Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengangkatan tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
"Dengan nama Tuhan YME Presiden RI ... kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," bunyi keputusan itu.
Lantas apa itu Dewan Ekonomi Nasional?
Dewan Ekonomi Nasional adalah sebuah lembaga yang dibentuk pada 1999 oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Pembentukan lembaga itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional.
Saat itu, Kepala Dewan Ekonomi Nasional dijabat oleh Emil Salim. Sedangkan posisi Sekretaris diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun anggotanya di antaranya Boediono dan Anggito Abimanyu.
Berdasarkan pantauan belum ada beleid terbaru soal Dewan Ekonomi Nasional.
Pasal 1 menyebut Dewan Ekonomi Nasional berfungsi memberi nasehat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.
"Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada presiden," bunyi pasal 2, dikutip Senin (21/10).
Dalam mengemban fungsinya, Dewan Ekonomi Nasional bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden; dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Pasal 6 menyebut dalam melaksanakan tugas, Dewan Ekonomi Nasional bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.
"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Ekonomi Nasional beserta Sekretariat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi pasal 8.
Sementara itu, Luhut juga mengungkapkan tugas Dewan Ekonomi Nasional melalui unggahan di akun instagramnya tak lama setelah ia dilantik. Lembaga yang ia pimpin itu katanya bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik.
Apalagi, tantangan perekonomian ke depan yang dihadapi Indonesia tidak lah ringan seperti persoalan ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk AI, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.
"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," kata Luhut.
No comments:
Post a Comment