksaan adalah perorangan atau badan usaha baik dalam negeri maupun asing yang mendapatkan penghasilan di Indonesia. Google berhak diperiksa karena selama ini mengambil keuntungan dari perusahaan di Indonesia. Seperti diketahui, penolakan pemeriksaan disampaikan langsung oleh Directur Asia Pacific, Financial Planning and Analyst, Marco Bola, kepada kantor pajak khusus Badan Orang Asing (Badora) Jakarta.

Bunyi suratnya adalah Google tidak seharusnya dianggap memiliki Bentuk Usaha Tetap (BUT), tidak seharusnya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan dan tidak seharusnya dilakukan pemeriksaan. "Kan gila itu. Badan usaha siapa yang tidak boleh diperiksa di Indonesia. Siapa pun saya bisa periksa. Kalau tidak seharusnya dilakukan pemeriksaan itu dari mana kamusnya," terangnya.

Pengenaan pajak dalam sebuah negara harus mengusung sisi keadilan. Bahwa siapa pun yang melakukan aktivitas ekonomi di sebuah negara, dikenakan pajak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga seharusnya ditanamkan di Indonesia. Ketika seluruh masyarakat harus menyisihkan sebagian dari penghasilannya, secara sadar atau tidak untuk membayar pajak. Kemudian juga mengikuti prosedur pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk menguji sisi kepatuhan.

"Jadi kita ingin rakyat tahu bahwa ini lho perusahaan raksasa yang anda gunakan terus, dia nyedot duit kita, tapi nggak bayar pajak," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, M Haniv.  Google menolak mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT), yang merupakan persyaratan bagi badan usaha asing yang berusaha atau mendapatkan penghasilan di Indonesia. Ini pun yang membuat Google tidak bisa dikenakan pajak di dalam negeri.

"Ada prinsip pajak-pajak di BUT. Artinya penghasilan yang diperoleh di indonesia bisa dipajaki," jelasnya. Haniv menambahkan, selama ini yang ada di dalam negeri hanyalah PT Google Indonesia. Perusahaan tersebut berbeda dengan BUT, karena tercatat sebagai badan usaha dalam negeri dan bersifat independen. Dalam konsepnya, PT Google Indonesia hanya mendapatkan fee atau pergantian biaya ditambah dengan 8% dari total biaya yang dikeluarkan dari setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Google Asia Pacific di Indonesia. Hal tersebut berbeda dengan BUT.

"Mereka tidak mendaftarkan BUT hanya membuat perusahaan kecil di Indonesia. Jadi semacam EO (Event Organizer). PT GI itu terdaftar sebagai perusahaan Indonesia. Kalau ada Google ada apa-apa, PT GI yang buat, biayanya diganti plus 8%," papar Haniv. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang mengejar kewajiban pajak Google Asia Pacific Pte Ltd. Namun, Google yang berkantor di Singapura ini menolak untuk membayar pajak meskipun mendapat penghasilan dari kegiatan bisnis di Indonesia.

Merespons sikap Google ini, pengusaha meminta pemerintah terus mengejar kewajiban perusahaan itu. Sebab, siapapun yang memperoleh penghasilan dari bisnis di Indonesia dikenakan pajak. "Kalau dia cari keuntungan di Indonesia, ya harus bayar pajak. Kita saja cari keuntungan bayar pajak," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani.

"Kalau perusahaan besar merambah ke mana-mana ya harus bayar pajak. Saya setuju dengan langkah Ibu Menteri Keuangan," lanjut Rosan. Rosan menambahkan, pengusaha mendukung Ditjen Pajak yang terus menagih kewajiban pajak Google. Langkah ini, menurut Rosan, harus melibatkan kerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, harus dikejar terus," tutur Rosan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak sudah menyurati Google untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, pihak Google menolak membayar pajak. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menunjukkan keseriusan mengejar kewajiban pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd yang berdomisili di Singapura. Setelah mendapat penolakan dari Google untuk diperiksa, langkah investigasi akan segera dilaksanakan.

Bila merunut ke belakang, pantauan Ditjen Pajak terhadap Google memang merujuk kepada beberapa negara di dunia. Sebut saja Ingris, Spanyol, Prancis, Australia, dan lainnya. Di mana otoritas pajak setempat mulai merasakan kerugian besar. Ini tidak hanya Google, akan tetapi perusahaan multinasional yang berbasis IT lainnya seperti Facebook, Twitter, Amazon, dan sebagainya.

"Ini kan karena di dunia ini kayak Facebook, Google ,Twitter, Amazon kan sudah mulai dibidik oleh otoritas pajak di manapun, Eropa, Australia dan lain-lain," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, M Haniv. Diyakini konstribusi pajak yang disetorkan sangat kecil, bahkan cenderung hampir tidak ada. Sementara penghasilan yang didapatkan dari dalam negara tersebut sangat besar. Maka sudah sewajarnya, Google dikejar. Begitu pun dengan Indonesia.

"Kita kok diam saja? Makanya kita coba. dan dilihat ternyata London berhasil, kenapa kita nggak," tegasnya. Ditjen Pajak sebenarnya sudah mengajak komunikasi pihak Google, setelah penetapan Google diharuskan mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) pada April 2016 silam. Google awalnya cukup kooperatif dan bekerjasama dengan konsultan pajak di Indonesia.Komunikasi berjalan baik pada pertemuan pertama. Negosiasi hampir menemui titik bahwa Google bersedia untuk membayar seluruh kewajiban pajaknya.

"Awalnya mereka kooperatif karena mengunakan konsultan Indonesia. Mereka bisa sampai mereka datang ke sini, sudah komunikasi, sampai mereka tanya kira-kira berapa yang mau mereka harapkan," kata Haniv. Untuk pertemuan kedua, Google mulai mengelak. Sampai akhirnya mengirimkan surat kepada Ditjen Pajak, yang intinya menolak untuk mendirikan BUT dan mengikuti proses pemeriksaan di Indonesia.

"Kami panggil terakhir sekitar Juni, ada tanda terima dari Google Asia Pacific, tapi malah mengirimkan surat penolakan. Mungkin ada konsultan baru," paparnya. Pemerintah Indonesia tengah mengejar Google terkait setoran pajak yang menunggak. Namun di sisi lain, Google juga tengah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam sejumlah hal.  Menurut pengamat telematika Heru Sutadi, penghindaran pajak yang dilakukan Google bukan cuma terjadi di Indonesia, di banyak negara, Google juga ditengarai melakukan hal tersebut.

"Solusinya adalah dengan ketegasan kita, disertai bukti yang kuat, serta harus dilakukan secara integrasi oleh semua instansi," tegas Heru yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu saat. Maksudnya, kalau dengan pengusaha lokal pemerintah tegas menginvestigasi pajak, yang bahkan pajak beberapa tahun lalu, hal yang sama perlu dilakukan Google. Hal ini penting dilakukan agar jangan ada kesan terhadap orang asing kita longgar, terhadap bangsa sendiri kita ketat.

"Langkah terintegrasi maksudnya, jangan di satu sisi Ditjen Pajak keras, eh di sisi lain, instansi lain malah bermesraan dengan Google. Itu yang membuat mereka tetap merasa aman. Kalau Ditjen Pajak mengivestigasi mereka tapi mereka tetap bisa meluncurkan balon internet Google atau diajak kerja sama mengembangkan pariwisata, kan sulit penegakan hukum dilakukan," ungkapnya.

Project Loon alias balon internet Google memang jadi salah satu kolaborasi Google dengan Indonesia. Dimana penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Google dan para operator Indonesia — Telkomsel, Indosat dan XL Axiata — disaksikan langsung oleh Menkominfo Rudiantara di markas Google X, San Fransisco, Amerika Serikat pada akhir tahun 2015.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa Google dan tiga operator Indonesia bakal melakukan uji teknis balon internet Loon di beberapa wilayah Indonesia. Meski sampai sekarang realisasi kerja sama tersebut belum kelihatan hasilnya.  Kembali ke soal penanganan pajak Google, Heru menilai selama proses investigasi pajak, etika kerja sama dengan perusahaan yang didirikan oleh Sergey Brin dan Larry Page tersebut — seperti balon internet, pemasaran pariwisata, dan lainnya — sebaiknya dihentikan dulu.

Bahkan seharusnya tidak boleh ada pertemuan pejabat Indonesia -- kecuali investigator pajak -- dengan Google, baik di indonesia maupun di Silicon Valley. "Anggap saja seperti kasus masuk pengadilan dimana hakim, jaksa tidak boleh berkomunikasi dengan terdakwa," ujar Heru. Haruskah sampai setegas itu? "Ya harus begitu," tegasnya. Hal ini penting untuk menunjukkan keseriusan Indonesia alias tak memunculkan sikap bermuka dua.

"Sekaligus agar tidak timbul fitnah dalam kasus investigasi ini. Dan baiknya Ditjen Pajak menggandeng KPK, sebab bukan tidak mungkin akan mengalir gratifikasi atau apapun dari Silicon Valley agar kasus ini berhenti dan tidak dilanjutkan lagi. Apalagi nilai obyek pajaknya triliunan," Heru menandaskan. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tengah mengejar kewajiban pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd yang berdomisili di Singapura. Setelah mendapat penolakan dari Google untuk diperiksa, langkah investigasi akan segera dilaksanakan.

Ditjen Pajak sebenarnya sudah mengajak komunikasi pihak Google, setelah penetapan Google diharuskan mendirikan Bentuk Usaha Tetap (BUT) pada April 2016 silam. Google awalnya cukup kooperatif dan bekerjasama dengan konsultan pajak di Indonesia. Komunikasi berjalan baik pada pertemuan pertama. Negosiasi hampir menemui titik bahwa Google bersedia untuk membayar seluruh kewajiban pajaknya.

Namun untuk pertemuan kedua, Google mulai mengelak. Sampai akhirnya mengirimkan surat kepada Ditjen Pajak, yang intinya menolak untuk mendirikan BUT dan mengikuti proses pemeriksaan di Indonesia. Padahal menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, ada ketidakwajaran pembayaran pajak Google kalau dilihat dari skala revenue-nya yang sudah triliunan rupiah.

Haniv menjelaskan, pada 2015 lalu, pendapatan atau omzet Google dari Indonesia mencapai Rp 3 triliun. Bila melihat jenis usaha, maka labanya yang didapatkan biasanya berkisar sekitar 40-50%, sebab tidak terlalu banyak biaya pengeluaran. "Harusnya mereka dapatnya 40-50% saja labanya," ujarnya. Haniv mengasumsikan laba yang diterima adalah Rp 1 triliun. Maka pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan adalah 25% dari laba yaitu Rp 250 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu 10% dari pendapatan yaitu Rp 300 miliar.

Aktivitas usaha Google di Indonesia meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sehingga asumsi pajak yang seharusnya dibayarkan dalam lima tahun adalah Rp 2,75 triliun. "Pajaknya PPN bisa Rp 300 miliar. PPh kalau Rp 1 triliun ya Rp 250 miliar," imbuhnya.

Meski asumsi, namun Haniv menilai potensi pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Google bisa lebih besar dari nominal tersebut. Sementara aturan yang diberlakukan bahwa semua yang beraktivitas ekonomi di Indonesia harus membayar pajak. "Ini sama di seluruh dunia begitu juga Australia itu pun begitu," tegas Haniv.

Panasnya isu pajak yang tengah melanda Google dengan pemerintah Indonesia memunculkan pertanyaan retorik dari sejumlah orang, apakah Indonesia bisa terbebas dari Google? Disebut retorik karena sebagian dari Anda pun sudah tahu jawabannya, "Ya, bakal susah!". Meski demikian, sebagian lagi tetap saja melontarkan pertanyaan menggelitik tersebut untuk benar-benar diketahui jawabannya. Nah, ketika pertanyaan serupa ditanyakan kepada pengamat telematika Heru Sutadi. Ia menjawab, "memang agak telat karena kita fokus pada kuantitas dengan gerakan 1.000 startup digital".

Padahal, lanjutnya, ada 4-5 aplikasi atau konten yang perlu dihadirkan. Semisal mesin pencari, pesan instan, media atau jejaring sosial serta layanan berbagi video. "Kalau serius satu tahunan kita bisa dapat pengganti Google," tegas mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu saat berbincang. "Jadi memungkinkan saja hidup tanpa Google? Asal serius, dalam arti dipersiapkan aplikasi alternatif dan kemauan dari user?".

Heru lantas menjawab, jika terkait sistem operasi — mengacu OS mobile Android yang juga merupakan milik Google -- dan peta digital Google Maps ataupun Waze mungkin butuh waktu lebih lama. Tetapi jika semua pemangku kepentingan di industri digital Indonesia bersatu dan memiliki tekat kuat bukan tak mungkin untuk mengikuti jejak China yang bisa 'terbebas' dari Google. "Butuh komitmen dari semua. Mulai dari user, developer, pemerintah bahkan operator. Harus optimis," pungkasnya.

Sedikit menyinggung soal hubungan China dan Google. Di Negeri Tirai Bambu itu, Google memang tak meraksasa seperti di negara lain. Pemerintah China menerapkan filter yang sangat ketat bak tembok besar terkait kehadiran layanan populer asing — tak cuma Google. Jadi ketika ada pengguna internet di China yang ingin mengakses Google cs, mereka tak bisa melalui jalur normal, tetapi harus menyusup lewat 'jalan tikus' untuk mengakali sensor.

Sebaliknya, pemerintah China menyiapkan baik-baik layanan digital lokal alternatif untuk dikonsumsi oleh penduduknya. Sebut saja nama Baidu sebagai pengganti mesin pencari Google, Weibo pengganti Twitter, Youku untuk menggantikan YouTube, Renren lawannya Facebook, dan masih banyak lagi. Nah, bagaimana dengan Indonesia jika kembali ke pertanyaan retorik di awal, yakin bisa hidup tanpa Google?

Wednesday, September 14, 2016

Industri Perbankan Enggan Turunkan Suku Bunga Kredit Meskipun LPS Sudah Turunkan Suku Bunga

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 50 basis poin (bps). Penurunan suku bunga penjaminan tersebut diharapkan dapat mendorong perbankan untuk menurunkan bunga pinjaman atau kredit.

Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah pesimis. Menurutnya, penurunan suku bunga kredit perbankan tidak bisa dirasakan dalam waktu cepat. Setidaknya, butuh waktu enam bulan sampai satu tahun untuk melihat penurunan suku bunga kredit. "Penurunan bunga kredit diharapkan bisa sedikit dipengaruhi oleh penurunan suku bunga LPS. Perlu waktu dan tidak segera. Umumnya enam bulan sampai setahun. Itu baru jadi suku bunga kredit turun," ujar Halim, Selasa (13/9).

Sejak awal tahun, LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan simpanan sebanyak 125 bps. Sehingga, kini suku bunga penjaminan simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum dipatok menjadi 6,25 persen, sedangkan suku bunga penjaminan simpanan BPR menjadi 8,75 persen. Pemangkasan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi suku bunga deposito perbankan yang terus mengalami penurunan. Tercatat rata-rata suku bunga simpanan bank pada Februari 2016 yang sebesar 6,94 persen telah turun menjadi 5,1 persen per Agustus 2016.

Menurut Halim, faktor lain yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi likuiditas perbankan. Kalau likuiditas perbankan tidak dalam kondisi yang baik, maka butuh waktu yang agak lama bagi bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya. Soalnya, pada saat likuiditas ketat, perbankan cenderung mencari dana cepat yang harganya mahal.

"Ketika kondisi perbankan menurun, bank-bank yang menjaga profit marginnya biasanya agak pelan menurunkan bunga. Takut KPI (Key Performing Index) tak terjaga," terang Halim. Tetapi, apabila likuiditas bank dalam kondisi yang berlebih, maka perbankan akan cenderung mendorong penyaluran kredit mereka dengan menawarkan bunga murah sebagai pemanis. "Kalau likuiditas berlimpah itu bisa lebih cepat penurunan suku bunga kreditnya," tutup Halim.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, kondisi likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi yang baik. Ditambah lagi, ke depannya dana repatriasi hasil kebijakan amnesti pajak diperkirakan masuk secara agresif di akhir tahun. Dengan begitu, ia memprediksi, penurunan suku bunga kredit perbankan masih bisa terjadi.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi permodalan dan likuiditas yang dimiliki oleh perbankan masih cukup kuat untuk meredam risiko kredit bermasalah (NPL). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi yang berlebih akibat penyaluran kredit yang tidak agresif, ditambah aliran dana yang masuk akibat kebijakan pengampunan pajak.

Dari sisi permodalan, data LPS terkini menunjukan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) bank secara umum berada di level 22,5 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari ketentuan minimum bank yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 8 persen.  "Risiko perbankan dari sisi likuidtas masih moderat dan tidak akan terlalu mengkhawatirkan," ujar Halim, Selasa (13/9).

Sementara jika dilihat dari sisi risiko kredit, penurunan harga komoditas dan hasil tambang masih menjadi faktor penyebab memburuknya kualitas kredit sejumlah bank. Tercatat, hingga semester I lalu, rasio NPL secara industri mencapai 3,11 persen. Secara persentase, angka tersebut menurut Halim belum terlalu mengkhawatirkan.  "Ada sedikit tren membaik dalam beberapa waktu terakhir, tapi kalau kita melihat kedepannya menunjukan bank-bank masih akan hati-hati dalam mengucurkan kredit," jelas Halim.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan permodalan bank yang kuat saat ini masih mampu menanggung risiko apabila seluruh kredit macet tersebut dihapus buku (write off). Untuk bank dengan kategori BUKU 4 misalnya, rata-rata rasio kecukupan modalnya yang di atas 21 persen dinilai masih mampu menghapus kredit macet yang rasionya sudah mencapai level 2,6 persen secara gross.

"Apalagi bank-bank yang sudah ditetapkan sebagai Bank Sistemik. Kalau bank yang sistemik bantalan permodalan besar sekali. Manajemen risikonya sudah menerapkan prinsip prudensial dan sumber pendanaan yang murah. Ini yang membuat bank sistemik bisa bertahan," jelasnya.  Kedepannya LPS optimistis penyaluran volume kredit yang lebih tinggi dapat terjadi di akhir tahun. Dengan demikian nantinya dalam kalkulasi perbankan, volume kredit yang bertambah tersebut bisa mengurangi rasio NPL.

"Ada optimismen karena adanya perubahan dari Bank Indonesia terkait suku bunga dan LTV yang membuat DP properti turun. Mudah-mudahan ini bisa memicu sedikit kredit perbankan," ujarnya. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mengubah tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta bank perkreditan rakyat (BPR).

Tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum untuk periode 15 September 2016 sampai dengan 15 Januari 2017 ditetapkan turun sebanyak 50 basis poin (bps) atau menjadi 6,25 persen untuk simpanan dalam bentuk rupiah, dan sebesar 75 bps untuk simpanan dalam bentuk valas. Sedangkan, bunga penjaminan untuk simpanan rupiah yang disimpan di BPR dipatok sebesar 8,75 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, penetapan tingkat bunga penjaminan masih sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dalam bentuk rupiah dan valas. Ia menyebut, suku bunga perbankan saat ini mengalami penurunan.

"Kami memandang ekonomi makro dalam keadaan stabil, dan kondisi likuiditas perbankan berada dalam posisi yang memadai. Likuiditas rupiah juga tetap terjaga dan diproyeksi tetap kuat, karena adanya amnesti pajak. Perbankan terlihat dapat melanjutkan tren penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank," ujar Halim dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (13/9).

Selain itu, LPS mengimbau agar perbankan juga memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana serta kondisi likuiditas dalam waktu ke depannya.  Halim jugamengingatkan, bank harus memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi di tempat yang mudah diketahui oleh nasabah.

LPS menggunakan dua metodologi baru dalam menetapkan suku bunga penjaminan simpanan. Pertama, LPS mematok suku bunga berdasarkan pergerakan bunga bank-bank yang dianggap menjadi market leader. "Intinya kami mencari bank-bank mana yang menjadi penggerak bunga deposito di pasar. Kami mengamati, karena nanti akan ada bank-bank lain yang mengikuti," terang Halim.

Metodologi kedua, yaitu usai mengamati pergerakan suku bunga bank deposito dan simpanan yang mencerminkan kondisi pasar, LPS harus melakukan renormalisasi LPS rate mengikuti pergerakan suku bunga simpanan yang didominasi oleh bank-bank leader. "Proses yang lama mengakibatkan LPS rate sedikit tertinggal oleh bunga simpanan yang didominasi oleh bank-bank leader yang menentukan suku bunga simpanan. Kedua pergerakan itu harus dinormalisasi lagi, sehingga gerakannya mencerminkan volatilitas di pasar," imbuh dia.

Halim meyakinkan, dengan metode baru tersebut LPS rate yang baru mampu memperkuat proses transmisinya terhadap suku bunga simpanan di pasar. Ia menjamin, perubahan suku bunga penjaminan simpanan akan mudah mengalami penurunan.

Ditelpon Istana, PP Muhammadiyah Batal Ajukan Uji Materi Tax Amnesty Ke Mahkamah Konstitusi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki siang ini menyambangi Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. Kabarnya pertemuan ini membahas soal program pengampunan pajak atautax amnesty.

Teten dan Ken tiba sekitar 13.55 WIB. Sementara Sri Mulyani masuk lewat pintu belakang untuk menghindari para wartawan. Pertemuan berlangsung tertutup sejak sekitar 14.00 WIB sampai 16.30 WIB. Usai pertemuan tersebut, Ken enggan menyampaikan apa saja yang dibicarakan dengan para pengurus Muhammadiyah dalam pertemuan 2,5 jam tersebut.

"Saya bukan Menkeu, tanya ke Ibu (Sri Mulyani)," kata Ken sambil berjalan terburu-buru ke mobilnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Sama dengan Ken, Teten juga meminta para wartawan menanyakan saja hasil pertemuan kepada Sri Mulyani. "Tanya ke Ibu, tanya ke Ibu (Sri Mulyani)," ujarnya sembari berjalan cepat masuk ke mobilnya.

Sementara Sri Mulyani kembali 'kucing-kucingan' menghindari para awak media. Sri meninggalkan Kantor PP Muhammadiyah lewat pintu yang tak diawasi.  Sebelumnya, Muhammadiyah memang dikabarkan berencana menggugat Undang Undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi belakangan niat itu kabarnya diurungkan. Belum diketahui apakah pertemuan Sri Mulyani dengan Muhammadiyah hari ini terkait hal tersebut atau tidak. Belum ada pengurus Muhammadiyah yang bisa ditemui.

Pemerintah menepati janjinya bakal menjelaskan filosofi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Pukul 14.00 WIB siang ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan bertandang ke markas PP Muhammadiyah di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat untuk bertemu para petinggi organisasi massa (ormas) yang berencana menggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Syaiful Bahri, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah menuturkan, pertemuan siang ini merupakan tindak lanjut dari interupsi rapat pleno PP Muhammadiyah di Surabaya pada Rabu (7/9) pekan lalu untuk mengambil keputusan final pengajuan uji materi tax amnesty.

Ketika rapat berlangsung sampai malam hari, tiba-tiba pimpinan rapat mendapat telepon dari Sekretariat Negara (Setneg) yang meminta Muhammadiyah menunda rencana memperkarakan UU tax amnesty ke MK. Pasalnya Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan untuk menjelaskan secara langsung kebijakan tersebut.

“Pertemuannya nanti siang dimulai dari pukul 13.00 WIB. Sifatnya tertutup, jadi nanti bisa ditanyakan setelah rapat selesai,” ujar Syaiful. Menurut Syaiful, keputusan Muhammadiyah untuk bersedia disambangi mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan bentuk penghormatan kepada pemerintah.

Meskipun menurut Syaiful, selama rapat pleno pengambilan sikap uji materi pekan lalu, para petinggi PP Muhammadiyah sebenarnya telah mengerucut untuk mengajukan judicial review UU Pengampunan Pajak ke MK. “Sudah ada UU Pajak tapi dibuatlah tax amnesty dan ini tidak berkeadilan karena semua orang disuruh minta ampun oleh undang-undang baik itu pengemplang pajak, pengusaha besar, korporat maupun yang biasa saja,” kata Syaiful pekan lalu.

“Ketika orang ikut program tax amnesty maka kejahatan-kejahatan korupsi, pencucian uang masa lalu itu bisa diampuni dan tidak dilakukan penyidikan lain,” keluhnya. Selain Muhammadiyah, Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia telah menggugat 11 pasal dalam UU Pengampunan Pajak ke MK.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempertanyakan ancaman sanksi pidana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut program amnesti, namun diketahui memiliki harta tambahan yang tidak dilaporkan. Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Syaiful Bahri menilai, ketentuan sanksi dalam UU Pengampunan Pajak itu bertolak belakang dengan pernyataan yang dibuat pemerintah ketika melakukan sosialisasi UU, bahwa amnesti pajak bukanlah suatu kewajiban yang harus diikuti.

Namun dibelakang pernyataan tersebut, ada embel-embel yang menyatakan bahwa WP yang hanya melakukan pembetulan pajak akan tetap menjadi objek pemeriksaan. Jika hasil pemeriksaan fiskus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menemukan ada harta tambahan yang belum dilaporkan, maka WP yang bersangkutan terancam sanksi sesuai Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Bukan kewajiban, boleh ikut boleh tidak (amnesti pajak). Tetapi ketika nanti ada selisih dari kekayaannya yang tidak dilaporkan ke DJP, maka itu akan kena UU KUP. Itu bentuk diskriminasi!” tegas Syaiful. Selain itu, Syaiful juga menilai program amnesti pajak bertentangan dengan sistem perpajakan di Indonesia yang menganut penilaian sendiri (self-assesment).

“Kalau melalui program (amnesti pajak) ini berarti pemerintah tahu dan berarti pemerintah nanti yang akan menghitungnya. Jadi secara logis bertentangan dengan kaidah-kaidah keadilan,” ujarnya. PP Muhammadiyah sendiri menurut Syaiful akan membuat keputusan mengenai pengajuan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini.

Sebelumnya, Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia telah lebih dulu menggugat UU Pengampunan Pajak karena kebijakan itu dinilai melegalkan praktik legal pencucian uang, sekaligus memberikan prioritas dan keistimewaan bagi pengemplang pajak. Dampak dari pengajuan uji materi tersebut, Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LKSI) menyebut sejumlah pengusaha besar nasional menahan keinginan mengikuti program amnesti karena menunggu kelanjutan proses uji materinya di MK.

"Mereka sebenarnya antusias mengikuti program tax amnesty, tetapi masih banyak yang menunggu kepastian hukum keputusan MK," ujar Ketua Umum LKSI Andreas Tanadjaya, kemarin. Rapat pleno Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang membahas rencana uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, sempat diinterupsi oleh Sekretariat Negara (Setneg).

Syaiful Bahri, Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah mengungkapkan, saat rapat pleno yang digelar pada Rabu malam (7/9) berlangsung, ada telepon masuk dari pihak Setneg. Namun, ia tiak menyebutkan siapa pejabat Setneg yang meneleponnya semalam.  Dalam telepon tersebut, Syaiful mengatakan, lembaga yang mengurus dapur Istana Negara meminta waktu untuk menjelaskan mengenai kebijakan amnesti pajak kepada para petinggi organisasi massa tersebut, sebelum PP Muhammadiyah memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setneg telepon semalam, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan penjelasan nanti," ujar Syaiful. Untuk menghormatinya, Syaiful mengatakan, PP Muhammadiyah akan mendengarkan dahulu keterangan yang akan disampaikan oleh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. "Kami tunggu Sri Mulyani pulang dari luar negeri, kami harapkan (audiensi) minggu ini," tuturnya.

Namun, lanjutnya, sikap PP Muhammadiyah sebenarnya telah mengerucut untuk mengajukan judicial review UU Pengampunan Pajak ke MK. Kemungkinan besar, jika tidak ada perubahan, berkas perkara diajukan ke MK pada pekan depan.  Sehari sebelumnya, Syaiful menyebut rencana PP Muhammadiyah menggugat UU Pengampunan Pajak sebagai upaya jihad. Salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar di Indonesia itu menganggap kebijakan amnesti pajak tidak mencerminkan asas keadilan.

“Sudah ada UU Pajak tapi dibuatlah tax amnesty dan ini tidak berkeadilan karena semua orang disuruh minta ampun oleh undang-undang baik itu pengemplang pajak, pengusaha besar, korporat maupun yang biasa saja,” kata Syaiful. “Ketika orang ikut program tax amnesty maka kejahatan-kejahatan korupsi, pencucian uang masa lalu itu bisa diampuni dan tidak dilakukan penyidikan lain,” keluhnya.

Selain Muhammadiyah, Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia telah menggugat 11 pasal dalam UU Pengampunan Pajak ke MK.

Garibaldi dan Erick Thohir Bersaudara Ikut Tax Amnesty

Dua bersaudara pengusaha nasional, Garibaldi 'Boy' Thohir dan Erick Thohir, pagi ini mendaftar ikut tax amnesty. Mereka menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Terkait keikutsertaannya dalam program tax amnesty ini, Boy menjelaskan bahwa sebagai pengusaha tentu ada banyak aset yang belum dilaporkannya. Dengan adanya program tax amnesty, terbuka kesempatan untuk mendeklarasikan aset-aset ini.

Tapi harta yang belum dilaporkan itu bukan karena disembunyikan. Boy menganalogikan dengan tas-tas dan sepatu yang biasa dimiliki dalam jumlah banyak, kadang si pemilik lupa berapa jumlah tas dan sepatunya sendiri. "Kadang ada aset tanah, pokoknya semua aset yang belum dilaporkan, kita laporkan. Sama seperti misalnya punya sepatu sama tas, kadang kan lupa berapa yang sudah dibeli," kata Boy saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Alasan lainnya, Boy ingin membantu pembangunan di Indonesia. Saat ini pemerintah membutuhkan banyak dana untuk menggenjot infrastruktur. Kalau negara bisa maju, pengusaha pun ikut maju. Boy dan Erick ingin perusahaan-perusahaan di Indonesia bisa semakin besar dan ekspansif.

"Sekarang berapa banyak perusahaan Indonesia yang masuk di Fortune 500? Mungkin cuma 1. Saya harapkan dengan momentum ini kita bahu membahu, kita bangun negara kita jadi besar, sehingga perusahaan-perusahaan kita juga maju, bisa ekspansi di luar negeri. Saya dan Erick bermimpi bisa banyak (perusahaan Indonesia) yang masuk di Fortune 500," ucapnya.

Erick Thohir menambahkan, langkahnya bersama sang kakak ikut daftartax amnesty juga untuk mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Kalau tax amnesty berhasil, diikuti oleh banyak pengusaha nasional, tentu dunia usaha akan semakin percaya pada pemerintah, investasi bisa menggeliat.

"Kita kan harus percaya dengan ekonomi nasional. Kalau kita nggak percaya dengan ekonomi kita, siapa yang mau percaya? Kita berharap jadisnow ball, kita kembali berinvestasi," pungkasnya. Pengusaha nasional, Boy dan Erick Thohir, yang juga kakak beradik bos Adaro, pagi ini mendaftarkan diri untuk ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56, Jakarta.

Erick dan Boy Thohir yang kompak mengenakan batik berwarna biru tiba di Kantor Pajak Sudirman pukul 09.45 WIB.  Begitu tiba, Boy dan Erick langsung berjalan menuju lift untuk naik ke lantai 3A. Mereka mengurus tax amnesty di lantai tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Boy dan Erick masih menyelesaikan prosestax amnesty untuk harta yang mereka laporkan.

Sebelumnya, pada 2 September 2016, pengusaha nasional James Riady juga datang ke kantor pajak di Gedung Sudirman, Jakarta Selatan. Kedatangan Bos Lippo ini dalam rangka keikutsertaannya sebagai pesertatax amnesty. Garibaldi 'Boy' Thohir dan adiknya, Erick Thohir, pagi ini mendaftarkan diri ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56. Mereka mendeklarasikan aset-asetnya yang belum dilaporkan.

Boy dan Erick datang dan mulai mengurus tax amnesty pada pukul 09.45 WIB. Hanya dalam waktu 30 menit semuanya sudah selesai, Boy dan Erick mendapatkan tanda bukti pelaporan harta.  Proses administrasi dan pelayanan di Kantor Pajak dinilai Boy sudah sangat bagus. Ternyata, kata Boy, mengurus tax amnesty prosedurnya sederhana.

"So far (sejauh ini), tadi penerimaan oleh Pak Kanwil dan sebagainya cukup baik. Simpel. Waktu saya isi Form A, Form B mudah kok. Tinggal willingnes(kemauan) saja. Penerimaannya sangat baik sekali, sangat welcome, prosesnya mudah," ucap Boy saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Boy pun menghimbau para pengusaha-pengusaha nasional lain untuk segera mengikuti tax amnesty secepatnya. "Saya mengimbau teman-teman lain pengusaha nasional, tidak usah menunggu. Kalau bisa minggu ini, minggu depan (ikut tax amnesty). Tentu ini bisa memberi motivasi kepada (pengusaha) yang lain," ucapnya. Boy mengatakan, memang perlu waktu untuk mendata aset-aset yang perlu dilaporkan. Tapi itu bisa diurus secara bertahap.

"Kita menghitung perlu waktu, mesti dicek satu-satu. Tapi kalau kurang nanti ada kesempatan kedua. Ini penting sekali agar kita sebagai bangsa Indonesia bisa memberi kontribusi terbaik," ujar Boy. Boy sendiri mengaku segera mengikuti tax amnesty bersama adiknya karena ingin membantu pembangunan di dalam negeri.

"Program Bapak Presiden ini sangat baik. Tax amnesty ini kan akan sangat membantu pembangunan infrastruktur, dan percepatan pembangunan ke depan. Jadi saya dan Pak Erick memutuskan tidak menunggu," tutupnya. Dua bersaudara pengusaha nasional, Garibaldi (Boy) dan Erick Thohir, pagi ini mendaftarkan diri untuk ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 56. Kakak beradik pemilik Adaro ini medeklarasikan aset pribadinya masing-masing.

"Hari ini kita lapor yang pribadi masing-masing," kata Boy Thohir kepada wartawan di Gedung Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Boy memberi contoh aset seperti tanah, banyak yang belum dilaporkan. "Kadang ada aset tanah. Pokoknya semua aset yang belum dilaporkan, kita laporkan. Misalnya punya sepatu sama tas, kadang kan lupa berapa yang sudah dibeli," ucapnya.

Tak hanya aset di dalam negeri, sekitar 30% aset yang dilaporkan Boy dan Erick ada di luar negeri. Tetapi tak semua aset di luar negeri itu dapat direpatriasi.  Erick menyontohkan, misalnya pabrik, tentu tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia. "Kalau kita investasi di luar negeri, market-nya di luar negeri, mau tidak mau di luar negeri, tidak mungkin ditarik ke Indonesia. Misalnya punya pabrik di Nigeria, pabrik rokok di Brasil, tapi itu contoh saja, bukan punya saya ya," paparnya.

Erick tak mau merinci aset di luar negeri apa saja yang dideklarasikan. Saat ditanya apakah 30% saham Inter Milan yang dimilikinya termasuk yang dilaporkan, Erick tak membantah. "Macam-macam lah (yang dilaporkan)," tutupnya

Dashboard amnesti pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat setoran uang tebusan tembus Rp10,1 triliun pada pukul 11.15 WIB, pasca Garibaldi Boy Thohir dan Erick Thohir menyambangi Kantor Pajak Pratama di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta untuk ikut serta program pengampunan pajak. Beberapa menit sebelumnya, posisi uang tebusan tercatat di level Rp9,8 triliun.

Meski tidak terkonfirmasi apakah peningkatan uang tebusan tersebut berasal dari dua pengusaha bersaudara pemilik tambang batu bara Adaro dan kelompok media massa Mahaka, namun catatan tersebut membuat pemerintah berhasil memenuhi 6,1 persen dari target uang tebusan Rp165 triliun.

Porsi uang tebusan terbesar masih datang dari wajib pajak (WP) non UMKM sebesar Rp8,46 triliun, disusul WP badan non UMKM Rp1,09 triliun, dengan total WP yang menyerahkan surat pernyataan harta sebanyak 54.474 orang. Sementara, dari sisi harta yang dilaporkan tercatat sebanyak Rp435 triliun. Di dominasi oleh harta deklarasi dalam negeri Rp313 triliun, deklarasi luar negeri Rp101 triliun, dan duit repatriasi Rp21,3 triliun.

Sayangnya, realisasi duit yang diinvestasikan ulang WP ke dalam instrumen di dalam negeri itu baru sebesar 2,13 persen dari target repatriasi Rp1.000 triliun

Saturday, September 10, 2016

Daftar Harga Kambing dan Kambing Premium Menjelang Idul Adha

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2016, hewan kurban jenis kambing mengalami peningkatan harga sebanyak tujuh hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan harga itu disebabkan oleh cost production pada distribusi hewan kurban. Hal ini diungkapkan oleh, Darwin Saragih Ketua Perkumpulan Peternak Kambing Indonesia (Perkapin).

"Dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar tujuh sampai 10 persen. Sekarang rata-rata jika timbangan hidup harga Rp 80.000 per kilogram," ujar Darwin. Darwin menuturkan, harga kambing kurban saat ini terbagi dalam tiga klasifikasi harga, berdasarkan berat badan kambing.

  • Kambing kelas A : Rp 3,5 juta sampai Rp 4,5 juta dengan bobot 40 kg ke atas.
  • Kambing kelas B : Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta dengan bobot 25 sampai 35 kg.
  • Kambing kelas C : Rp 1,8 juta sampai Rp 2,2 juta dengan bobot 20 sampai 25 kg
  • Kambing Premium : Rp. 12 juta sampai Rp. 15 juta dengan bobot diatas 90 kg 
Dia menambahkan, saat ini pasar hewan kurban sangat terbuka lebar apalagi ditambah dengan kehadiran penjualan sistem daring atau online. Untuk jenis kambing yang menjadi incaran di pasaran, lanjut Darwin antara lain kambing jenis kacang dari banten, bligon atau jawa randu dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Untuk domba, masih didominasi Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, salah satu situs penjualan yang terjun menjual hewan kurban yaitu Bukalapak.com mengakui minat pasar dengan program ini cukup baik, terbukti dengan ribuan hewan kurban telah terjual melalui penjualan online. "So far bagus, ribuan hewan kurban sudah terjual di Bukalapak," ujar CEO Bukalapak.

Perayaan Idul Adha selalu identik dengan hewan kurban. Setiap menjelang hari raya, banyak lapak-lapak pedagang yang menjajakan hewan kurbannya kepada konsumen. Untuk tahun ini ada fenomena unik yang terjadi, yaitu konsumen tertentu mencari hewan kurban jenis kambing premium dengan harga yang sebanding dengan satu ekor sapi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Perkumpulan Peternak Kambing Indonesia (Perkapin) Darwin Saragih. "Ada fenomena menarik, khususnya pembeli etnis tertentu menginginkan kambing warna putih, dengan bobot 90 kilogram ke atas, dan bertanduk," ungkap Darwin .

Darwin menjelaskan, dengan kategori tersebut, kambing jenis itu termasuk ke dalam jenis kambing premium karena harganya melampaui kambing pada umumnya. "Soal harga tidak masalah bahkan mereka berani bayar Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per ekor," jelasnya.

Menurutnya, ada hal-hal yang terkait dengan kepercayaan bila bisa kurban dengan kambing jenis tersebut. "Mungkin soal keyakinan, bahwa hewan kurban adalah kendaraan di akhirat, jadi cari kambing yang besar, putih dan bertanduk," tambahnya. Darwin mengatakan, kambing jenis premium itu memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan kambing jenis regular.

"Jelas ada bedanya, kambing biasa maksimal kisaran beratnya 50 kilogram, kalau jenis premium sanen atau turunannya bisa capai 100 kilogram per ekor," pungkasnya. Sementara itu, Darwin menuturkan, pada tahun ini untuk hewan kurban kambing mengalami kenaikan harga sekitar 7 sampai dengan 10 persen yang diakibatkan oleh ongkos distribusi.

Untuk puncak penjualan, Darwin memprediksi akan terjadi pada hari Minggu yang akan datang, sementara untuk saat ini adalah puncak penjualan hewan kurban melalui online. "Yang jual lewat online sudah habis tinggal proses pengiriman, saat ini yang masih banyak di lapak-lapak pedagang dadakan, baru mencapai puncak pembelian pada hari minggu besok," paparnya.Achmad Zaky Jumat (9/9/2016).

Tulungagung dan Banyumas Miliki Bandara Udara Baru

Kementerian Perhubungan menyetujui pembangunan dua bandara di bagian selatan Pulau Jawa. Bandara pertama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Bandara kedua di Banyumas, Jawa Tengah. Pada Jumat (8/9/2016) ini, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan bertolak ke Banyumas untuk meninjau lokasi.

"Selanjutnya minggu berikutnya ke Tulungagung untuk meninjau langsung ke lokasi," kata Direktur Bandara Kementerian Perhubungan, Yudhi Sari Sitompul, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Menurut Yudhi Sari, peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud untuk mencari alternatif mana yang memenuhi syarat untuk dijadikan bandara.

"Jadi kami akan mencari alternatif dulu lokasinya. Di Tulungagung, meskipun sudah ada kesepakatan dukungan dari delapan bupati di sekitarnya, belum tentu juga direalisasikan karena harus melihat dari semua aspek," kata dia. Peninjauan lokasi dilakukan bersama dengan PT Angkasa Pura I (Persero), sebagai perusahaan milik negara yang mengelola bandara di wilayah itu.

"Pembangunan bandara pada dua wilayah tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo, sejalan dengan tinginya kebutuhan akan bandara di Pulau Jawa," ujar dia. Pembangunan bandara terutama di selatan Pulau Jawa ini dinilai perlu mengingat ruang udara lintas selatan akan dibuka untuk penerbangan komersial. Selama ini penerbangan lintas selatan hanya bisa digunakan untuk penerbangan militer.

Meski begitu tambah Yudhi Sari, segala sesuatunya harus dilakukan berdasarkan kajian yang disampaikan dalam masterplanyang disepakati para Bupati. "Ada aturan untuk menetapkan lokasi pembangunan bandara, setidaknya ada delapan aturan yang harus dipenuhi, banyak sekali," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden untuk membuka ruang udara di bagian selatan untuk penerbangan sipil, dari yang selama ini dipakau untuk keperluan khusus. Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Tulungagung dinilai sebagai wilayah yang cocok untuk bandar udara di kawasan selatan Pulau Jawa.

Inisiasi pendirian bandara disampaikan delapan kepala daerah yaitu Bupati Madiun Muhtarom, Bupati Magetan Sumantri, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Bupati Pacitan Indartato, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Blitar Rijanto, dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak.

Meski mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, hingga kini delapan kepala daerah tersebut belum bermufakat soal lokasi pendirian bandara. Mereka justru menyerahkan pilihan tersebut pada survei dan kajian Kementerian Perhubungan untuk menentukan daerah mana yang dipilih.

Pemerintah Zimbabwe Pecat 25.000 PNS

Pemerintah Zimbabwe akan melakukan pemangkasan 25.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) guna menghemat anggaran negara. Selain itu, pembayaran bonus tahunan bagi aparatur negara juga akan dibatalkan. Kebijakan-kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penghematan biaya kepegawaian sebesar 118 juta dollar AS atau setara sekira Rp 1,5 triliun. Pada Juli 2016 lalu, para PNS di sana berunjuk rasa lantaran penundaan pembayaran gaji.

Zimbabwe kini tengah berada dalam situasi ekonomi terberat sejak hiperinflasi pada tahun 2008 silam. Berbicara di hadapan parlemen, Menteri Keuangan Patrick Chinamasa mengatakan upah yang harus dibayar pemerintah mencapai 97 persen dari total penerimaan negara. Ia berharap angka tersebut dapat turun ke 75 persen pada akhir tahun 2016 ini. Pemangkasan puluhan ribu PNS tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk mengurangi belanja yang tidak berkesinambungan semacam itu.

Mengutip BBC, Sabtu (10/9/2016), Chinamasa pernah mengajukan rencana serupa tahun lalu. Akan tetapi, rencana tersebut dicegah oleh kabinet Zimbabwe. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Zimbabwe mati-matian membayar gaji aparatur negara, termasuk personel militer, guru, dan pegawai kesehatan.

Penundaan pembayaran gaji menggiring terjadinya unjuk rasa besar-besaran hingga ricuh. Pemerintah pun kesulitan meningkatkan pendapatan negara di tengah anjloknya perekonomian. Dalam satu dekade terakhir, sudah lebih dari 10.000 perusahaan gulung tikar. Presiden Robert Mugabe menyalahkan sanksi sebagai biang kerok persoalan ekonomi Zimbabwe. Akan tetapi, berbagai kritik menyatakan sumber masalahnya adalah kebijakan ekonomi yang salah dan korupsi.

Kekeringan yang parah pun menambah masalah dalam perekonomian Zimbabwe. Akibatnya, banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada bantuan pangan. Pemerintah Zimbabwe yang mengalami kesulitan keuangan telah mengumumkan menunda pembayaran gaji untuk personel militer dan polisi pada Juni setidaknya selama dua pekan.

Anggota militer baru akan menerima gaji pada 27 Juni dan polisi tiga hari sesudahnya, seperti disampaikan Kementerian Keuangan Zimbabwe. Sementara itu, para pegawai dari berbagai departemen lainnya akan menerima gaji bulan Juni pada pertengahan Juli. Biasanya, anggota militer yang merupakan pendukung utama pemerintahan Presiden Robert Mugabe, tak pernah mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Selama setahun terakhir, keterlambatan pembayaran gaji untuk pegawai negeri sudah kerap terjadi, tetapi inilah kali pertama keterlambatan terjadi cukup lama. Pemerintah Zimbabwe kini berada di bawah tekanan Dana Moneter Internasional (IMF) agar memangkas anggaran gaji pegawai yang menghabiskan 80 persen pendapatan pemerintah.

Saat ini terdapat 554.000 pegawai negeri, menurut angka yang diserahkan kepada parlemen oleh Menteri Keuangan Patrick Chinamasa. Sebanyak 40.000 orang di antaranya adalah anggota militer. Saat ini Zimbabwe tak memiliki mata uang resmi setelah nilai tukar dolar Zimbabwe sangat rendah. Kini sehari-hari warga menggunakan mata uang dolar AS dan mata uang negara lain yang beredar di negeri tersebut.

Penjualan Makanan Melambat pada Juli 2016

Bank Indonesia (BI) melalui Survei Penjualan Eceran (SPE) melaporkan bahwa secara tahunan penjualan eceran mengalami perlambatan pada Juli 2016. Hal ini terlihat dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2016 yang tumbuh 6,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan 16,4 persen (yoy) pada Juni 2016.

"Perlambatan terjadi baik pada penjualan kelompok makanan maupun non-makanan," tulis BI dalam keterangan resmi, Sabtu (10/9/2016). Bank sentral mencatat, perlambatan penjualan ritel terjadi di lima kota, terutama Jakarta yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -19,6 persen (yoy).

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode sebelumnya, yakni 31,7 persen (yoy). Pada Agustus 2016, penjualan eceran secara tahunan diperkirakan kembali meningkat dengan pertumbuhan IPR sebesar 14,6 persen (yoy).
 eningkatan pertumbuhan penjualan eceran diperkirakan terjadi pada kelompok makanan dan non-makanan.

Survei juga mengindikasikan bahwa tekanan kenaikan harga pada Oktober 2016 diperkirakan melambat. Indikasi ini terlihat dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan mendatang yang menurun 8,1 poin menjadi sebesar 120,7.

"Perlambatan tekanan kenaikan harga juga diperkirakan terjadi pada Januari 2017 seperti tercermin dari IEH 6 bulan mendatang yang sebesar 131,4, lebih rendah dibandingkan 133,3 pada bulan sebelumnya," ungkap bank sentral.

Friday, September 9, 2016

Ahok Tidak Setuju Data BPS Bahwa Angka Kemiskinan Di Jakarta Naik Tapi Akui Secara Umum Kemiskinan Meningkat

Pada bulan Juli lalu Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan angka kemiskinan di Jakarta naik, namun Gubernur Ahok tak setuju dengan kesimpulan itu. Kantor Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta punya pandangan soal ini.

Usai rapat bersama Ahok, Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Doni Primanto Joewono menuturkan sebenarnya angka kemiskinan itu memang demikian adanya bila dilihat dari data BPS, dihitung dari jumlah penduduk, pendapatan per kapita, dan garis kemiskinan itu sendiri. Garis kemiskinan dihitung dari konsumsi pembelian bahan makanan dan non-makanan seperti pendidikan, perumahan, dan transportasi.

"Jadi orang DKI Jakarta itu gajinya sebagian besar untuk perumahan, sewa rumah, kontrak rumah. Jadi gajinya orang Jakarta itu beda sama orang Jawa Tengah, sama Jawa Timur. Gaji orang DKI itu habis untuk transportasi, makanya jadi miskin gara-gara itu," tutur Doni di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Maka kini Pemerintah Provinsi DKI mengusahakan perumahan berupa rusun dan penguatan transportasi. Menurut Doni, Jakarta sudah benar dalam hal menurunkan angka kemiskinan. Lalu bagaimana dengan data BPS? Dalam situs resmi BPS, disebutkan penduduk miskin DKI Jakarta pada bulan Maret 2016 sebesar 384.30 ribu orang alias 3,75 persen. Jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 15,63 ribu atau meningkat 0,14 persen dibanding September 2015 yang tercatat ada 368,67 ribu orang alias 3,61 persen.

Doni menilai BPS memang berbicara data secara apa adanya. Hanya saja, BPS membandingkan tak persis dari setahun ke belakang dan setahun ke depan. BPS membandingkan angka September 2015 dengan Maret 2016, bukan September 2016. "Karena tidak apple to apple, begitu. Pada saat itu (Maret 2016) bahan makanan naik. Kita tidak bisa melihat seperti begitu. Apakah BPKS menyampaikannya seperti itu? Ya iya, karena dia cuma menyampaikan data. Dia enggak salah juga," kata Doni.

Namun demikian, kata dia, garis kemiskinan di Jakarta mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Supaya kemiskinan tidak naik, maka pendapatan per kapita juga harus naik. Pendapatan per kapita akan naik bila pertumbuhan ekonomi juga naik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mensurvei angka kemiskinan di Jakarta meningkat. Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak setuju metode yang digunakan oleh BPS. "Jadi cara BPS survei itu yang saya katakan, saya tidak setuju konsep survei BPS seperti itu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/7/2015).

Dalam situs resmi BPS, disebutkan penduduk miskin DKI Jakarta pada bulan Maret 2016 sebesar 384.30 ribu orang alias 3,75 persen. Jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 15,63 ribu atau meningkat 0,14 persen dibanding September 2015 yang tercatat ada 368,67 ribu orang alias 3,61 persen.

"Kemiskinan bertambah ini BPS caranya bukan bertanya ke yang ber-KTP DKI, melainkan semua orang yang ditetemui di DKI, di tempat kumuh harus dihitung," kata Ahok. Seharusnya, survei hanya dikenakan pada orang yang ber-KTP DKI saja. Padahal arus urbanisasi terus ada.  "Nah sekarang semua orang juga suka dong tinggal di Jakarta. Naik bus murah, kesehatan ditanggung, nah itu juga masalah. Kita juga enggak bisa menahan orang pindah (ke Jakarta)," kata Ahok.

Namun demikian secara umum, Ahok mengakui kemiskinan pasti meningkat. Pemprov DKI akan terus melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat.

Pelayanan perumahan, pendidikan, hingga akses transportasi akan terus diusahakan. Subsidi ke sistem transportasi, yakni Publik Service Obligation (PSO), terus meningkat tiap tahun. Untuk 2017, PSO akan dianggarkan sebesar Rp 3,2 triliun. Ada pula subsidi pembelian daging untuk masyarakat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Indonesia Hadapi Masalah Serbuan Tenaga Kerja Asing

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak pemerintah serius menyikapi informasi terkait semakin banyaknya tenaga kerja asing asal Tiongkok maupun negara lain yang bekerja di Indonesia. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyatakan, menjamurnya tenaga kerja asing bisa menimbulkan efek domino di masa depan, yakni semakin sempitnya lahan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

Jika itu terjadi, Mirah khawatir akan mengancam stabilitas ekonomi dan menimbulkan pengangguran besar-besaran. "Sekarang saja pengangguran sudah banyak, apalagi di masa depan. Terlebih, tenaga kerja asing ini kebanyakan ilegal," Kata Mirah di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, selasa (2/8). Informasi mengenai serbuan tenaga kerja asing ilegal sudah berhembus sejak beberapa bulan terakhir. Mirah menilai pemerintah telah kecolongan menyusul semakin banyaknya pekerja asing terutama pekerja asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia.

Salah satu kasus yang disorot oleh ASPEK Indonesia adalah keberadaan 500 pekerja asal Tiongkok di PT Virtue Dragon Nikel Industri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Padahal, kata Mirah, jumlah jumlah tenaga kerja Indonesia di perusahaan tersebut hanya sekitar 200 orang.  Hal serupa juga terjadi di proyek PLTU Celukan, Bawang, di Buleleng, Bali. Mirah mengungkapkan, tenaga kerja asing asal Tiongkok mendominasi proyek tersebut. ASPEK menilai semakin mudahnya pekerja asing masuk ke Indonesia mencerminkan sikap pemerintah yang belum berpihak kepada pekerja atau buruh Indonesia.

Ada beberapa faktor yang membuat tenaga kerja asing datang ke Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan investasi asing yang memudahkan para investor untuk membawa tenaga kerja dari negara asal mereka. Selain itu, program bebas visa kunjungan juga menjadi salah satu penyebab serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia.

Berdasarkan temuan ASPEK, dari sejumlah kasus penangkapan tenaga kerja asing, diketahui bahwa kebanyakan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis. Misalnya, kasus penangkapan sebanyak 26 tenga asing ilegal asal Tiongkok di Sukabumi karena kedapatan menggunakan visa kunjungan untuk bekerja sebagai buruh di PT Shanghai Electric Group. "Kebanyakan mereka (TKA) ini ilegal, ke Indonesia untuk jalan-jalan, jadi turis, tapi justru malah mengebor keuntungan dan berbisnis disini," kata Mirah.

"Sebaiknya Presiden dan pemerintah sadar, masuknya tenaga asing yang legal maupun ilegal merupakan ancaman bagi negara. Buruh lokal banyak yang di PHK, tapi tenaga kerja asing justru semakin menjamu," imbuhnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pekerja Indonesia sebenarnya tidak anti pekerja asing asalkan ada mekanisme yang adil dalam pemberian upah antara tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing.

Saat ini, menurut Iqbal, yang terjadi adalah banyak pekerja asing yang datang ke Indonesia memiliki kemampuan di bawah standar. Kalah dengan kemampuan pekerja Indonesia. Namun, mereka mendapat upah yang jauh lebih besar dibandingkan pekerja Indonesia. "Mereka yang datang ini selain ilegal, juga unskill, tapi bayarannya bisa mencapai 13 juta rupiah perbulan. Coba bayangkan perusahaan besar saat ini supir dan tukang batu saja sekarang orang asing, buruh Indonesia bagaimana? Pengangguran," kata Said.

Said menilai, saat ini negara tidak berpihak kepada para buruh lokal. "Kebijakan pemerintah justru malah semakin mencekik buruh, tax amnesty, kunjungan bebas visa, itu malah semakin mengancam kesejahteraan buruh kecil, mempermudah buruh asing masuk ke Indonesia," kata Said. Pemerintah mengaku terdapat kemungkinan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyatakan, karena ada kemungkinan penyalahgunaan visa kunjungan wisata, ia berjanji akan terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak ‘kecolongan’ dalam mengatasi pelanggaran visa. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengontrol Tenaga Kerja Asing (TKA) nakal,” kata Hanif seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Senin (25/7).

Hanif menjelaskan, masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama adalah persoalan visa, sedangkan yang kedua terkait izin. “Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan saat ini jajarannya terus memantau di lapangan agar tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran perizinan seperti kasus di Halim. Selain itu, Hanif mengaku juga mengerahkan jajarannya untuk memantau dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah. Sebelumnya, Komisi IX DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Bali, Jumat (22/7), terkait fenomena tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia. Dari pendalaman yang dilakukan Komisi IX, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan sejumlah pelanggaran tersebut yakni antara lain, adanya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang tidak sesuai dengan realitas pekerjaan yang dikerjakan. Misalnya, sebut Saleh, di dalam IMTA disebutkan bahwa ada yang keahliannya accounting tetapi bekerja pada bagian personalia. “Begitu juga, ada yang di dalam IMTA-nya bekerja sebagai mekanik, namun di lapangan bekerja sebagai buruh kasar,” ujar Saleh

Komisi IX DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Bali, Jumat (22/7), terkait fenomena tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia. Dari pendalaman yang dilakukan Komisi IX, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.  Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan sejumlah pelanggaran tersebut yakni antara lain, adanya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang tidak sesuai dengan realitas pekerjaan yang dikerjakan.

Misalnya, sebut Saleh, di dalam IMTA disebutkan bahwa ada yang keahliannya accountingtetapi bekerja pada bagian personalia. “Begitu juga, ada yang di dalam IMTA-nya bekerja sebagai mekanik, namun di lapangan bekerja sebagai buruh kasar,” ujar Saleh dalam keterangannya.

Selain itu, kata Saleh, ada juga fakta bahwa para TKA itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Pengumuman dan instruksi di tempat kerja mereka menggunakan bahasa China. Hal ini tentu menyulitkan tenaga kerja lokal yang hanya mampu berbahasa Indonesia. “Kendala bahasa ini tentu mengakibatkan adanya kesulitan transfer of knowledge, bahkan dari TKA yang sangat ahli dalam bidangnya,” tutur dia.

Saleh mengatakan, hal lain yang perlu dicermati adalah adanya lonjakan orang asing yang masuk ke Bali pasca diberlakukannya kebijakan bebas visa. Sebagai perbandingan, sebelum diberlakukannya bebas visa, bulan Juni ini hanya ada 256 warga China yang berkunjung ke Bali. Sementara sesaat setelah diberlakukannya bebas visa, terjadi lonjakan yang cukup besar menjadi 76.585 orang.

Menurut bekas Ketua Komisi VIII DPR itu pihak imigrasi tidak mengetahui apakah mereka masuk murni untuk wisata atau sebagian ada yang bekerja. Mereka hanya bisa melihat setelah 30 hari ke depan setelah masa berlaku visanya habis. “Jika yang masuk itu semua keluar, berarti memang mereka betul-betul berkunjung untuk wisata. Namun jika yang kembali hanya sebagian, perlu penelusuran lebih lanjut apakah mereka tinggal untuk bekerja atau lainnya,” tutur Saleh.

Saleh mengatakan pihak imigrasi mengakui kesulitan untuk memantau aktivitas mereka. Kebijakan bebas visa membuat imigrasi tidak bisa mendalami tujuan kunjungan mereka. Padahal sebelum kebijakan itu diberlakukan, pihak imigrasi sering sekali mewawancarai sebelum diizinkan masuk. Di lain pihak, koordinasi antara Disnaker dengan pihak imigrasi belum berjalan dengan baik. Apalagi, pengawas yang dimiliki Disnaker jumlahnya sangat terbatas dan sulit untuk mengawasi semua pergerakan orang asing di sana.

"Saya berharap bahwa lonjakan kunjungan orang asing ke Bali murni hanya untuk wisata. Sebab lonjakan yang sama juga terjadi pada warga negara-negara lain, meskipun jumlah lonjakannya tidak sederastis yang dari China,” ujarnya. Politisi PAN itu melanjutkan, dari informasi yang dihimpun sebelumnya ditemukan bahwa memang ada TKA berasal dari China yang bekerja pada beberapa proyek. Pada satu titik, misalnya, ditemukan lebih dari 157 orang pekerja Tiongkok sementara pekerja lokalnya sekitar 350-an orang.

"Dari laporan Dinas Tenaga Kerja setempat, para pekerja itu hadir seiring dengan masuknya investasi China ke sana. Kehadiran mereka adalah bagian dari perjanjian investasi yang disepakati." Saleh menambahkan, saat ini Komisi IX DPR sudah membentuk panitia kerja soal tenaga kerja asing. “Panja ini dimaksudkan untuk memgawasi kerja pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan terkait TKA di Indonesia,” ucap Saleh.

Paket Kebijakan Ekonomi Sukses Pada Industri Perbankan

Sejak diluncurkan Maret 2016 lalu lewat paket kebijakan jilid XI, program Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia nyaris melampaui target pembiayaan.

Tercatat sepanjang Maret hingga Agustus, Eximbank telah mengucurkan kredit sebesar Rp80,69 miliar. Menurut CEO Eximbank Ngalim Sawega, nilai tersebut telah mencapai setengah dari total target tahun ini yang mencapai Rp163,94 miliar.  "Saat ini masih ada pipeline on progress sebesar Rp383,45 miliar dan masih akan terus bertambah," ujar Ngalim.

Di dalam beleid paket kebijakan XI disebutkan, fasilitas kredit ini diberikan sebagai stimulus kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan.  Penyaluran diberikan kepada pelaku UMKM berorientasi ekspor yang berada di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai sektor usaha. Melalui fasilitas kredit ini diharapkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor UMKM lebih meningkat.

Pemerintah memberikan mandat kepada Eximbank Indonesia menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM dengan tingkat suku bunga 9 persen tanpa subsidi.

Khusus untuk tahun ini, Eximbank telah menyediakan dana sebesar Rp1 triliun untuk menjalankan program pembiyaan KURBE.  "Dana ini bersumber dari anggaran Indonesia Eximbank, tanpa adanya subsidi dari pemerintah,” jelas Ngalim. Ia mengatakan secara prinsip seluruh sektor usaha bisa mendapatkan pembiayaan KURBE, sepanjang usaha tersebut berorientasi ekspor, baik ekspor langsung maupun pendukung ekspor.

Lebih lanjut, sasaran utama KURBE adalah supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri atau usaha yang melibatkan banyak tenaga kerja sesuai skala usahanya. "Sementara ini yang sudah dibiayai dengan KURBE di sektor furnitur, perikanan, pertanian, otomotif, packaging berbahan kertas, dan pengolahan kulit reptil," jelasnya. Adapun skala usaha yang masuk kategori pembiayaan antara lain berjangka paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE, batas maksimal KURBE Mikro adalah sebesar Rp5 Miliar.

Sedangkankan KURBE Kecil maksimal kredit yang bisa diberikan sebesar Rp 25 miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 miliar) dan KURBE Menengah maksimal sebesar Rp 50 miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 miliar). Upaya pemerintah mempermudah pengusaha kecil dalam mencari modal bisnis dalam Paket Kebijakan Ekonomi III terkait kredit usaha rakyat (KUR) seirama dengan realisasi kredit yang disalurkan bank pelat merah.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merupakan dua bank pelat merah yang mengklaim telah menjalankan penyaluran KUR sesuai dengan imbauan pemerintah. “Sebelumnya, 60 persen penyaluran KUR diberikan kepada pengusaha kecil sektor perdagangan. Sekarang, kami masuk juga ke pertanian, perikanan, perkebunan, dan kelautan. Ini sesuai arahan pemerintah,” terang Anton Siregar, Kepala Divisi Usaha Kecil Bank BNI.

Tidak cuma itu, sambung dia, BNI juga menyalurkan KUR mikro tanpa agunan dibantu oleh 3 ribu agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dari jumlah 30 ribu agen Laku Pandai BNI. “Kami memberlakukan bunga KUR juga sesuai arahan, yakni 9 persen, sejak April 2016. Kecuali bunga untuk plafon KUR kurang dari Rp5 miliar dipatok sebesar 9,95 persen. Kami mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah,” katanya.

Hingga 7 September 2016, BNI tercatat menyalurkan KUR sebesar Rp8,5 triliun. Adapun, target bank terbesar keempat nasional ini Rp11,5 triliun, yang terdiri dari Rp10 triliun KUR ritel, Rp1 triliun KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan Rp500 miliar KUR mikro.

“KUR ritel akan habis akhir September ini. Kami minta dialihkan ke ritel dari porsi yang belum banyak terserap, yaitu KUR TKI dan mikro, mengingat kekuatan bisnis kami memang di ritel. Kami mengembangkan sistem aplikasi berbasis online juga untuk meningkatkan penyaluran KUR,” tutur Anton.

Sementara, penyaluran KUR di BRI masih belum banyak berubah dari sektor-sektor usaha yang dilayani sebelumnya. Antara lain pertanian, perikanan, industri pengolahan, dan perdagangan. Kendati demikian, Mohammad Irfan, Direktur UMKM BRI mengatakan bunga KUR yang diberikan sesuai kebijakan pemerintah, yakni 9 persen atau turun dari sebelumnya 12 persen sejak Januari 2016. "Target penyaluran KUR di BNI sebesar Rp67,5 triliun. Per 31 Agustus 2016, kami telah menyalurkan Rp48,9 triliun disalurkan kepada lebih dari 2,6 juta pelaku usaha,” imbuh Irfan.

Sebagai informasi, penyaluran KUR emiten berkode BBRI ini masih didominasi oleh mikro. Diikuti KUR ritel dan TKI. Perseroan menargetkan, KUR mikro akan mencapai Rp61 triliun, KUR ritel Rp6 triiun, dan sisanya Rp500 miliar mengalir ke KUR TKI. Awal tahun ini, pemerintah kembali mewacanakan penurunan bunga KUR untuk tahun depan, yaitu dari saat ini 9 persen menjadi hanya 7 persen. Jumlah ini turun jauh jika dibandingkan bunga KUR tahun-tahun sebelumnya yang menyentuh 22 persen.

Aliran Dana Asing Yang Masuk Indonesia Naik 300 Persen

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal masuk ke Indonesia sejak awal tahun hingga akhir minggu pertama September 2016 mencapai sekitar Rp153 triliun. Angka ini lebih dari tiga kali lipat jumlah aliran modal masuk pada periode yang sama tahun lalu, Rp41 triliun.

“Hal ini menunjukkan dana yang masuk ke Indonesia cukup besar,” tutur Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo saat ditemui di kompleks BI, Jumat (9/9). Masifnya aliran modal yang masuk menurut Agus merupakan sentimen positif bagi perekonomian Indonesia, yang masih bisa tumbuh di atas 5 persen di tengah perlambatan ekonomi global.

Ke depan, kata Agus, Indonesia masih harus menghadapi risiko kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (Fed Fund Rate/FFR). Kenaikan suku bunga AS diyakini bakal memicu pelarian modal ke negara-negara maju yang dianggap aman (safe haven) dan berkualitas (flight to quality).

Akhir bulan lalu, Gubernur Bank Sentral AS (The Federal Reserve) Janet Yellen memberikan sinyal kenaikan suku bunga acuan pada tahun ini. Pasca pernyataan Yellen, BI mencatat aliran modal keluar sebesar Rp7 triliun dalam tiga hari.

Saat ini, jelas Agus, kekhawatiran akan kenaikan FFR kembali mereda. Pasalnya, data ketenagakerjaan AS terakhir tidak sebaik yang diharapkan dan harga minyak diperkirakan akan naik seiring dengan upaya Iran dan Rusia yang ingin mengajak Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk melakukan stabilisasi harga minyak.

Banjirnya aliran modal masuk juga memperkuat kurs rupiah terhadap dolar AS. Dikutip dari Reuters, perdagangan rupiah hari ini ditutup di level Rp13.109 per dolar AS di pasar valuta asing, terapresiasi dari posisi awal tahun Rp13.800 per dolar AS.

Potret Buram Kegagalan Paket Kebijakan Ekonomi

Genap satu tahun sudah paket kebijakan ekonomi digulirkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dimulai dari paket kebijakan jilid I yang dirilis 9 September 2015 tentang penyederhanaan regulasi (deregulasi) dan debirokratisasi untuk mendorong daya saing industri. Sampai paket ke XIII yang diluncurkan 24 Agustus 2016, tentang pemangkasan proses perizinan untuk pembangunan rumah murah.

Melalui media sosial Facebook,  berupaya menangkap tanggapan masyarakat atas dampak paket I sampai XIII yang sudah diluncurkan pemerintah.  Ironisnya, mayoritas responden berkomentar miring atas paket-paket tersebut karena tidak merasakan langsung perbaikan kesejahteraan dalam kehidupannya sehari-hari.

Pemilik akun Lukman Nuryadi AV mengaku keadaan ekonomi saat ini tidak mengalami perubahan, dan bahkan semakin merosot dibandingkan pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono.  “Belum ada perubahan makin merosot tajam dari pemerintahan yang lalu, yang ada hanya bagi-bagi kue jabatan untuk kroninya. Rakyat makin susah,” kata Lukman, dalam komentarnya, dikutip Jumat (9/9).

Sementara, Ronald Hasman menyatakan kegemaran pemerintah membuat paket kebijakan ekonomi tidak sebanding dengan implementasinya di lapangan. “Kebanyakan paket nih pak presiden. Jangan-jangan pak presiden bikin toko online ya, paketnya banyak benar,” keluh Ronald. Terakhir, Noorman Ibra Sr. kembali mengingat janji kampanye Presiden Jokowi yang menyatakan siap membuat perekonomian Indonesia meroket.

“Saat itu bilang akan meroket, tapi malah menukik!” ujar Noorman yang ditimpali oleh Bagus Pool yang menyatakan “Dolar meroket, harga daging sapi meroket. Jokowi hebat dongs.”

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan paket kebijakan ekonomi jilid IV yang dirilis 15 Oktober 2015 tidak memberikan manfaat bagi para pekerja. Padahal, paket tersebut dirilis untuk memberikan jaminan sistem pengupahan dan pengamanan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi akibat kelesuan ekonomi.

Ketua Umum KPSI Said Iqbal memastikan, paket kebijakan hanya melindungi pengusaha dan menjaga iklim investasi. Namun, perlindungan terhadap pekerja tidak tercapai. "Paket kebijakan ekonomi itu tidak efektif, kuat di teori tapi lemah diimplementasi dan pengawasan. Upah buruh masih tidak layak, daya beli buruh rendah, dan PHK masih terjadi," ungkap Said.

Said merinci kegagalan paket kebijakan IV. Pertama, paket kebijakan mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Namun, penerbitan PP ini justru tidak mampu menciptakan ruang bagi pekerja untuk berdiskusi soal pengupahan. Pasalnya, aturan pengupahan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa penetapan upah oleh Gubernur setelah mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan; pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Tapi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 menjadi percuma karena berdasarkan PP 78 Tahun 2015 pada Pasal 44 menyatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Ini mengartikan tidak ada perundingan sama sekali," jelas Said.

Kedua, paket kebijakan IV membawa pekerja kembali pada rezim upah murah. Pemerintah menjanjikan kepastian kenaikan upah minimum, dengan menggunakan formula angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah tak menyadari bahwa ini tidak bisa mengangkat dan mengejar ketinggalan daya beli buruh akan harga pasar. "Pemerintah lupa, yang dibutuhkan buruh bukan hanya kepastian dari pengusaha tapi kepastian seberapa besar upah dapat meningkatkan daya beli," katanya.

Terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dipatok meningkat, menurut Said, perhitungan tersebut memang digunakan negara lain. Namun, basis upah di Indonesia terlampau rendah sehingga seperti apapun penambahan upah yang dihitung menurut inflasi dan pertumbuhan ekonomi tak mampu menakar upah menjadi layak. "Basis upah kita tidak layak, bahkan terlalu murah. Saya bisa bilang murah karena ada pembandingnya, yakni negara-negara di Asean," katanya.

Said mencatat, berdasarkan Data International Labour Organization 2014/2015, rata-rata upah di Indonesia sebesar US$174 per orang per bulan. Angka ini tertinggal dari Vietnam US$181 per orang per bulan, Filipina US$206 per orang per bulan, Thailand US$357 per orang per bulan, dan Malaysia US$506 per orang per bulan.

Memang, upah Indonesia masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan Kamboja US$119 per orang per bulan dan Laos US$121 per orang per bulan. "Jadi kalau basisnya murah kemudian dipakai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, naiknya pasti murah, ketinggalan terus, bahkan bisa disusul oleh Laos dan Kamboja," tambahnya. Menurut Said, ini juga menandakan bahwa pemerintah masih terlalu ketat mengendalikan upah buruh, seperti yang terjadi di negara komunis, yakni China, Kuba, dan Korea Utara.

"Seluruh dunia tidak ada yang mau seperti ini, upah dikendalikan negara," katanya. Fakta kegagalan lain, masih terjadinya PHK. Padahal paket kebijakan IV ingin melindungi buruh dari PHK. Bahkan pada kuartal I 2016 saja, KSPI mencatat, PHK di Indonesia mencapai 36.280 PHK. "PHK dimana-mana oleh perusahaan. Berarti ini tidak efektif, tujuan paket itu mengejar pertumbuhan ekonomi, targetnya 5,2 persen itu, tidak akan tercapai," tutupnya.

Pelaku usaha menilai paket kebijakan ekonomi yang terkait dengan industri properti masih perlu disinkronisasi dan disesuaikan dengan permasalahan yang ada demi memuluskan akselerasi ekonomi. Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi menyatakan, sebenarnya Pemerintahan Joko Widodo telah menyasar industri properti sejak awal peluncuran paket kebijakan ekonomi, tetapi perlu diperjelas lagi.

“Saya kira perlu fine tuning. Seperti dalam paket kebijakan ekonomi I, pemerintah membuka kepemilikan orang asing terhadap rumah susun mewah dengan harga Rp10 miliar ke atas. Masih perlu diperjelas,” ujarnya. Theresia menilai kebijakan ekonomi tersebut masih lemah secara ketetapan hukum. Hal itu, lanjutnya, membuat kebijakan tersebut menjadi kurang menarik.

“Kalau bicara kepemilikan properti orang asing, masih harus dibenahi masalah sertifikasi. Terkait hak pakai itu setara atau tidak dengan hak guna bangunan, dalam artian bisa dijaminkan di bank. Kalau tidak, ya kurang menarik,” ungkapnya. Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Realestat Indonesia (REI) ini menjelaskan, tujuan kejelasan status kepemilikan tersebut sebenarnya bukan untuk pembiayaan properti orang asing, tapi lebih ke kredibilitas status.

“Kedua, masalah pembiayaan properti, dalam hal ini KPR [Kredit Pemilikan Rumah] kepada orang asing. Sekali lagi, tujuannya bukan ke pembiayaan, tapi ke kepastian hukum dan kredibilitas pembelian tersebut,” kata Theresia. Sementara, terkait kebijakan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dalam paket ekonomi XI, ia menilai masalah utama masih berada di besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya, keinginan pemerintah pusat untuk menyunat BPHTB dari 5 persen menjadi 1 persen, tidak serta merta diikuti pemerintah daerah.

“Kami berharap insentif ini bisa diberikan oleh pemda, terutama daerah potensial seperti Jabodetabek, Surabaya dan Batam. Kami harap ada sama pemahaman, apalagi ini terkait potensi ekonomi untuk pemda itu sendiri,” jelasnya. Selain itu, Theresia menyatakan aturan yang kurang jelas tersebut pada akhirnya membuat investor ragu, dan belum tercipta pasar yang bisa menyerap produk DIRE. Hal ini menurutnya menjadi masalah yang cukup rumit.

“Karena itu tidak jelas, maka market-nya belum ada. Siapa yang akan membeli kalau belum jelas dan clear?” ungkapnya. Lebih lanjut, terkait paket kebijakan ekonomi XIII yang membahas perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ia menilai masih membutuhkan waktu untuk dijalankan. Alasannya, lanjut Theresia, lagi-lagi koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah belum sinkron.

“Pemangkasan perizinan on process, karena perlu waktu cukup panjang karena yang berperan penting adalah pemerintah daerah. Jadi kebijakan pusat sudah baik, hanya tinggal bagaimana level operasional di daerah bisa jalan,” jelasnya.

Catatan: survei yang dilakukan CNNIndonesia.com bukanlah kajian ilmiah. Sehingga tidak mencerminkan tanggapan dari mayoritas masyarakat Indonesia

Paket Kebijakan Deregulasi Tidak Berdampak, Gabungan Perusahaan Farmasi Tuding BPOM

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menyoroti sejumlah fokus kebijakan pemerintah di industri obat dan alat kesehatan, yang tersebar di paket kebijakan deregulasi jilid VI dan IX.

Dalam paket kebijakan deregulasi ekonomi jilid VI, yang rilis pada 6 November 2015, salah satu fokus kebijakan pemerintah adalah mendorong kelancaran bahan baku obat. Solusinya yang ditawarkan adalah penggunaan sistem online terintegrasi atau Indonesia Nasional Single Window (INSW) terkait perizinan impor di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Waktu pengurusan izin pun dipangkas dari yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini menjadi hanya delapan jam.

"Paket ini membuat pengusaha mendapatkan jaminan ketersediaan bahan baku obat yang didapat melalui impor dari sejumlah negara," ujar Direktur Eksekutif GPFI Darojatun Sanusi .  Dorojatun menilai penerapan INSW dalam perizinan impor cukup terasa efektivitasnya bagi pelaku industri farmasi, terutama dalam menunjang kebutuhan bahan baku obat di dalam negeri.

Sebelumnya, prosedur perizinan impor bahan baku obat tergolong cukup ketat dan menggunakan sistem yang rumit.  Kendati efektivitasnya mulai terasa, tetapi Dorojatun memberikan catatan khusus soal gangguan teknis yang kerap terjadi pada sistem perizinan impor elektronik di BPOM.

"Saya rasa sejauh ini, lebih banyak masalah teknis di BPOM. Sebenarnya yang penting bagi pengusaha itu output-nya (pemberian izin impor), mau pakai sistem elektronik atau tidak, tidak masalah," imbuh Darojatun. Alhasil, lanjutnya, sekalipun waktu perizinan telah dipangkas menjadi delapan jam, tetapi kerap terkendala teknis pencatatan di BPOM.

Menurut Dorojatun, izin impor sangat dibutuhkan oleh industri farmasi mengingat pasokan domestik belum dapat memenuhi kebutuhan bahan baku obat yang sangat besar. Berdasarkan catatan GPFI, saat ini sekitar 95 persen bahan baku obat masih harus diimpor dari sejumlah negara tetangga di Asia. "Yang terbanyak berasal dari China, India, dan Korea," kata Darojatun.

Namun ia menyadari, tidak bisa selamanya industri farmasi nasional bergantung pada impor bahan baku. Untuk itu, perlu ada perencanaan jangka panjang dari pemerintah untuk membangun kemandirian industri farmasi nasional, dengan meningkatkan penggunaan teknologi berkualitas dan pengembangan sumber daya manusia. "Diharapkan nanti ada kebijakan lanjutan yang mampu menggenjot penyediaan bahan baku obat mandiri sehingga tidak terus-menerus bergantung pada impor," tuturnya.

Belum Maksimal

Menyoal paket kebijakan XI, terutama yang menyangkut pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan, GPFI menilai belum ada dampak maksimal yang dirasakan oleh pelaku industri.  Meskipun paket kebijakan deregulasi ekonomi XI rilis pada 29 Maret 2016, tetapi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, baru terbit pada 8 Juni 2016.

Beberapa poin yang diinstruksikan Jokowi ke anak buahnya antara lain menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional; meningkatkan daya saing industri; mendorong penguasaan teknologi dan inovasi; dan mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan.

Darojatun Sanusi mengatakan, belum efektifnya paket kebijakan XI tercermin dari belum adanya kerja sama investasi baru di sektor farmasi, yang melibatkan pemodal asing. Meskipun proses impor bahan baku obat telah dipercepat, ternyata tak serta merta membuat investor asing datang ke Indonesia.

"Ada ketertarikan investor asing untuk kerja sama dengan farmasi lokal tapi sampai sekarang nyatanya belum ada penambahan kerja sama itu," ujar Darojatun. Kemitraan dengan perusahaan farmasi lokal, kata Dorojatun, sudah banyak dipertimbangkan calon investor asing untuk meminimalkan risiko. Pertimbangan lainnya adalah pelaku industri farmasi dianggap telah memahami peraturan dan kondisi bisnis di Indonesia.

Namun, lanjutnya, karena sampai saat ini implementasinya belum jalan maka dampaknya juga belum teralu dirasakan pelaku industri. Selain itu, kata Dorojatun, investor asing juga merasa belum ada jaminan bahan baku obat yang diimpor sepenuhnya bisa dimanfaatkan di dalam negeri sekalipun sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kita ada program JKN oleh BPJS, harusnya ada jaminan bahan baku obat banyak digunakan ke sana tapi datanya masih belum akurat," jelas Darojatun. Darojatun mengungkapkan, sejauh ini JKN telah menyerap sekitar 70 persen obat yang diproduksi oleh farmasi lokal. Ini menandakan, JKN turut memperbesar volume obat di pasaran.

Tak hanya itu, paket kebijakan ekonomi pemerintah juga belum mampu memberantas peredaran obat palsu di pasaran. Praktik perdagangan obat ilegal ini selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk mengonsumsi obat sehingga turut memukul pelaku industri farmasi legal.

"Kita dibayangi isu obat palsu, pemberitaannya luar biasa, obatnya juga marak di pasaran. Ini turut mempengaruhi pertumbuhan farmasi lokal karena mempengaruhi daya saing," ujarnya. Kekurangan lainnya, tambah Dorojatun, deregulasi ternyata belum mampu mempercepat pemberian nomor edar obat yang diregistrasi serta pemberian rekomendasi obat dari BPOM.

"Kalau bisa dipercepat agar lebih cepat pula obat tersebut beredar di masyarakat. Ini masih kendala dikinerja BPOM karena mereka kekurangan tenaga kerja," imbuhnya. Untuk itu, Darojatun meminta pemerintah dapat lebih mensinergikan kebijakan-kebijakan pengembangan industri farmasi Indonesia dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga BPOM.

Pasalnya, semangat memajukan industri farmasi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi harus dikejar dengan maksimal. "Kita banyak komunikasi dengan Kemenkes dan Kemenperin agar penggunaan hasil produksi dalam negeri bisa didukung dengan kebijakan baru," tutupnya.

Ini Dia Aturan Cost Recovery dan Pajak Yang Membuat Cadangan Migas Indonesia Habis

Dalam 3 pekan terakhir, Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, terus mendorong revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010.  Selama ini, PP yang mengatur cost recovery dan pajak-pajak di hulu migas ini dinilai menghambat investasi. Terlalu banyak pajak yang dipungut sehingga investor malas mencari minyak di Indonesia.

Kalau aturan ini tak direvisi, didiamkan saja oleh pemerintah, apa dampaknya?

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan cadangan migas Indonesia, khususnya minyak, akan segera habis kalau tak ada terobosan-terobosan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas. Berdasarkan grafik perkiraan yang dibuat Kementerian ESDM, produksi minyak Indonesia yang saat ini 820.000 barel per hari (bph), akan merosot tajam hingga tinggal 550.000 bph di 2020, 247.000 bph di 2030, 128.000 bph di 2040, dan 77.000 bph di 2050.

"Produksi migas kita terus turun, tahun 2050 tinggal 70 ribu bph, padahal kebutuhan kita saat itu sudah tinggi sekali. Dengan pertumbuhan ekonomi sekarang 5,1 persen, konsumsi migas tumbuh 4 persen per tahun. Kita akan jadi importir minyak yang besar sekali," ujar Wirat, saat berdiskusi di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Salah satu terobosan yang perlu dilakukan untuk mendorong penemuan cadangan-cadangan baru sekaligus menahan laju penurunan (decline) produksi migas nasional adalah merevisi PP 79/2010.

"Kita harus buat terbosan yang membuat industri migas kita lebih atraktif. Salah satunya dengan merevisi PP 79. Perlu dilakukan penyempurnaan untuk memberi kepastian hukum pada investor, baik soal cost recovery maupun perpajakan di hulu migas," dia menjelaskan.

Kalau kegiatan eksplorasi digenjot, Wirat yakin cadangan terbukti migas Indonesia bakal melonjak. Sebab, potensi migas di Indonesia sebenarnya masih besar. Hanya saja cadangan-cadangan itu ada di laut dalam dan daerah-daerah terpencil. Kalau tak ada terobosan, potensi-potensi itu kurang ekonomis untuk dikembangkan.

"Kalau dari potensinya, cekungan-cekungan kita sangat potensial mengandung hidrokarbon. Indonesia ini ibarat gadis cantik yang tidak dirias," tuturnya.  Revisi PP 79/2010 diyakini Wirat dapat meningkatkan minat investasi di sektor hulu migas Indonesia. Sebab aturan ini memang momok bagi kontraktor migas di Indonesia.

Menurut data Kementerian ESDM, jumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia terus menurun semenjak keluarnya PP 79/2010. Pada 2013, jumlah KKKS masih 321, lalu berkurang menjadi 318 di 2014, 312 di 2015, dan tinggal 288 pada Juli 2016. Ini membuktikan bahwa iklim investasi hulu migas di Indonesia sangat tidak atraktif setelah ada PP 79/2010.

"Jumlah KKKS kita turun setelah ada PP 79/2010. Padahal saat itu (2010-2014) harga minyak tinggi, tapi KKKS di Indonesia malah berkurang, artinya kita tidak atraktif. Kita berharap (jumlah KKKS) menanjak lagi setelah revisi PP 79. Kalau ada banyak KKKS, kemungkinan kita menemukan cadangan baru lebih besar," papar Wirat.

Dirinya berharap draft revisi PP 79/2010 yang akan segera diajukan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) disahkan. "Revisi PP 79 terus bergulir. Terima kasih atas kepemimpinan Pak Luhut yang sangat concern dengan hal ini. Eksplorasi migas harus masif, Presiden sudah memberi arahan," pungkasnya.

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010) sudah di depan mata. Selama 3 minggu menjadi Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, terus menggenjot perombakan aturan ini. Hasil revisi tinggal difinalisasi dan sebentar lagi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disahkan.  PP 79/2010 yang mengatur cost recovery dan pajak-pajak di hulu migas ini dinilai menghambat investasi. Terlalu banyak pajak yang dipungut sehingga investor malas mencari minyak di Indonesia.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan dalam draft terakhir revisi PP 79/2010 dibuat ketentuan baru, kontraktor migas mendapat insentif tax holiday pada saat kegiatan eksplorasi migas. Dengan begitu, tidak akan ada lagi pajak yang harus dibayar pada saat mencari minyak di Indonesia.

"Ada prinsip-prinsip pemberlakuan insentif khusus pada saat kegiatan eksplorasi hulu migas. KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) kan belum dapat uang (saat eksplorasi), jadi jangan ada pajak. Kita usulkan saat eksplorasi diberi tax holiday, jadi tidak kena pajak sama sekali," kata Wirat, saat diskusi di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas, dalam revisi atas PP 79/2010 juga diberlakukan prinsip Block Basis di blok-blok yang sudah berproduksi. Biaya investasi untuk kegiatan eksplorasi di lokasi yang masih dalam satu Wilayah Kerja (WK/blok) bisa diklaim sebagai cost recovery yang harus diganti negara. "Untuk KKKS yang sudah punya WK, berlaku prinsip Block Basis," ucapnya.

Selama ini, kontraktor hanya dapat meminta cost recovery untuk biaya yang dikeluarkannya di lapangan yang sudah berproduksi. Prinsip ini disebut Plan of Development (POD) Basis, yakni cost recoveryberdasarkan biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan di 1 lapangan. Biaya untuk eksplorasi, meski masih dalam 1 blok, tidak dapat diklaim kepada negara kalau belum menemukan cadangan migas dan memproduksinya.

Revisi PP 79/2010 juga memberi kepastian hukum pada kontraktor-kontraktor migas di Indonesia. Sebab, aturan hasil revisi menghormati kontrak bagi hasil (Profit Sharing Contract/PSC) yang sudah ditandatangani oleh kontraktor dan SKK Migas. PP 79/2010 memang kerap diprotes karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam PSC. "Hal-hal yang sudah ditetapkan dalam PSC kita hormati ujar Wirat.

Keuntungan lain yang ditawarkan kepada para KKKS lewat revisi PP 79/2010 adalah bagi hasil yang lebih fleksibel. Bagi hasil yang berlaku dalam PSC di Indonesia saat ini adalah 85% hasil produksi migas untuk negara dan 15% untuk kontraktor (85:15). Setelah PP 79/2010 dirombak, bagian kontraktor dapat diperbesar hingga 40%.

Saat harga minyak rendah seperti sekarang, bagian negara akan dipangkas hingga tinggal 60%. Tapi bagian negara akan kembali menjadi 85% saat harga minyak tinggi. "Ada insentif, bagian KKKS fleksibel. Bagian negara mungkin akan turun tapi iklim investasi kita jadi atraktif. Sesuai arahan Plt Menteri, migas ini penggerak perekonomian," papar Wirat.

Wirat berharap revisi PP 79/2010 dapat mendorong minat perusahaan-perusahaan migas untuk menggiatkan pencarian cadangan migas baru di Indonesia. Sebab tanpa adanya penemuan cadangan baru, Indonesia akan kehabisan minyak bumi dalam kurun waktu sekitar 10 tahun mendatang.

Cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,6 miliar barel, sementara konsumsi minyak per tahun mencapai 300 juta barel dan akan terus meningkat. Sebenarnya masih banyak cadangan minyak yang dimiliki Indonesia, tapi lokasinya di laut dalam dan tempat-tempat terpencil. Tanpa adanya terobosan-terobosan, eksplorasi cadangan-cadangan tersebut tidak ekonomis. Maka revisi PP 79/2010 amat mendesak.

"Jumlah KKKS kita turun setelah ada PP 79/2010. Padahal saat itu (2010-2014) harga minyak tinggi, tapi KKKS di Indonesia malah berkurang, artinya kita tidak atraktif. Kita berharap (jumlah KKKS) menanjak lagi setelah revisi PP 79. Kalau ada banyak KKKS, kemungkinan kita menemukan cadangan baru lebih besar," tutupnya.