Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan pembelian rumah menjadi paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0 persen.
Dengan demikian, BI mendorong dilanjutkannya kebijakan Down Payment (DP) 0 persen untuk properti dan kendaraan hingga Desember 2025.
Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025," tulis pengumuman BI dalam Instagram resminya.
LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV 100 persen, artinya nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman senilai 100 persen harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka.
Semula kebijakan ini akan berakhir 31 Desember 2024. Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti dan kendaraan bermotor baru.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat, mencapai 10,85 persen (yoy). Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
Hingga minggu kedua Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun, BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.
Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan pangan, UMKM, otomotif, perdagangan, listrik, gas dan air (LGA), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, industri, pertambangan, dan pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen (yoy), 10,88 persen (yoy), dan 12,26 persen (yoy) pada September 2024.
No comments:
Post a Comment