Friday, September 2, 2016

120 Pengusaha Kelas Kakap Akan Ikut Tax Amnesty

Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden mengungkap rencana sekitar 120 pengusaha besar yang akan melaporkan dan mengalihkan aset ratusan triliun ke Indonesia. Mereka akan memanfaatkan kebijakan amnesti pajak di akhir periode pertama.

"Sebanyak 120 penguasaha sudah membuat komitmen untuk ikut tax amnesty. Minggu depan mereka akan masuk, baik sebagai grub usaha maupun pribadi, tentunya mengajak serta afiliasinya," jelas Sofjan

Menurut Sofjan, komitmen itu disampaikan langsung sebagian besar pengusaha kakap tersebut dalam sebuah kesempatan. Berdasarkan percakapan itu, ia mengestimasi nilai aset yang akan dideklarasi dan sebagian direpatriasi mencapai sekitar Rp800 triliun.  "Jadi saya yakin target repatriasi Rp1000 triliun akan tercapai," tuturnya.

Karenanya, Ketua Dewan Penasihan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bersiap-siap memfasilitasi ratusan taipan kaya tersebut agar proses pembayara uang tebusan tidak berbelit-belit.  "Mereka sudah siap membayar uang tebusan, jadi DJP harus fasilitasi," ucapya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Otoritas Pajak untuk memaksimalkan pelaksanaan tax amnesty dengan memprioritaskan sasaran ke para pengemplang pajak kaya.  “Instruksi saya sekarang adalah melihat dan memprioritaskan WP-WP Besar supaya mereka bisa lebih jelas, rencana mereka untuk berpartisipasi, dari sisi keuangan, dari sisi waktu, dan dari sisi jumlah deklarasi harta dan uang tebusannya,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR Rabu malam (1/9).

Sampai siang ini, Jumat (2/9), DJP telah menerima 25.646 Surat Pernyataan Harta (SPH) dari peserta tax amnesty, dengan total aset tersembunyi yang akhirnya dilaporkan mencapai RP184,17 triliun. Sebagai kompensasi, puluhan ribu wajib pajak tersebut telah membayar uang tebusan sebesar Rp3,88 triliun.

Dari ratusan triliun rupiah aset yang terungkap, jumlah harta yang dibawa pulang dan diinvestasikan di Indonesia oleh wajib pajak baru sebesar Rp11,6 triliun. Angka tersebut baru 7 persen dibandingkan dengan target yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp1000 triliun.

No comments:

Post a Comment