Monday, September 5, 2016

Kronologi Dugaan Pemakaian Bahan Pangan Kadaluarsa Di Pizza Hut dan Marugame Udon

Restoran Marugame Udon Indonesia yang menyajikan kuliner asal Jepang diduga menggunakan bahan pangan yang telah kedaluwarsa. Dugaan itu bermula dari sebuah kopi surat elektronik yang diterima beberapa media. Surat itu tertanggal 4 April 2016, dikirim seorang petugas bagian penjualan di Sriboga Food Group –pemilik jaringan restoran Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), dan The Kitchen by Pizza Hut.

Pada surat itu, petugas bagian penjualan meminta izin kepada bagian jaminan mutu(quality assurance) untuk memperpanjang masa kedaluwarsa bahan sukiyaki tare dan saus tempura. Kedua bahan itu datang pada Mei 2015 dan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan Juni-Juli 2015. Namun karena proses peralihan halal selesai Oktober 2015, sehingga selama Juni-September restoran masih menggunakan stok dari produksi sebelumnya.

Akibatnya, kedua produk itu pada batas masa kedaluwarsa bersisa dalam jumlah besar, yakni 91 galon sukiyaki tare dan dan 249 galon saus tempura. “Produk sudah di-extend (diperpanjang) dua kali. Untuk saat ini, produk dengan statushold (tak digunakan) karena sudah masuk masa expired (kedaluwarsa),” bunyi surat itu.

Sukiyaki tare yang memiliki masa kedaluwarsa 8-9 Januari 2016, telah diperpanjang masa pakainya menjadi 8-9 Februari 2016. Sementara saus tempura yang memiliki batas kedaluwarsa 19-23 Januari 2016 telah diperpanjang menjadi 19-23 Maret 2016.  Menurut surat itu, perpanjangan yang ketiga kalinya akan menyelamatkan uang perusahaan Rp596 juta. Namun, petugas jaminan mutu menolak perpanjangan masa pakai hingga tiga kali dari batas kedaluwarsa demi alasan keamanan.

Menurut sumber, permintaan perpanjangan masa pakai yang ketiga kalinya itu merupakan bentuk kegilaan. “Mereka mempertaruhkan risiko kesehatan konsumen,” katanya beberapa waktu lalu.  Belakangan, polisi menyelidiki dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa di restoran Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan, pada pertengahan April 2016.

Dalam pemeriksaan saat itu, polisi menemukan bonito powder atau bubuk untuk sup ikan dengan batas kedaluwarsa Desember 2015, yang kemudian diperpanjang masa pakainya menjadi Juni 2016.  Menurut Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia, Ike Wahyu Andayani, inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tak mungkin terjadi di Marugame Udon.

“Di tempat kami, rutin dilakukan audit. Terkadang mengundang pihak eksternal untuk melakukan tes,” kata Ike. Dia mengatakan, produk perusahaannya mengikuti standar internasional sembari mengadaptasi regulasi lokal. “Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan,” kata Ike. Soal penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, ujar Ike, pihaknya akan bekerja sama.

“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi, saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerja sama,” kata Ike.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan, perpanjangan masa pakai dari produk yang telah kedaluwarsa yang diduga dilakukan Sriboga Food Group, ialah setelah mendapat syarat persetujuan lewat email dari bagian support center. “Apabila ada email mengenai persetujuan perpanjangan masa pakai, maka pihak outlet restoran berani menggunakan produk itu.”

Sebelum memberikan jawaban soal perpanjangan masa pakai, tim jaminan mutu akan melakukan kroscek ke pemasok. “Apabila pemasok menyetujui, petugas akan melakukan pengecekan laboratorium atas produk yang akan digunakan,” katanya.

Dokumen berjudul Summary Extention Shelflife 2015-2016 yang diperoleh dan beberapa media lain, memuat daftar belasan jenis bahan pangan yang digunakan tiga restoran yang dikelola Sriboga Food, yakni Pizza Hut, PHD dan Marugame Udon.  Pada daftar tersebut, ada keterangan tanggal analisis atau waktu saat menentukan keputusan masa pakai setelah dilakukan tes laboratorium.

Dalam daftar itu, tertulis Pizza Hut di antaranya menggunakan veggie chicken sausage, puff pastry, dan citrus marinade yang diperpanjang masa pakainya selama sebulan dari batas kedaluwarsa.  Adapun bahan yang digunakan PHD di antaranya carbonara sauce mix, puff pastry, dan veggie chicken sausage yang diperpanjang masa pakai selama sebulan dari kedaluwarsa. Sementara Marugame Udon di antaranya memperpanjang masa pakai 16 paket bonito powder selama tiga bulan dari batas kedaluwarsa.

Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana Stephen McCartney membantah tudingan penggunaan bahan baku kedaluwarsa. Sarimelati Kencana adalah perusahaan yang mengelola merk Pizza Hut dan PHD. “Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan,” kata McCartney di Jakarta, Minggu (4/9). “Mendapatkan untung tentu saja kami lakukan, karena kami adalah perusahaan. Tetapi, kami tidak pernah mengambil untung dengan berkompromi soal keamanan makanan,” ujar McCartney.

Mengenai dokumen-dokumen yang bocor ke media dan menyebutkan penggunaan bahan pangan kedaluwarsa, McCartney hanya menjawab bahwa dia tidak menggunakan bahan kedaluwarsa. “Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius. Kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa, itu saja,” kata McCartney.

Dia berujar, perusahaannya mendapatkan bahan pangan dari ratusan pemasok yang terpercaya. Perusahaan juga secara berkala mengunjungi para pemasok untuk memastikan keamanan barangnya. Sampai saat ini, polisi tidak melakukan penyelidikan kepada Pizza Hut dan PHD dalam dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa.  Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa di restoran Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memeriksa dampak terhadap kesehatan. Jika tak ditemukan dampak buruk terhadap kesehatan, katanya, penggunaan bahan kedaluwarsa tetap merupakan dugaan pelanggaran hukum yakni penipuan.  "Ini pidana pemalsuan dan hanya ada satu restoran saja," kata Ari di Gedung DPR/MPR, Senin (5/9).

Mabes Polri menemukan tepung ikan yang kedaluwarsa pada April lalu saat melakukan pemeriksaan di restoran Marugame Udon. Jenis tepung yang ditemukan polisi bernamabonito powder dengan batas kedaluwarsa Desember 2015 dan kemudian diperpanjang masa pakai menjadi Juni 2016.  Ari menjelaskan penyidik menemukan beberapa kilogram tepung ikan yang sudah melewati batas kedaluwarsa namun kemasannnya dilapisi bungkus luar agar terlihat masih berlaku.

Menurut Ari, pengungkapan kasus makanan kedaluwarsa ini merupakan lanjutan kerja sama antara Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Kementerian Kesehatan. Ketiga pihak itu juga sebelumnya melakukan koordinasi dalam mengusut kasus vaksin palsu di sejumlah rumah sakit di Jabodetabek. "Jadi memang ada info di sebuah pusat perbelanjaan yang tempat makannya diduga menggunakan bahan kadaluarsa," ujarnya.

Beberapa dokumen yang diterima media menunjukkan dugaan penggunaan bahan makanan kedaluwarsa yang diduga dilakukan Sriboga Food Group. Kelompok Sriboga, selain mengelola bisnis Marugame juga pemilik Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD) dan The Kitchen by Pizza Hut.

Sementara itu, Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia Ike Wahyu Andayani sebelumnya menyatakan inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tidak mungkin terjadi di Marugame Udon. "Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike. Mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan polisi, kata Ike, pihaknya akan bekerjasama.

“Mengenai pertanyaan penyelidikan polisi saya tidak bisa berkomentar karena saat ini masih ditangani. Tapi Marugame akan bekerjasama,” kata Ike.  Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana Stephen McCartney membantah tudingan penggunaan bahan baku kedaluwarsa. Sarimelati Kencana adalah perusahaan yang mengelola merk Pizza Hut dan PHD.

"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata McCartney. Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Agus Suyatno, mengatakan pengawasan pemerintah lemah atas penggunaan bahan-bahan yang akan diolah menjadi makanan.
“Siapa yang bisa memastikan bahan-bahan yang digunakan layak konsumsi? Selama ini pemerintah lemah dalam mengawasai bahan-bahan makanan yang belum diolah,” kata Agus.

Menurut Agus, pada tahap sebelum pengolahan atau premarket, baik produk impor dan lokal seharusnya mendapat pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan.  Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan produk. Pelaku usaha juga wajib menjamin mutu barang atau jasa yang diproduksi berdasarkan ketentuan standar mutu yang berlaku.

Lebih lanjut dalam Pasal 19 disebutkan, pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian konsumen akibat konsumsi barang yang dihasilkan.  “Ada tanggung jawab pemberian ganti rugi atau ancaman pidana yang tergantung pembuktian,” kata Agus.Warga dunia maya ramai-ramai membahas isu penggunaan bahan pangan yang diduga kedaluwarsa oleh dua restoran waralaba, Pizza Hut dan Marugame Udon. Isu tersebut menjadi ramai setelah muncul pemberitaan yang akan mengulas bahan pangan tersebut.

"Pizza Hut sama Marugame Udon disinyalir pernah menggunakan bahan kedaluwarsa. Pantas saja laku," cuit akun @Kgiaji, Minggu (4/9). Kicauan salah satu karyawan Pizza Hut, @NirmalaRambe membela. Menurut dia, bahan pangan yang digunakan sangat terjamin. "Yang bilang Pizza Hut kedaluwarsa itu semua bohong. Pembuatannya sangat terjamin. Gue bekerja di Pizza Hut. Itu cuma sirik."

Pengguna Twitter lainnya malah menduga ada kongkalikong di balik merebaknya isu tersebut. "Pagi-pagi baca berita Pizza Hut sama Marugame Udon pakai bahan kedaluwarsa. Berita titipan kompetitor?" tutur @AnjaniDisti. Isu ini bermula dari kicauan majalah Tempo di Twitter yang akan menerbitkan laporan investigasinya bersama dengan BBC pada Senin (5/9). Namun, manajemen perusahaan waralaba siap saji tersebut langsung menampik berita miring itu.

"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan," kata Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana Stephen McCartney menjawab pertanyaan.  Dia menjawab informasi yang diperoleh bahwa Pizza Hut memperpanjang masa simpan yang aman atau shelf life bahan makanannya sehingga menghemat Rp500 juta. "Mendapatkan untung tentu saja kami lakukan, karena kami adalah perusahaan. Tetapi, kami tidak pernah mengambil untung dengan berkompromi soal keamanan makanan," imbuh Stephen.

"Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius. Kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa, itu saja," kata McCartney. Dia menjelaskan perusahaannya mendapatkan bahan pangan dari ratusan pemasok yang terpercaya. Perusahaan juga secara berkala mengunjungi para pemasok untuk memastikan keamanan barangnya.

Sementara itu, Ike Wahyu Andayani selaku Kepala Bagian Jaminan Mutu PT Sriboga Marugame Indonesia menuturkan inspeksi secara rutin dilakukan sehingga penggunaan bahan kedaluwarsa tidak mungkin terjadi untuk Marugame Udon. "Di tempat kami rutin dilakukan audit. Terkadang mengundang pihak eksternal untuk melakukan tes," terang dia.

Dia mengatakan produk perusahaannya mengikuti standar internasional sembari mengadaptasi regulasi lokal.  "Kami tidak menggunakan bahan kedaluwarsa, saya tegaskan," kata Ike.

No comments:

Post a Comment